Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peserta Didik Difable UPTD PLD Denpasar Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BALIILU Tayang

:

UPTD Pusat Layanan Disabilitas denpasar
PELATIHAN: Para peserta didik difable UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, di kantor setempat, pada Senin (22/1) memanfaatkan pemeriksaan layanan kesehatan gratis, yang digelar Dinas Sosial Kota Denpasar bekerjasama dengan RSUD Wangaya dan Puskesmas Denpasar Utara III. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Para peserta didik difable UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar (PLD), di kantor setempat, pada Senin (22/1) memanfaatkan pemeriksaan layanan kesehatan gratis, yang digelar Dinas Sosial Kota Denpasar bekerjasama dengan RSUD Wangaya dan Puskesmas Denpasar Utara III.

Hadir langsung untuk meninjau pelaksanaannya, Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Tampak pula Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan juga Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Laxmy Saraswaty.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini sendiri merupakan agenda rutin tahunan, yang digelar dua kali dalam setahun. Yaitu, awal tahun di bulan Januari, dan pertengahan tahun, yakni di bulan Juli.

Hal ini disampaikan Kadis Sosial Kota Denpasar, Laxmy Saraswaty di sela kegiatan itu. Dia juga mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini ditujukan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta didik, sehingga jika ada gangguan kesehatan akan dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Selain pemeriksaan kesehatan ini, nanti di bulan April dan Oktober 2024 rencananya kita akan menggelar juga pemeriksaan kesehatan telinga gratis yang bekerjasama dengan Yayasan Peduli Kemanusiaan (YPK) Bali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, I Ketut Wardana, mengungkapkan adapun jenis pelayanan kesehatan yang diberikan antara lain pemeriksaan Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB), pemeriksaan gigi dan pengecekan kesehatan lainnya.

“Untuk hari ini ada sekitar 89 orang anak peserta didik yang ikut pemeriksaan kesehatan. Kemudian untuk besok, Selasa, 23 Januari, tercatat ada 84 orang anak yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan ini,” tuturnya.

Baca Juga  Dinsos Denpasar Gelar "TKSK Menyapa", Jemput Bola Tangani Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan

Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara di lokasi yang sama mengemukakan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan sebuah upaya Pemkot Denpasar dalam hal pemenuhan hak kesehatan anak-anak kalangan difable yang ada di Kota Denpasar.

“Dengan pemeriksaan kesehatan ini kita harapkan adik-adik para peserta didik di UPTD Pusat Layanan Disabilitas ini mendapatkan pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu upaya pemenuhan hak dalam bidang kesehatan. Sehingga jika ada gangguan kesehatan dapat dideteksi sejak awal,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Sukseskan PSN Pelabuhan Perikanan Pengambengan, Bupati Kembang Teken Kerja Sama Pembangunan SPAM dengan Swasta

Published

on

By

psn jembrana
KERJA SAMA: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan usai penandatanganan kerja sama di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Selasa (27/1). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Perikanan Pengambengan melalui penguatan infrastruktur dasar.

Salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama pembangunan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam hal ini Perumda Tirta Amertha Jati dengan pihak swasta yakni PT. Tigalapan Adam Internasional.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan air bersih, khususnya dalam mendukung operasional kawasan pelabuhan perikanan yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan, keberadaan SPAM sangat vital untuk menunjang aktivitas di kawasan pelabuhan baik yang berada di zona inti maupun yang di luar zona inti. Mulai dari kebutuhan nelayan, pengolahan hasil perikanan, hingga pelayanan pendukung lainnya.

Menurutnya, infrastruktur air bersih menjadi fondasi penting agar PSN Pelabuhan Perikanan Pengambengan nantinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“PSN Pelabuhan perikanan Pengambengan ini memiliki peran strategis bagi Jembrana dan kita wajib mensukseskannya. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar seperti air bersih harus dipastikan sejak awal,” ujar Bupati Kembang usai penandatanganan kerja sama di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Selasa (27/1).

Bupati Kembang menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis sektor kelautan dan perikanan.

Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.

Astungkara dengan sinergi lintas sektor ini, Pemkab optimistis PSN Pelabuhan Perikanan nantinya dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan di Jembrana,” ungkapnya.

Baca Juga  Kemensos Bersama Dinsos Denpasar Realisasikan Bansos RST

Selain dengan pihak swasta, Pemkab Jembrana juga melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali terkait pembangunan jaringan SPAM Tibutanggang.

“Langkah ini juga sangat penting sekali, dalam penyediaan air bersih bagi warga di wilayah Desa Penyaringan dan sekitarnya,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Komisaris PT Tigalapan Adam Internasional, Mohd. Reza Pahlevi bersama jajarannya berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar sesuai rencana demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga di Jembrana.

“Kami sangat mengapresiasi diberikan kesempatan oleh Bapak Bupati menjadikan kami mitra dalam mensukseskan PSN Pelabuhan Perikanan Pengambengan,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BPBPK Bali, Sunarjito, Sekda I Made Budiasa beserta Kepala OPD terkait, Direktur Perumda Tirta Amertha Jati, I Gede Puriawan beserta jajaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Disperindag Gianyar Optimalkan Pasar Rakyat melalui Penataan Kios Tidak Aktif

Published

on

By

penataan kios pasar gianyar
Suasana pasar rakyat di Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pedagang di Pasar Rakyat Gianyar (PRG) yang tidak melakukan aktivitas perdagangan di toko, los, dan kios. Surat tertanggal 19 Januari 2026 tersebut meminta para pedagang untuk mengembalikan kunci kepada pengelola PRG.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra menjelaskan, sebelum terbitnya pemberitahuan, pengelola pasar sudah memberikan imbauan agar menempati los, namun belum juga ada aktivitas berjualan di los-los tersebut.

“Maka dari itu, sesuai dengan Perda Gianyar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Penataan Pasar Rakyat, kami pihak pengelola pasar memberikan SP I sampai SP II, dan terakhir terbitlah surat pemberitahuan ini,” katanya.

Dilanjutkan Agung Suryadiputra, dengan surat pemberitahuan yang sudah dikirimkan ke pedagang Pasar Rakyat Gianyar, pedagang diminta untuk mengembalikan kunci guna mengatur aset publik untuk mengoptimalisasi fungsi pasar. Pengembalian kunci bukan merupakan sanksi, melainkan bagian dari upaya penataan karena los tidak dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

“Surat pemberitahuan ini langkah terakhir yang diambil untuk keadilan pedagang yang aktif dan mengoptimalisasi fungsi pasar,” tegasnya. Batas pengembalian kunci sesuai dengan surat pemberitahuan yaitu 14 hari dari dikeluarkannya surat pemberitahun tersebut.

“Pasar rakyat adalah aset publik, los dan kios yang diberikan sebagai izin pemanfaatan sehingga ketika tidak dimanfaatkan untuk berjualan, Pemkab Gianyar berkewajiban menata kembali agar pasar rakyat tetap hidup,” tutup Agung Surya.

Pasar rakyat merupakan fasilitas milik Pemkab Gianyar yang disediakan untuk mendukung kegiatan perdagangan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Kios dan los yang ada diberikan kepada pedagang dalam bentuk izin pemanfaatan, bukan sebagai kepemilikan pribadi, sehingga pelaksanaannya terikat pada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kembali Kunjungi Lansia, K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda

Sebagai bagian dari tata kelola aset daerah, pemerintah secara berkala melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan. Apabila ditemukan kerugian yang tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan dalam jangka waktu tertentu, maka dilakukan penyesuaian pengelolaan, termasuk pengembalian kunci, agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang lain yang siap berusaha.

Kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai tindakan penertiban maupun pemberian sanksi, melainkan sebagai langkah pengaturan untuk memastikan pasar rakyat tetap berfungsi secara optimal, tertib, serta memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh pelaku usaha. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Bahas Penataan Aset Daerah dan Perubahan Struktur OPD

Published

on

By

penataan aset buleleng
RAKOR: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat memimpin rapat koordinasi di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mematangkan penataan aset daerah seiring penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru serta mendukung pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1).

Sekda Gede Suyasa menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan implementasi peraturan daerah terkait perubahan struktur OPD. Pihaknya menegaskan Bupati Buleleng menargetkan penyesuaian tersebut sudah dapat direalisasikan pada Februari mendatang.

“Rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, di bulan Februari seluruh penyesuaian sudah berjalan,” ujar Suyasa.

Dijelaskan, sejumlah OPD mengalami penggabungan maupun pemisahan, di antaranya pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Untuk sementara, kedua OPD tersebut masih berada dalam satu kawasan yang sama.

“Bapenda tetap di lokasi yang sama (BPKPD) karena pelayanan publiknya berbasis online. Yang dilakukan hanya penataan ruang kantor, dibagi dua dalam satu areal,” jelasnya.

Selain itu, penyesuaian OPD juga berdampak pada perubahan struktur anggaran. Dengan adanya penggabungan dan pemisahan OPD, maka diperlukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

“Perubahan ini dilakukan mendahului, sehingga setelah pelantikan OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan,” imbuh Suyasa.

Beberapa penggabungan OPD yang telah dipastikan antara lain Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta bergabung dengan Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan bergabung ke Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Kelurahan Peguyangan Beri Bantuan Paket Sembako dan Masker kepada Disabilitas

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan menjelaskan, penyesuaian aset juga berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja. Terdapat dua bangunan aset daerah yang terdampak langsung, yakni Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.

“Untuk dua bangunan tersebut, prosesnya sudah mendapatkan persetujuan Bupati. Kami targetkan dalam bulan ini sudah terbit Surat Keputusan Bupati terkait penghapusan aset melalui mekanisme pemusnahan,” ungkap Pasda Gunawan.

Meski dilakukan penghapusan secara fisik, Pasda menegaskan nilai aset tidak dihapuskan sepenuhnya. Nilai aset bangunan tersebut akan dikapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset.

“Secara fisik bangunan dihapuskan karena terdampak pembangunan Titik Nol, namun nilai kapitalisasi aset tetap dicatat dan masuk ke nilai bangunan induknya,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca