Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ada Berbeda di Bali, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

BALIILU Tayang

:

wayan koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (4/3). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Ada yang berbeda di berbagai tempat umum di Bali dalam waktu dekat. Suasana pagi di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, bandara, terminal, hingga pelabuhan akan diiringi dengan lagu Indonesia Raya yang berkumandang dari pengeras suara. Kebijakan ini resmi diterapkan setelah Gubernur Bali Wayan Koster, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Koster dalam pernyataannya di Denpasar, Selasa (4/3/2025).

Menurut Koster, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air.

“Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

Pengelola tempat-tempat tersebut diberi tanggung jawab untuk memastikan lagu dikumandangkan dengan baik. “Kami berharap ini bisa menjadi bagian dari budaya baru di Bali. Tidak hanya dalam acara resmi, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, nasionalisme harus hadir di ruang publik,” kata Koster.

Koster menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa nasionalisme bukan hanya milik pejabat atau aparat negara, tetapi harus menjadi milik seluruh rakyat.

Baca Juga  Tegas dan Keras, Gubernur Koster Langsung Turun Bongkar 48 Bangunan Illegal di Pantai Bingin

“Jangan sampai kita hanya ingat nasionalisme saat ada perayaan Hari Kemerdekaan. Nasionalisme harus kita rasakan setiap hari. Dengan mendengar dan menyanyikan Indonesia Raya, kita diingatkan kembali bahwa kita ini satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kebijakan ini agar bisa berjalan efektif. Koster juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan sikap yang baik saat lagu dikumandangkan.

“Saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, kita berhenti sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita. Itu cara sederhana tapi bermakna untuk menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat kebangsaan semakin mengakar di tengah masyarakat. Bali tidak hanya menjadi ikon budaya dan pariwisata, tetapi juga simbol persatuan dan nasionalisme yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Published

on

By

Seniasih Giri Prasta
NARASUMBER: Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026).

“Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan verbal dan bentuk lainnya. Berbicara dengan nada tinggi atau membentak anak juga merupakan bentuk kekerasan,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun bonding atau ikatan emosional antara orang tua dan anak. Ikatan ini terbentuk melalui perhatian, sentuhan, komunikasi, dan kebersamaan yang hangat.

Namun, Seniasih melihat bahwa ikatan emosional tersebut saat ini mulai berkurang, terutama pada anak dengan kedua orang tua yang bekerja.

Sebagai gambaran, ia mendukung perempuan untuk bekerja dan memiliki karier. Terlebih, hal tersebut juga dapat membantu perekonomian keluarga. Namun, ia mengingatkan agar tidak melupakan peran sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.

“Jangan sampai anak kekurangan perhatian dari kedua orang tuanya. Bangun keterbukaan antara anak dan orang tua. Jangan sampai anak merasa ditelantarkan dan diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Seniasih menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus bunuh diri dan perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari minimnya perhatian orang tua kepada anak, yang menyebabkan anak merasa terabaikan dan ditelantarkan sehingga secara impulsif mengambil keputusan yang tidak tepat.

“Perkawinan anak banyak terjadi pada keluarga dengan orang tua yang bercerai, kemudian ayah atau ibunya menikah lagi. Anak menjadi bingung harus ke mana karena merasa tidak diterima di mana pun, sehingga terjadilah perkawinan anak,” ungkapnya.

Baca Juga  Jawab Kebutuhan Masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Apresiasi 3 Raperda Strategis

Sementara itu, tantangan lainnya juga datang dari perkembangan teknologi dan media sosial. Seniasih menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga memiliki banyak efek negatif, khususnya terhadap perkembangan dan pendidikan anak.

“Perkembangan media sosial saat ini menyebabkan anak dapat mengakses berbagai hal tanpa filter. Anak-anak mulai membandingkan apa yang mereka miliki dengan milik orang lain. Hal ini tentu tidak baik bagi tumbuh kembang mereka. Begitu pula dengan konten negatif dan tidak layak yang sangat mudah diakses. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sebagai orang tua,” tegasnya.

Diketahui, sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Buleleng menghadirkan tiga narasumber, antara lain Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Bali, dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ibu Putri Koster Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung

Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Loading

Published

on

By

Putri Koster
SAMBUTAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3).

Pencapaian kinerja terus diupayakan sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, dan sejahtera. “Apabila kader bekerja dengan serius serta mampu menyerap aspirasi sekaligus menyelesaikan permasalahan di desa, maka 85% program desa akan berhasil dilaksanakan. Kinerja dan layanan optimal para kader menjadi kunci mudahnya koordinasi dengan instansi terkait, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat segera tertangani,” tegas Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya yang diinisiasi untuk mensosialisasikan enam Standar Pelayanan Minimal yang saat ini menjadi bidang layanan Posyandu.

Salah satunya adalah sosialisasi terkait pentingnya menjaga lingkungan sebagai upaya melestarikan nilai kebersihan dan kesehatan melalui Gerakan Kulkul. Program ini tengah dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan berbagai program yang ada. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, ia berencana turut serta bersama anggota PKK dan Posyandu Desa Sulangai dalam kegiatan gotong royong pada tanggal 5 mendatang.

Selain itu, Posyandu diaktifkan sebagai satu perangkat dan wadah yang berfungsi menyerap aspirasi serta permasalahan di lapangan, yang kemudian diselesaikan secara kolaboratif bersama OPD terkait.

Baca Juga  Gubernur Koster Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana, Basarnas Bali Kirim 2 Alut dan Personil

Pengarah Posyandu yang juga merupakan Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa Posyandu memiliki tugas dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal. Kader Posyandu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat. Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki tugas memberikan arahan kegiatan, melakukan pembinaan terhadap pengurus dan kader, serta melaksanakan evaluasi guna perbaikan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Ny. Putri Koster beserta jajaran juga meninjau TPS-3R Sunara Giri Lestari yang berlokasi di Desa Sulangai. Ia mengapresiasi program pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dijalankan desa dan diikuti dengan baik oleh hampir 100% warga. Warga desa telah mengolah sampah organik di rumah masing-masing. Sementara itu, sampah daur ulang dikumpulkan dan dijual kembali, sedangkan sampah residu diolah menggunakan mesin insinerator dan dimanfaatkan menjadi paving block. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

Published

on

By

bupati sanjaya
MUSRENBANG: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musrenbang RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2027 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3), sebagai bagian dari forum strategis tahunan dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, I Made Dirga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan beserta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Sekda Tabanan, jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkab Tabanan, Para Pelaku usaha serta Peserta Musrenbang yang hadir siang itu.

Mengusung tema “Hilirisasi dan Membangun Ekosistem Produk Unggulan”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi wadah penting untuk merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Forum ini diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Tabanan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang aman, unggul, dan madani (AUM).

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Tabanan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan, “Tabanan Era Baru dengan konsisten terus bergerak untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik. Pergerakan pembangunan di Tabanan sampai hari ini pada dasarnya telah memberikan hasil nyata pada arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,”ujarnya.

Pihaknya menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras seluruh jajaran birokrasi untuk terus mendorong percepatan pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu harus diantisipasi dengan strategi pembangunan yang tepat, salah satunya melalui hilirisasi potensi daerah dari hulu hingga hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor prioritas.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Tutup Bulan Bung Karno IV Tahun 2022

“Satukan langkah, satukan hati, satukan persepsi kita, bahwa kita tidak hanya membangun Tabanan di hulu dan di tengah, tetapi di hilir. Hilirisasi, karena ada 2 hal yang penting, hilirisasi produk dan hiliriasi manajemen / sistem” ucapnya. Di mana dalam membangun ekosistem produk unggulan, adalah menciptakan lingkungan bisnis yang terintegrasi, saling mendukung dan berkelanjutan, di mana produk utama tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh rantai pasok, layanan tambahan, inovasi dan kemitraan yang kuat terutama dalam mendorong perekonomian desa.

Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas utama, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial dan daya saing tenaga kerja, penguatan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pengembangan pariwisata berbasis desa, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang merata, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Provinsi Bali serta mendukung visi Bali Era Baru menuju Tabanan yang aman, unggul, dan madani.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan SIPD, hingga pencermatan 1.396 usulan DPRD serta Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menambahkan, seluruh proses ini bertujuan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca