SURAT EDARAN BERSAMA: Ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan hari suci Nyepi
tahun Saka 1942 di Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali,
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Gubernur Bali mengeluarkan surat
edaran bersama tertanggal 17 Maret 2020.
Sosialisasi surat
edaran yang ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung
Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan
Koster, dibacakan oleh I Gusti Ngurah Sudiana di depan awak media lokal dan
nasional, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar. Turut hadir
Satgas Covid-19 Dewa Made Indra, Sri Begawan, dan sekretaris MDA Ketut Sumarta.
Surat edaran bersama pelaksanaan
hari suci Nyepi Saka 1942 yang bertepatan dengan wabah Covid-19 yang dipaparkan
Ngurah Sudiana, didasarkan pada arahan Presiden Republik
Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Begitu juga surat
edaran Gubernur Bali No. 7194/Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait
pencegahan, penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali.
Demikian pula hasil rapat koordinasi Gubernur
Bali, PHDI, MDA pada Senin Umanis Pujut 16 Maret 2020
di Gedung Gajah, Jaya
Sabha Denpasar perihal pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi tahun Saka 1942 serta hasil pesamuhan PHDI Bali tertanggal 17
Maret 2020, maka pelaksanaan hari
suci Nyepi Saka 1942 sebagai berikut.
Kegiatan melastitawur Kesanga, hari suci Nyepi
Saka 1942 dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut. Bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan segara, melasti
di pantai. Bagi desa ada yang wewidangan-nya
dekat danu melasti di danu. Bagi desa
adat yang wewidangan-nya berdekatan
dengan campuhan melasti di campuhan. Bagi desa adat yang memiliki beji atau pura beji melasti di beji.
Dan bagi desa adat yang tidak melaksanakan melasti
dapat melasti dengan cara ngubeng atau ngayat dari pura setempat.
Bagi desa adat yang melasti di segara ngaturang banten guru piduka salaran ayam itik (bebek) dan tipat kelanan, pekelem itik katur ring Bhatara Baruna. Bagi desa
adat yang melasti di danu, beji dan campuhan, ngaturang caru panglebar sasab merana (caru ayam ireng). Bagi desa adat yang melasti ngubeng atau ngayat, ngaturang caru panglebar sasab
merana ring pangulun setra sake sidan (sesuai dengan situasi setempat).
Sementara upacara tawur dilaksanakan secara serentak pada 24 Maret 2020 dengan
tingkatan sebagai berikut. Tawur Agung ring Bencingah Agung
Pura Besakih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama PHDI dan MDA pada pukul 09.00 Wita,
nemu kerta ikang rat.
Tawur labuh gentuh ring catus pata kabupaten/kota dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota bersama Parisada Hindu Dharma kabupaten/ kota dan majelis desa adat kabupaten/ kota pada pukul 13.00 Wita.
Tawur mance kelud ring catus pata desa adat dilaksankaan oleh masing-masing desa adat pada pukul 16.00 Wita. Biaya upacara dapat
menggunakan dana desa yang bersumber dari APBD semesta berencana Provinsi Bali tahun 2020.
Upacara lan upakara setingkat keluarga dan
rumah tangga dilaksanakan sesuai dengan surat edaran PHDI Bali.
Tawur Agung ring Bencingah Agung Pura Besakih, disertai dengan upacara pakerti yadnya di sad kertha kahyangan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dan
difasilitasi pemerintah kabupaten/kota.
Ring Luhur Puser Tasik
Giri Toh Langkir Kabupaten Karangasem katur
ring Ida Bhatara Druwa Rsi Akasa, sebagai bentuk
pelaksanaan giri kerthi atau atma kerthi.
Ring Segara Watu Klotok Kabupaten Klungkung sapisanan
ring Catur Bhagini utawi Catur Danu ring Bali sebagai bentuk pelaksanaan danu kerthi.Ring Pura Er Jeruk sebagai bentuk pelaksanaan jagat kerthi. Ring Pura Sakenen
sebagai bentuk pelaksanaan segara kerthi.
Ring Pura Pakendungan sebagai bentuk pelaksanaan swi kerthi atau jana kerthi.Ring Pura Batukau sebagai bentuk
pelaksanaan wana kerthi.
Pengarakan ogoh-ogoh berkaitan dengan upacara tawur Kesanga, hari suci Nyepi tahun
Saka 1942 sebagai berikut. Pengarakan ogoh-ogoh
bukan rangkaian hari suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan. Oleh karena
itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya
tidak dilaksanakan. Namun bila akan tetap dilaksanakan maka pelaksanaan agar
mengikuti ketentuan sebagai berikut.
Waktu pengarakan ogoh-ogoh tanggal 24 Maret 2020 pukul 17
sampai 19 Wita. Tempat pelaksanaan hanya di wewidangan
banjar adat setempat dan sebagai penanggung jawab adalah bendesa adat, prajuru adat atau sebutan lain agar
berjalan dengan tertib dan disiplin.
Dalam rangkaian
upacara melasti , tawur, pengerupukan
yang disertai dengan pengarakan ogoh-ogoh
agar dapat dilaksanakan dengan memperhatikan imbauan bersama sebagai berikut. Membatasi
jumlah peserta yang ikut dalam prosesi, perilaku hidup bersih dan sehat, para pemangku agar menggunakan sarana penyiratan yang sudah bersih untuk nyiratang tirta kepada krama. Tidak mengganggu ketertiban umum.
Tidak mabuk-mabukan. Memiliki pengurus dan atau koordinator yang bertanggung
jawab kepada prajuru banjar adat dan
sebutan lain di wewidangan banjar
adat setempat.
Bagi umat yang sakit
atau kurang sehat agar tidak mengikuti rangkaian upacara. Guna menghindari
penyebaran penyakit termasuk virus corona semua panitia dan peserta agar
mengikuti prosedur tetap dari instansi yang berwenang. Melaksanakan catur brata penyepian dengan srada bhakti.
Bagi umat lain di Bali
agar bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan hari suci Nyepi Saka 1942
dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antar-umat beragama.
Gubernur Bali I Wayan Koster kembali mengingatkan sesuai dengan isi surat bersama agar seluruh komponen masyarakat melaksanakannya dengan disiplin dan bertanggung jawab supaya rangkaian hari raya Nyepi tahun Saka 1942 yang sangat sakral di Indonesia khususnya di Bali bisa berjalan dengan baik.
Namun
pelaksanaannya juga dari segi tatalaksana mengikuti kebijakan dan arahan dari
bapak Presiden
dan juga Gubernur Bali berkenaan dengan perkembangan virus corona yang saat ini
tengah berlangsung dengan dinamis.
‘’Karena itu agar surat edaran ini berjalan dengan baik, saya menginstruksikan
kepada kepala daerah, seluruh pemangku kepentingan pihak terkait ikut mengkoordinir, melaksanakan dan
melakukan pengawasan agar surat
edaran bersama ini betul-betul ditaati dengan baik sehingga Bali dapat
menjalankan kegiatan hari raya Nyepi dengan khyusuk,’’ ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga memohon kepada awak media sebisanya memuat secara utuh isi daripada surat edaran ini dan jangan dibuat sepotong-sepotong yang nanti bisa menimbulkan persepsi salah yang bisa menimbulkan dampak negatif, yang sebenarnya niatnya baik. ‘’Saya memohon ruang yang cukup di media kali ini untuk kepentingan kita bersama agar surat edaran ini bisa dicermati dan dilaksanakan secara utuh oleh masyarakat, ‘’ ujar Koster.
Bendesa Agung MDA Bali
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menambahkan surat edaran bersama ini
dirumuskan secara marathon sejak Senin hingga hasil yang maksimal dibacakan
oleh Ketua Parisada Provinsi Bali. Dengan demikian semoga upacara melasti, tawur dan catur brata penyepian berjalan dengan hikmat, disiplin dan virus corona tidak akan meluas serta semoga santi
jagadhita tetap bisa kita wujudkan di dalam keadaan wabah virus corona ini. (GS)
HADIRI KARYA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri rangkaian “Abulan Pitung Dina” “Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas”, dan “Mupuk Pedagingan” di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedagingan di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11).
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir secara langsung menyaksikan jalannya upacara. Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menandatangani prasasti Karya Padudusan Agung sebagai simbol rampungnya rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedagingan di Pemerajan Agung Sakti. Kehadiran Walikota disambut hangat oleh panglingsir, pasemetonan dan prawantaka karya yang sejak pagi telah ngayah dalam berbagai prosesi.
“Tatanan adat dan upacara seperti ini adalah wujud nyata sradha bhakti sekaligus kekuatan budaya yang terus dijaga masyarakat. Pemerintah tentu memberikan dukungan penuh demi kelestarian tradisi,” ujar Walikota Jaya Negara.
Sementara Prawartaka Karya, Anak Agung Ketut Sulandra, mengucapkan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan seluruh undangan yang telah hadir turut serta menyaksikan pelaksanaan upacara kali ini.
“Harapan kami, melalui penyelenggaraan upacara suci ini, seluruh keluarga besar trah Lanang Dawan senantiasa diberikan kerahayuan dan ikatan kekeluargaan yang semakin erat. Lebih dari itu, semoga upacara ini juga memancarkan energi positif dan keharmonisan bagi masyarakat Desa Adat Padangsambian pada umumnya,” ujarnya.
Turut hadir, Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ketut Asmara Putra, Camat Denpasar Barat Wayan Yusswara, dan undangan lainnya. (eka/bi)
PROSESI KARYA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti rangkaian prosesi Karya Pemelaspasan Alit di Pura Pengubengan Besakih, pada Minggu (16/11). (Foto: Hms Dps)
Karangasem, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti rangkaian prosesi Karya Pemelaspasan Alit di Pura Pengubengan Besakih, pada Minggu (16/11).
Pada acara Pemelaspasan yang dipuput oleh Ratu Peranda Gede Manu Singaraga Griya Sangkan Gunung tersebut Walikota Jaya Negara didampingi Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiartha, Kadis Perkim Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa, Kabag Kesra Ida Bagus Alit Surya Antara, Kabag Prokompim Cokorda Gede Parta Sudarsana serta perwakilan OPD lainnya.
Walikota Denpasar Jaya Negara pada kesempatan itu, turut mengikuti berbagai prosesi, yakni Mundut serta Mepurwa Daksina Pralingga Ida Bhatara Sang Hyang Naga Taksaka yang Melinggih di Pura Pengubengan Besakih.
Ditemui di sela kegiatan berlangsung, Walikota Denpasar Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Karya Pemelaspasan Alit di Pura Pengubengan Besakih, yang sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (bergotong-royong), dan juga dapat membingkai jati diri masyarakat yang maju berbasis kebudayaan. Jaya Negara menyebut sinergi Pemerintah Kota Denpasar, masyarakat dan seluruh elemen terkait lainnya mendorong terwujudnya semangat tersebut.
Lebih jauh Jaya Negara menjelaskan, renovasi telah dilaksanakan Pemkot Denpasar di area luar serta Madya Pura Pengubengan Besakih, yakni meliputi pelinggih Meru Tumpang Solas dan seluruh pelinggih lainnya di pura juga di area luar pura meliputi perantenan, pesandekan dan toilet.
“Terselenggaranya Karya Pemelaspasan Alit di Pura Pengubengan Besakih ini dengan penuh kebersamaan dan rasa tulus ikhlas masyarakat yang melaksanakannya, semoga dapat memberi kerahayuan sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ucap Jaya Negara.
Sementara, Pemucuk Pemangku Pura Pengubengan Besakih, Jro Mangku Nyoman Artawan mengatakan Karya Pemelaspasan Alit di Pura Pengubengan Besakih ini merupakan rangkaian prosesi pasca-renovasi sejumlah area di Pura Pengubengan Besakih oleh Pemkot Denpasar. Pembenahan dimulai pada 5 Mei 2025 lalu dan selesai pada tanggal 17 Oktober 2025. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, pada Juli 2027 mendatang, rencananya akan dilaksanakan upacara Ngenteg Linggih Nubung Pedagingan.
“Kami selaku pihak perwakilan Pura, mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya atas bantuan ini. Semoga memberikan kebermanfaatan tidak hanya bagi umat kami disini, tapi juga umat se-Dharma di Bali dan khususnya Kota Denpasar, ” harapnya. (eka/bi)
HADIRI UPACARA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri upacara “Ngeratep, Melespas lan Mapasupati” Palawatan Ratu Ayu (Rangda) dan Barong di Pura Sor Waringin Ulun Desa Padang Sumbu, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (14/11). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri upacara Ngeratep, Melespas lan Mapasupati Palawatan Ratu Ayu (Rangda) dan Barong di Pura Sor Waringin Ulun Desa Padang Sumbu, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (14/11).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Arya Wibawa juga menyerahkan secara simbolis bantuan hibah Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp. 500 juta untuk mendukung pelaksanaan upacara tersebut. Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar I Nyoman Tananjaya Asmara Putra serta Drs. Anak Agung Putu Gde Wibawa, Kabag Kesra Kota Denpasar Ida Bagus Alit Surya Antara, Camat Denpasar Barat Wayan Yuswara, dan Perbekel Padangsambian Kelod Gede Wijaya Saputra.
Manggala Prawartaka Karya, I Wayan Nik Selamet, menjelaskan bahwa Karya Ngeratep, Melaspas lan Pasupati ini merupakan rangkaian dari upacara Nangiang serta Ngodakin Ida Sesuhunan yang berada di Pura Sor Waringin Ulun Desa Padang Sumbu. Sesuhunan yang di-emong di pura ini adalah Ratu Ayu (Rangda) dan Barong.
“Setelah upacara rampung dikerjakan, dilaksanakan upacara Ngeratep, Melaspas dan Pasupati yang mengambil hari baik Jumat Kliwon Wuku Sungsang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah rangkaian upacara ini, pada Februari mendatang akan dilaksanakan Karya Ngenteg Linggih Pedudusan. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga karya dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga Ida Bhatara Sesuhunan selalu memberikan kerahayuan kepada kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Gede Wijaya Saputra, menambahkan bahwa Pura Sor Waringin Ulun Desa Padang Sumbu di-emong oleh sekitar 500 KK dari tiga banjar, yaitu Padang Sumbu Kelod, Padang Sumbu Tengah, dan Padang Sumbu Kaja. Proses Ngodakin Sesuhunan telah berlangsung selama empat bulan oleh undagi asal Kota Denpasar, Komang Indra Wirawan (Gases).
Ia menjelaskan bahwa dana pelaksanaan karya bersumber dari swadaya masyarakat serta bantuan hibah Pemerintah Kota Denpasar.
“Sebagai penyungsung Pura Waringin, kami berharap rangkaian upacara ini membawa kebahagiaan dan keharmonisan bagi masyarakat Padangsambian Kelod, khususnya warga Padang Sumbu,” ujarnya.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pelaksanaan Karya Ngeratep, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan di Pura Sor Waringin Ulun Desa Padang Sumbu merupakan momentum untuk meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Sudah sepatutnya seluruh masyarakat menjadikan upacara ini sebagai momentum menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai implementasi Tri Hita Karana. Melalui karya ini, mari kita tingkatkan sradha bhakti dan menjaga keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Arya Wibawa. (eka/bi)