SURAT EDARAN BERSAMA: Ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan hari suci Nyepi
tahun Saka 1942 di Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali,
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Gubernur Bali mengeluarkan surat
edaran bersama tertanggal 17 Maret 2020.
Sosialisasi surat
edaran yang ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung
Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan
Koster, dibacakan oleh I Gusti Ngurah Sudiana di depan awak media lokal dan
nasional, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar. Turut hadir
Satgas Covid-19 Dewa Made Indra, Sri Begawan, dan sekretaris MDA Ketut Sumarta.
Surat edaran bersama pelaksanaan
hari suci Nyepi Saka 1942 yang bertepatan dengan wabah Covid-19 yang dipaparkan
Ngurah Sudiana, didasarkan pada arahan Presiden Republik
Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Begitu juga surat
edaran Gubernur Bali No. 7194/Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait
pencegahan, penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali.
Demikian pula hasil rapat koordinasi Gubernur
Bali, PHDI, MDA pada Senin Umanis Pujut 16 Maret 2020
di Gedung Gajah, Jaya
Sabha Denpasar perihal pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi tahun Saka 1942 serta hasil pesamuhan PHDI Bali tertanggal 17
Maret 2020, maka pelaksanaan hari
suci Nyepi Saka 1942 sebagai berikut.
Kegiatan melastitawur Kesanga, hari suci Nyepi
Saka 1942 dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut. Bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan segara, melasti
di pantai. Bagi desa ada yang wewidangan-nya
dekat danu melasti di danu. Bagi desa
adat yang wewidangan-nya berdekatan
dengan campuhan melasti di campuhan. Bagi desa adat yang memiliki beji atau pura beji melasti di beji.
Dan bagi desa adat yang tidak melaksanakan melasti
dapat melasti dengan cara ngubeng atau ngayat dari pura setempat.
Bagi desa adat yang melasti di segara ngaturang banten guru piduka salaran ayam itik (bebek) dan tipat kelanan, pekelem itik katur ring Bhatara Baruna. Bagi desa
adat yang melasti di danu, beji dan campuhan, ngaturang caru panglebar sasab merana (caru ayam ireng). Bagi desa adat yang melasti ngubeng atau ngayat, ngaturang caru panglebar sasab
merana ring pangulun setra sake sidan (sesuai dengan situasi setempat).
Sementara upacara tawur dilaksanakan secara serentak pada 24 Maret 2020 dengan
tingkatan sebagai berikut. Tawur Agung ring Bencingah Agung
Pura Besakih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama PHDI dan MDA pada pukul 09.00 Wita,
nemu kerta ikang rat.
Tawur labuh gentuh ring catus pata kabupaten/kota dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota bersama Parisada Hindu Dharma kabupaten/ kota dan majelis desa adat kabupaten/ kota pada pukul 13.00 Wita.
Tawur mance kelud ring catus pata desa adat dilaksankaan oleh masing-masing desa adat pada pukul 16.00 Wita. Biaya upacara dapat
menggunakan dana desa yang bersumber dari APBD semesta berencana Provinsi Bali tahun 2020.
Upacara lan upakara setingkat keluarga dan
rumah tangga dilaksanakan sesuai dengan surat edaran PHDI Bali.
Tawur Agung ring Bencingah Agung Pura Besakih, disertai dengan upacara pakerti yadnya di sad kertha kahyangan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dan
difasilitasi pemerintah kabupaten/kota.
Ring Luhur Puser Tasik
Giri Toh Langkir Kabupaten Karangasem katur
ring Ida Bhatara Druwa Rsi Akasa, sebagai bentuk
pelaksanaan giri kerthi atau atma kerthi.
Ring Segara Watu Klotok Kabupaten Klungkung sapisanan
ring Catur Bhagini utawi Catur Danu ring Bali sebagai bentuk pelaksanaan danu kerthi.Ring Pura Er Jeruk sebagai bentuk pelaksanaan jagat kerthi. Ring Pura Sakenen
sebagai bentuk pelaksanaan segara kerthi.
Ring Pura Pakendungan sebagai bentuk pelaksanaan swi kerthi atau jana kerthi.Ring Pura Batukau sebagai bentuk
pelaksanaan wana kerthi.
Pengarakan ogoh-ogoh berkaitan dengan upacara tawur Kesanga, hari suci Nyepi tahun
Saka 1942 sebagai berikut. Pengarakan ogoh-ogoh
bukan rangkaian hari suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan. Oleh karena
itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya
tidak dilaksanakan. Namun bila akan tetap dilaksanakan maka pelaksanaan agar
mengikuti ketentuan sebagai berikut.
Waktu pengarakan ogoh-ogoh tanggal 24 Maret 2020 pukul 17
sampai 19 Wita. Tempat pelaksanaan hanya di wewidangan
banjar adat setempat dan sebagai penanggung jawab adalah bendesa adat, prajuru adat atau sebutan lain agar
berjalan dengan tertib dan disiplin.
Dalam rangkaian
upacara melasti , tawur, pengerupukan
yang disertai dengan pengarakan ogoh-ogoh
agar dapat dilaksanakan dengan memperhatikan imbauan bersama sebagai berikut. Membatasi
jumlah peserta yang ikut dalam prosesi, perilaku hidup bersih dan sehat, para pemangku agar menggunakan sarana penyiratan yang sudah bersih untuk nyiratang tirta kepada krama. Tidak mengganggu ketertiban umum.
Tidak mabuk-mabukan. Memiliki pengurus dan atau koordinator yang bertanggung
jawab kepada prajuru banjar adat dan
sebutan lain di wewidangan banjar
adat setempat.
Bagi umat yang sakit
atau kurang sehat agar tidak mengikuti rangkaian upacara. Guna menghindari
penyebaran penyakit termasuk virus corona semua panitia dan peserta agar
mengikuti prosedur tetap dari instansi yang berwenang. Melaksanakan catur brata penyepian dengan srada bhakti.
Bagi umat lain di Bali
agar bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan hari suci Nyepi Saka 1942
dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antar-umat beragama.
Gubernur Bali I Wayan Koster kembali mengingatkan sesuai dengan isi surat bersama agar seluruh komponen masyarakat melaksanakannya dengan disiplin dan bertanggung jawab supaya rangkaian hari raya Nyepi tahun Saka 1942 yang sangat sakral di Indonesia khususnya di Bali bisa berjalan dengan baik.
Namun
pelaksanaannya juga dari segi tatalaksana mengikuti kebijakan dan arahan dari
bapak Presiden
dan juga Gubernur Bali berkenaan dengan perkembangan virus corona yang saat ini
tengah berlangsung dengan dinamis.
‘’Karena itu agar surat edaran ini berjalan dengan baik, saya menginstruksikan
kepada kepala daerah, seluruh pemangku kepentingan pihak terkait ikut mengkoordinir, melaksanakan dan
melakukan pengawasan agar surat
edaran bersama ini betul-betul ditaati dengan baik sehingga Bali dapat
menjalankan kegiatan hari raya Nyepi dengan khyusuk,’’ ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga memohon kepada awak media sebisanya memuat secara utuh isi daripada surat edaran ini dan jangan dibuat sepotong-sepotong yang nanti bisa menimbulkan persepsi salah yang bisa menimbulkan dampak negatif, yang sebenarnya niatnya baik. ‘’Saya memohon ruang yang cukup di media kali ini untuk kepentingan kita bersama agar surat edaran ini bisa dicermati dan dilaksanakan secara utuh oleh masyarakat, ‘’ ujar Koster.
Bendesa Agung MDA Bali
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menambahkan surat edaran bersama ini
dirumuskan secara marathon sejak Senin hingga hasil yang maksimal dibacakan
oleh Ketua Parisada Provinsi Bali. Dengan demikian semoga upacara melasti, tawur dan catur brata penyepian berjalan dengan hikmat, disiplin dan virus corona tidak akan meluas serta semoga santi
jagadhita tetap bisa kita wujudkan di dalam keadaan wabah virus corona ini. (GS)
PUJAWALI: Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (5/10). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Jajaran Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan serangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (5/10).
Pelaksanaan bhakti pujawali dihadiri langsung Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra.
Tampak hadir pula Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana bersama pimpinan OPD serta masyarakat dan pemedek yang datang silih berganti sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.
Diiringi suara kidung dan gambelan, pelaksanaan upakara diawali dengan sesolahan Tari Topeng Wali, dilanjutkan dengan Tari Rejang Dewa, dan diakhiri dengan Topeng Sidhakarya. Puncak Pujawali dilaksanakan dengan persembahyangan bersama seluruh pemedek.
Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana didampingi IB Gede Pidada selaku Prawartaka Karya menjelaskan, pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan atau Hari Suci Kuningan. Dimana, pelaksanaan pujawali kali ini tetap berlangsung seperti biasa dengan tetap memegang teguh tatwa.
“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, dimana nantinya Ida Bhatara Nyejer selama 3 hari,” ujarnya sembari mengimbau agar pemedek datang bergantian hingga upacara Penyineban pada Selasa (8/10) mendatang.
Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra usai persembahyangan mengatakan bahwa pelaksanaan Bhakti Piodalan ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat. Sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.
“Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujar Dewa Mahendra sembari mengucapkan Rahajeng Rahina Kuningan bagi umat se-Dharma dimanapun berada.
Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami menambahkan, rangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan telah dimulai pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu yang diawali dengan mareresik atau bersih-bersih, ngiyas dan mamenjor. Dilanjutkan pada Jumat, 4 Oktober 2024 dilaksanakan prosesi Ngelungan Ida Bhatara ke Pura Pesamuhan Agung sedangkan Puncak Pujawali dilaksanakan hari ini, Sabtu (5/10) bertepatan dengan Hari Suci Kuningan. Selanjutnya, bhakti Penganyar dilaksanakan secara berturut pada 6 dan 7 Oktober 2024 serta upacara Penyineban dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak tangkil dapat memanfatkan waktu bhakti penganyar. Dimana, selama tiga hari Ida Bhatara Nyejer masyarakat dapat melaksanakan persembahyangan pujawali. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua titik sebagai kantong parkir untuk mengantisipasi krodit lalu lintas, keduanya yakni Parkir di Kawasan Pura Dalem Sakenan dan Parkir di Kawasan Lapangan I Wayan Bulit Serangan.
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak fokus ke satu hari saja untuk tangkil, bisa memanfaatkan saat bhakti penganyar, dan untuk parkir agar dapat menuju dua titik yang disediakan oleh panitia untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar pura,” ujarnya. (eka/bi)
KARYA NGERATEP: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan Ida Ratu Ayu Mas Rangda di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, bertepatan Rahina Kuningan, pada Sabtu (5/10). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan Ida Ratu Ayu Mas Rangda di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, bertepatan Rahina Kuningan, pada Sabtu (5/10).
Upacara ini dilaksanakan karena telah rampungnya prosesi ngodakin Ida Sesuhunan pura setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, Bendesa Adat Sanur, serta tokoh masyarakat setempat.
Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, pelaksanaan Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur merupakan momentum seluruh masyarakat selalu ingat dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
“Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, terutama krama menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. Dan dari pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan,” ujar Alit Wiradana.
Sementara Kelihan Pemaksan Ratu Ayu Mas Rangda, Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, Mangku Badjra saat ditemui mengatakan, rangkaian pelaksanaan upacara Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan Ida Ratu Ayu Mas Rangda di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur ini telah dimulai dari tanggal 19 Agustus 2024 lalu, yang diisi dengan upacara munggel dan nyimpen. Pada 2 September 2024 diisi dengan upacara ngerakit, dan saat ini, pada Saniscara Kliwon, Sabtu, 5 Oktober 2024 dilaksanakan Ngeratep, Ngurip, Melaspas, Pasupati, Nodya, serta Ngerehan yang dilaksanakan di Petunon Desa Adat Sanur.
“Tentu kami berharap dengan dilaksanakan upacara ini seluruh masyarakat khususnya warga Desa Adat Sanur kedepannya dapat dianugrahi kerahayuan,” ungkap Mangku Badjra. (eka/bi)
HADIRI UPACARA NGERATEP: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri pelaksanaan upacara ‘’Ngeratep Pelawatan’’ Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Denpasar, Jumat (20/9). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan Ida Ratu Gede dan Ida Ratu Ayu di Pura Desa dan Pura Puseh, Desa Adat Denpasar, Jumat (20/9).
Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian upacara Ngusabha Desa, Ngusabha Nini, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Denpasar.
Upacara Ngeratep dipuput oleh Ida Pedanda Geriya Tegal Sari dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Penglingsir Puri Agung Denpasar, dan tokoh masyarakat Desa Adat Denpasar.
Walikota Jaya Negara di sela-sela rangkaian upacara Ngeratep menyatakan rasa bahagianya karena dapat ikut serta dalam pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan dan berharap seluruh rangkaian upacara berjalan dengan lancar hingga akhir.
“Kami turut berbahagia dapat turut serta dalam rangkaian upacara Ngusabha Desa di Desa Adat Denpasar, astungkara pelaksanaan upacara dapat berjalan lancar dan labda karya hingga akhir upacara nanti,” ujar Walikota Jaya Negara.
Di akhir acara, Walikota Jaya Negara juga menyerahkan punia sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Denpasar untuk kelancaran pelaksanaan upacara tersebut. Hadir pula menyerahkan punia, dari Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar, serta dari PT Pelindo.
Sementara Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, melalui Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, yang telah menghaturkan punia dalam rangkaian upacara Ngusabha Desa.
Pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan yang dimulai sejak pagi dilanjutkan dengan upacara Pemelaspasan dan Pemasupatian pada sore harinya. Di malam hari, akan digelar upacara Masuci di Setra Badung Denpasar.
“kami mengajak seluruh masyarakat Desa Adat Denpasar untuk bersama-sama menghaturkan sembah bakti demi kelancaran rangkaian upacara Ngusabha Desa, Ngusabha Nini, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah di Pura Desa dan Pura Puseh hingga puncak acara yang akan berlangsung pada bulan November 2024,” ujar Bendesa Adat, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma. (eka/bi)