Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jelang Nataru 2023, TPID Bali Bersinergi Kendalikan Inflasi

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Bali pada 16 Desember 2022 di Ruang Rapat Gedung Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mengkoordinasikan langkah-langkah pengendalian inflasi di tingkat Provinsi Bali menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta menghadapi tahun 2023, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali melaksanakan High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Bali pada 16 Desember 2022 di Ruang Rapat Gedung Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali. HLM TPID dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali, BPS, Bulog serta OPD terkait.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada anggota TPID se-Provinsi Bali yang telah berupaya dan bekerja keras menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing. Gubernur Koster menjelaskan, sesuai dengan arahan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pengendalian Inflasi Balinusra, pemerintah daerah di Bali harus melaksanakan 6 upaya pengendalian inflasi, yaitu (1) operasi pasar, (2) sidak ke pasar dan distributor, (3) kerja sama dengan daerah penghasil, (4) gerakan menanam, (5) menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), dan (6) subsidi transportasi dari APBD.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyampaikan isu strategis yang perlu diwaspadai, yakni penurunan pasokan beras dan produksi hortikultura (bawang merah, cabai, tomat), peningkatan wisatawan menjelang libur akhir tahun, kenaikan harga BBM non-subsidi, serta tingginya permintaan canang sari pada bulan Desember 2022 menjelang Hari Raya Kuningan dan Galungan. Koster menyampaikan bahwa permasalahan inflasi volatile food dapat terkendali sepanjang suplai bahan pangan tersedia dan mata rantai distribusi dapat dipersingkat. Oleh karenanya diperlukan peran Perumda sebagai offtaker untuk memotong biaya distribusi sejak dari petani / pemasok hingga ke konsumen. Dalam hal ini Gubernur Bali juga menyampaikan rencananya untuk memperkuat peran Perumda Provinsi sebagai offtaker untuk pengadaan pangan di level provinsi.

Baca Juga  Wujudkan Stabilitas Harga dan Bangga Produk Lokal, BI Bali Dorong Kerja Sama Perumda dan Horeka

Gubernur Wayan Koster juga menekankan kembali perlunya kerja sama antarpemerintah kabupaten dan kota tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan pangan dalam rangka pengendalian inflasi, tetapi juga untuk mendorong pemanfaatan produk pangan lokal dalam rantai pasok Provinsi Bali seperti beras Tabanan. Guna meningkatkan produksi beras Tabanan, Pemerintah Provinsi telah menyiapkan program untuk meningkatkan kapasitas penggilingan gabah di Tabanan. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Bali juga siap mendukung realisasi BTT dari kota/kabupaten untuk pengendalian inflasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa provinsi Bali menduduki urutan inflasi tertinggi ke-6 (6,62, yoy), urutan ke-9 (0,28%, mtm), urutan ke-11 (5,69%, ytd). Lebih lanjut, di samping komoditas hortikultura yang perlu diwaspadai juga adalah harga canang sari.

Untuk pengendalian inflasi ke depan Bank Indonesia memberikan rekomendasi jangka pendek yakni (1) Memperkuat fungsi perumda pangan sebagai offtaker diantaranya dengan mendorong pembiayaan dengan BPD, (2) Mengoptimalkan SiGapura sebagai pusat informasi pergerakan harga (dan memperkuat akurasi data neraca pangan, diantaranya dengan menambahkan data arus keluar masuk komoditas dari dan ke Bali, (3) Melanjutkan gerakan menanam cabai / bawang, (4) Komunikasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat (contoh: penggunaan televisi/running text di pasar), (5) Percepatan implementasi Perda No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, (6) Optimalisasi penggunaan lahan tidur milik pemerintah daerah, utamanya untuk hortikultura.

Trisno juga menyampaikan rekomendasi jangka menengah/panjang, yaitu (1) Memperkuat branding dan meningkatkan penggunaan produk pangan lokal Bali, (2) Pembentukan BUMD Pangan bagi kabupaten yang belum memiliki sebagai operator pelaksana KAD secara profesional, (3) Pembagian (spesialisasi) fungsi offtaker BUMD berdasarkan komoditas unggulan di Bali, (4) Pembentukan Pasar Induk di Bali, (5) Peningkatan suplai dan produktivitas lahan melalui digital farming di sisi hulu untuk bahan pangan, (6) Hilirisasi komoditas hortikultura daam rangka menjaga stabilitas harga dan menjaga nilai tukar petani, (7) Pengadaan dan optimalisasi CAS. (gs/bi)

Baca Juga  TPID Bali Perkuat Sinergi dan Strategi Atasi Hambatan Distribusi Akibat Kerusakan Jalan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pelajar Asal Badung dan Karangasem Terpilih Wakili Bali di Paskibraka Nasional, Gubernur Koster Minta Tunjukkan Prestasi Terbaik

Gubernur Koster Fasilitasi Keluarga Mendampingi Kedua Pelajar

Loading

Published

on

By

paskibraka bali
AUDIENSI: Gubernur Bali  Wayan Koster saat menerima audiensi dua pelajar terbaik yang berhasil lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kebanggaan menyelimuti Provinsi Bali setelah dua pelajar terbaik berhasil lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Keduanya diterima Gubernur Bali  saat audiensi di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/7), didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali I Gede Suralaga beserta orangtua masing-masing.

Dua pelajar yang akan membawa nama Bali di tingkat nasional tersebut adalah I Made Dwi Sathya Kurniawan (16), siswa SMA Negeri 1 Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani (16), siswi SMA Negeri 1 Kubu, Kabupaten Karangasem.

Keberhasilan keduanya menjadi prestasi membanggakan karena berhasil melewati seleksi yang sangat kompetitif. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengirim enam peserta terbaik, terdiri atas tiga putra dan tiga putri, untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat pusat. Dari jumlah tersebut, hanya satu putra dan satu putri yang dinyatakan lolos sebagai wakil Bali di tingkat nasional.

Selanjutnya, kedua siswa akan menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan selama 40 hari di Depok sebagai persiapan sebelum melaksanakan tugas kenegaraan sebagai anggota Paskibraka Nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan keduanya agar menjaga disiplin, integritas, dan semangat pengabdian selama mengikuti pendidikan maupun saat menjalankan tugas negara.

“Tunjukkan kemampuan terbaik dan jadilah kebanggaan Bali. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” pesan Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan bantuan sebagai bekal selama mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, biaya keberangkatan serta akomodasi keluarga yang mendampingi ke Jakarta turut difasilitasi oleh Pemprov Bali.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Minta TPID Antisipasi Potensi Kenaikan Angka Inflasi Jelang Hari Raya Beruntun

Secara khusus, Gubernur Bali juga memberikan perhatian kepada keluarga Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani yang selama ini dibesarkan oleh ibunya, Ni Wayan Sudiarsani, setelah sang ayah meninggal dunia. Gubernur berpesan agar sang ibu tidak berangkat sendiri mengantar putrinya ke Jakarta, melainkan didampingi anggota keluarga lainnya. Seluruh biaya perjalanan dan penginapan pendamping tersebut dipastikan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kedua siswa juga mendapat perhatian khusus dari pribadi Gubernur Bali Wayan Koster berupa uang saku, sebagai bentuk dukungan dalam mengemban tugas negara.

Keberhasilan I Made Dwi Sathya Kurniawan dan Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, serta pembinaan yang berkelanjutan mampu mengantarkan putra-putri Bali meraih kehormatan sebagai wakil daerah di Paskibraka Nasional. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Bali untuk terus berprestasi dan mengabdi bagi bangsa dan negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bahas SILPA Rp 1,1 Triliun, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda

Published

on

By

BPKAD Badung
RAKER: Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp 1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Ponda Wirawan menegaskan, kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa pembahasan SILPA menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang SILPA untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Tekan Angka Inflasi Melalui Pasar Murah Sewaka Jaya

Selain belanja rutin, BPKAD juga mengungkapkan terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Melalui Raker tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap terdapat kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program prioritas daerah serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

WTP Ke-14 Jadi Indikator Tata Kelola Pemerintahan yang Semakin Baik

Loading

Published

on

By

apbd badung 2025
RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna masa persidangan ketiga dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dengan agenda penyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan persetujuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menjadi sinyal kuat bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 siap memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, selain menyatakan persetujuan, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 bagi Badung dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014.

Anom Gumanti pun mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Nah, tentu yang pertama kita patut apresiasi Pak Bupati beserta seluruh jajarannya mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Itu mencerminkan bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Wujudkan Stabilitas Harga dan Bangga Produk Lokal, BI Bali Dorong Kerja Sama Perumda dan Horeka

Sementara itu, dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi tersebut menilai keberhasilan meraih opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum terealisasi sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Fraksi PDI Perjuangan menyadari masih banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada sisa lebih pembiayaan yang cukup besar. Kondisi ini dapat kami pahami, oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali,” kata Yayuk Agustin.

Fraksi Partai Golkar yang pandangan umumnya dibacakan I Made Suparta juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah melakukan telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda tersebut.

“Dari telaah Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2025, kami secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Made Suparta.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Fraksi Gerindra menilai raihan opini WTP menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Maka, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, selanjutnya dapat diteruskan untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Bali Siap Kawal Stabilitas Inflasi Jelang HBKN dan Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, secara umum DPRD Badung telah memberikan persetujuan agar Raperda tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara umum fraksi menyetujui, bahwa Rancangan Perda yang kami sampaikan terkait dengan pertanggungjawaban APBD itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Bapak Gubernur Bali nantinya. Sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca