SURAT EDARAN BERSAMA: Ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan hari suci Nyepi
tahun Saka 1942 di Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali,
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Gubernur Bali mengeluarkan surat
edaran bersama tertanggal 17 Maret 2020.
Sosialisasi surat
edaran yang ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung
Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan
Koster, dibacakan oleh I Gusti Ngurah Sudiana di depan awak media lokal dan
nasional, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar. Turut hadir
Satgas Covid-19 Dewa Made Indra, Sri Begawan, dan sekretaris MDA Ketut Sumarta.
Surat edaran bersama pelaksanaan
hari suci Nyepi Saka 1942 yang bertepatan dengan wabah Covid-19 yang dipaparkan
Ngurah Sudiana, didasarkan pada arahan Presiden Republik
Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Begitu juga surat
edaran Gubernur Bali No. 7194/Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait
pencegahan, penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali.
Demikian pula hasil rapat koordinasi Gubernur
Bali, PHDI, MDA pada Senin Umanis Pujut 16 Maret 2020
di Gedung Gajah, Jaya
Sabha Denpasar perihal pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi tahun Saka 1942 serta hasil pesamuhan PHDI Bali tertanggal 17
Maret 2020, maka pelaksanaan hari
suci Nyepi Saka 1942 sebagai berikut.
Kegiatan melastitawur Kesanga, hari suci Nyepi
Saka 1942 dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut. Bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan segara, melasti
di pantai. Bagi desa ada yang wewidangan-nya
dekat danu melasti di danu. Bagi desa
adat yang wewidangan-nya berdekatan
dengan campuhan melasti di campuhan. Bagi desa adat yang memiliki beji atau pura beji melasti di beji.
Dan bagi desa adat yang tidak melaksanakan melasti
dapat melasti dengan cara ngubeng atau ngayat dari pura setempat.
Bagi desa adat yang melasti di segara ngaturang banten guru piduka salaran ayam itik (bebek) dan tipat kelanan, pekelem itik katur ring Bhatara Baruna. Bagi desa
adat yang melasti di danu, beji dan campuhan, ngaturang caru panglebar sasab merana (caru ayam ireng). Bagi desa adat yang melasti ngubeng atau ngayat, ngaturang caru panglebar sasab
merana ring pangulun setra sake sidan (sesuai dengan situasi setempat).
Sementara upacara tawur dilaksanakan secara serentak pada 24 Maret 2020 dengan
tingkatan sebagai berikut. Tawur Agung ring Bencingah Agung
Pura Besakih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama PHDI dan MDA pada pukul 09.00 Wita,
nemu kerta ikang rat.
Tawur labuh gentuh ring catus pata kabupaten/kota dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota bersama Parisada Hindu Dharma kabupaten/ kota dan majelis desa adat kabupaten/ kota pada pukul 13.00 Wita.
Tawur mance kelud ring catus pata desa adat dilaksankaan oleh masing-masing desa adat pada pukul 16.00 Wita. Biaya upacara dapat
menggunakan dana desa yang bersumber dari APBD semesta berencana Provinsi Bali tahun 2020.
Upacara lan upakara setingkat keluarga dan
rumah tangga dilaksanakan sesuai dengan surat edaran PHDI Bali.
Tawur Agung ring Bencingah Agung Pura Besakih, disertai dengan upacara pakerti yadnya di sad kertha kahyangan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dan
difasilitasi pemerintah kabupaten/kota.
Ring Luhur Puser Tasik
Giri Toh Langkir Kabupaten Karangasem katur
ring Ida Bhatara Druwa Rsi Akasa, sebagai bentuk
pelaksanaan giri kerthi atau atma kerthi.
Ring Segara Watu Klotok Kabupaten Klungkung sapisanan
ring Catur Bhagini utawi Catur Danu ring Bali sebagai bentuk pelaksanaan danu kerthi.Ring Pura Er Jeruk sebagai bentuk pelaksanaan jagat kerthi. Ring Pura Sakenen
sebagai bentuk pelaksanaan segara kerthi.
Ring Pura Pakendungan sebagai bentuk pelaksanaan swi kerthi atau jana kerthi.Ring Pura Batukau sebagai bentuk
pelaksanaan wana kerthi.
Pengarakan ogoh-ogoh berkaitan dengan upacara tawur Kesanga, hari suci Nyepi tahun
Saka 1942 sebagai berikut. Pengarakan ogoh-ogoh
bukan rangkaian hari suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan. Oleh karena
itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya
tidak dilaksanakan. Namun bila akan tetap dilaksanakan maka pelaksanaan agar
mengikuti ketentuan sebagai berikut.
Waktu pengarakan ogoh-ogoh tanggal 24 Maret 2020 pukul 17
sampai 19 Wita. Tempat pelaksanaan hanya di wewidangan
banjar adat setempat dan sebagai penanggung jawab adalah bendesa adat, prajuru adat atau sebutan lain agar
berjalan dengan tertib dan disiplin.
Dalam rangkaian
upacara melasti , tawur, pengerupukan
yang disertai dengan pengarakan ogoh-ogoh
agar dapat dilaksanakan dengan memperhatikan imbauan bersama sebagai berikut. Membatasi
jumlah peserta yang ikut dalam prosesi, perilaku hidup bersih dan sehat, para pemangku agar menggunakan sarana penyiratan yang sudah bersih untuk nyiratang tirta kepada krama. Tidak mengganggu ketertiban umum.
Tidak mabuk-mabukan. Memiliki pengurus dan atau koordinator yang bertanggung
jawab kepada prajuru banjar adat dan
sebutan lain di wewidangan banjar
adat setempat.
Bagi umat yang sakit
atau kurang sehat agar tidak mengikuti rangkaian upacara. Guna menghindari
penyebaran penyakit termasuk virus corona semua panitia dan peserta agar
mengikuti prosedur tetap dari instansi yang berwenang. Melaksanakan catur brata penyepian dengan srada bhakti.
Bagi umat lain di Bali
agar bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan hari suci Nyepi Saka 1942
dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antar-umat beragama.
Gubernur Bali I Wayan Koster kembali mengingatkan sesuai dengan isi surat bersama agar seluruh komponen masyarakat melaksanakannya dengan disiplin dan bertanggung jawab supaya rangkaian hari raya Nyepi tahun Saka 1942 yang sangat sakral di Indonesia khususnya di Bali bisa berjalan dengan baik.
Namun
pelaksanaannya juga dari segi tatalaksana mengikuti kebijakan dan arahan dari
bapak Presiden
dan juga Gubernur Bali berkenaan dengan perkembangan virus corona yang saat ini
tengah berlangsung dengan dinamis.
‘’Karena itu agar surat edaran ini berjalan dengan baik, saya menginstruksikan
kepada kepala daerah, seluruh pemangku kepentingan pihak terkait ikut mengkoordinir, melaksanakan dan
melakukan pengawasan agar surat
edaran bersama ini betul-betul ditaati dengan baik sehingga Bali dapat
menjalankan kegiatan hari raya Nyepi dengan khyusuk,’’ ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga memohon kepada awak media sebisanya memuat secara utuh isi daripada surat edaran ini dan jangan dibuat sepotong-sepotong yang nanti bisa menimbulkan persepsi salah yang bisa menimbulkan dampak negatif, yang sebenarnya niatnya baik. ‘’Saya memohon ruang yang cukup di media kali ini untuk kepentingan kita bersama agar surat edaran ini bisa dicermati dan dilaksanakan secara utuh oleh masyarakat, ‘’ ujar Koster.
Bendesa Agung MDA Bali
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menambahkan surat edaran bersama ini
dirumuskan secara marathon sejak Senin hingga hasil yang maksimal dibacakan
oleh Ketua Parisada Provinsi Bali. Dengan demikian semoga upacara melasti, tawur dan catur brata penyepian berjalan dengan hikmat, disiplin dan virus corona tidak akan meluas serta semoga santi
jagadhita tetap bisa kita wujudkan di dalam keadaan wabah virus corona ini. (GS)
SERAHKAN PUNIA: Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana aci saat menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9). (Foto: ist)
Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9).
Upacara ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Wija Karma Niyasa dari Griya Puser Tegal Wangi Jagapati, yang juga turut dihadiri perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani, Jero Bendesa Sibangkaja I Nyoman Ciriata, serta masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyerahkan dana secara simbolis sebesar Rp. 100 juta yang diterima oleh Ketua Panitia I Nyoman Toya dan disaksikan masyarakat setempat.
Dalam sambrama wacananya, Sekda Adi Arnawa mengajak masyarakatnya untuk tidak berhenti-henti menghaturkan rasa bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Pasek Gelgel, semoga Beliau selalu memberikan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat di Sibangkaja yang sudah melaksanakan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes.
“Kita ketahui bersama, bahwa baru saja kita melewati pandemi Covid-19, astungkara saat ini Badung sudah mulai membaik, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Batara yang berstana di Pura Pasek Gelgel, tetap memberikan kita keselamatan dan kerahayuan bagi semua masyarakatnya. Pemerintah Kabupaten Badung selalu memberikan perhatian serta berkomitmen meringankan beban masyarakatnya dari segi kegiatan keagamaan. Saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan, apalagi kita di Badung merupakan daerah pariwisata, yang perlu dijaga kenyamanan dan keamanan beserta kearifan lokal, budaya, adat, seni dan budaya. Semoga upacara ini berjalan dengan lancar, labda karya sidaning don,” jelasnya.
Sementara itu Prawartaka Karya I Wayan Sutarsa dalam laporannya menyampaikan, terimakasih kepada Bapak Sekda Badung yang sudah hadir dalam pelaksanaan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja.
“Tujuan kegiatan ini yakni meringankan orang tua di Sibangkaja yang ingin menuntaskan utang kepada anak. Kami disini bersatu untuk mengambil langkah-langkah pelaksanaan upacara. Berkenaan dengan biaya yang digunakan merupakan swadaya dari masing-masing warga. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah sudah ikut menyaksikan pelaksanaan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes,“ tutupnya. (gs/bi)
BERFOTO: Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. berfoto bersama dengan prajuru dan krama desa adat usai mengikuti persembahyangan bersama yang digelar di Pura Bale Agung Desa Adat Batungsel, Pupuan, Minggu (24/9). (Foto: ist)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menghadiri undangan persembahyangan bersama Prajuru Desa Adat dalam rangka upacara Ngenteg Linggih di Pura Luhur Pucak Kedaton, serta Karya Agung Saba Gede di Pura Tri Kahyangan Desa Adat Batungsel. Persembahyangan bersama tersebut digelar di Pura Bale Agung Desa Adat Batungsel, Pupuan, Minggu (24/9).
Turut hadir pada persembahyangan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan salah satu anggotanya, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tabanan, Camat dan unsur Forkopimcam Pupuan, Penglingsir Jero Subamia, Perbekel, Bendesa Adat serta Prajuru Adat, dan juga masyarakat setempat yang sangat antusias menyambut kegiatan.
Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh krama Batungsel sebagai salah satu pencapaian dalam bidang pelestarian tradisi, seni, adat, agama dan budaya yang ada. Dimana hal ini sangat selaras dengan visi Pemkab Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM).
“Bahagia sekali perasaan titiang bisa hadir di tengah-tengah krama Batungsel. Luar biasa Ngenteg Linggih yang di-set-up oleh krama disini, apalagi dari dulu tiang sudah tahu, bahwa krama Batungsel memiliki tatanan budaya, perarem, awig-awig yang khusus dan tidak dimiliki Desa Adat kebanyakan di Kabupaten Tabanan. Sampai hari ini tetap dijaga dan tetap dilestarikan, ini patut mendapat apresiasi,” ujar Sanjaya.
Selaku Kepala Daerah, Sanjaya juga menyampaikan, bahwa sudah merupakan kewajiban seorang Bupati hadir bersama jajaran untuk mendukung serta membantu pembangunan yang dilakukan krama. Hal ini juga dikatakannya sebagai bentuk perwujudan bhakti terhadap krama atas sinergi yang telah ditunjukkan dalam membangun Tabanan. Untuk itu, Sanjaya meminta agar kekompakan dan semangat gotong-royong serta sinergi ini tetap dijaga untuk mewujudkan pembangunan ke depan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Karya menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan perhatian dari Bupati beserta jajaran dalam persembahyangan ini. Pihaknya juga menyampaikan kebanggaannya karena Bupati Tabanan dengan bersama jajaran, hadir memenuhi keingginan krama/masyarakat, nyaksiang Karya yang dilakukan oleh pihaknya. Dimana kehadiran Bupati beserta jajaran juga dikatakannya menambah semangat dan motivasi masyarakat yang merupakan sejarah baru karya pihaknya dihadiri murdaning jagat.
“Tiang mewakili seluruh Desa Adat, Penglingsir dan juga masyarakat Batungsel, menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya dan semoga Bupati beserta jajaran selalu diberikan kerahayuan serta selamat sentosa dalam menjalankan tugas,” ujarnya sekaligus pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan uraian upacara/upakara dari karya yang dilaksanakan krama Batungsel kepada seluruh hadirin. (gs/bi)
NYANGGING: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian Karya Mapandes/Metatah Massal Desa Dauh Puri Kaja, bertempat di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang bertepatan dengan Sukra Umanis Merakih, Jumat (22/9). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian Karya Mapandes/Metatah Massal yang digelar pertama kalinya oleh Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang bertepatan dengan Sukra Umanis Merakih, Jumat (22/9).Walikota Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian metatah masal Desa Dauh Puri Kaja di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang, Jumat (22/9)
Terlihat sejak pagi ratusan warga sudah tampak memadati areal Bale Peyadnyan untuk mengikuti prosesi upacara mepandes massal. Dimana, dari prosesi upacara mepandes massal ini turut melibatkan penyandang disabilitas sebagai peserta.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, serta undangan dan tokoh masyarakat desa setempat.
Di sela Karya Mepandes, Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu ritual Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.
“Dalam agama Hindu mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia),” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta mengatakan, kegiatan metatah massal ini sudah untuk pertama kalinya diadakan oleh Desa Dauh Puri Kaja.
“Dimana metatah massal ini diikuti oleh 43 orang peserta dengan 5 sangging, yang diikuti warga wed/asli desa setempat yang nantinya akan terus kami adakan secara rutin setiap 2 tahun sekali,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini merupakan sebuah program baru dari Desa Dauh Puri Kaja. Yang mana program ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kurang mampu sehingga dapat menekan pengeluaran masyarakat dalam melaksanakan yadnya, dikarenakan semua ini gratis. (eka/bi)