Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

24 Pelanggar Prokes Terjaring, Disanksi Melafalkan Pancasila dan Nyanyikan Lagu Wajib Nasional

BALIILU Tayang

:

de
Operasi yustisi di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Ken Arok Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Kendati Denpasar kini sudah berada di PPKM Level 2, namun upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Dalam giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Level 2, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 24 orang warga pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker, saat dilakukan operasi yustisi di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Ken Arok, pada Kamis (21/4).

Selain melakukan pembinaan tentang pentingnya menjaga prokes, kepada ke-24 warga pelanggar tersebut, Tim Yustisi juga memberikan sanksi mereka melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagi wajib nasional.

Tim Yustisi yang terdiri jajaran Sat Pol PP Kota Denpasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Perhubungan, Aparat Desa / Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, memulai kegiatan ini sejak pukul 8 pagi. Berdasar pada Perwali (Peraturan Walikota) No. 79 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Tim Yustisi menyasar para warga yang melintas dijalan A Yani Denpasar Utara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin Tim Yustisi. “Kami berupaya terus menerus untuk  memberikan pehamaman kepada warga masyarakat dengan cara mengedukasi bahwa protokol kesehatan tetap harus dijaga, terutama saat berada di luar rumah,” katanya.

Bawa Nendra menambahkan, tidak sekedar menjaring para pelanggar protokol kesehatan, Tim Yustisi pada kesempatan tersebut juga secara efektif memberikan edukasi tentang pentingnya melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan) dalam langkah pencegahan penularan Covid-19.

 “Sekalipun sudah berada di level 2, namun kami berharap warga masyarakat agar tetap taat dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan. Agar kegiatan sehari-hari dapat berjalan aman dan lancar,” pungkas Bawa Nendra. (win/gs/bi)

Baca Juga  17 Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Kelurahan Sumerta

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Kembali 28 Orang Terjaring Pendisiplinan Prokes di Ubung Kaja

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  17 Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Kelurahan Sumerta

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Lagi, 9 Orang Terjaring Tim Yustisi Denpasar karena Melanggar Prokes

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca