Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rabu Ini Denpasar Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19, Kabar Baik 1 Pasien Sembuh

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Angin segar berhembus di tengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Kali ini, 1 orang pasien positif Covid-19 asal Desa Pemogan yang sebelumnya menjalani perawatan telah dinyatakan sembuh pada Rabu (3/6-2020). Selain itu, Kota Denpasar juga mencatatkan nihil penambahan kasus positif Covid-19 di hari yang sama.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Rabu (3/6-2020) mengaku bersyukur atas sembuhnya seorang pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang juga dibarengi dengan tidak adanya penambahan kasus baru. Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan agar masyarakat senantiasa  waspada. Dikatakan pasien positif yang sembuh ini adalah seorang laki-laki usia 29 tahun.

“Kami bersyukur 1 orang pasien positif Covid-19 sudah sembuh dan sudah diijinkan kembali pulang, dan tidak ada penambahan kasus baru. Semoga kabar baik ini terus berlanjut, dan kita wajib tetap waspada,” jelasnya.

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  masih fluktuatif. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama desa/lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19. Semua daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar Covid-19, mari bersama-sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran, kejujuran dan kedisiplinan yang tinggi semua pihak,” kata Dewa Rai mengingatkan.

Secara kumulatif Dewa Rai menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 99 kasus positif. Rinciannya adalah 63 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 34 orang masih dalam perawatan.

Baca Juga  Sebelum Dipulangkan, Satpol PP Denpasar Rapid Test Dua Orang Tanpa Identitas dan Satu ODGJ

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 684 kasus, namun 347 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 337 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif tercatat 300 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 254, sehingga masih tersisa 46 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif sebanyak 75 kasus, namun 27 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 48 yang berstatus PDP.  (*/eka)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Ngayah Mundut Ida Bhatara Sesuhunan di Pura Lombok, Serangkaian Upakara Magingsir

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

Published

on

By

Payas Dirga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara. (Foto: dok)

Jembrana, baliilu.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya ini, hingga tahun 2025 total sebanyak 10 budaya asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi.

Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.

Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang.

“Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Update Sabtu (6/6), Warga Kelurahan Pemecutan Denpasar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam DPA, pihaknya tetap berkomitmen penuh. Disparbud Jembrana juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.

“Kita juga melibatkan tim eksternal, namanya Balai Pelestarian Kebudayaan. Ini juga membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga akan terbatas,” jelas Sapta Negara.

Tidak berhenti di sini, untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan.

Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Jembrana Tekankan Konsep Asta Kosala Kosali dalam Program Bedah Rumah BUMDes Bersama

Published

on

By

asta kosala kosali
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menekankan pentingnya menjaga identitas budaya Bali dalam setiap pembangunan infrastruktur kerakyatan. Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai dengan konsep asta kosala kosali.

Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3).

Dalam arahannya, Bupati Kembang mengingatkan agar pengerjaan bedah rumah tidak hanya mengejar kelaikan fisik, tetapi juga wajib menerapkan konsep Asta Kosala Kosali. Konsep tata laksana arsitektur tradisional Bali ini dinilai krusial untuk menjamin keharmonisan antara penghuni dengan lingkungannya.

“Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai nilai-nilai budaya kita. Asta Kosala Kosali bukan sekadar aturan arsitektur, tapi cara kita memastikan rumah tersebut memberikan rasa aman, nyaman, dan vibrasi positif bagi penghuninya,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

Penerapan konsep ini diharapkan dapat menjadi standar dalam program bantuan sosial ke depan, sehingga pemenuhan hunian warga kurang mampu yang juga program unggulan di Jembrana tetap berjalan selaras dengan tatanan spiritual dan estetika lokal, terutama dari sisi tata letak.

“Utamakan tata letak terlebih dahulu. Sehingga dengan bantuan bedah rumahnyang diserahkan, kita juga berharap pelan pelan warga yang sudha dibantu mampu meningkatkan tarqf ekonominya, sehingga kedepan bisa memperbaiki hubuannya kembali tanpa membongkar konsep bangunan yang sudah pas,” terang Bupati Jembrana.

Program bantuan yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya ini mencakup: 4 Unit Bedah Rumah dengan alokasi masing-masing Rp 35.000.000. Selain itu juga diserahkan satu Unit Bedah Warung dengan alokasi Rp 30.000.000.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (5/4) di Bali, PDP Nambah 5 Orang, Positif Nambah 3 Orang

Bupati Kembang mengapresiasi langkah BUMDes Bersama Melaya yang telah berhasil menyisihkan laba usaha untuk kepentingan sosial. Menurutnya, sinergi antara penguatan ekonomi melalui UMKM (bedah warung) dan penguatan papan (bedah rumah) adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.

Wayan Ardana, perwakilan BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Bupati terkait standar pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi warga kurang mampu di wilayah Melaya dan ke depannya akan lebih memperhatikan detail teknis sesuai konsep arsitektur Bali yang diamanatkan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca