Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga Dapat Bantuan Maksimal

BALIILU Tayang

:

kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjenguk pasien korban bencana alam gempa bumi Cianjur di Rumah Sakit (RS), posko pengungsian dan dapur umum. Selasa (22/11/2022). (Foto: ist)

Cianjur, Jabar, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk pasien korban bencana alam gempa bumi Cianjur di Rumah Sakit (RS), posko pengungsian dan dapur umum. Sigit memastikan masyarakat yang terdampak telah mendapatkan bantuan dari jajaran kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Sigit menekankan, jajaran kepolisian bersama dengan pihak terkait lainnya sudah langsung bergerak memberikan bantuan-bantuan yang dibutuhkan untuk masyarakat terdampak bencana alam tersebut.

“Jadi saya ingin mengecek langsung, kegiatan dari teman-teman yang sudah mulai bergerak dari tadi malam. Tadi saya tanyakan, Pak Dokter bagaimana kerjasama semuanya berjalan dengan baik antara rumah sakit daerah dan personel dari kedokteran kita. Alhamdullilah, semua kerjasama telah berjalan dengan baik,” kata Sigit usai meninjau pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022.

Lebih dalam, Sigit menyebut, dalam tinjauannya kali ini, untuk memastikan apakah bantuan seperti makanan, dapur umum, air bersih, posko pengungsian dan fasilitas kesehatan sudah berjalan dengan baik dan maksimal dalam memberikan bantuan kepada korban gempa bumi.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, telah berkoordinasi langsung dengan personel kepolisian yang ditugaskan untuk proses evakuasi dari para korban gempa bumi tersebut. Menurutnya, jajaran Korps Bhayangkara beserta pihak lainnya sudah bekerja maksimal dalam proses tersebut.

“Harapannya kita bisa semaksimal mungkin melakukan apa yang bisa kita lakukan, untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. Dan tentunya ini menjadi duka cita dan belasungkawa bagi kita semua,” ujar Sigit.

Dalam tinjauannya, salah satu yang diminta untuk difokuskan, kata Sigit adalah soal fasilitas kesehatan bagi para korban yang terluka cukup parah sehingga membutuhkan operasi medis. Terkait hal itu, Sigit mengatakan, TNI, Polri, RSUD serta RS swasta sudah bekerjasama untuk mengutamakan hal tersebut kepada korban yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga  Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

“Sebagian besar karena ada beberapa kondisi akibat gempa, maka seperti tindakan operasi yang harus dilakukan segera belum bisa dilakukan karena mungkin ada kondisi gedung yang tentunya belum siap atau perlu ada perbaikan. Tadi kita minta untuk dilaksanakan operasi di rumah sakit kita Bhayangkara yang sudah siap dan proses itu yang kita lakukan,” ucap Sigit.

“Tentunya ini seluruh rumah sakit milik TNI saya kira siap dan semua rumah sakit swasta disamping RSUD akan kerjasama. Yang penting bagaimana supaya pasien yang ada segera tertangani khususnya yang kondisinya cukup kritis dan harus segera dilakukan langkah-langkah,” tambah Sigit menegaskan.

Disisi lain, Sigit mengungkapkan, pihak Kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada masyarakat. Khususnya, anak-anak yang menjadi korban gempa bumi.

“Kita mempersiapkan tim dari psikologi melakukan trauma healing khususnya di pengungsian dan rumah sakit. Dan juga yang memang banyak anak-anak, dan itu menjadi bagian yang kita lakukan untuk paling tidak memberikan motivasi semangat dalam situasi sedang tertimpa bencana,” papar Sigit.

Sigit menambahkan, setelah fokus melakukan evakuasi korban gempa bumi, nantinya personel kepolisian juga akan diminta melakukan pengamanan di rumah warga yang ditinggalkan untuk menghindari terjadinya potensi kejahatan.

“Tentunya setelah ini saya minta pada Pak Kapolda (Jawa Barat) untuk ikut melaksanakan patroli khususnya di rumah-rumah yang ditinggalkan untuk menghindari potensi kejahatan,” tutup Sigit. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan, Bersatu Lawan Covid-19

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Hari Jadi Ke-72, Humas Polri Dapat Dua Kado Terindah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api
Lanjutkan Membaca