Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

3 Orang ASN di Lingkungan Pemkab Gianyar Direkomendasikan Pemberhentian

BALIILU Tayang

:

pemkab gianyar
RAPAT: Suasana pelaksanaan rapat pemeriksaan tim pada Selasa (5/5) bertempat di Ruang Kerja Sekda Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 3 orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5) bertempat di Ruang Kerja Sekda Gianyar.

ASN yang direkomendasikan pemberhentian tersebut berinisial DMCDPP, Pranata Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar dengan terbukti sah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi 5 gram sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1473/Pid.Sus/2025/PN. Dan berinisial KSS, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar dengan terbukti melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sesuai Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 12/Pid.Sus/2026/PN. Yang bersangkutan diberhentikan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, ASN berinisial LNH, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, juga diberhentikan karena yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama sepuluh hari kerja secara terus-menerus sesuai Peraturan Bupati Gianyar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Cara Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Gianyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, selaku ketua tim TPHD menyampaikan bahwa pemberian sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.

“Keputusan ini diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin berat maupun tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur, karena ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga etika, menaati aturan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Diskop dan UKM Gianyar Temu Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan

“Ke depan, apabila terjadi pembiaran terhadap pegawai yang tidak disiplin dan atasan langsung tidak mengambil tindakan tegas, maka atasan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Melali Sambil Berbagi, Sahabat Hardtop Negaroa Berbagi Paket Sembako di Gilimanuk

Published

on

By

Hardtop Negaroa
BAGIKAN SEMBAKO: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membagikan sembako di acara “Melali dan Berbagi” Komunitas Sahabat Hardtop Negaroa, Minggu (3/5) di Karang Sewu. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kawasan wisata Karang Sewu mendadak semarak dengan kehadiran puluhan Toyota Hardtop dalam tajuk acara “Melali dan Berbagi”, Minggu (3/5). Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Sahabat Hardtop Negaroa ini menjadi strategi unik untuk mengangkat potensi wisata lokal Jembrana sambil tetap mengedepankan sisi kemanusiaan melalui aksi bakti sosial.

Sebanyak 24 unit Toyota Hardtop yang tergabung dalam komunitas Sahabat Hardtop Negaroa melakukan konvoi menyusuri jalanan Jembrana dalam agenda “Melali dan Berbagi”.

​Kegiatan ini bukan sekadar ajang pamer kendaraan ikonik, melainkan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat kurang mampu di sekitar objek wisata tersebut melalui pembagian paket sembako.

​Turut hadir di tengah rombongan, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang juga merupakan anggota aktif komunitas ini. Kembang menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dimensi ganda, mempererat silaturahmi sekaligus mengangkat potensi wisata lokal.

“Jalan-jalan ini bertujuan untuk mempromosikan destinasi wisata yang kita miliki di Jembrana, salah satunya Karang Sewu. Sembari menikmati alam, kami juga ingin hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial pembagian sembako,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

​Senada dengan hal tersebut, dr. Putu Gilang Iswara, salah satu anggota komunitas, menjelaskan bahwa Sahabat Hardtop Negaroa ingin menghidupkan kembali “aura” mobil klasik di Bumi Makepung.

“Kita Sahabat Hardtop Negaroa ingin membangkitkan kembali aura mobil legenda di Jembrana dengan menjaga eksistensi mobil Hardtop agar tetap relevan di era modern,” ungkap dr. Gilang.

​Bagi para anggotanya, Toyota Hardtop bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol gaya hidup yang memegang teguh prinsip 5B (Bermanfaat, Berkarya, Bersatu, Bersaudara, dan Bersahaja).

Aksi di Karang Sewu ini membuktikan bahwa di balik eksteriornya yang kokoh dan gahar, komunitas Sahabat Hardtop Negaroa memiliki kepedulian yang lembut terhadap sesama, menjaga harmoni antara hobi, promosi daerah, dan jiwa sosial. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Gianyar Sabet Penghargaan Terbaik Pertama Nasional Kategori Capaian Skor MCP

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Festival Singa Kren, Angkat Akulturasi Budaya sebagai Fondasi Kemajuan

Published

on

By

Singa Kren
JUMPA PERS: Pemerintah Kecamatan Buleleng saat menggelar jumpa pers Singa Kren Festival di Jl. Teleng Singaraja, Selasa (5/5/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kecamatan Buleleng menggelar jumpa pers Singa Kren Festival di Jl. Teleng Singaraja, Selasa (5/5/2026). Festival perdana ini bertajuk Singaraja Kreativitas Seni Festival atau Singa Kren Festival, dengan tema Purwaning Sastrotsawa Pragati yang bermakna nilai budaya, tradisi, dan filsafat sebagai awal kemajuan.

Memimpin jumpa pers, Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca menjelaskan, nama Singa Kren diambil dari program inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. “Singa” merujuk pada Singaraja, sementara “Kren” merupakan singkatan dari Kreativitas Seni.

“Jadi potensi-potensi kreativitas seni yang unggul. Oleh karena itu, namanya Kren, festival perdana kali. Itu latar belakang sejarah kenapa kami harus mengangkat nama itu,” ujar Putu Gopi Suparnaca.

Festival ini, menurutnya, menjadi wujud nyata jargon Singaraja Kren Buleleng Paten. Acara dirancang sebagai wadah kolaborasi berbagai elemen seni dan budaya yang telah lama hidup di Buleleng, mulai dari seni tari tradisional Bali, akulturasi budaya Tionghoa, Muslim, hingga pengaruh Buddha, serta seni musik modern dan kreativitas UMKM.

Tema Purwaning Sastrotsawa Pragati sendiri mengandung makna filosofis yang mendalam. “Ada kandungan nilai budaya, ada kandungan tradisi yang terpelihara, terlestari hingga kini. Dan itu juga bermakna pada kandungan kreativitas dari kreativitas seni. Kemudian dari nilai budaya, tradisi, dan kandungan filsafat penuh arti ini cikal bakal kemajuan pemerintah Kabupaten Buleleng,” papar mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng itu.

Berbagai kegiatan akan memeriahkan festival ini, antara lain pentas tari dan seni budaya khas Kecamatan Buleleng, seni musik modern, pameran pelayanan publik, pameran UMKM tradisional dan kuliner, Fun Run, Zumba Party, lomba karaoke, serta fashion show.

Baca Juga  Diskop dan UKM Gianyar Temu Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan

Salah satu highlight-nya adalah garapan kolosal yang berisi ratusan seniman. Ketua Sanggar Santhi Budaya, I Gusti Ngurah Eka Prasetya mengatakan, pihaknya mengerahkan 87 penari dan 26 penabuh yang diiringi gamelan gong kebyar sebagai ciri khas Buleleng.

“Keunikannya ada di sini, karena biasanya garapan-garapan yang memunculkan beberapa macam etnis itu biasanya memiliki karakter musik yang berbeda-beda. Namun sekarang kami mencoba memeras otak dengan mempergunakan perangkat gong kebyar untuk mengiringi sekian banyak etnis dengan melodi baik pentatonis maupun diatonis,” jelas seniman yang akrab disapa Gus Eka itu.

Garapan tersebut bersifat kolosal dengan melibatkan lebih dari 550 orang, termasuk penari laki-laki dan perempuan dari anak-anak hingga dewasa. Menurutnya, meski bukan sesuatu yang benar-benar baru, pengemasan untuk festival perdana ini dibuat berbeda, termasuk proses penyambutan tamu VIP dengan rute yang disesuaikan.

Gus Eka berharap, Festival Singa Kren diharapkan menjadi momentum pelestarian sekaligus pengembangan seni budaya Buleleng yang akulturatif, sekaligus mendorong kemajuan daerah melalui kreativitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sarasehan KUPVA BB: Sinergi Lintas Instansi Sebagai Kunci Integritas Industri KUPVA BB di Bali

Published

on

By

KUPVA BB
SARASEHAN: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali saat melaksanakan Sarasehan KUPVA BB pada Selasa, 28 April 2026 dalam rangkaian kick-off Baligivation 2026 di Prime Plaza Hotel Sanur. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas peluncuran Program Sinergi Penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) Tidak Berizin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada rangkaian kick-off Baligivation 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali melaksanakan Sarasehan KUPVA BB pada Selasa, 28 April 2026, di Prime Plaza Hotel Sanur.

Sarasehan KUPVA BB ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap visi penguatan pariwisata Bali yang berkualitas, dan wujud nyata sinergi penataan industri KUPVA BB di Bali yang memiliki peran penting bagi perekonomian Bali. Kegiatan Sarasehan dihadiri oleh lebih dari 140 pengurus KUPVA BB di Bali, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Bali, termasuk Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Pariwisata, Biro Hukum, Majelis Desa Adat, perwakilan Desa Adat Sanur, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, Desa Adat Seminyak, pengurus APVA Bali, dan Ditreskrimsus Polda Bali.

Sarasehan ini mengangkat tema “Penguatan Integritas Industri KUPVA BB melalui Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Risiko Keuangan”, yang kemudian dibahas dalam diskusi mengenai tantangan pengelolan KUPVA BB di Bali, penguatan penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), serta upaya sinergi pencegahan dan penanganan terhadap praktik money changer ilegal.

Dalam diskusi, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali – Henry Nosih Saturwa, mengulas peran strategis KUPVA BB di Bali bagi sektor pariwisata dan perekonomian saat ini, sekaligus berbagai tantangan dalam pengawasan industri KUPVA BB, salah satunya yaitu maraknya kehadiran money changer ilegal.

Baca Juga  Desa Peliatan Raih Juara I Lomba Desa Tingkat Kabupaten Gianyar

“Sinergi erat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA), desa adat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan mampu menjadi solusi dalam penataan industri KUPVA BB yang berkualitas,“ jelas Henry.

Sejalan dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan (PPATK) – Rizki Hendrawan menyampaikan pentingnya kewajiban penerapan program APU-PPTPPPSPM bagi KUPVA BB. Hal ini karena KUPVA BB di Bali menjadi sektor yang rawan bagi aktivitas keuangan ilegal, seperti penukaran uang tunai hasil kejahatan serta upaya menyamarkan asal-usul dana melalui serangkaian transaksi yang kompleks.

Pada kesempatan tersebut, Panit 2 Unit 3 Subdit II Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali, Gede Ari Suryawan menjelaskan tugas dan peran kepolisian dalam menangani money changer ilegal.

“Penegakan hukum dapat dilakukan bagi kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia, dan dapat dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah),“ pungkas Ari.

Sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, APVA Bali, dan Aparat Penegak Hukum semakin diperkuat, termasuk dengan merangkul unsur masyarakat adat untuk menertibkan praktek KUPVA BB tidak berizin. Sinergi ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Bali yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk menangani KUPVA BB tidak berizin, atau money changer ilegal. Masyarakat dan wisatawan juga senantiasa diimbau untuk selalu melakukan penukaran valuta asing pada KUPVA BB yang berizin dengan ciri-ciri antara lain memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia, memiliki nama perusahaan yang jelas dan terdaftar di Bank Indonesia, serta memasang logo KUPVA BB berizin yang dilengkapi dengan QR code, untuk menghindari potensi risiko bertransaksi pada money changer ilegal. Melalui penguatan sinergi, industri KUPVA BB di Bali diharapkan semakin sehat, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung pariwisata berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih kuat dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Gianyar Sabet Penghargaan Terbaik Pertama Nasional Kategori Capaian Skor MCP

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca