Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cabut Sanksi Pelanggaran PPKM, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Perkada, dan ketentuan/ kebijakan lain yang memberi sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Bali untuk menjaga kesehatan sehubungan dengan membaiknya tingkat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Sejumlah peraturan yang dicabut adalah amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, beberapa ketentuan sanksi yang dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2021, antara lain sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sekalipun tingkat kesehatan masyarakat Bali sudah tergolong membaik dari jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun ditegaskan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin yang juga menjabat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 agar masyarakat Bali tetap menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun berada, serta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

“Tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri maupun keluarga untuk kebaikan bersama,” kata Rentin.

Kendatipun PPKM sudah dihentikan dan semua regulasi yang mengandung sanksi dicabut, tetapi status bencana nasional non-alam masih berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid- 19 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Satgas Covid-19 Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan terus menjaga imun tubuh dengan melakukan vaksinasi. (gs/bi)

Baca Juga  Ada Berbeda di Bali, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

Published

on

By

presiden prabowo
AMANAT: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Bogor, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026.

“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” lanjut Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa perlindungan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling lemah. “Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut menegaskan bahwa Indonesia terus membangun kehidupan demokrasi dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap kritik. Namun demikian, Presiden mengingatkan bahwa kualitas demokrasi harus tetap dijaga.

Baca Juga  Resmikan Bale Kertha Adhyaksa Gianyar, Gubernur Koster Dorong Selesaikan Permasalahan di Tataran Desa Adat

“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.

Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengedepankan persatuan dan kerukunan. Dalam hal ini, Presiden menegaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai penjaga demokrasi yang dewasa.

“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Published

on

By

Hari Bhayangkara
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Bogor, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Presiden Prabowo tiba di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob sekitar pukul 07.35 WIB.

Rangkaian upacara dimulai dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan masuknya Lambang Kesatuan Polri Tri Brata serta penghormatan kepada Lambang Kesatuan Polri Tri Brata. Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Irjen Pol. Suhendri.

Sekitar pukul 07.55 WIB, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden menuju mimbar kehormatan. Presiden kemudian menerima laporan Perwira Upacara Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J., sebelum menuju mimbar upacara selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan kebesaran, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, serta pemeriksaan pasukan. Presiden Prabowo kemudian memimpin mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pengucapan Tri Brata sebagai pedoman hidup anggota Polri.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada sejumlah satuan dan personel Polri. Presiden turut menganugerahkan Pangkat Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah purnawirawan.

Usai rangkaian penganugerahan, Presiden Prabowo menyampaikan amanat selaku Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tema peringatan tahun ini, ‘Polri untuk Masyarakat’ adalah sangat tepat, ini adalah jati diri, ini adalah arah pengabdian, ini adalah dan harus terus menjadi kompas moral setiap insan Bhayangkara,” ujar Presiden.

Setelah upacara pokok, Presiden Prabowo didampingi Panglima TNI menuju ke depan pasukan untuk menerima Penganugerahan Medali Keamanan dan Keselamatan Publik atau Loka Praja Samrakshana yang disematkan oleh Kapolri. Prosesi tersebut dilanjutkan dengan foto bersama Presiden dengan pasukan.

Baca Juga  Resmikan Bale Kertha Adhyaksa Gianyar, Gubernur Koster Dorong Selesaikan Permasalahan di Tataran Desa Adat

Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan sejumlah peragaan kemampuan dan keterampilan personel Polri. Presiden dan Wakil Presiden menyaksikan penampilan Drum Corps Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian, kolone senapan, peragaan penyelamatan sandera, terjun payung, serta aksi trail cross jumping dan smoke bomb.

Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden juga menyaksikan defile pasukan yang melintas di hadapan mimbar upacara. Defile tersebut menampilkan kesiapan, disiplin, serta soliditas jajaran Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah rangkaian upacara dan defile, acara dilanjutkan dengan syukuran Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026. Dalam prosesi syukuran tersebut, Presiden Prabowo melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diberikan kepada Kapolri.

Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat komitmen pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Peringatan ini mencerminkan semangat Korps Bhayangkara dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung pembangunan Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Bhayangkara Ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Pengabdian melalui Tema “Polri untuk Masyarakat”

Published

on

By

hari bhayangkara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Foto: Hms Polri)

Bogor, Jabar, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, usia ke-80 bukan sekadar perjalanan waktu bagi institusi Polri, tetapi merupakan perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Hari Bhayangkara ke-80 memiliki makna yang sangat penting. Delapan puluh tahun bukan sekadar perjalanan usia sebuah institusi, tetapi merupakan perjalanan panjang pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Momentum ini menjadi refleksi untuk memperteguh semangat dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Johnny.

Menurutnya, melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.

Johnny menegaskan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” dipilih karena masyarakat merupakan kekuatan utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ sangat relevan karena kami menyadari bahwa kekuatan sejati Polri adalah masyarakat. Oleh karena itu, orientasi kepada masyarakat menjadi komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas, baik pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, maupun penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Ia menambahkan, Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus menghadirkan Polri yang semakin profesional, humanis, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan keamanan yang terus berkembang. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Dinobatkan Sebagai Tokoh Teladan Pemajuan Budaya Lokal Era Disrupsi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca