Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Minat Jadi Jurnalis, Tim Redaksi Nandaka Fapet Unud Gelar Pelatihan Jurnalistik

BALIILU Tayang

:

jurnalis
Fliyer Pelatihan Jurnalistik Tim Redaksi Majalah Nandaka Fapet Unud. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melalui Tim Redaksi Majalah Nandaka 2023 Fakultas Peternakan Universitas Udayana melaksanakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik secara daring melalui aplikasi cisco Webex Meeting pada Rabu, 22 Februari 2023. Acara dibuka oleh Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Informasi Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt., M.P., dan dihadiri oleh Ketua BEM, Ketua DPM, Pembina dan peserta pelatihan jurnalistik di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Udayana.

Acara pelatihan jurnalistik ini mengambil tema Building a Millennial Interest in Innovating to Become a Young Journalist dengan menghadirkan 3 orang narasumber antara lain: ‘’Teknik Penulisan Berita dan Pentingnya Jurnalistik Bagi Mahasiswa’’ oleh Syamsuddin Kelilauw (Jayakarta News); ‘‘Kebebasan Pers‘‘ oleh Gede Iyan Merta Rustanaya (Pers Akademika); dan ‘‘Pengenalan UKM Nandaka Nandini‘‘ oleh Putu Merisant Ayu Sugiastini (Nandaka Nandini). 

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt., M.P, dalam sambutannya menyampaikan tentang tujuan dan manfaat dilaksanakannya pelatihan jurnalistik ini. “Bahwa dilaksanakannya pelatihan jurnalistik ini untuk mencari kader penerus pengelola majalah Nandaka Nandini dan dikhususkan pada angkatan 2022, dengan harapan angkatan 2022 banyak yang ikut berminat menjadi pengelola Nandaka. Selain itu pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan soft skil kepada mahasiswa tentang kiat-kiat aktif di kegiatan jurnalis kampus ini khususnya di Fapet Unud dengan majalah Nandaka ini. Dimana nantinya majalah Nandaka ini berkontribusi untuk pembelajaran tentang kegiatan-kegiatan yang bisa dipublikasikan, menarasikan menjadi sebuah berita yang menarik di majalah Nandaka,” ujar Dr. Sumerta. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2620-TINGKATKAN-MINAT-MENJADI-JURNALIS-TIM-REDAKSI-NANDAKA-FAPET-UNUD-GELAR-PELATIHAN-JURNALISTIK.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Guru Besar Fapet Unud Dipercaya Sebagai Dosen Praktisi Mengajar di Fapet Unram

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Published

on

By

Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PIMPIN UPACARA: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung pada Kamis (1/10/2026) bertempat di Lapangan Apel Polresta Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Upacara berlangsung pada Kamis (1/10/2026) bertempat di Lapangan Apel Polresta Denpasar dan diikuti oleh seluruh jajaran sebagai momentum untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Turut hadir dalam upacara tersebut para Pejabat Utama Polresta Denpasar, Kapolsek jajaran Polresta Denpasar, para perwira, brigadir serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polresta Denpasar.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting untuk kembali mengingat perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat yang menjunjung persatuan, gotong royong, toleransi serta kepedulian terhadap sesama.

Bagi jajaran Kepolisian, nilai-nilai Pancasila juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap personel dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, profesionalitas serta penghormatan terhadap hukum.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri memiliki tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas tersebut harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai kebangsaan dan semangat persatuan.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polresta Denpasar agar senantiasa menjaga soliditas dan kebersamaan, baik di internal institusi maupun dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin beragam membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh komponen bangsa.

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika sosial yang semakin cepat, personel Polri juga dituntut untuk mampu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi pedoman dalam menyikapi berbagai perbedaan sekaligus memperkuat semangat persatuan.

Baca Juga  Fapet Unud Terima Kunjungan SMAN 9 Bogor

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan tertib sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa dan komitmen untuk terus menjaga Pancasila serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Polresta Denpasar menegaskan pentingnya menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan dan terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Semangat tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Denpasar untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis dan bertanggung jawab, sekaligus bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar tetap aman dan kondusif.

Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Denpasar terus memperkuat pengabdian untuk masyarakat, menjaga persatuan dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Mobil Listrik di Jalan Labuan Sait Pecatu

Published

on

By

Truk Tronton Tabrak Mobil Listrik di Pecatu
DIPINDAHKAN: Mobil listrik yang mengalami kecelakaan ditabrak oleh truk dipindahkan untuk melancarkan lalu lintas. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk tronton dan mobil listrik terjadi di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi jalan masih gelap.

Truk tronton bernomor polisi B 9706 KYV yang dikemudikan Saiful Anam (55), warga Genteng, Banyuwangi, melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Labuan Sait, Pecatu. Saat melintasi jalan turunan, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah mobil listrik BYD bernomor polisi DK 1148 ADT yang dikemudikan Arwan Efendi Benu (27).

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengemudi mobil listrik dilaporkan mengalami syok dan trauma sedangkan sopir tronton mengalami luka ringan pada bagian dada kiri dan tangan sedang dirawat di RS Wongaya Denpasar. Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Petugas kepolisian Polresta Denpasar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta pengaturan situasi lalu lintas. Selanjutnya, penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan kepada Unit Zebra Jimbaran untuk proses lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dosen Fapet Unud Dipercaya Sebagai Narasumber Bimtek Biosekuriti
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan Lima Pelanggar dalam Operasi SABERGEP di Traffic Light

Published

on

By

Satpol PP Denpasar Gelar Operasi SABERGEP di Traffic Light
SABERGEP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan lima orang yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light), yakni dua orang manusia silver dan tiga orang pedagang acung. Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Traffic Light Ubung dan Traffic Light Tohpati.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan seluruh pelanggar yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut berasal dari luar Provinsi Bali.

“Untuk sementara, seluruhnya kami lakukan pembinaan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Untuk pedagang kerupuk, selanjutnya masih kami koordinasikan terkait proses persidangan,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Dikatakannya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Denpasar dalam menegakkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Melalui Operasi SABERGEP, Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, khususnya di jalan raya dan fasilitas publik.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, manusia silver, maupun aktivitas sejenis di jalan dan fasilitas umum karena selain berpotensi mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” imbaunya.

Baca Juga  Dosen Fapet Unud Dipercaya Sebagai Narasumber Bimtek Biosekuriti

Selain penertiban, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar tidak dipungut biaya. Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar juga tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

Masyarakat yang menemukan adanya pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar dapat melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326, dengan menyertakan bukti yang autentik.

“Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan serta ruang publik yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca