Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Selasa (9/6-2020) terjadi lonjakan pasien sembuh yang signifikan. Kabar gembira ini datang dari pihak rumah sakit yang melaporkan, sampai Selasa malam tercatat pasien yang sembuh mencapai 32 orang. Mereka terdiri dari 1 WNA (transmisi lokal) dan 31 WNI (15 orang PMI, 2 imported case Indonesia dan 14 orang transmisi lokal). Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sudah mencapai 409 orang.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga
mengalami peningkatan. Hari ini bertambah 14 orang WNI, dengan rincian 2 orang
PMI dan 12 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 608
orang.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang. Jumlah pasien
positif dalam perawatan (kasus aktif) 193 orang yang berada di 12 rumah sakit
dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya
menyatakan jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam.
Secara kumulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang. Hal ini berarti masih ada
masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19,
seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical
distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus
transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya
pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar
rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan
Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan
masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau
menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), dll.
Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kominfos juga telah merilis penjelasan terhadap Imbauan Gubernur Nomor : 215/Gugascovid19 /VI/2020, Tanggal 8 Juni 2020 berkenaan dengan adanya pertanyaan terhadap imbauan Gubernur Bali khususnya pada angka 10 yaitu: “… agar Covid-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya.” Dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Menurut
sastra dalam lontar
Bali Kuno termuat
ajaran nilai-nilai kearifan
lokal yang menjadi keyakinan kuat
masyarakat Bali, bahwa
wabah penyakit merupakan
bagian dari siklus
alam, yang bisa datang
secara berulang dalam
kurun waktu dasawarsa,
abad, bahkan millennium (ribuan tahun). Ada tiga jenis
wabah penyakit, yaitu
wabah yang menimpa
manusia disebut Gering, wabah yang menimpa
binatang atau hewan disebut Grubug,
dan wabah yang menimpa tumbuh-tumbuhan disebut
Sasab Merana. Wabah Covid-19
merupakan salah satu
jenis Gering, yang cakupan
penularannya mendunia dan
tingkat infeksi tinggi
sehingga disebut Gering Agung (Pandemi
Covid-19).
b. Munculnya
wabah penyakit merupakan
pertanda adanya ketidak-harmonisan / ketidakseimbangan alam
beserta isinya pada
tingkatan yang tinggi
akibat ulah manusia
yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
c. Masyarakat
Bali memiliki cara
sesuai dengan kearifan
lokal dalam menyikapi
munculnya wabah penyakit yaitu
dengan mengembalikan keseimbangan
alam secara niskala,
antara lain melaksanakan upacara
Bhuta Yadnya (Kurban
Suci) dan Dewa Yadnya
(Persembahan Suci kepada Hyang
Widhi Wasa) dengan
tingkatan yang mengikuti
skala wabah. Upacara
Bhuta Yadnya dan Dewa
Yadnya merupakan upaya
pengembalian keseimbangan alam (nyomya), memerlukan proses dan
tahapan yang dilakukan pada hari-hari
baik tertentu (subha
dewasa).
d.Tujuannya
adalah untuk mengembalikan
wabah pada posisi
dan fungsinya sebagaimana diciptakan oleh
Hyang Maha Kuasa,
karena setiap mahluk
ciptaan-Nya memiliki posisi
dan fungsinya masing-masing (habitat)
sehingga keseimbangan alam
beserta isinya akan
normal kembali.
e.Oleh karena itu,
wabah pandemi Covid-19
tidak sepatutnya dihadapi
dengan sikap dan
diksi melawan tetapi harus
menghormati dengan cara
mengembalikan kepada posisi
dan fungsinya masing-masing (habitat).
Karena dengan diksi
melawan, justru wabah
Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan, dan semakin ganas.
f.Itulah
sebabnya penanganan Covid-19
di Bali dilakukan
dengan upaya secara
niskala dan sakala.
Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam
Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja
instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan
efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan
disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal
penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
RAPAT: Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan rapat terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik bersama Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Sabtu (24/1) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik (EV) dan ekosistem e-mobility untuk mendukung transisi energi bersih serta menjadikan Bali pelopor ekonomi hijau. Kebijakan ini juga untuk mewujudkan Pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan rapat terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik bersama Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Sabtu (24/1) siang.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal pengembangan EV Ecosystem di Provinsi Bali pada 26 Desember 2025 di Jaya Sabha dengan berbagai stakeholder mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, PLN, dan perwakilan ATPM.
Pada pertemuan kali ini, Koster kembali menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, hemat energi, tidak berisik, dan bebas asap, yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala-Niskala.
“Sebenarnya rencana ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun terkendala Covid-19. Saat ini ekonomi masyarakat sudah membaik sehingga program kendaraan listrik bisa dilaksanakan. Ini adalah kebijakan visi Nanggun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera bahagia sekala niskala,” ungkapnya.
Koster menargetkan Bali sebagai pionir industri kendaraan listrik, mendorong pegawai pemerintah hingga masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai.
“Ini bisa kita gerakkan dan dorong. Bisa kita mulai dari zonasi kendaraan listrik awal di Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua dan Nusa Penida. Nusa Penida itu akan dibuat sebagai green island. Bupati Klungkung sudah siap dan mendukung rencana kebijakan ini,” terangnya.
Untuk itu, ia mendorong agar infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum SPKLU harus memadai. Kampanye harus terus dilakukan dan melibatkan komunitas masyarakat. Selain itu, Koster berharap ada moment atau kegiatan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha dan pengguna sebagai ajang promosi guna mendukung kebijakan penggunaan kendaraan listrik di Bali.
“Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat akan lebih hemat dan efisien. Tidak perlu beli bensin, tidak perlu ganti oli, servisnya juga lebih ringan,” tambahnya.
Senada dengan Gubernur Koster, Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto mengungkapkan bahwa kendaraan listrik menawarkan berbagai manfaat signifikan bagi pengguna, utamanya penghematan biaya operasional harian karena biaya pengisian daya (listrik) lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil dan perawatan mesin yang lebih sederhana. Pengguna juga menikmati pengalaman berkendara yang senyap, akselerasi instan, bebas emisi.
Lebih lanjut, PLN memastikan suplai listrik yang reliable dalam mendukung berbagai aktivitas industri, bisnis, dan rumah tangga dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing guna mendorong perekonomian bangsa. Perencanaan infrakstruktur kendaraan Listrik telah dimasukkan ke dalam RUPTL dan RJPP PLN.
“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah infrastruktur charging secara signifikan melalui inovasi berkelanjutan, sehingga menjadi episentrum pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi melalui PLN Mobile sehingga pengguna EV menjadi lebih mudah dan nyaman dalam satu genggaman. PLN mempermudah pengguna EV melalui berbagai layanan di PLN Mobile dengan fitur Trip Planner untuk mencari lokasi SPKLU, fitur AntreEV untuk pemesanan antrean secara transparan sehingga pengisian lebih terencana dan nyaman, serta menyediakan Hotline Layanan SPKLU 24/7 guna mendukung kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” jelasnya.
Untuk itu, PLN mendukung percepatan ekosistem Kendaraan Listrik melalui berbagai program diskon baik kepada pengguna EV melalui program Home Charging Services maupun penyedia infrastruktur pengisian daya (SPKLU, SPBKLU, Instalasi Listrik Privat untuk kendaraan umum).
“Seiring meningkatnya jumlah mobil listrik di Bali, pengguna EV semakin mengandalkan Home Charging untuk kebutuhan harian. Sementara itu, PLN memperkuat SPKLU sebagai backbone pengisian, terutama di destinasi wisata dan koridor perjalanan jarak jauh, guna mendukung karakter Bali sebagai wilayah pariwisata dan mobilitas tinggi. Perlu adanya akselerasi dari Pemerintah Bali,” imbuhnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa jumlah mobil listrik rata-rata tumbuh 2,5 kali tiap tahunnya dalam 3 tahun terakhir, dimana hingga tahun 2025 jumlahnya mencapai 175 ribu unit. Hal ini didrong oleh berbagai insentif dari Pemerintah baik kepada produsen maupun pengguna kendaraan listrik serta semakin banyaknya variasi brand dan harga yang semakin kompetitif mengakibatkan trend positif dalam adopsi penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
“Konsumsi energi kendaraan listrik di Provinsi Bali didominasi oleh Home Charger sebesar
55% (2,24 GWh), sedangkan SPKLU menyumbang 45% (1,82 GWh). Pola ini menunjukkan Home Charger menjadi pilihan utama untuk kebutuhan harian, sementara SPKLU berperan strategis dalam mendukung mobilitas dan pariwisata. Keseimbangan pengembangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekosistem EV di Bali,” tutupnya. (gs/bi)
RAKOR: Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster berfoto bersama usai memimpin Rapat Teknis Koordinasi TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (23/1). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memimpin Rapat Teknis Koordinasi TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (23/1).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD kabupaten/kota se-Bali, serta pengurus Posyandu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Rapat teknis koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan TP Posyandu Provinsi Bali dengan TP Posyandu kabupaten/kota, sekaligus memperkuat peran tim pembina dalam pembinaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa program Posyandu Tahun 2026 harus dilaksanakan secara lebih terencana, masif, dan berkelanjutan melalui koordinasi berjenjang dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.
“Sinergitas, koordinasi, dan konsultasi itu sangat penting. Apa yang dirancang di tingkat provinsi harus benar-benar tersampaikan sampai ke kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Kalau alurnya jelas, program akan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ibu Putri Koster.
Pada Tahun 2026, TP Posyandu Provinsi Bali merancang sejumlah kegiatan utama yang meliputi pembinaan dan sosialisasi Posyandu enam bidang SPM oleh Ketua dan Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, serta penyaluran bantuan kepada kader Posyandu berupa beras, susu, dan telur. Kegiatan ini dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota se-Bali dengan sasaran kader Posyandu di desa dan kelurahan, yang pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap sepanjang tahun 2026.
Selain itu, TP Posyandu Provinsi Bali juga melaksanakan kegiatan Bina Posyandu yang difokuskan pada peningkatan kapasitas kader dan pengurus Posyandu, baik dari sisi teknis maupun manajerial, guna mendukung optimalisasi layanan Posyandu enam SPM. Kegiatan ini menjangkau ribuan kader Posyandu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Dalam rangka memperingati Hari Posyandu tingkat Provinsi Bali, TP Posyandu juga menggelar berbagai lomba, antara lain lomba PSP PSBS, lomba Tim Pembina Posyandu, serta lomba Telajakan.
TP Posyandu Provinsi Bali juga turut melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PSBS serta kegiatan Kulkul Posyandu/PKK sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi antarpegiat Posyandu.
Ibu Putri Koster menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan kredibilitas pegiat Posyandu harus dibarengi dengan pertemuan rutin untuk evaluasi program.
“Kita harus sering bertemu, paling tidak sebulan sekali, untuk mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan. Dengan begitu, program Posyandu bisa semakin mantap dan tepat sasaran,” tegasnya.
Tahap awal pelaksanaan program dimulai dengan penyampaian bahan dan informasi dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke kecamatan hingga desa/kelurahan. Melalui koordinasi yang kuat dan sinergi lintas tingkat, diharapkan dapat terbangun gerakan gotong-royong di tingkat rumah tangga sebagai fondasi penguatan layanan Posyandu di Provinsi Bali. (gs/bi)
RAKOR: Kementerian Pertahanan bersama PWI saat mematangkan rencana pelaksanaan Diklat Bela Negara bagi wartawan anggota PWI melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026). (Foto: Hms PWI)
Jakarta, baliilu.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jumat (23/1/2026), memfinalisasi peserta dan seluruh kelengkapan Diklat Bela Negara Wartawan PWI.
Finalisasi tersebut mencakup data pribadi dan perlengkapan sekitar 200 wartawan anggota PWI yang akan mengikuti pelatihan Bela Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan, Bogor, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Para peserta diarahkan untuk mengambil pakaian dan berbagai kelengkapan kegiatan Bela Negara di Kantor PWI Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026.
Selanjutnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, peserta akan berangkat bersama-sama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pada pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan bersama PWI mematangkan rencana pelaksanaan Diklat Bela Negara bagi wartawan anggota PWI melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026).
Diklat Bela Negara ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Provinsi Banten. Sekretaris Jenderal PWI yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Diklat Bela Negara ini menjadi salah satu program strategis untuk memperkuat peran wartawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam rapat itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa lokasi pelatihan dipindahkan dari Akademi Militer Magelang ke Bogor karena padatnya agenda di Akmil Magelang yang menyebabkan jadwal kegiatan dengan PWI berbenturan.
“Karena agenda di Akmil Magelang padat dan berbenturan dengan jadwal PWI, maka pelaksanaan Diklat Bela Negara dialihkan ke Pusdiklat Bela Negara Kemenhan di Bogor agar kegiatan tetap berjalan optimal,” ujar Rico Sianturi.
Diklat Bela Negara ini disepakati akan melibatkan sejumlah pemateri strategis dari berbagai kementerian, lembaga, serta kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Pertahanan. Program dirancang secara berjenjang dan terukur dengan fokus pada penguatan aspek bela negara.
Sejumlah agenda utama dalam retret ini antara lain kegiatan outbound, immersive learning, serta berbagai materi nilai dasar bela negara yang dirancang untuk membangun mental, disiplin, kepemimpinan, dan solidaritas peserta.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur, menjelaskan konsep Bela Negara Wartawan PWI ini merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan PWI yakni Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Sekjen, Zulmansyah Sekedang bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Konsep pelatihan disusun untuk membentuk wartawan yang tidak hanya profesional secara jurnalistik, tetapi juga memiliki ketangguhan mental dan solidaritas kebangsaan.
“Diklat Bela Negara ini menekankan penguatan mental, disiplin, dan solidaritas wartawan sebagai bagian dari pertahanan bangsa dan negara,” kata Badar Subur.
Ia menambahkan bahwa konsep kegiatan dirancang secara inklusif dan kolektif. Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan bersama tanpa pemisahan tim guna membangun kebersamaan, solidaritas, dan komitmen bersama.
Dari sisi teknis, seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, peserta akan mengikuti kegiatan Diklat Bela Negara selama tiga hari. Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh Sertifikat Bela Negara.
Sementara itu, Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Ferry Trisnaputra, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan Diklat Bela Negara Wartawan PWI.
“Kami siap dan merasa terhormat bisa menyambut para wartawan PWI,” ujar Ferry Trisnaputra.
Rapat koordinasi pemantapan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PWI lainnya, yakni Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri Musrifah, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Kadirah, Wakil Ketua Satgas Anti Hoaks Mercys Charles Loho, serta Wakil Ketua Bidang Humas Akhmad Dani.
Dalam rangkaian persiapan tersebut juga ditegaskan tata tertib peserta, termasuk pembatasan penggunaan telepon genggam, larangan merokok di barak, serta pengaturan jam istirahat malam sebagai bagian dari pembinaan mental, disiplin, dan tanggung jawab kebangsaan. (gs/bi)