Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jadi Narasumber Webinar REL 2021, Bupati Giri Prasta Paparkan Upaya Pemulihan Ekonomi Badung Pasca-pandemi

BALIILU Tayang

:

de
NARASUMBER: Bupati Giri Prasta memberikan pemaparan saat menjadi narasumber pada webinar ‘’Economic Leadership for Regional Government Leaders’’ (REL) tahun 2021, Senin (1/11) dari Puspem Badung.

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi narasumber pada webinar Economic Leadership for Regional Government Leaders (REL) tahun 2021, Senin (1/11) dari Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung.

Webinar ini merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia Institute (Bins) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dalam rangka membekali pengetahuan wawasan ekonomi makro kepada para pejabat pemerintah daerah baik bupati/walikota. Webinar ini mengangkat isu strategis terkait, ideasi pivot sektoral dan peluang digitalisasi, alternatif pemikiran dan pembiayaan ekonomi baru, serta terobosan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Selain Bupati Giri Prasta selaku Wakil Ketua Umum Apkasi, juga dihadirkan narasumber diantaranya Walikota Bogor Bima Arya selaku Ketua Umum Apeksi, Prof. Rhenald Kasali selaku founder Rumah Perubahan dan Yuswohady selaku Managing Partner Inventure.

Hadir mendampingi Bupati Giri Prasta, Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya, Kabag Prokimpim Made Suardita, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati dan Kabag Pemerintahan Dewa Gede Sudirawan.

Dalam paparannya, Bupati Giri Prasta mengungkapkan pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung mengalami kontraksi yang sangat dalam, yaitu minus 16,52%. Kondisi ini terutama disebabkan oleh menurunnya aktivitas jasa pariwisata sebagai sektor unggulan daerah yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Kabupaten Badung. Terutama sebagai akibat adanya penerapan PPKM, larangan masuk bagi warga negara asing (WNA), penutupan tempat rekreasi dan hiburan umum serta obyek wisata menyebabkan menurunnya tingkat kunjungan wisatawan yang berdampak pada penurunan penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Badung secara signifikan, terutama pada realisasi sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

“Berangkat dari kondisi tersebut perlu adanya strategi untuk upaya percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Badung melalui sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha. Untuk itu kami telah menetapkan strategi pemulihan ekonomi Kabupaten Badung yang terbagi atas strategi jangka pendek dan jangka panjang,” ungkapnya.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946

Dijelaskan lebih lanjut, kebijakan strategi jangka pendek yang diambil pihaknya antara lain terdiri dari 4 langkah yaitu realokasi anggaran/refocusing kegiatan dalam rangka pengendalian Covid-19, mendorong dunia usaha dan  masyarakat untuk memanfaatkan dana stimulus dan kebijakan pemda dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah, mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak atau yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 untuk mendapatkan jaring pengaman sosial dan mendorong dunia usaha dan masyarakat melakukan upaya inovasi dan shifting to digital bisnis.

“Sementara untuk strategi jangka panjang terdiri dari 2 langkah yaitu ideasi pivot sektoral, terutama pada sektor pariwisata, pertanian, industri kecil/kerajinan dan peluang digitalisasi melalui dukungan fasilitas Badung Smart City. Untuk mencapai arah tersebut, kami akan  berusaha menguatkan penataan destinasi wisata berbasis UMKM, ekonomi kreatif dan kearifan lokal serta memperkuat infrastruktur menuju kawasan pedesaan yang kami kembangkan sebagai  desa-desa wisata yang nantinya kami harapkan akan menjadi pemicu dari revitalisasi quality tourism,” jelas Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo dalam sambutannya menyampaikan webinar ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi yang sangat baik antara Bins dengan Apkasi dan Apeksi sekaligus sebagai bukti komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan SDM nasional yang berkualitas, yang bukan hanya memiliki kompetensi dari sisi skil namun juga memiliki integritas dan martabat kepemimpinan yang baik dan jujur.

“Kami percaya penyelenggaraan seminar ini akan semakin menguatkan sisi pemahaman kepala daerah terkait dengan kondisi ekonomi nasional maupun kondisi ekonomi regional. Kolaborasi dan sinergi ini bukan pertama kali kita lakukan, ini sudah dirintis sejak 2015 lalu guna memfasilitasi kebutuhan pemimpin daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional dan mewujudkan perekonomian daerah yang kuat dan stabil,” ujarnya. (gs)

Baca Juga  ASN Anti Boncos! TPAKD Badung Bentengi Pegawai dari Jerat Investasi Ilegal Lewat Financial Clinic #3

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Ini Aturannya

Published

on

By

korlantas polri
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.

Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.

Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.

Baca Juga  DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sukses Terapkan 12 Kebijakan Pro Karir ASN, Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

Published

on

By

asn jembrana
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)

​Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

​”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.

​Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.

Baca Juga  DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

​”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.

Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.

​”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sampah Plastik Disulap Jadi Infrastruktur Kota, Buleleng Mulai Pasang Plang Jalan Ramah Lingkungan

Published

on

By

sampah buleleng
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).

Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.

“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.

Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.

Baca Juga  Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.

Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.

“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.

Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.

Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.

Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.

Baca Juga  Badung Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.

Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca