Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Layanan, KARS Lakukan Survei Reakreditasi RS Unud

BALIILU Tayang

:

Akreditasi
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei reakreditasi terhadap RS Unud, Selasa (8/11/2022) di Ruang Pertemuan Direktur Utama RS Unud, Jimbaran Badung. (Foto: ist)

Jimbaran, badung, baliilu.com – Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei reakreditasi terhadap Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud), Selasa (8/11/2022) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Utama RS Unud, Jimbaran Badung. 

Reakreditasi ini berlangsung secara daring dan luring yang dilaksanakan selama tiga hari yaitu 8-11 November 2022. Acara pembukaan survei Reakreditasi tersebut dihadiri Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng. IPU., Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M. Kes., Dewan Pengawas RS Universitas Udayana  Prof. Dr. dr. I Made Bakta Sp.PD (KHOM), Prof. Dr. I Wayan Suartana, M.Si.,Ak serta para asesor internal. 

Pelaksanaan survei reakreditasi pada hari pertama dibuka oleh Ketua Tim Survei Reakreditasi RS Unud dari KARS, dr. I Ketut Widiyasa, M.PH yang berlangsung secara luring melalui zoom meeting, yang didampingi oleh anggota Tim Survei Reakreditasi RS Unud Hari Sujadi, S.Kep, Ns. M.Nurs., dan dr. I Nyoman Astika, Sp.PD, K-Ger, FINASIM. 

 Survei reakreditasi RS Unud dihadiri Rektor Unud Prof. Gde Antara (No. 2 dari kiri), Dekan FK Unud, Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M. Kes. (paling kiri), Dewan Pengawas RS Universitas Udayana  Prof. Dr. dr. I Made Bakta Sp.PD (KHOM), dan Prof. Dr. I Wayan Suartana, M.Si.,Ak. (Foto: ist)

Rektor Universitas Udayana dalam kesempatan ini menyampaikan gambaran umum mengenai RS Unud sebagai RS Tipe B dan RS Pendidikan milik Universitas Udayana. Di hari pertama ini juga dilakukan presentasi oleh Direktur Utama RS Unud yang dalam hal ini diwakili oleh dr. I Wayan Arya Biantara, Sp.An (KIC) selaku PLH Direktur RS Unud. Dilanjutkan dengan wawancara pimpinan beserta jajaran Direksi RS Unud dan  konfirmasi dokumen dari masing-masing Pokja. Sementara untuk tanggal 10 dan 11 November kegiatan survei reakreditasi akan berlangsung secara luring (telusur onsite) di RS Unud.

Sebelumnya RS Unud telah lulus tingkat Paripurna berdasarkan survei akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dilaksanakan pada tahun 2019. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5103-Komisi-Akreditasi-Rumah-Sakit-Lakukan-Re-Akreditasi-Rumah-Sakit-Universitas-Udayana.html (gs/bi)

Baca Juga  Unud Lepas 4.254 Mahasiswa KKN Terjun di 194 Desa

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ibu Putri Koster Pastikan Kualitas dan Harga Wajar Produk IKM Bali Bangkit

Published

on

By

Dekranasda Bali
IKM BALI BANGKIT: Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster saat mengumpulkan para pengerajin IKM Bali Bangkit di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/1/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memastikan kualitas produk dan penerapan harga wajar pada Pameran IKM Bali Bangkit. Hal tersebut disampaikannya saat mengumpulkan para pengerajin IKM Bali Bangkit di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Putri Koster memaparkan program kerja Dekranasda Provinsi Bali yang ke depan akan banyak melibatkan para pengrajin. Ia menegaskan kehadirannya bukan untuk mendorong aktivitas jual beli semata, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sebagai Ketua Dekranasda Bali.

“Saya bukan mengajak berjualan, tetapi menjalankan fungsi kontrol. Pameran IKM Bali Bangkit harus menjadi one stop shopping bagi karya kerajinan dan kain tenun tradisional Bali,” ujarnya.

Ia mengingatkan para pengerajin agar menjaga kualitas produk sekaligus menerapkan harga yang wajar. Menurutnya, konsistensi kualitas dan keterjangkauan harga menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap produk IKM Bali Bangkit.

“Saya tidak ingin produk kita dicap mahal oleh masyarakat. Karena itu, standar harga sudah ditetapkan dan para pengerajin tidak boleh menjual di atas batas yang ditentukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ibu Putri Koster menilai Pameran IKM Bali Bangkit tidak hanya berfungsi sebagai ruang transaksi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan IKM secara menyeluruh, mulai dari produksi hingga pemasaran.

Ia menjelaskan, dari sisi hulu, Dekranasda Bali ingin mengedukasi konsumen mengenai kualitas produk kerajinan Bali. Selanjutnya, pameran ini juga menjadi media untuk menyampaikan informasi yang seimbang tentang produk-produk lokal, sekaligus memastikan konsumen memperoleh produk berkualitas dengan harga yang pantas.

Ke depan, Ibu Putri Koster berharap Pameran IKM Bali Bangkit dapat berkembang menjadi barometer kerajinan, tenun tradisional, dan fesyen yang menjadi tren di Bali. (gs/bi)

Baca Juga  FK Unud Kembangkan Kerja Sama dengan Stanford University

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup Badung Serahkan Bantuan ke Ahli Waris

Published

on

By

penghargaan tertib administrasi denpasar
MELAYAT: Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta saat melayat dan menyerahkan penghargaan tertib administrasi kepada ahli waris di rumah duka Banjar Jeroan, Sading, Mengwi, Badung, Kamis (8/1). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, melayat dan menyerahkan penghargaan tertib administrasi berupa Akta Kematian, Kartu Keluarga, uang sejumlah Rp 10 juta (via transfer), dan bantuan pribadi Rp 5 juta kepada ahli waris yang sudah mengurus Akta Kematian tepat waktu, sesuai Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2025.

Acara berlangsung di rumah duka Banjar Jeroan, Sading, Mengwi, Badung, Kamis (8/1). Turut hadir Plt. Kadis Dukcapil Putu Suryawati bersama staf, Lurah Sading, Forum Kaling se-Kecamatan Mengwi, Kelihan Adat, dan Dinas Jeroan beserta krama Banjar Adat Jeroan.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum mendapatkan tempat yang terbaik. “Saya turut berdukacita atas meninggalnya Alm Ketut Marya. Semoga almarhum Amor ing Acintya dan keluarga diberikan ketabahan serta ikhlas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Bagus Alit Sucipta juga mengapresiasi keluarga almarhum yang taat lapor kematian dan mengurus akta kematian tepat waktu. “Dalam program Bupati Badung, kami apresiasi dan kami berikan reward Rp 10 juta kepada warga yang taat administrasi pelaporan kematian sesuai Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2025. Kami juga menyerahkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga ke ahli waris sebagai penghargaan,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Mahasiswa Teknologi Pangan Unud Berhasil Meraih Juara 1 pada ‘’World Food Safety Day Competition’’
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

Published

on

By

walikota jaya negara
RAPAT: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Dalam arahannya, Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai upaya evaluasi kinerja tahunan, penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM ini melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pengumpulan data kinerja, capaian program, serta indikator pelayanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa LPPD menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kinerja pemerintah daerah nantinya akan dilaporkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri dalam apel otonomi daerah yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia.

“Saya sangat bersyukur, dalam setiap apel otonomi daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran, karena telah membawa Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian bergengsi Kota Denpasar yang berhasil menerima Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kejujuran dalam penyampaian data kinerja, termasuk apabila terdapat capaian yang mengalami peningkatan maupun penurunan.

“Meski demikian, muara dari setiap program, inovasi serta penghargaan itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal, serta bermuara pada kemajuan wilayah,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  FK Unud Kembangkan Kerja Sama dengan Stanford University

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi syarat minimal yang wajib dilaksanakan dan dievaluasi, khususnya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah bahwa kehadiran dalam rapat ini merupakan bagian dari kewajiban sesuai kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan setiap tahun. (eka/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca