Gianyar, baliilu.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diikuti oleh 30 perusahaan se-Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dilaksanakan di Padma Ubud Resort, Selasa (3/2), dalam rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, dan dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, para pelatih dan instruktur dari Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Gianyar, serta para peserta sosialisasi dari berbagai sektor usaha.
Dalam sambutannya, Gede Suardana Putra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, yang diperingati mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026 dengan tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap tempat kerja menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di lingkungan kerja,” tegas Suardana Putra.
Dilanjutkannya selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), yang mewajibkan perusahaan menyediakan APAR sesuai standar dan dalam kondisi siap pakai.
Dalam kegiatan tersebut, diisi oleh narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan dan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, I Putu Adi Widyamika yang menekankan pentingnya pemenuhan norma K3, kewajiban perusahaan, serta peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Sementara itu, kegiatan simulasi penggunaan APAR dipandu oleh instruktur dari Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Gianyar, yang memberikan pembekalan teknis serta praktik langsung kepada peserta terkait penanganan awal kebakaran di lingkungan kerja.
Melalui kolaborasi lintas instansi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, serta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Suardana Putra berharap mampu meningkatkan kesiapsiagaan 30 perusahaan peserta sosialisasi dalam menghadapi potensi kebakaran serta memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Gianyar.
“Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan K3 secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.
Para peserta juga tampak antusias untuk mengikuti sosialisasi tersebut, terlihat dari kehadiran yang tepat waktu bahkan diskusi berjalan sangat menarik dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan para peserta terkait peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada usahanya masing-masing. (gs/bi)