Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Resmi Diluncurkan, Ini Format Baru NPWP

BALIILU Tayang

:

npwp
Format NPWP Baru. (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Setelah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi diluncurkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Acara Puncak Perayaan Hari Pajak Tahun 2022, penggunaan format baru Nomor Pokok Wajib Pajak kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022.

Berdasarkan PMK tersebut, terdapat tiga format baru NPWP. Format baru NPWP ini akan berlaku mulai tanggal 14 Juli 2022.

Pertama, untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang merupakan penduduk menggunakan NIK. Penduduk adalah warga Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kedua, bagi WP OP bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit. Ketiga, bagi wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Namun, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, NPWP format baru masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas, salah satunya untuk dapat login ke aplikasi pajak.go.id.

“Baru mulai 1 Januari 2024, dimana Coretax sudah beroperasi, penggunaan NPWP format baru akan efektif diterapkan secara menyeluruh, baik seluruh layanan DJP maupun kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam rilisnya, Rabu (20/7/2022).

Secara lebih detail Neil menjelaskan, untuk WP OP penduduk yang saat ini sudah memiliki NPWP, NIK sudah langsung berfungsi sebagai NPWP format baru. Namun demikian, masih ada kemungkinan NIK WP berstatus belum valid. Hal ini dikarenakan adanya data wajib pajak yang belum padan dengan data kependudukan.

Baca Juga  Perbaharui Data NIK dan NPWP Pelanggan Kini Bisa Lewat PLN Mobile, Ini Caranya

“Misalnya alamat tempat tinggal yang berbeda dengan data kependudukan. Kalau begitu DJP akan melakukan klarifikasi bagi NIK yang statusnya belum valid melalui DJP Online, e-mail, kring pajak, dan/atau saluran lainnya,” jelas Neil.

Sementara itu, bagi WP selain OP tinggal menambahkan angka 0 di depan NPWP lama atau format 15 digit, dan bagi WP cabang akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha oleh DJP.

Sedangkan untuk WP yang saat ini belum memiliki NPWP, berlaku ketentuan berikut. Pertama bagi WP OP yang merupakan penduduk, NIK-nya akan diaktivasi sebagai NPWP melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan, dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Kedua, bagi WP badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi selain penduduk diberikan NPWP dengan format 16 digit melalui permohonan pendaftaran oleh WP sendiri atau secara jabatan. Ketiga, bagi WP cabang diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, dan tetap diberikan NPWP format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

“Ketentuan teknis selengkapnya seperti bagaimana prosedur permohonan aktivasi NIK saat ini sedang dalam tahap penyusunan di internal DJP dan akan segera diterbitkan,” pungkas Neil. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat

Published

on

By

Infografis survei Indeks Keyakinan Konsumen Bali dari Bank Indonesia Provinsi Bali
Infografis survei konsumen di Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada di level optimis sebesar 121,5 (nilai indeks > 100). Meskipun menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 121,9, IKK Bali masih lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 117,8. Optimisme konsumen pada Juni 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran Rp 7-8 juta sebesar 17% (mtm), Rp 1-2 juta sebesar 14% (mtm), Rp 3-4 juta sebesar 9% (mtm), dan Rp 4-5 juta sebesar 5% (mtm).

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa optimisme terutama meningkat pada kelompok masyarakat berpendapatan menengah dan menengah atas yang terdorong oleh tetap kuatnya aktivitas ekonomi Bali. Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (122,8) dan sektor informal (120,4).

Perlambatan IKK dibandingkan bulan sebelumnya terutama dipengaruhi oleh Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan menjadi 123,7 atau turun 2,1% (mtm) dibandingkan IEK Mei 2026. “Penurunan terutama terjadi pada komponen prakiraan penghasilan (121,0) dan kegiatan usaha (123,5),“ ujarnya.

Sementara itu, kata Achris Sarwani, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang masih menunjukkan peningkatan sebesar 0,4% (mtm) atau menjadi 126,5. Di sisi lain, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami peningkatan dari 117,5 pada Mei 2026 menjadi 119,3 pada Juni 2026 atau tumbuh sebesar 1,6% (mtm). Peningkatan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (129,5), serta penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (125,5), komponen kegiatan usaha saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu relatif stabil pada level 100,0. Sedangkan, penurunan pada komponen konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (103,0).

Baca Juga  Perbaharui Data NIK dan NPWP Pelanggan Kini Bisa Lewat PLN Mobile, Ini Caranya

Penurunan IKK pada periode Juni 2026, terutama didorong oleh penurunan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Hal ini mencerminkan masyarakat masih berhati-hati terhadap prospek ekonomi dalam enam bulan mendatang di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk kekhawatiran terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap harga komoditas dan aktivitas perekonomian.

Achris Sarwani menegaskan bahwa Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi yang erat dengan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Tidak hanya itu, Bank Indonesia Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pengendalian inflasi, antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar, pemantauan harga komoditas strategis, serta penguatan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga menetapkan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sinergi bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap rendah dan stabil sehingga menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Survei Penjualan Eceran Bali Juni 2026: Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Didorong Momentum Hari Raya

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali dari Bank Indonesia Bali
Infografis indek penjualan riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Mei 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 125,7 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,3% (mtm), terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan pada kategori barang lainnya 4,1% (mtm), sandang 3,7% (mtm), serta barang budaya dan rekreasi sebesar 1,9% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas mobilitas masyarakat pada periode Mei 2026 didorong oleh peningkatan aktivitas pariwisata, momentum libur panjang HBKN, serta meningkatnya konsumsi rumah tangga yang menopang permintaan di berbagai sektor ritel. Kinerja penjualan eceran pada Juni 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juni 2026 diprakirakan sebesar 126,3, atau meningkat 0,4% (mtm), ditopang oleh prakiraan peningkatan penjualan pada kategori barang budaya dan rekreasi, kategori makanan, minuman, dan tembakau serta kategori barang lainnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan tertulisnya bahwa perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat di tengah periode Hari Raya Galungan dan Kuningan pada Juni 2026. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Agustus 2026 dan November 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Agustus 2026 dan November 2026 masing-masing sebesar 188 dan 200.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Achris Sarwani, inflasi Bali pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,27% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Optimisme penjualan ritel ke depan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP tiga bulan mendatang yaitu Agustus 2026 sebesar 190,0, meningkat dari IEP Juli 2026 sebesar 172,0. Sementara itu, IEP enam bulan mendatang, yaitu November 2026 tercatat sebesar 190,0, masih sama dibandingkan IEP Oktober 2026 sebesar 190,0. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100) yang menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek penjualan ritel Bali tetap terjaga.

Baca Juga  Perbaharui Data NIK dan NPWP Pelanggan Kini Bisa Lewat PLN Mobile, Ini Caranya

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani menegaskan bahwa keyakinan pelaku usaha tersebut juga didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga Mei 2026 tercatatat tumbuh sebesar 1,95% (yoy). Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Juni 2026 Terkendali di Tengah HBKN

Published

on

By

inflasi bali
Infografis inflasi Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Juli 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Juni 2026 mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan Mei sebesar 0,42% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh permintaan barang/jasa akibat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,99% (yoy) pada Mei 2026 menjadi 3,27% (yoy), masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,34% serta berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026 yakni Kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,92% (mtm) atau 3,43% (yoy).

Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,75% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,46% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,69% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,80% (yoy), dan selanjutnya Kabupaten Buleleng yang juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,46% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,26% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Juni 2026 bersumber dari kenaikan harga bensin, bawang merah, bawang putih, wortel, dan buncis. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga daging ayam ras, sawi hijau, cabai rawit, angkutan udara, dan telur ayam ras. “Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%,” ujarnya.

Baca Juga  Perbaharui Data NIK dan NPWP Pelanggan Kini Bisa Lewat PLN Mobile, Ini Caranya

Ke depan, kata Achris Sarwani, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode high season wisatawan nusantara (libur sekolah), ketidakpastian cuaca pada peralihan musim hujan ke kemarau disertai potensi El Nino moderat yang memengaruhi produksi pertanian, serta potensi peningkatan biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkahlangkah implementasinya diantaranya melalui intensifikasi operasi pasar murah, pemantauan harga secara berkala, monitoring serta sidak distribusi LPG bersubsidi, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca