Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Kamis (23/4) Positif Nambah 15, Sembuh 8, Dewa Indra: Waspadai Transmisi Lokal

BALIILU Tayang

:

sde
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Dewa Made Indra melaporkan perkembangan update Covid-19 di Bali sampai Kamis petang (23/4-2020) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 15 orang atau jumlah akumulatif positif 167 orang dan sembuh sebanyak 8 orang atau jumlah akumulatif sembuh 55 orang.  

Dari 15 kasus positif yang ditemukan hari ini, kata Dewa Indra, 3 di antaranya terinfeksi di Bali atau transmisi lokal dan 12 imported case yakni 11 pekerja yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri dan 1 orang terinfeksi dari daerah terjangkit di luar Bali.

‘’Namun hari ini ada kabar baik. Dimana pihak rumah sakit melaporkan sebanyak 8 orang dinyatakan sembuh. Mereka terdiri dari 5 pekerja migran Indonesia (PMI) dan 3 orang transmisi local,’’ terang Dewa Indra saat video conference, Kamis Petang (23/4-2020) di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali Renon Denpasar.

Artinya, kata Dewa Indra, ada peluang sembuh terbuka bagi siapa saja. Entah itu kasus imported case atau transmisi lokal. Semuanya memiliki peluang yang sama untuk sembuh. Dengan demikian jumlah akumulatif sahabat yang sembuh 55 orang. ‘’Untuk yang meninggal astungkara dilaporkan nihil, semoga tidak ada lagi tambahan yang meninggal ke depannya,’’ ujar Dewa Indra seraya memaparkan pasien yang masih berada atau masih dalam perawatan sebanyak 108 orang. Mereka dirawat di 11 rumah sakit rujukan dan karantina yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali.

Dari jumlah akumulatif positif 167 orang sampai hari ini, Dewa Indra merinci lebih detail yakni kelompok WNA masih 8 orang, sedangkan  WNI menjadi 159 orang. Dari 159 orang WNI dibagi dua menurut dimana mereka terinfeksi. 159 terdiri dari 127 orang mereka terinfeksi secara imported case, artinya terinfeksi di negara lain atau di daerah lain yang terjangkit. ‘’Sebanyak 127 orang ini saya bagi 106 orang PMI yang baru pulang dari luar negeri dan 21 orang non-pekerja migran.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ajak PKK Kreatif Manfaatkan Lahan Pekarangan

Selanjutnya 32 orang tertinfeksi melalui transmisi local. Kalau dijumlahkan imported case 127 orang, transmisi lokal 32 orang maka jumlah akumulatif positif 159 orang WNI.

‘’Kasus melalui imported case tentu harus kita terima karena memang ada arus balik dari para pekerja migran yang pulang ke kampung halamannya. Artinya mereka memang terjangkitnya di luar negeri dan di luar daerah,’’ ujar Dewa Indra.

Yang perlu kita waspadai bersama, tegas Dewa Indra,  adalah angka yang terinfeksi melalui transmisi lokal. Dimana infeksinya di Bali melalui interaksi dengan orang-orang yang lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19. Hari ini dilaporkan ada 3 orang positif melalui transmisi lokal. Itu artinya masih ada saudara kita, sabahat kita, warga masyarakat yang belum disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, belum disiplin menggunakan masker, belum disiplin menjaga jarak fisik, belum disiplin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kalau kita belum bisa meningkatkan kedisiplinan maka bukan tidak mungkin pertambahan kasus positif melalui transmisi lokal akan terjadi lagi.

Saran yang paling efektif meredam penularan melalui transmisi lokal, Dewa Indra mengatakan berulang-ulang karena faktanya masih terus terjadi, ‘’Jadi mari kita bersama-sama untuk menghentikan penyebaran melalui transmisi lokal dengan cara disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, sebisa mungkin mengurangi aktifitas di luar rumah, menghindari keramain dan kerumunan, karena kita tidak pernah satu siapa warga masyarakat yang terinfeksi. Karena banyak sekali orang terinfeksi tidak menunjukkan gejala sakit.’’

Kawan-kawan yang positif yang berada di rumah sakit dan di karantina, kata Dewa Indra, banyak yang tidak menunjukkan gelaja atau terindikasi Covid-19. Ia dalam keadaan sehat, tubuhnya kuat tetapi melalui tes swab ternyata positif. Kepada mereka tentu sudah dikarantina dan sudah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga  Terkait Pemberitaan Bali Kota Hantu, Gubernur Koster Tegaskan Hal Itu Tidak Benar

Tetapi di masyarakat mungkin saja ada seperti itu bisa menginfeksi yang lain. Karena itu mari kita semua disiplin menggunakan cara yang sederhana seperti menggunakan masker. Melalui cara-cara sederhana itu kita berharap penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal bisa kita hentikan sampai di sini.

Sedangkan pertambahan kasus melalui imported case semasih ada sahabat kita yang pulang, maka pada saat yang sama ada peluang tambahan kasus positif. Tetapi itu kita tangani dengan baik di pintu masuk Bali baik di bandara maupun di pelabuhan. Dan kita berupaya memastikan tidak ada orang yang positif Covid-19  lalu lepas ke masyarakat. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (20/4), Positif Nambah 5 Sembuh 4, Dewa Indra: Sumber Utama di Bali Imported Case

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Wabup Suiasa Ajak Tokoh Agama Menabur dan Menebarkan Benih Cinta Kasih

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Tumbuhkan Generasi Penerus yang Berkualitas, Bank Indonesia Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa dan Pelajar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca