Tuesday, 21 March 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jujur Dalam Coklit Data Pemilu 2024 oleh Pantarlih

BALIILU Tayang

:

sanjaya
Bupati Tabanan Komang Sanjaya saat mengikuti Coklit dari Petugas Pantarlih Pemilu 2024 di rumah Bupati bertempat di Banjar Manu Smrtti – Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa (14/2) siang. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengajak seluruh masyarakat Tabanan agar bersikap jujur dan memberikan data yang akurat kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilu 2024 serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Disdukcapil Tabanan.

Hal itu disampaikan Bupati Tabanan, Sanjaya saat Petugas Pantarlih Pemilu 2024 bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Kadisdukcapil Tabanan, Petugas PPK Tabanan dan PPS Desa Dauh Peken mendatangi rumah Bupati Sanjaya yang bertempat di Banjar Manu Smrtti – Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa (14/2) siang.

Kedatangan mereka adalah untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 kepada Bupati Sanjaya, termasuk keluarga serta ditandai dengan penempelan stiker di salah satu bangunan rumah, sebagai tanda sudah melaksanakan coklit. Kemudian Bupati Sanjaya melaksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dipandu oleh petugas Disdukcapil Tabanan.

“Berikan data secara jujur dan akurat, karena kejujuran masyarakat dalam memberikan data adalah bagian yang sangat penting. Ketika petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data, mari siapkan data yang riil dan akurat, sehingga mempermudah petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian sebagai upaya menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” pinta Sanjaya.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga berpesan kepada para penyelenggara Pemilu, agar berhati-hati menjelang Pemilu 2024 terkait politik identitas, sehingga tidak mengganggu perjalanan pesta demokrasi mendatang. Karena menurut Sanjaya, setiap partai dan setiap tokoh politik memiliki politik identitas yang kental yang harus mendapat perhatian lebih, sehingga tidak mengganggu keharmonisan khususnya di Tabanan.

Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan

“Namanya juga pesta demokrasi, mari kita awali dengan riang gembira. Jangan dihubung-hubungkan dengan hal-hal yang mengerikan atau hal-hal yang jelek-jelek lainnya. Tentu yang sangat perlu kita khawatirkan sekarang adalah politik identitas. Ketika tidak ada politik identitas, maka perhelatan akan aman. Astungkara di Bali khususnya, saya berharap tidak ada politik identitas,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

iklan stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
nyepi pemkot
Advertisements
ucapan nyepi gubernur bali
Advertisements
nyepi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Sukseskan Coklit Pemilu 2024, Bupati Giri Prasta Ajak Warga Beri Data Akurat ke Pantarlih

Published

on

By

coklit
Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta menjalani proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (9/3). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Sukseskan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Nyonya Seniasih Giri Prasta menjalani proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung Mangupraja Mandala, Kamis (9/3).

Kegiatan coklit ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil AA Ngurah Arimbawa, Jajaran Komisioner KPU Badung dan Sekretaris Kesbangpol Badung. 

Bupati Giri Prasta mengapresiasi jajaran KPU Badung bersama stakeholder terkait yang telah bekerja maksimal dalam menghasilkan data pemilih yang akurat untuk pemilu 2024. Mengingat pesta demokrasi tahun 2024 merupakan momentum untuk memilih Presiden dan Legislatif mulai tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Kemudian beberapa bulan setelah itu dilakukan pemilihan Kepala Daerah. “Saya baru saja melakukan tahapan Coklit atau pencocokan data di Kartu Keluarga dengan data di Formulir A untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Saya terdaftar sebagai pemilih di TPS 1 Desa Pelaga,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk turut serta menyukseskan semua tahapan Pemilu 2024, dimulai dari tahapan coklit dengan menerima dan memberikan data yang akurat kepada pantarlih, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. “Saya mengajak masyarakat Kabupaten Badung untuk turut serta menyukseskan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan lancar, damai, aman, jujur adil sesuai dengan harapan semua pihak,” ajak Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Badung Gusti Ketut Yusa Arsana mengatakan, bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 berupa coklit yang dilaksanakan dari tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Dimana pada rentang waktu tersebut, Pantarlih akan mengunjungi warga secara door to door sesuai dengan wilayah tugasnya.

Baca Juga  Pastikan Pembangunan Berlangsung Baik, Bupati Sanjaya Tinjau Pengerjaan Taman Alit Saputra

“Jadi untuk Coklit, Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih apakah data dalam KK sesuai dengan Formulir A. Setelah melaksanakan Coklit nanti pemilih akan diberikan surat undangan memilih di TPS yang sudah ditentukan. Untuk itu kami mengimbau kepada semeton warga Badung agar berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan Coklit dengan menerima dan memberikan data yang akurat kepada Pantarlih yang bertugas ke rumah-rumah,” harapnya. (gs/bi)

iklan stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
nyepi pemkot
Advertisements
ucapan nyepi gubernur bali
Advertisements
nyepi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Mantan Gubernur Bali Mangku Pastika Dukung Gubernur Koster 2 Periode

Published

on

By

mangku pastika
Gubernur Bali Wayan Koster bersama mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menaiki mobil listrik untuk para pemedek bersembahyang ke Pura Agung Besakih. (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk periode keduanya. Dukungan itu disampaikan selepas Anggota DPD RI Made Mangku Pastika menghadiri upacara Pemlaspasan Pembangunan Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada Senin (Soma Umanis Medangkungan) 6 Maret 2023 di area Candi Bentar Bencingah Pura Agung Besakih.

Suara dukungan Mangku Pastika kepada Gubernur Wayan Koster di Pemilu Kada 2024 ini tidak terlepas dari bukti yang telah dilakukan Gubernur Koster dalam kepemimpinannya. Salah satu yang dipuji Made Mangku Pastika adalah pengembangan Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang telah rampung dan rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 11 Maret 2023 mendatang.

“Wajar dong kalau yang (periode) pertama saya juga mendukung beliau, apa salahnya kalau dua kali (mendukung). Ini kan belum selesai, masih banyak program lain lagi yang bisa saya titipkan,” kata Mangku Pastika.

Mantan Kepala BNN RI ini lanjut menegaskan, pada saat dirinya memimpin Bali dua periode (2008-2013 dan 2013-2018), banyak cita-cita dan program yang baru tahap perencanaan-perencanaan. “Nah, sekarang beliau (Wayan Koster) yang bisa mewujudkan. Sekarang, ke depan masih banyak yang bisa diperbuat untuk Bali ini. Masih banyak hal yang harus beliau (Wayan Koster) selesaikan. Itu persoalannya, supaya Bali betul-betul Bali,‘‘ ujarnya.

Mangku Pastika kemudian bercerita bahwa dahulu Gubernur Wayan Koster juga mendukungnya saat maju sebagai gubernur. Karena itu, Mangku Pastika pantas memberi dukungan kepada Wayan Koster lantaran hubungan keduanya secara pribadi sangat baik. ‘‘Menurut saya beliau termasuk baik kok dan beliau dukung saya dulu, gimana sih,‘‘ ujarnya seraya mengatakan tidak tahu apakah Golkar mendukung. ‘‘Paling Golkar juga dukung nanti,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan

iklan stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
nyepi pemkot
Advertisements
ucapan nyepi gubernur bali
Advertisements
nyepi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi: DPRD Bali 55 Kursi, Badung dan Gianyar Bertambah 5 Kursi

Published

on

By

kpu bali
KPU Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Maret 2023 melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali pada Pemilu Tahun 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Maret 2023 melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali pada Pemilu Tahun 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali.

Hadir Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, anggota KPU dari Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu Luh Putu Sri Widyastini, ST, serta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, SH, MH.

Dalam sosialisasi ini KPU Bali mengundang Gubernur Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, FKUB Provinsi Bali, Bandesa Agung MDA Bali, Ketua KPU Kabupaten Kota, Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Kota dan undangan lainnya.  

Ketua KPU Bali Lidartawan selepas acara kepada media mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menyosialisasikan SK daerah pemilihan (Dapil) yang sudah ada. Supaya semua partai politik bisa memperkirakan berapa akan mendapatkan kursi. Karena setelah ini akan ada tahap pencalonan.

lidartawan
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto: gs)

Lidartawan menggarisbawahi bahwa dapil ini khususnya untuk di Provinsi, kemarin merencanakan menata dengan jumlah penduduk kita. Tetapi akhirnya setelah RDP dengan DPR Komisi II diputuskan bahwa seluruh lampiran UU 7/2017 itu dikembalikan untuk dilaksanakan. Untuk pemilu berikutnya baru akan disusun lebih awal dapilnya dibandingkan sekarang ini. Yang jelas alokasi untuk Bali tidak ada perubahan DPRD Provinsi dan DPR RI atau untuk Bali sama persis dengan Pemilu 2019. ‘‘Sekarang teman-teman di partai agar siap-siap untuk tahap pencalonan,‘‘ ujar Lidartawan.

Sedangkan untuk Kabupaten Kota ada dua perubahan dapil yaitu di Buleleng yang dapilnya masing-masing kecamatan dan juga di Gianyar. Walaupun di Buleleng tak ada penambahan kursi tetapi berdasarkan uji publik, KPU RI memenuhi keinginan masyarakat Bali untuk dapilnya per kecamatan.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong-royong Masyarakat Desa Adat Mambang Gede, Selemadeg Timur

Sementara untuk alokasi kursi, Lidartawan mengungkapkan di Gianyar dan Badung ada penambahan masing-masing 5 kursi dan distribusinya sudah dibuat juga oleh teman-teman KPU Kabupaten.

Selengkapnya alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Bali sebanyak 55 kursi dari 9 daerah pemilihan Kabupaten Kota yakni daerah pemilihan Bali 1 Kota Denpasar 8 kursi dari 653.136 jumlah penduduk. Dapil Bali 2 Kabupaten Badung 6 kursi dari 517.969 jumlah penduduk, Dapil Bali 3 Kabupaten Tabanan alokasi 6 kursi dengan 465.086 jumlah penduduk, Dapil Bali 4 Kabupaten Jembrana dengan 4 kursi dari jumlah penduduk 325.879, Dapil Bali 5 Kabupaten Buleleng 12 kursi dengan jumlah penduduk 827.642, Dapil Bali 6 Kabupaten Bangli alokasi 3 kursi dengan jumlah penduduk 255.413. Dapil Bali 7 Kabupaten Karangasem 7 kursi dari 522.729 penduduk, Dapil Bali 8 Kabupaten Klungkung dengan 3 kursi dengan 217.469 jumlah penduduk, dan Dapil Bali 9 Kabupaten Gianyar 6 kursi dengan 501.870 jumlah penduduk.

Selanjutnya untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Kota, untuk Dapil Kota Denpasar mendapat alokasi 45 kursi terdiri dari Dapil Kota Denpasar 1 meliputi daerah Pemecutan Kelod, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Dauh Puri Kangin, Dauh Puri dan Tegal Harum dengan alokasi 6 kursi. Dapil Denpasar 2 meliputi Pemecutan, Padangsambian, Padangsambian Kelod, Padangsambian Kaja, Tegal Kertha sebanyak 7 kursi. Dapil Kota Denpasar 3 meliputi Denut dengan 12 kursi, Dapil Kota Denpasar 4 meliputi Dentim 8 kursi dan Dapil Denpasar 5 meliputi Denpasar Selatan 12 kursi.

Selanjutnya Kabupaten Badung dengan alokasi 45 kursi dari 517.969 jumlah penduduk. Terdiri dari Dapil Mengwi 11 kursi, Abiansemal 9 kursi, Petang 3 kursi, Kuta Selatan 10 kursi, Kuta 5 kursi, dan Kuta Utara 7 kursi.

Kabupaten Tabanan mendapat alokasi 39 kursi terdiri dari Dapil 1 (Tabanan dan Kerambitan 10 kursi, Dapil 2 (Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan) dengan 9 kursi, Dapil 3 (Penebel dan Baturiti) dengan 9 kursi, dan Dapil 4 (Marga dan Kediri) dengan 11 kursi.

Baca Juga  Hadiri ‘’Pemlaspasan’’ Bale Gong, Bupati Sanjaya Minta Masyarakat Bersinergi dalam Membangun

Kabupaten Jembrana mendapat alokasi 35 kursi terdiri dari Dapil Negara 10 kursi, Dapil Melaya 6 kursi, Dapil Mendoyo 7 kursi, Dapil Pekutatan 3 kursi dan Dapil Jembrana 6 kursi, dimana pada alokasi kursi tahap 1 terdapat kekurangan alokasi 3 kursi.

Kabupaten Buleleng mendapat alokasi 41 kursi terdiri Dapil Buleleng 8 kursi, Sawan 4 kursi, Kubu Tambahan 4 kursi, Tejakula 4 kursi, gerokgak 5 kursi, Seririt 5 kursi, Busungbiu 2 kursi, Banjar 4 kursi dan Sukasada 5 kursi.

Kabupaten Bangli mendapat alokasi 24 kursi terdiri dari Dapil Bangli 1 (Bangli) 6 kursi, Dapil Bangli 2 (Susut) 6 kursi, Bangli 3 (Kintamani A) 6 kursi, Dapil Bangli 4 (Kintamani B) 7 kursi, dan Dapil Bangli 5 (Tembuku) 5 kursi.

Kabupaten Karangasem mendapat alokasi 45 kursi terdiri dari Dapil Karangasem 9 kursi, Dapil Bebandem 5 kursi, Dapil Manggis 5 kursi, Dapil Rendang, Sidemen dan Selat 11 kursi, Dapil Kubu 8 kursi dan Dapil Abang 7 kursi.

Kabupaten Klungkung mendapat alokasi 30 kursi terdiri dari Dapil Klungkung 9 kursi, Dapil Dawan 6 kursi, Dapil Nusa Penida 9 kursi, Dapil Banjarangkan 6 kursi.

Kabupaten Gianyar mendapat alokasi 45 kursi terdiri dari Dapil Gianyar 9 kursi, Blahbatuh 7 kursi, Dapil Sukawati 9 kursi, Dapil Ubud 6 kursi, Dapil Payangan 4 kursi, Dapil Tegallalang 5 kursi dan Dapil Tampaksiring 5 kursi. (gs/bi)

iklan stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
nyepi pemkot
Advertisements
ucapan nyepi gubernur bali
Advertisements
nyepi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca