Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Selasa (9/6-2020) terjadi lonjakan pasien sembuh yang signifikan. Kabar gembira ini datang dari pihak rumah sakit yang melaporkan, sampai Selasa malam tercatat pasien yang sembuh mencapai 32 orang. Mereka terdiri dari 1 WNA (transmisi lokal) dan 31 WNI (15 orang PMI, 2 imported case Indonesia dan 14 orang transmisi lokal). Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sudah mencapai 409 orang.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga
mengalami peningkatan. Hari ini bertambah 14 orang WNI, dengan rincian 2 orang
PMI dan 12 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 608
orang.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang. Jumlah pasien
positif dalam perawatan (kasus aktif) 193 orang yang berada di 12 rumah sakit
dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya
menyatakan jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam.
Secara kumulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang. Hal ini berarti masih ada
masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19,
seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical
distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus
transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya
pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar
rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan
Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan
masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau
menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), dll.
Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kominfos juga telah merilis penjelasan terhadap Imbauan Gubernur Nomor : 215/Gugascovid19 /VI/2020, Tanggal 8 Juni 2020 berkenaan dengan adanya pertanyaan terhadap imbauan Gubernur Bali khususnya pada angka 10 yaitu: “… agar Covid-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya.” Dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Menurut
sastra dalam lontar
Bali Kuno termuat
ajaran nilai-nilai kearifan
lokal yang menjadi keyakinan kuat
masyarakat Bali, bahwa
wabah penyakit merupakan
bagian dari siklus
alam, yang bisa datang
secara berulang dalam
kurun waktu dasawarsa,
abad, bahkan millennium (ribuan tahun). Ada tiga jenis
wabah penyakit, yaitu
wabah yang menimpa
manusia disebut Gering, wabah yang menimpa
binatang atau hewan disebut Grubug,
dan wabah yang menimpa tumbuh-tumbuhan disebut
Sasab Merana. Wabah Covid-19
merupakan salah satu
jenis Gering, yang cakupan
penularannya mendunia dan
tingkat infeksi tinggi
sehingga disebut Gering Agung (Pandemi
Covid-19).
b. Munculnya
wabah penyakit merupakan
pertanda adanya ketidak-harmonisan / ketidakseimbangan alam
beserta isinya pada
tingkatan yang tinggi
akibat ulah manusia
yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
c. Masyarakat
Bali memiliki cara
sesuai dengan kearifan
lokal dalam menyikapi
munculnya wabah penyakit yaitu
dengan mengembalikan keseimbangan
alam secara niskala,
antara lain melaksanakan upacara
Bhuta Yadnya (Kurban
Suci) dan Dewa Yadnya
(Persembahan Suci kepada Hyang
Widhi Wasa) dengan
tingkatan yang mengikuti
skala wabah. Upacara
Bhuta Yadnya dan Dewa
Yadnya merupakan upaya
pengembalian keseimbangan alam (nyomya), memerlukan proses dan
tahapan yang dilakukan pada hari-hari
baik tertentu (subha
dewasa).
d.Tujuannya
adalah untuk mengembalikan
wabah pada posisi
dan fungsinya sebagaimana diciptakan oleh
Hyang Maha Kuasa,
karena setiap mahluk
ciptaan-Nya memiliki posisi
dan fungsinya masing-masing (habitat)
sehingga keseimbangan alam
beserta isinya akan
normal kembali.
e.Oleh karena itu,
wabah pandemi Covid-19
tidak sepatutnya dihadapi
dengan sikap dan
diksi melawan tetapi harus
menghormati dengan cara
mengembalikan kepada posisi
dan fungsinya masing-masing (habitat).
Karena dengan diksi
melawan, justru wabah
Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan, dan semakin ganas.
f.Itulah
sebabnya penanganan Covid-19
di Bali dilakukan
dengan upaya secara
niskala dan sakala.
Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam
Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja
instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan
efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan
disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal
penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
DEF: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar menyelenggarakan Denpasar Education Festival (DEF) Tahun 2026 yang berlangsung mulai tanggal 6 Mei 2026 dengan puncaknya pada 7 Mei 2026. (Foto: Hms Tbn)
Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar menyelenggarakan Denpasar Education Festival (DEF) Tahun 2026. Rangkaian kegiatan DEF ini berlangsung mulai tanggal 6 Mei 2026 dengan puncaknya pada 7 Mei 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pada kegiatan DEF ini juga dikolaborasikan dengan penguatan implementasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah di lingkungan pendidikan secara terstruktur, inovatif, dan berkelanjutan.
Rangkaian pembukaan DEF 2026 pada tanggal 6 Mei 2026 diawali dengan pencatatan Rekor MURI “Yoga Asana dengan Formasi CBP” yang diikuti oleh 238 sekolah dengan total 12.053 siswa se-Kota Denpasar. Pelaksanaan yoga dilakukan secara serentak di masing-masing sekolah dan dipusatkan di Lapangan Taman Kota Lumintang. Kegiatan tersebut menjadi simbol integrasi antara pendidikan karakter, kesehatan mental, budaya lokal Bali, serta penguatan nilai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada generasi muda di Kota Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar, Drs. Anak Agung Gede Wiratama, M.Ag., menyerahkan Surat Edaran Nomor 400.3/9113/Disdikpora tentang Implementasi Program Sekolah Rintisan CBP Rupiah di Kota Denpasar kepada Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto. Penyerahan surat edaran menjadi tonggak sejarah implementasi Program CBP Rupiah pertama di Indonesia dalam kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah di Kota Denpasar. Sekolah Rintisan CBP Rupiah akan memperkuat materi intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah secara berkelanjutan dalam seluruh ekosistem pendidikan.
Puncak acara DEF 2026 diselenggarakan pada tanggal 7 Mei 2026 dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani; Walikota Denpasar, Gusti Ngurah Jayanegara; dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; beserta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar. Kehadiran Menteri Mendikdasmen beserta Kepala Daerah, serta jajaran forkopimda Kota Denpasar menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam mendukung transformasi pendidikan dan penguatan literasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Kota Denpasar pada khususnya dan di Provinsi Bali pada umumnya.
Pada sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus mendorong kampanye CBP Rupiah kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat pendidikan dasar dan menengah, melalui sinergi bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar. Menurutnya, CBP Rupiah tidak hanya berbicara mengenai uang, tetapi juga merupakan gerakan membangun karakter bangsa dan literasi ekonomi generasi muda.
Achris Sarwani juga menyampaikan bahwa terdapat dua capaian penting DEF 2026 yang layak dicatat dalam Rekor Dunia MURI. Pertama, “Sekolah Rintisan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah Pertama di Indonesia” yang melibatkan 17 sekolah di Kota Denpasar, terdiri dari 8 SD, 8 SMP, dan 1 sekolah internasional jenjang SD sebagai role model implementasi CBP Rupiah secara menyeluruh melalui intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah. Kedua, “Gebyar Yoga Asana dengan Formasi CBP” yang melibatkan 238 sekolah dan 12.053 pelajar serta mahasiswa sebagai inovasi kampanye nasional CBP Rupiah yang mengintegrasikan budaya lokal Bali, kesehatan mental, dan penguatan karakter generasi muda.
Lebih lanjut, Achris Sarwani menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) atas dukungan pengembangan bahan ajar CBP Rupiah tingkat SD dan SMP sejak tahun 2024 di Kota Denpasar. Penyusunan bahan ajar tersebut dilakukan bersama tenaga pendidik di Kota Denpasar dan diperkuat dengan translasi huruf braille bagi siswa berkebutuhan khusus sebagai wujud dukungan pendidikan yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mencintai Rupiah sebagai wujud kecintaan kepada negara, bangga terhadap Rupiah sebagai bentuk menjaga kedaulatan bangsa, dan memahami fungsi Rupiah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Achris Sarwani.
Selanjutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyampaikan bahwa penyelenggaraan DEF 2026 sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan. Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan festival pendidikan yang inovatif dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Saya merasa sangat berbahagia dan menyampaikan apresiasi kepada selruh pihak yang terlibat atas penyelenggaraan Denpasar Education Festival Tahun 2026. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi ruang untuk membangun karakter, kreativitas, kepedulian lingkungan, dan kesadaran kebangsaan secara bersamaan,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain pencatatan Rekor MURI, DEF 2026 juga menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan edukasi yang mendorong inovasi dan kreativitas, antara lain CBP Championship yang meliputi BI STAR (Bank Indonesia Smart Tournament Academy Rupiah), lomba menggambar bertema CBP Rupiah, lomba mendongeng, serta Festival Karya CBP Rupiah yang menampilkan hasil karya siswa dari Sekolah Rintisan CBP Rupiah. Melalui kegiatan tersebut, akan meningkatkan kemampuan inovasi, kepemimpinan, serta kemampuan berpikir kritis para siswa dalam menerjemahkan nilai-nilai CBP Rupiah secara aplikatif dan kontekstual di dalam kehidupan sehari-hari.
Secara keseluruhan, Denpasar Education Festival Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan tahunan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, namun juga menjadi milestone strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat positioning Bali sebagai centre of excellence implementasi Program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Indonesia. (gs/bi)
AKSI SOSIAL: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali beserta jajaran, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Perangkat Daerah terkait, Kepala Perangkat Daerah terkait 6 SPM Kabupaten Tabanan, jajaran TP Posyandu Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg Timur dan Selemadeg beserta jajaran, hingga para Perbekel, pengurus TP Posyandu Desa, dan kader di Desa Mambang dan Serampingan.
Aksi sosial ini dipusatkan di dua lokasi, yakni di Balai Serbaguna Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, dan di Balai Serbaguna Desa Serampingan, Kecamatan Selemadeg. Di Desa Mambang terdapat 11 posyandu dengan 66 kader penerima bantuan, sementara di Desa Serampingan terdapat 6 posyandu dengan 72 kader yang turut menerima perhatian serupa.
Mewakili Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi bantuan, namun juga memperkuat pembinaan kader di lapangan. “Bingkisan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dari Bapak Gubernur dan Ibu Ketua TP Posyandu Provinsi Bali. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, tiga krat telur, dan dua kotak susu, dengan total mencapai 1,98 ton beras, 5.140 butir telur, dan 132 kotak susu,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa program “Membina dan Berbagi” dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten di Bali. “Dalam satu tahun, kegiatan ini ditargetkan berlangsung sebanyak 18 kali, dengan masing-masing kunjungan menyasar dua desa. Selain bantuan, pembinaan juga menjadi fokus utama, termasuk melalui program bina posyandu yang dilakukan dalam dua angkatan, yakni untuk tim pembina dan kader,” imbuh Dwi Dewata.
Tim Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya transformasi posyandu sebagai pusat layanan dasar terintegrasi. “Transformasi ini bertujuan menjadikan posyandu sebagai pusat layanan yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi mencakup enam bidang pelayanan dasar demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada peran kelembagaan dan kader. “Kader memiliki dua peran utama, baik saat posyandu buka maupun tidak. Saat buka, fokus pada pelayanan enam bidang, sementara di luar itu kader tetap berperan aktif dalam pemantauan dan edukasi masyarakat,” tegas Agustina.
Sementara itu, Bunda Rai dalam sambutannya tampil penuh semangat, menegaskan pentingnya kesiapan kader dalam menghadapi tugas baru posyandu yang semakin luas. “Kita harus semangat dalam melaksanakan tugas baru yang luar biasa ini, karena pada akhirnya kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, perhatian dari pemerintah Provinsi menjadi suntikan motivasi besar bagi para kader. “Kader posyandu adalah garda terdepan dalam menyukseskan program, terutama dalam implementasi posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dukungan seperti ini tentu menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia,” imbuh Bunda Rai.
Bunda Rai juga menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin dengan Pemprov Bali. Lebih jauh, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program serupa di tingkat Kabupaten. “Kami di Kabupaten juga mengemas aksi sosial ini dengan pendekatan yang selaras, karena kita satu kesatuan. Maka, program Provinsi kami lanjutkan di daerah, termasuk melalui kegiatan yang sudah berjalan di enam kecamatan dan akan terus berlanjut hingga seluruh wilayah terjangkau,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bunda Rai menekankan, kegiatan tidak hanya berfokus pada bantuan, tetapi juga edukasi berkelanjutan. “Semua saling berkaitan, begitu juga dengan di PKK, kami terus melakukan sosialisasi, terutama terkait pengelolaan sampah dan transformasi posyandu enam SPM. Ini penting agar masyarakat memahami bahwa posyandu kini tidak hanya menimbang bayi, tetapi juga menjadi wadah aspirasi, layanan, dan solusi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, program Posyandu Kabupaten Tabanan telah diselaraskan dengan kebijakan provinsi, mulai dari sosialisasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan di semua tingkatan, hingga pelaksanaan enam bidang pelayanan dasar yang terintegrasi dengan perangkat daerah terkait. Melalui sinergi yang kuat antara Provinsi dan Kabupaten, serta peran aktif kader di lapangan. “Pemahaman masyarakat harus dibangun terus-menerus, sehingga mereka benar-benar merasakan manfaat Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi,” imbuh Bunda Rai. (gs/bi)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.
Dalam pers rilis resmi di Denpasar, Selasa (12/5), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Penguatan surveilans dilakukan di berbagai pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan, hingga area kerja yang dinilai memiliki risiko tinggi.
“Hingga saat ini belum ada kasus maupun suspek hantavirus yang terdeteksi di Bali,” kata dr. Anom.
Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penularan ke manusia dapat terjadi melalui paparan kotoran, urine, atau air liur tikus yang terinfeksi, termasuk debu yang terkontaminasi. Penyakit ini tidak menular antar manusia seperti COVID-19.
Gejala awal hantavirus disebut menyerupai flu berat, seperti demam, pusing, dan nyeri otot. Dalam kondisi tertentu, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan serius.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan guna mencegah berkembangnya populasi tikus. Warga juga diminta berhati-hati saat membersihkan rumah atau gudang yang lama tidak digunakan, dengan menggunakan masker dan sarung tangan serta menghindari menyapu kotoran tikus dalam kondisi kering agar debu tidak beterbangan.
Selain itu, masyarakat yang mengalami demam tinggi disertai nyeri otot setelah kontak dengan lingkungan yang banyak tikus diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan di seluruh Bali untuk memantau pasien dengan gejala flu berat yang memiliki riwayat kontak dengan tikus atau lingkungan tidak bersih.
Langkah lain yang dilakukan meliputi pengetatan skrining terhadap pekerja migran maupun kru kapal pesiar yang kembali ke Bali, serta edukasi kepada masyarakat terkait penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI guna memantau perkembangan situasi secara real-time.(gs/bi)