SURAT EDARAN BERSAMA: Ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan hari suci Nyepi
tahun Saka 1942 di Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali,
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Gubernur Bali mengeluarkan surat
edaran bersama tertanggal 17 Maret 2020.
Sosialisasi surat
edaran yang ditandatangani Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung
Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Gubernur Bali Wayan
Koster, dibacakan oleh I Gusti Ngurah Sudiana di depan awak media lokal dan
nasional, Selasa (17/3-2020) di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar. Turut hadir
Satgas Covid-19 Dewa Made Indra, Sri Begawan, dan sekretaris MDA Ketut Sumarta.
Surat edaran bersama pelaksanaan
hari suci Nyepi Saka 1942 yang bertepatan dengan wabah Covid-19 yang dipaparkan
Ngurah Sudiana, didasarkan pada arahan Presiden Republik
Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Begitu juga surat
edaran Gubernur Bali No. 7194/Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang panduan tindak lanjut terkait
pencegahan, penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali.
Demikian pula hasil rapat koordinasi Gubernur
Bali, PHDI, MDA pada Senin Umanis Pujut 16 Maret 2020
di Gedung Gajah, Jaya
Sabha Denpasar perihal pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi tahun Saka 1942 serta hasil pesamuhan PHDI Bali tertanggal 17
Maret 2020, maka pelaksanaan hari
suci Nyepi Saka 1942 sebagai berikut.
Kegiatan melastitawur Kesanga, hari suci Nyepi
Saka 1942 dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut. Bagi desa adat yang wewidangan-nya berdekatan dengan segara, melasti
di pantai. Bagi desa ada yang wewidangan-nya
dekat danu melasti di danu. Bagi desa
adat yang wewidangan-nya berdekatan
dengan campuhan melasti di campuhan. Bagi desa adat yang memiliki beji atau pura beji melasti di beji.
Dan bagi desa adat yang tidak melaksanakan melasti
dapat melasti dengan cara ngubeng atau ngayat dari pura setempat.
Bagi desa adat yang melasti di segara ngaturang banten guru piduka salaran ayam itik (bebek) dan tipat kelanan, pekelem itik katur ring Bhatara Baruna. Bagi desa
adat yang melasti di danu, beji dan campuhan, ngaturang caru panglebar sasab merana (caru ayam ireng). Bagi desa adat yang melasti ngubeng atau ngayat, ngaturang caru panglebar sasab
merana ring pangulun setra sake sidan (sesuai dengan situasi setempat).
Sementara upacara tawur dilaksanakan secara serentak pada 24 Maret 2020 dengan
tingkatan sebagai berikut. Tawur Agung ring Bencingah Agung
Pura Besakih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama PHDI dan MDA pada pukul 09.00 Wita,
nemu kerta ikang rat.
Tawur labuh gentuh ring catus pata kabupaten/kota dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota bersama Parisada Hindu Dharma kabupaten/ kota dan majelis desa adat kabupaten/ kota pada pukul 13.00 Wita.
Tawur mance kelud ring catus pata desa adat dilaksankaan oleh masing-masing desa adat pada pukul 16.00 Wita. Biaya upacara dapat
menggunakan dana desa yang bersumber dari APBD semesta berencana Provinsi Bali tahun 2020.
Upacara lan upakara setingkat keluarga dan
rumah tangga dilaksanakan sesuai dengan surat edaran PHDI Bali.
Tawur Agung ring Bencingah Agung Pura Besakih, disertai dengan upacara pakerti yadnya di sad kertha kahyangan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dan
difasilitasi pemerintah kabupaten/kota.
Ring Luhur Puser Tasik
Giri Toh Langkir Kabupaten Karangasem katur
ring Ida Bhatara Druwa Rsi Akasa, sebagai bentuk
pelaksanaan giri kerthi atau atma kerthi.
Ring Segara Watu Klotok Kabupaten Klungkung sapisanan
ring Catur Bhagini utawi Catur Danu ring Bali sebagai bentuk pelaksanaan danu kerthi.Ring Pura Er Jeruk sebagai bentuk pelaksanaan jagat kerthi. Ring Pura Sakenen
sebagai bentuk pelaksanaan segara kerthi.
Ring Pura Pakendungan sebagai bentuk pelaksanaan swi kerthi atau jana kerthi.Ring Pura Batukau sebagai bentuk
pelaksanaan wana kerthi.
Pengarakan ogoh-ogoh berkaitan dengan upacara tawur Kesanga, hari suci Nyepi tahun
Saka 1942 sebagai berikut. Pengarakan ogoh-ogoh
bukan rangkaian hari suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan. Oleh karena
itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya
tidak dilaksanakan. Namun bila akan tetap dilaksanakan maka pelaksanaan agar
mengikuti ketentuan sebagai berikut.
Waktu pengarakan ogoh-ogoh tanggal 24 Maret 2020 pukul 17
sampai 19 Wita. Tempat pelaksanaan hanya di wewidangan
banjar adat setempat dan sebagai penanggung jawab adalah bendesa adat, prajuru adat atau sebutan lain agar
berjalan dengan tertib dan disiplin.
Dalam rangkaian
upacara melasti , tawur, pengerupukan
yang disertai dengan pengarakan ogoh-ogoh
agar dapat dilaksanakan dengan memperhatikan imbauan bersama sebagai berikut. Membatasi
jumlah peserta yang ikut dalam prosesi, perilaku hidup bersih dan sehat, para pemangku agar menggunakan sarana penyiratan yang sudah bersih untuk nyiratang tirta kepada krama. Tidak mengganggu ketertiban umum.
Tidak mabuk-mabukan. Memiliki pengurus dan atau koordinator yang bertanggung
jawab kepada prajuru banjar adat dan
sebutan lain di wewidangan banjar
adat setempat.
Bagi umat yang sakit
atau kurang sehat agar tidak mengikuti rangkaian upacara. Guna menghindari
penyebaran penyakit termasuk virus corona semua panitia dan peserta agar
mengikuti prosedur tetap dari instansi yang berwenang. Melaksanakan catur brata penyepian dengan srada bhakti.
Bagi umat lain di Bali
agar bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan hari suci Nyepi Saka 1942
dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antar-umat beragama.
Gubernur Bali I Wayan Koster kembali mengingatkan sesuai dengan isi surat bersama agar seluruh komponen masyarakat melaksanakannya dengan disiplin dan bertanggung jawab supaya rangkaian hari raya Nyepi tahun Saka 1942 yang sangat sakral di Indonesia khususnya di Bali bisa berjalan dengan baik.
Namun
pelaksanaannya juga dari segi tatalaksana mengikuti kebijakan dan arahan dari
bapak Presiden
dan juga Gubernur Bali berkenaan dengan perkembangan virus corona yang saat ini
tengah berlangsung dengan dinamis.
‘’Karena itu agar surat edaran ini berjalan dengan baik, saya menginstruksikan
kepada kepala daerah, seluruh pemangku kepentingan pihak terkait ikut mengkoordinir, melaksanakan dan
melakukan pengawasan agar surat
edaran bersama ini betul-betul ditaati dengan baik sehingga Bali dapat
menjalankan kegiatan hari raya Nyepi dengan khyusuk,’’ ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga memohon kepada awak media sebisanya memuat secara utuh isi daripada surat edaran ini dan jangan dibuat sepotong-sepotong yang nanti bisa menimbulkan persepsi salah yang bisa menimbulkan dampak negatif, yang sebenarnya niatnya baik. ‘’Saya memohon ruang yang cukup di media kali ini untuk kepentingan kita bersama agar surat edaran ini bisa dicermati dan dilaksanakan secara utuh oleh masyarakat, ‘’ ujar Koster.
Bendesa Agung MDA Bali
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menambahkan surat edaran bersama ini
dirumuskan secara marathon sejak Senin hingga hasil yang maksimal dibacakan
oleh Ketua Parisada Provinsi Bali. Dengan demikian semoga upacara melasti, tawur dan catur brata penyepian berjalan dengan hikmat, disiplin dan virus corona tidak akan meluas serta semoga santi
jagadhita tetap bisa kita wujudkan di dalam keadaan wabah virus corona ini. (GS)
HADIRI PIODALAN: Wabup Bagus Alit Sucipta bersama Putu Yunita Oktarini saat hadiri Puncak Piodalan Padudusan Agung Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Puncak Piodalan Padudusan Agung serangkaian Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna Medasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama berlangsung khidmat di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Rabu (12/8). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang hadir sebagai upasaksi dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Yunita Oktarini.
Karya dipuput oleh Ida Pedanda Geria Gede Cau Belayu dan dihadiri Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa, serta seluruh krama pengempon Pura Dalem Desa Adat Ambengan.
Sebagai bentuk dukungan nyata dan perhatian mendalam dari Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kelancaran upacara keagamaan tersebut, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam sambrama wacananya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh krama Desa Adat Ambengan. Menurutnya, kegotongroyongan dan semangat menyama braya warga sangat terlihat dalam menyukseskan karya suci ini.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama Desa Adat Ambengan atas semangat menyama braya, gotong-royong, dan kebersamaan sehingga pelaksanaan karya suci ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Wabup juga berharap pelaksanaan karya suci tersebut dapat memancarkan kerahayuan, kesehatan, kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan alam semesta. Ia sekaligus mengajak seluruh krama untuk terus meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa.
“Semoga krama Desa Adat Ambengan senantiasa diberikan kesehatan, kerahayuan, kesukertan, dan rezeki. Kami juga mengajak seluruh krama untuk terus ngrastiti bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Astungkara, setelah karya suci ini, kebaikan datang dari segala arah dan membawa kesejahteraan bagi seluruh krama,” ucap Bagus Alit Sucipta.
Sementara itu, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Bupati Badung beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan moril maupun materiil yang telah dikucurkan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan dukungan, sehingga seluruh rangkaian karya suci ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan krama Desa Adat Ambengan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Miasa memaparkan bahwa rangkaian karya suci ini telah berjalan secara maraton selama kurang lebih empat bulan. Berbagai tahapan prosesi upakara prabawa telah dituntaskan secara bertahap, di antaranya ritual matur piuning, nunas tirta, mecaru, serta upacara sakral lainnya sebagai bagian dari persiapan matang menuju puncak karya. (gs/bi)
HADIRI MELASPAS: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta bertepatan dengan Rahina Tilem Karo, Rabu (12/8) petang. (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta bertepatan dengan Rahina Tilem Karo, Rabu (12/8) petang.
Tampak krama adat setempat dengan khidmat mengikuti setiap prosesi Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra, Camat Denpasar Timur, Ni Ketut Sri Karyawati serta seluruh krama Desa Adat Sumerta.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan, Upacara Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat setempat untuk senantiasa eling dan meningkatkan Srada Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga menjadi jalan menjaga keharmonisan antara Parahyangan, Palemahan, dan Pawongan sebagai implementasi dari Tri Hita Karana.
“Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan Sradha Bhakti sebagai upaya menjaga harmonisasi sebagai implementasi Tri Hita Karana sejalan juga dengan spirit Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam,” ujar Jaya Negara.
Sementara Kelihan Penyatusan Pengamong Pura Puseh Desa Adat Sumerta, I Made Budiarta mengatakan bahwa upacara Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Desa Adat Sumerta ini dilaksanakan setelah proses pembenahan Pelawatan Ida Bhatara Pura setempat tuntas dilaksanakan. Upacara ini sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Griya Tegal Jingga.
“Proses pengerjaan perbaikan telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dimana, setelah tuntas dikerjakan, dilanjutkan dengan proses Ngeratep, Melaspas dan Pasupati. Setelah itu turut dilaksanakan Upacara Nyangcang di Setra Adat Sumerta yang dilanjutkan dengan Upacara Melasti,” paparnya.
Dikatakannya, upakara ini merupakan wujud sradha dan bhakti krama Desa Adat Sumerta kepada Ida Bhatara Sesuhunan. “Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan anugerah kesejahteraan, kebaikan serta kemakmuran bagi seluruh krama desa,” ujarnya. (eka/bi)
SERAHKAN PUNIA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Buleleng, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). Ngaben massal yang diikuti 16 sawa ini menjadi yang pertama digelar di desa tersebut, sekaligus menandai kuatnya komitmen krama dalam menjaga tradisi leluhur.
Dalam sambutannya, Giri Prasta mengaku bahagia dapat hadir langsung di tengah masyarakat yang melaksanakan yadnya secara gotong-royong. Ia menyampaikan apresiasi atas kekompakan krama Desa Adat Mengandang yang bersama-sama menjalankan upacara sesuai dresta Bali.
“Apresiasi kepada krama yang telah bersatu, guyub, saling gotong-royong melaksanakan yadnya ini. Sagilik saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya,” ujarnya.
Wakil Gubernur Bali juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendukung pelaksanaan upacara yadnya sebagai bagian dari pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali.
Sementara itu, Bendesa Adat Mengandang Wayan Sudiana dalam laporannya menjelaskan bahwa ngaben massal ini bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga bentuk pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
“Ini merupakan ngaben massal pertama yang kami laksanakan. Sebelumnya, kami melaksanakan ngaben metuun sesuai dresta Bali Aga di desa ini,” ungkapnya.
Rangkaian upacara telah berlangsung sejak 24 Juli dan akan berakhir pada 8 Agustus 2026. Puncak prosesi dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, diawali dengan mecaru, dilanjutkan prosesi pengabenan, hingga upacara penyucian yang melibatkan pemangku, Ida Pandita, serta krama desa setempat.
Sebagai bentuk dukungan, Wagub Giri Prasta turut menyerahkan punia kepada panitia karya sebesar Rp 25 juta. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Sekaa Angklung sebesar Rp 5 juta, Sekaa Santhi sebesar Rp 2 juta, serta kepada pemangku sebesar Rp 4 juta. (gs/bi)