Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tuntaskan Konflik Pertanahan 93 Tahun di Banjar Mumbul Badung

Gubernur Koster Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Sebanyak 41 Bidang Seluas 1,56 Hektar ke 40 Warga dan Pura di Banjar Mumbul

Loading

BALIILU Tayang

:

gyubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa Badung pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan ucapan terimakasih dari warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan doa agar terus memimpin Pemerintah Provinsi Bali di periode kedua, karena kerjanya yang fokus, tulus, dan lurus telah menyelesaikan konflik pertanahan selama 93 tahun, sejak tahun 1930 atau hampir satu abad lamanya.

Dalam sejarah, baru di era Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, konflik Pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria di Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tuntas dilakukan, yang ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah dengan luas total mencapai 1,56 Hektar yang diperuntukkan untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Anggota DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Luwir Wiana, Kepala BPN Badung, Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Bendesa Adat hingga Warga di Banjar Mumbul.

Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada Warga Banjar Mumbul merupakan hasil komunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, dan beliau sudah memberikan arahan supaya masalah tanah di Banjar Mumbul ini segera diselesaikan saat beliau hadir pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 27 Januari 2023 di Balai Banjar Mumbul.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama usai menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah dengan luas total mencapai 1,56 Hektar yang diperuntukkan untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023. (Foto: gs)

Gubernur Bali meyakini hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah dan juga membahagiakan bagi Warga Banjar Mumbul, karena baru hari ini bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan perjuangan yang cukup panjang yakni 93 tahun, sejak tahun 1930 atau hampir satu abad lamanya harus menanti kepastian.

Baca Juga  Dukung UMKM Difabel, Gubernur Koster dan Ibu Putri Borong Ratusan Cup Kopi untuk Pengunjung Pasar Murah

“Kalau tidak berdasarkan niat baik kita semua, tidak akan bisa terwujud dengan diberikannya sertifikat tanah ini secara gratis dan sah. Untuk itulah, kita harus betul – betul bersyukur, karena sertifikat tanah yang diterima secara gratis ini dibantu penuh dari dana APBN, kemudian kalau dihitung per are harga tanah di Banjar Mumbul kata warga yang lokasinya berada di samping jalan bisa mencapai Rp 1 Miliar, kalau tanah yang lokasinya berada di dalam harganya mencapai Rp 500 – 600 juta,” ujar Gubernur Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.

Warga Banjar Mumbul sangat mengapresiasi kerja tulus Gubernur Wayan Koster, setelah mendengar bahwa Gubernur Bali memonitor langsung proses penyelesaian konflik pertanahan ini dengan hasil tidak ada pungutan apa – apa kepada warga dan hambatan apa pun. “Kita bersyukur memiliki mitra kerja seperti Bapak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang dari dulu semenjak saya menjadi Gubernur, orangnya baik – baik sekali,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini sembari mengungkapkan kalau dulu tidak ada sertifikat tanah pasti ada ancamannya, entah akan diambil oleh negara, hingga digusur untuk pembangunan, sehingga pasti membuat warga tidak nyaman. Apalagi membangun pasti sulit, karena dalam membangun dan usaha pasti ada izin membangun dan izin usaha. Karena itulah, titiang meminta untuk mengecek semua tanah negara yang ada di Bali ini dengan catatan bisa diselesaikan sesuai aturan dan kewenangan di Kementrian BPN melalui dukungan Gubernur Bali dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: gs)

Gubernur Wayan Koster berpesan kepada warga Banjar Mumbul untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang diterima serta mengarsipkannya berupa fotokopi. Sertifikat tanah ini juga harus dijaga dengan baik, jangan sampai tanah yang sudah disertifikat dijual, jangan digadaikan, dan gunakanlah secara baik untuk tempat tinggal, menjadi warisan untuk anak cucu, diberdayakan untuk ekonomi seperti buka warung, sehingga memberikan manfaat untuk memenuhi kesejahteran keluarga.

Baca Juga  Gubernur Koster Bersama Masyarakat Kawasan Turyapada Tower Sepakati Pembebasan Lahan sesuai Aturan

Mengakhiri sambutannya, Wayan Koster menyatakan di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan kalau ada tanah negara yang sudah ditempati berpuluh – puluh tahun dan sepanjang itu memenuhi peraturan Perundang-undangan, maka saya akan memberikan kepastian hukum berupa sertifikat tanah, sehingga ada kejelasan baik dari pemerintah maupun warga. “Ini adalah suatu kebijakan yang sangat bijaksana untuk masyarakat dan memang pantas dilakukan, dan ini juga adalah karma baik yang harus dijadikan sebagai prinsip kehidupan kita semua untuk dijalankan dengan penuh kebaikan, ketulusan, kelurusan sehingga alam semesta merestui dan membukakan jalan sampai sukses. Jadi tentu, apa yang ditanam itulah yang akan dipetik,” tutupnya yang disambut applause tepuk tangan.

koster
Foto bersama usai Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah dengan luas total mencapai 1,56 Hektar yang diperuntukkan untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023. (Foto: gs)

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menyampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada saat datang kesini, telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah warga Banjar Mumbul, dan hari ini janji tersebut telah dipenuhi. Untuk itulah, saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, karena tugas BPN telah berkurang hari ini dengan diserahkannya sertifikat tanah kepada warga.

“Atas capaian prestasi yang baik ini, Bali kita harapkan menjadi Provinsi yang pertama kali memiliki data pertanahan yang lengkap. Paling lambat tahun 2024 semua sudah lengkap. Lengkap dalam artian, tanah harus bersertifikat semua. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Wayan Koster beserta jajarannya serta masyarakat yang telah sabar menunggu,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gedong Kirtya Gelar Pameran Kawisesan, Kenalkan Warisan Pengetahuan Leluhur Bali

Published

on

By

Pameran Kawisesan di Museum Sunda Ketjil
PAMERAN: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). Pameran yang dibuka oleh Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, ini berlangsung pada 20–26 Oktober 2026 sebagai upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan pengetahuan leluhur Bali kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kawisesan merupakan bagian dari kekayaan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan ini berkaitan dengan tradisi sastra, lontar, pengobatan tradisional, hingga aspek spiritual yang perlu dipahami secara bijak dan tidak selalu dipandang dari sisi negatif.

“Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan dapat mengenal, mempelajari, serta memahami warisan leluhur yang kita miliki dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, museum memiliki peran penting dalam mempublikasikan koleksi melalui pendekatan edutainment, yaitu memadukan edukasi dan hiburan agar menjadi sarana pembelajaran budaya yang menyenangkan, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, menjelaskan bahwa pameran ini menampilkan pengetahuan kawisesan yang tersurat dalam koleksi lontar Gedong Kirtya, di antaranya Lontar Pengiwa, Pengujanan, Penerangan, Pematuh Agung, Ukuring Keris, Pakakas, dan Piwelas.

Menurutnya, pameran ini merupakan bagian dari upaya penguatan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Bali secara berkelanjutan. Melalui penyajian informasi yang menarik, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kawisesan sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan intelektual masyarakat Bali.

Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jam kunjungan pagi pukul 08.00–13.00 Wita dan malam pukul 17.00–22.00 Wita. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan leluhur. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah dari Mendikbudristek RI

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Evaluasi Progres APBD 2026, Bupati Badung Minta Perangkat Daerah Fokus Solusi Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Published

on

By

Rapat Evaluasi APBD Badung 2026
RAPAT EVALUASI: Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba dan Asisten II Made Agus Aryawan saat rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi anggaran secara administratif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut harus mampu menyentuh langsung dan menuntaskan berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Wayan Adi Arnawa seusai memimpin rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 Periode Januari – September 2026. Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (20/10). Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, serta Camat se-Kabupaten Badung.

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPD) pada triwulan ketiga tahun 2026 tercatat cukup baik dengan capaian 89,23%. Kendati mengapresiasi capaian kuantitatif tersebut, Bupati mengingatkan bahwa kualitas dan dampak langsung program kerja jauh lebih krusial.

“Jangan hanya disuguhkan pada angka-angka realisasi seperti sekarang ini, tetapi nyatanya beberapa isu tidak tersentuh. Kita bergerak untuk mengatasi isu, bukan hanya membuat kegiatan yang sekadar mengulang apa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Adi Arnawa.

Bupati juga membeberkan sejumlah isu strategis mendasar yang kini menjadi atensi utama Pemkab Badung demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Isu-isu prioritas tersebut meliputi penanganan kemacetan lalu lintas, pemenuhan akses air bersih, pengelolaan sampah, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penanganan kriminalitas dan keamanan daerah.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah daerah sudah sangat jelas. Karena itu, dibutuhkan kepekaan serta pemahaman mendalam dari seluruh aparatur untuk merespons persoalan riil di lapangan. Ia meyakini, penanganan optimal pada isu dasar ini otomatis akan menaikkan kualitas daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Gubernur Koster Terbitkan Surat Edaran No. 15/2021, Mall Diizinkan Beroperasi 50%

Untuk mengawal jalannya instruksi ini, Bupati Adi Arnawa memerintahkan Sekda beserta para Asisten Setda Badung untuk melakukan pemantauan dan evaluasi komprehensif. Hasil evaluasi ini wajib menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2026 berjalan hingga perancangan APBD 2027 mendatang, agar alokasi anggaran benar-benar berfungsi sebagai pemecah masalah (problem solver).

“Untuk apa kita membuat kegiatan anggaran di dalam APBD di dalam tahun berikutnya ternyata tidak menyelesaikan masalah. Tujuannya kita kan menyelesaikan masalah,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup progres pengadaan barang/jasa, pelaksanaan fisik, hingga realisasi keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh capaian kinerja selaras dengan target serta anggaran kas yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya kami mohon arahan Bapak Bupati terkait dengan terkait dengan identifikasi dan evaluasi deviasi fisik dan keuangan. selanjutnya langkah-langkah pemenuhan deviasi fisik dan deviasi keuangan. Serta pada bulan November kami agendakan untuk kunjungan kerja di triwulan keempat untuk melihat langsung progres di lapangan. Sebagai laporan, tim pengadaan pembangunan secara rutin sudah melakukan monitoring dan pengawasan lapangan, terutama terhadap program dan kegiatan strategis yang menjadi prioritas Pemkab. Badung,” papar I Made Agus Aryawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP PKK Badung Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba

Published

on

By

Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dinas Perikanan Kabupaten Badung mengembangkan program Kampung Lele di Desa Darmasaba untuk mendukung pengembangan potensi perikanan budidaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Program ini disinergikan dengan program BERLIAN (Beternak Lele untuk Kemandirian dan Nutrisi Anak) guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga serta memenuhi gizi anak.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi keluarga dan mengoptimalkan potensi desa.

Dalam arahannya, Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa budidaya ikan lele memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga. “Melalui bantuan sarana budidaya ikan lele ini, kami berharap kelompok pembudidaya dapat semakin produktif dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Potensi lokal yang dimiliki desa perlu terus dioptimalkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Badung, Pemerintah Desa Darmasaba, dan Pokdakan dalam menjalankan program Kampung Lele yang terintegrasi dengan program BERLIAN. “Program BERLIAN tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha budidaya ikan lele, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak. Kami berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh pemanfaatan potensi desa yang produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengucapkan terima kasih atas bantuan yang dinilai membuka peluang kerja baru tersebut. Ia menjelaskan, pembudidaya setempat juga melakukan inovasi dengan memanfaatkan limbah daging tidak terpakai sebagai bahan pakan mandiri untuk menekan biaya produksi.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Bank Indonesia dan BMPD Gotong-royong Tangani Covid-19 di Bali

Pihaknya berharap dukungan pemerintah ke depan dapat mencakup bantuan peralatan pembuatan pakan serta koordinasi dengan sektor koperasi dan perindustrian. Hal ini penting agar pengembangan Kampung Lele mencakup seluruh rantai usaha dari budidaya, pasca panen, hingga pemasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perikanan Badung Nyoman Suardana, Pengurus TP PKK Kabupaten Badung, perwakilan Kecamatan Abiansemal, TP PKK dan kader Posyandu Desa Darmasaba, serta jajaran terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca