Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Denpasar Gelar Rakor Manajemen Kesiapsiagaan Bencana

Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Loading

BALIILU Tayang

:

Rakor
Pemkot Denpasar saat menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor yang melibatkan Forkompinda, jajaran PUPR, BPBD, DLHK, Dinkes, Dinsos dan OPD terkait lainnya pada Jumat (14/10). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Untuk  mengantisipasi  dampak dari bencana Hidrometeorologi akibat curah hujan yang tinggi belakangan ini, Pemkot Denpasar menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor yang melibatkan Forkompinda, jajaran PUPR, BPBD, DLHK, Dinkes, Dinsos dan OPD terkait lainnya pada Jumat (14/10). Seperti diketahui  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah  memberikan peringatan bahwa bencana hidrometeorologi akan datang lebih awal di akhir tahun 2022. Hal tersebut menjadi perhatian Pemkot Denpasar dalam melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Rapat Koordinasi (Rakor) menghadapi bencana hidrometeorologi tersebut dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda, dan Pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Dalam arahannya Walikota Jaya Negara menekankan untuk meningkatkan kewaspdaan dan melakukan mitigasi serta kesiapsiagaan bencana terlebih dengan adanya peringatan dari BMKG terkait bencana Hidrometeorologi. Langkah ini juga harus diikuti dengan peningkatan manajemen kesiapsiagaan bencana yakni terkait manajemen risiko, darurat bencana, dan pemulihan darurat pasca bencana.

“Kita tingkatkan manejemen kesiapsiagaan dalam pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan sarana prasarana petugas di lapangan saat melakukan penanganan bencana,” ujar Jaya Negara.   

Lebih lanjut Jaya Negara meminta agar meningkatkan kembali peran bapak angkat kebersihan desa/kelurahan dari OPD-OPD yang ada sebagai langkah mitigasi bencana untuk melakukan aksi kebersihan drainase hingga kegiatan kebersihan lingkungan lainnya.

Disampaikan pula, menjelang pelaksanaan Presidensi G20 Bulan November mendatang serta prediksi BMKG terjadinya curah hujan yang cukup tinggi pada pelaksanaan kegiatan tersebut agar ditingkatkan kembali kegiatan kebersihan drainase yang ada.

Sementara Kajari Denpasar Rudy Hartono yang mengikuti  Rakor mengatakan, terkait sarana prasarana penunjang baik itu ambulance, alat sedot air, hingga prasarana lain sebagai penunjang  harus dipastikan dalam kondisi baik serta wajib dilakukan simulasi kegawatdaruratan. Langkah mitigasi bencana juga dibarengi dengan  koordinasi dan komunikasi dengan keterlibatan aparat dari tingkat kelurahan/desa serta TNI dan Polri. 

Baca Juga  Pemkot Denpasar Perkuat Sinergitas Bersama Perbekel/Lurah

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa menyampaikan, tingkat bahaya yang berpotensi terjadi di Kota Denpasar yakni banjir, cuaca ekstrim, gelombang pasang dan tanah longsor. Prakiraan hujan di Bulan Oktober dari BMKG yang puncaknya di Bulan Desember tahun 2022 dengan langkah penanggulangan bencana di Kota Denpasar telah disiapkan beberapa pos yang meliputi Pusdalops, Damkar dan Ambulance terdapat di empat pos yakni Pos Induk, Pos Juanda, Pos Cokro, Pos Mahendradata, Pos Sewaka Dharma, Pos PMI, serta Puskesmas.

Sementara Balawista terdapat di 3 pos yakni Pos Matahari Terbit, Pos Segara Ayu, dan Pos Serangan. Prasarana penangulangan bencana di Kota Denpasar yakni 10 unit mobil damkar, 5 unit mobil ambulance, chainsaw 8 unit, stik ular 8 buah, pompa air 8 unit, rubber boat 4 unit, sekoci 1 unit, tenda pengungsi 1 unit dan tenda keluarga 4 unit. Selain itu dari dinas sosial juga menyiapkan dapur umum yang sewaktu waktu dapat digerakkan untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Paparkan Inovasi saat Evaluasi Program Menuju "Smart City" Tahun 2022

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelontorkan Bantuan Sosial Pasca Bencana Senilai Rp 535 Juta

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemkot Denpasar Perkuat Sinergitas Bersama Perbekel/Lurah
Lanjutkan Membaca