Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

22 Channel TV Digital Mengudara dari Turyapada Tower, Warga Buleleng: Jernih dan Bagus, Suksma Gubernur Koster

BALIILU Tayang

:

Turyapada Tower
TURYAPADA TOWER: Peluncuran tahap kedua siaran televisi digital di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Senin, 18 Agustus 2025 oleh Gubernur Koster yang diwakili Wagub Giri Prasta di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. (Foto: ist)

Buleleng, baliilu.com – Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng Bali mulai memberi dampak positif bagi masyarakat Bali. Pembangunan monumental karya Gubernur Bali Wayan Koster ini diapresiasi warga Buleleng.

Kini warga di Bali Utara bebas dari blank spot. Sebanyak 22 channel siaran televisi digital nasional dan lokal telah dinikmati. Hal ini disampaikan warga saat peluncuran tahap kedua siaran televisi digital di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Senin, 18 Agustus 2025 oleh Gubernur Koster yang diwakili Wagub Giri Prasta. Turut hadir Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Forkopimda, pimpinan media massa TV, online, cetak dan sejumlah pihak terkait.

Sejumlah testimoni secara real time disampaikan warga kepada Gubernur Bali yang saat itu diwakili Wagub Giri Prasta.

Seperti perwakilan Warga Kubutambahan dari Kantor Desa Tamblang menyampaikan siaran TV digital dari Turyapada Tower sangat bagus dan jernih. “Dulu sangat sedikit dapat channel Pak, sekarang banyak. Dulu mau nonton kami harus berbayar cari voucher, sekarang banyak channel. Saat ini dapat 20 channel dengan gambar yang jernih sekali,” kata empat perwakilan warga secara daring.

Warga menambahkan, saat ini tak perlu memasang antena tinggi, karena dengan antena dalam rumah, sudah bisa menangkap sinyal dan jernih. “Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang telah bangun Turyapada Tower untuk Bali,” katanya.

Masih secara daring dan real time, warga Desa Sanggah Langit Kecamatan Gerokgak menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster, Wagub Giri Prasta dan Bupati Buleleng. Menurut dia, dengan adanya Turyapada Tower sekarang bisa saksikan siaran TV jernih dan akses internet yang lancar.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Warga Desa Galungan Kecamatan Sawan mengatakan sudah bisa mengakses 20 siaran TV Digital dengan dengan bagus, jernih tanpa semut. “Terima kasih kepada Gubernur Koster, kami yang gunung-gunung  bisa menonton siaran televisi dengan bagus,” katanya.

Warga Kubutambahan menambahkan, saat ini hasil survei aparat desa di semua rumah warga sudah maksimal mengakses lancar 22 channel TV digital dengan kondisi sangat bagus.

Gubernur Bali, Wayan Koster, yang diwakili Wagub Giri Prasta dalam kesempatan itu menjelaskan peluncuran ini merupakan kelanjutan dari peresmian tahap pertama pada 18 April 2025, di mana telah diluncurkan sepuluh channel TV Digital yang tergabung dalam Multiplexer (MUX) Viva Group. Channel tersebut meliputi ANTV, TV One, Trans TV, Trans 7, RCTI, MNC TV, GTV, I News, VTV, dan Jagantara TV.

Dalam sambutannya, Koster mengatakan pada peluncuran tahap kedua ini, diluncurkan sebanyak dua belas channel TV Digital.

Dimana terdapat dua Multiplexer (MUX) yang baru bergabung di Turyapada Tower yaitu MUX Nusantara TV yang terdapat dua Channel TV yang meliputi (Nusantara TV dan Harum TV) dan MUX TVRI yang terdapat sepuluh channel TV yang meliputi (TVRI Nasional, TVRI Bali, TVRI World, TVRI Sport, MD TV, Kompas TV, Bali TV, Jawapos TV, Garuda TV dan Sinpo TV).

“Sehingga total stasiun televisi yang telah bersiaran dari Turyapada Tower berjumah 22 stasiun, dan ke depannya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun,” kata Koster dalam sambutannya.

Menurutnya, meskipun demikian, masih terdapat beberapa titik blank spot di sebagian wilayah Seririt (area tertentu masih belum terjangkau secara optimal), Banjar, dan Kaliasem. Dan pemancar tower ini sudah diuji dengan pengawasan dari KPID Provinsi Bali, dan hasilnya kira-kira menjangkau 90 persen cakupan siaran-lebih tinggi dari target awal studi kelayakan sebesar 80 persen dan jangkauan siaran yang sudah mencapai Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Juga  Diundang sebagai Narasumber Depan Ratusan Pegawai BPS, Gubernur Koster Ajak Lakukan Sensus Kebudayaan, Kendaraan hingga Jumlah Pengangguran

“Dengan adanya Turyapada Tower ini diharapkan mampu memberikan layanan informasi dan hiburan yang lebih jernih, modern dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat khusunya di wilayah Bali Utara,” kata Koster.

Untuk diketahui, Turyapada Tower dibangun pada ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut dengan ketinggian bangunan tower 115 meter, sehingga total bangunan monumental ini tingginya 1.636 meter di atas permukaan laut. Tower ini bukan hanya sebagai menara pemancar televisi digital, internet dan komunikasi tetapi juga dirancang sebagai ikon wisata baru dengan fasilitas jembatan kaca restoran kaca yang berputar 360 derajat, skywalk, planetarium, dan fasilitas lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Upaya Cepat Koster Tangani Banjir dan Korban, Siap Dukung Pembangunan Bali

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca