Denpasar, baliilu.com – Rencana Nyepi Sipeng Eka Brata Desa Adat se-Bali pada tanggal 18, 19 dan 20 April yang diwacanakan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang sempat viral di media sosial, Gubernur Bali Wayan Koster melalui media conference, Rabu petang (8/4-2020) di gedung Jaya Sabha Denpasar, setelah mendapat laporan dari PHDI Bali terkait hasil paruman bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan MDA Bali menyatakan wacana itu tidak jadi dilaksanakan.
‘’Saya mohon kepada
semua pihak agar tidak lagi berpolemik masalah itu. Kita sudahi karena PHDI dan
MDA sudah melakukan rapat dan memutuskan rencana itu tidak dilaksanakan, bahkan
sangat baik untuk memperkuat keputusan bersama Gubernur Bali bersama MDA
tentang memperkuat pelaksanaan instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 tertanggal
1 April terkait dengan penguatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di
Bali,’’ tegas Gubernur Koster yang sebelumnya memaparkan update perkembangan Covid-19 di Bali, upaya pencegahan dan penanganannya.
Dengan demikian,
lanjut Gubernur Koster, Bali tidak lagi diisi oleh polemik atau silang pendapat
antara pihak yang satu dengan yang lain melalui berbagai media tetapi kembali kondusif
agar kita semua, utamanya pemerintah yang mendapat tugas di dalam penanganan Covid-19,
baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat secara bersama-sama
agar menjaga Bali ini kondusif sehingga penanganan Covid-19 bisa dilaksanakan
dengan baik.
Sementara itu, keputusan
pembatalan wacana nyepi tiga hari ini dicetuskan pada saat paruman madya desa adat bersama PHDI Provinsi Bali, Rabu (8/4-2020)
di Gedung PHDI Provinsi Bali-Denpasar. Paruman yang membahas terkait yasa kerti dan upacara Peneduh Jagat di Pura Besakih pada 22 April
mendatang dipimpin langsung Ketua PHDI Prov. Bali Prof. Dr. Drs.
I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si dan Bandesa
Agung Majelis Desa Adat Prov. Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. Hadir Wakapolda Bali, ketua PHDI kab/kota se-Bali, ketua MDA kab/kota se-Bali, sejumlah sulinggih PHDI Prov. Bali, para
walaka dll.
Usai paruman Bandesa Agung MDA Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet kepada seluruh krama adat Bali,
umat Hindhu di Bali menyampaikan, setelah mempertimbangkan berbagai masukan
yang semuanya baik, maka paruman
menyimpulkan pelaksanaan nunas ica
pamahayu jagat dalam situasi gering agung pandemi Covid 19 dilaksanakan upacara
nunas ica pamahayu jagat di Pura Besakih, pura khayangan tiga desa , pengulun setra dan di sanggah/merajan kemulan masing-masing,
pada Tilem Kedasa, Rabu, 22 April 2020 dengan jumlah pelaksana upacara yang sangat
terbatas dan melaksanakan prosedur pencegahan penularan Covid-19 sesuai arahan
pemerintah.
PHDI dan MDA juga
mengimbau kepada umat Hindu/ krama adat Bali untuk melaksanakan yasa kerti, ngeneng, ngening desa adat untuk selalu tinggal di rumah selama
wabah virus corona masih terjadi. Hanya keluar rumah ketika mempunyai
urusan-urusan sangat penting. ‘’Dengan demikian semoga gering agung Covid-19
segera lenyap dari Bali, Indonesia dan dari muka bumi ini,’’ ujar Bandesa Agung
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. (*/gs)