Wagub Cok Ace Sampaikan Pendapat Gubernur Bali tentang Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Penyampaian LKPJ Gubernur Bali 2022
Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali pada Senin (27/3) pagi. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan pendapat Gubernur Bali tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali tahun 2022. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali pada Senin (27/3) pagi.
Wagub Bali dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi kalangan DPRD Bali yang menaruh perhatian pada Raperda tersebut. “Langkah ini menunjukkan DPRD Bali melaksanakan salah satu fungsinya di Pemerintahan Daerah dalam fungsi legislasi,” katanya.
Menurutnya, masih ada beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten/Kota dan beberapa aturan yang kewenangannya berada di Provinsi sehingga perubahan perda ini sangat penting. Apalagi dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana maka Raperda Provinsi Bali tersebut adalah hal yang tepat dan bijak.
Menurut Wagub yang akrab disapa Cok Ace, Gubernur Wayan Koster juga sepakat dengan beberapa argumentasi yang disampaikan tentang perda ini. Yakni Ketertiban umum di masyarakat dimaksud antara lain mengacu pada UU No. 3 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 12 ayat huruf e, dimana ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah bagian dari pelayanan masyarakat. Lalu, bahwa Bali masih dalam posisinya sebagai kawasan wisata dunia serta sebagian besar masyarakat menggantungkan diri dari sektor pariwisata dan ketertiban menjadi yang utama.
“Saya berharap hal ini mampu diampu dan dikawal sekaligus oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, sesuai ketentuan pasal 255 ayat 1, UU no 3 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta UU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bisa terlaksana optimal. Menciptakan situasi yang tertib, aman dan nyaman dan menciptakan iklim investasi yang kondusif yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Bali dan berdampak positif pula pada peningkatan pendapatan asli daerah,” tukasnya.
Guru Besar ISI Denpasar ini melanjutkan bahwa masukan yang diberikan pada penyempurnaan substansi Raperda dimaksud adalah antara lain aspek legal drafting pada usulan Raperda yang mengacu pada peraturan perundang-undangan sesuai dengan UU no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan. Lalu substansi/materi muatan mengenai Tenteram dan Tertib Arak Bali, agar ditambahkan dalam pasal yang mengatur mengenai: Arak/brem. “Untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ‘hanya untuk keperluan upacara keagamaan’ yang dikemas dalam bentuk jerigen ukuran paling banyak 1 (satu) liter,” jelasnya lagi.
Dijabarkannya pula, pemberian label sebagaimana dimaksud dan pengemasan dilakukan oleh koperasi. Masyarakat yang melaksanakan upacara keagamaan dapat membeli arak/brem paling banyak 5 (lima) liter dengan menunjukkan surat keterangan dari Bendesa Adat. Pembelian arak/brem sebagaimana dimaksud dapat dilakukan pada distributor yang bekerjasama dengan koperasi. Arak/brem untuk upacara keagamaan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) diberikan label warna merah bertuliskan ‘hanya untuk keperluan upacara keagamaan’.
Sedangkan Perajin atau Koperasi yang melaksanakan pengangkutan Bahan Baku wajib dilengkapi dengan surat jalan dari kepala desa atau lurah setempat dengan menyebutkan nama Perajin, jenis dan jumlah Bahan Baku yang diangkut.
Untuk pola Distribusi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dilakukan oleh Produsen kepada Distributor. Distributor sebagaimana dimaksud mendistribusikan Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali kepada Sub Distributor. Sub Distributor mendistribusikan Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali kepada Penjual Langsung sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
“Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali hanya dapat dijual pada tempat-tempat tertentu di Bali, di luar Bali dan/atau untuk ekspor sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelas Wagub Cok Ace.
Sedangkan Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagaimana dimaksud dilarang dijual pada: gelanggang remaja, pedagang kaki lima, penginapan, bumi perkemahan; tempat yang berdekatan dengan sarana peribadatan, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan fasilitas kesehatan; dan tempat-tempat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali juga dilarang dijual kepada anak di bawah umur dan/atau anak sekolah.
“Perlu dicermati kesesuaian dan konsistensi antara pelanggaran dengan sanksi yang dikenakan,” tandasnya.
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali pada Senin (27/3) pagi. (Foto: ist)
Sedangkan untuk Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, Wagub Cok Ace menyampaikan semuanya patut bersyukur, atas kerja keras, kerjasama dan dukungan semua pihak, perekonomian Bali pada tahun 2022 sudah mulai pulih dari dampak Pandemi Covid-19. “Pulihnya pariwisata Bali berdampak langsung pada pemulihan perekonomian Bali, secara bertahap bangkit kembali,” ujarnya.
Ia menjabarkan, hal ini ditandai dengan data dinamika perekonomian Bali dalam masa Pandemi Covid-19 oleh Badan Pusat Statistik: pada tahun 2020, mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi) dengan rata-rata sebesar -9,31% dan pada tahun 2021 masih mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi) dengan rata-rata sebesar -2,47%. Sedangkan pada tahun 2022 ini, perekonomian Bali sudah tumbuh positif sebesar 4,84%.
Momentum tersebut menurutnya yang sangat penting bagi pemulihan ekonomi Bali, dan pertama kali dilaksanakan di Bali adalah Pertemuan Puncak Presidensi G-20 tanggal 15-16 November 2022. Pertemuan Puncak Presidensi G-20 dihadiri langsung oleh 17 Kepala Negara G-20, 3 Menteri Luar Negeri Wakil Kepala Negara G-20, 9 Kepala Negara Undangan, serta 14 Pemimpin Organisasi/Lembaga Internasional. “Sebagai Gubernur, oleh Pemerintah Pusat Saya diajak terlibat aktif menyiapkan infrastruktur dan sarana-prasarana untuk mendukung kelancaran Presidensi G-20 dengan anggaran lebih dari Rp 800 Miliar sepenuhnya bersumber dari APBN,” kata Wagub Cok Ace, menyampaikan penjelasan Gubernur Bali. “Nama Bali semakin harum dan menggema, menjadi pusat perhatian dunia. Bali meneguhkan diri sebagai Bali Padma Bhuwana Bali Pusat Peradaban Dunia,” imbuhnya lagi.
Sejalan dengan itu, penglingsir Puri Ubud ini mengatakan semua capaian indikator makro pembangunan lainnya, juga mengalami peningkatan atau kemajuan pada tahun 2022. Persentase penduduk miskin di Bali, data BPS September 2022, sebesar 4,53%, menurun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 4,72%. Angka ini merupakan yang terendah di antara provinsi lainnya di tanah air. Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. Secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,57%.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 4,80%, menurun dibandingkan 2021 yang tercatat sebesar 5,37%. Ditambah lagi indeks Gini Provinsi Bali Tahun 2022 sebesar 0,363, menurun atau lebih baik dibandingkan Tahun 2021 sebesar 0,378, yang masih termasuk kategori ketimpangan sedang. Indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2022 mencapai 76,44, meningkat setiap tahun. Jauh diatas rata-rata nasional yang sebesar 72,91.
Sementara itu, untuk Pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, secara garis besar realisasinya (unaudited) sebagai berikut: Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp5.596.479.850.692,00 terealisasi Rp 5.905.037.523.797,34 atau 105,51%. Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan Rp7.541.821.522.461,00 terealisasi Rp6.749.127.037.109,59 atau 89,49%. Pembiayaan Daerah setelah Perubahan direncanakan Rp1.945.341.671.769,00, realisasinya Rp1.193.798.304.068,62 atau 61,37%.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan terdapat SiLPA Rp349.708.790.756,37. SiLPA tersebut sepenuhnya adalah SiLPA Terikat, diantaranya Rp 215 miliar anggaran dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum terealisasi, dan Kas BLUD sebesar Rp 57 miliar.
Wagub Cok Ace juga menggambarkan pencapaian pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana Strategis yang fundamental dan monumental, serta Ngider Bhuwana. Semua pembangunan ini menggunakan dana bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali dan APBN. Angayubagia, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Sampai akhir tahun 2022, Astungkara berbagai infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan, antara lain:
1. Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih secara terintegrasi, yang meliputi: Pembangunan gedung parkir di area Manik Mas, penataan kios pedagang, UMKM, dan fasilitas umum di area Bencingah, serta penataan Margi Agung sepanjang 700 meter. Total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan semua fasilitas sebesar total Rp 911 Miliar bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 428 Miliar dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 483 Miliar. Pembangunan dimulai pada hari Rabu (Buda Umanis, Dukut), tanggal 18 Agustus 2021, dan telah diresmikan oleh Bapak Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo pada hari Senin (Soma Pon, Matal), tanggal 13 Maret 2023.
2. Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi. Pembangunan sampai Desember 2022 sudah selesai pada titik 3-8 dan telah diresmikan oleh Bapak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada hari Kamis, 2 Februari 2023. Selanjutnya akan dilanjutkan di titik 9-10, dan pada tahun 2024-2025 pada titik 11-12. Total anggaran yang diperlukan sekitar Rp 1,6 Triliun, untuk pembebasan lahan sekitar Rp500 Miliar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, dan Rp 1,1 Triliun bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI.
3. Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali merupakan wahana untuk penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020. Maha karya ini akan menjadi warisan sepanjang zaman nan abadi, sebagai suatu penanda Bali Era Baru. Saat ini terus berlangsung pembebasan lahan dan pematangan lahan dengan anggaran Rp 1,5 Triliun selesai Juni 2023. Dilanjutkan pembangunan fisik pada zona inti dengan anggaran sekitar Rp 1 Triliun, direncanakan mulai tahun 2023.
4. Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan, dengan total anggaran Rp563 Miliar sepenuhnya bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI. Pembangunan sudah selesai pada Bulan Oktober 2022 dan telah diresmikan oleh Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, pada tanggal 9 November 2022.
5. Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, dengan anggaran sekitar Rp 450 Miliar, sepenuhnya bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, sedang berlangsung dan direncanakan selesai Agustus 2023.
6. Pembangunan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng, dengan anggaran Rp 794 Miliar, dan pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Kabupaten Badung-Bangli-Gianyar, dengan anggaran Rp 1,8 Triliun, sehingga total menjadi Rp2,594 Triliun sepenuhnya bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI. Bendungan Tamblang sudah selesai dibangun tahun 2022 dan diresmikan oleh Bapak Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo pada Kamis, 2 Februari 2023.
7. Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi yang sedang berlangsung, dengan anggaran sekitar Rp 24 Triliun yang bersumber dari investasi.
8. Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub Ultimate di dalam kawasan Pelabuhan Benoa telah dilakukan Penataan Zona Pariwisata. Pembangunan memerlukan anggaran sebesar Rp. 6,1 Triliun, bersumber dari PT. Pelindo III. Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2021 dan selesai tahun 2023.
“Secara umum, keseluruhan capaian bidang prioritas dan bidang pendukung di atas merupakan kebijakan dan program baru yang berdampak luas pada perubahan tatanan kehidupan masyarakat Bali, menjadi sumber penghidupan baru masyarakat Bali, bersifat produktif yang secara langsung meningkatkan kapasitas dan nilai tambah ekonomi lokal Bali, serta meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali Niskala-Sakala,” imbuhnya lagi.
Pemerintah Provinsi Bali juga melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas Tugas Pembantuan. Kementerian/lembaga pemerintah pada tahun 2022 yang memberikan Tugas Pembantuan kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sedangkan perangkat daerah yang melaksanakan Tugas Pembantuan adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.
Adapun capaian pelaksanaan kinerja program pembangunan yang dibiayai dari Tugas Pembantuan pada Tahun Anggaran 2022, adalah :
1. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melaksanakan 5 (lima) program dalam 26 (dua puluh enam) kegiatan dengan alokasi anggaran Rp67.732.697.000,00, realisasi fisik 100,00 persen, dan realisasi keuangan 94,16 persen.
2. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali melaksanakan 2 (dua) program dalam 4 (empat) kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp10.922.534.000,00, realisasi fisik 100 persen, dan realisasi keuangan 99,24 persen.
Sementara itu dalam sidang yang sama juga disampaikan pandangan umum fraksi pada Raperda Provinsi Bali terhadap perubahan Perda No. 6 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Keempat fraksi di DPRD Bali secara umum mendukung usulan tersebut karena berkesesuaian dengan nomenklatur terbaru dan kebutuhan terkini di tengah masyarakat. Pandangan fraksi masing-masing disampaikan Ketut Tama Tenaya dari Fraksi PDI-P, I Made Suardana dari Fraksi Golkar, Utami Dwi Suryadi dari Fraksi Demokrat, Kadek Dharma Susila dari Fraksi Gerindra serta Grace Anastasia dari Fraksi Gabungan Nasdem- Hanura-PSI. (gs/bi)
MELEPAS PENERIMA BANTUAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. Program ini merupakan salah satu implementasi misi keempat Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing melalui pendidikan yang maju dan berkualitas.
Dalam arahannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki keahlian khusus terus meningkat seiring perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Kebutuhan atas tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli saat ini semakin meningkat. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja,” ujar Bupati Mahayastra.
Bupati asal Payangan itu juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), yang berlangsung sangat cepat di era revolusi industri. Menurutnya, lembaga pelatihan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri agar dapat melahirkan lulusan yang kompeten, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Perubahan ini telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pekerja dan pengusaha. Namun, kami yakin pada sektor hospitality masih banyak fungsi dan pekerjaan yang tidak akan tergantikan oleh tenaga mesin,” imbuhnya.
Selain kompetensi teknis, Bupati Mahayastra menekankan pentingnya membangun mental yang kuat dan keberanian dalam menunjukkan kemampuan diri. Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki tidak akan berkembang secara optimal apabila tidak dibarengi dengan keberanian untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.
“Setinggi apapun pengetahuan yang dimiliki, apabila tidak berani menunjukkan kemampuan dan tampil di depan, maka kita akan tetap berada pada titik yang sama. Karena itu, tunjukkan kemampuan yang dimiliki. Jika melakukan kesalahan, kita masih bisa memperbaikinya,” tegasnya.
Bupati Mahayastra juga mengungkapkan rasa syukurnya karena program bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pada hari ini saya merasa sangat berbahagia karena proses bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sudah dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi hari yang membahagiakan bagi adik-adik sekalian karena telah memperoleh kesempatan untuk mengakses program pemerintah daerah guna meningkatkan kompetensi sehingga siap bersaing dan diterima di pasar kerja,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga berpesan kepada para pengelola LPK agar terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan agen pemberangkatan maupun perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Saya berharap LPK fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas serta menjalin kerja sama dengan agen atau perusahaan penempatan untuk mempercepat proses penyaluran lulusan ke dunia kerja. Kepada adik-adik yang telah diterima di LPK, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Raihlah masa depan melalui pendidikan berbasis kompetensi, fokus pada tujuan, sehingga tahun depan dapat lulus dengan sertifikat kompetensi dan siap bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Gede Suardana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing. Program ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang belum dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan ekonomi.
“Peserta penerima manfaat merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang termasuk dalam angkatan kerja produktif dengan batas usia maksimal 25 tahun, serta berasal dari masyarakat Kabupaten Gianyar yang masih memerlukan bantuan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suardana Putra menjelaskan bahwa dari target 400 penerima bantuan yang dicanangkan pada tahun 2026, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 345 orang.
“Setelah melalui sosialisasi yang dilakukan pada berbagai media, jumlah pendaftar mencapai 345 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang tidak lolos seleksi administrasi karena melebihi batas usia dan ber-KTP di luar Kabupaten Gianyar. Pada tahap wawancara, 26 orang dinyatakan tidak lolos, terdiri atas enam orang tidak mengikuti wawancara, enam orang memilih beasiswa program S1 dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan 14 orang mengundurkan diri. Selanjutnya, pada tahap seleksi akhir melalui visitasi rumah, ditetapkan sebanyak 204 penerima manfaat. Sebanyak 20 calon penerima mengundurkan diri, sedangkan sisanya berada pada kelompok desil 6–10 berdasarkan data Kementerian Sosial,” pungkasnya. (gs/bi)
SABA POL PP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovasi teranyar bertajuk "SABA POL PP" (Satu Hari Bersama Satpol PP). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan terobosan berani untuk mengikis stigma negatif di masyarakat. Melalui program inovasi teranyar bertajuk “SABA POL PP” (Satu Hari Bersama Satpol PP), korps penegak peraturan daerah (Perda) ini membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk merasakan langsung dinamika bertugas di lapangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Rabu (3/6) selaku penanggung jawab utama menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas tantangan komunikasi publik. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang Satpol PP dengan sudut pandang lama—sebagai aparat yang kaku, galak, dan konfrontatif.
“Melalui SABA yang menawarkan pengalaman langsung ini, kepatuhan hukum masyarakat diharapkan tumbuh secara tulus atas dasar kesadaran internal (commitment), bukan lagi karena takut dihukum (compliance),” tambah Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Menariknya, peluncuran program ini sengaja diselenggarakan dalam momentum memperingati Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. Langkah ini diambil bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mengimplementasikan ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya nilai “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Semangat nasionalisme dan kemanusiaan sang Proklamator diadopsi untuk membentuk pola penegakan hukum yang berkarakter, sopan, serta mengutamakan musyawarah dan gotong-royong.
Program ini menyasar berbagai elemen masyarakat di Wilayah Kabupaten Buleleng, mulai dari masyarakat umum, anggota Satlinmas desa/kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.
Langkah berani ini diharapkan mampu meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini memisahkan petugas dengan masyarakat. Dengan mengubah pendekatan dari yang semula berbasis kekuasaan (power-based) menjadi berbasis hubungan (relationship-based), wajah penegakan hukum di Gumi Denbukit kini selangkah lebih maju—berkarakter, berbudaya, dan yang terpenting: humanis. Pada akhirnya, ketertiban wilayah yang damai tidak akan bisa tegak jika hanya mengandalkan anggota Satpol PP di lapangan, melainkan harus lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang merasa memiliki kotanya sendiri. (gs/bi)
MARGA FESTIVAL II 2026: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimcam Marga, para Perbekel, Bendesa Adat se-Kecamatan Marga, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Marga, unsur Forkopimcam, para Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia yang telah berhasil menyelenggarakan Marga Festival untuk kedua kalinya. Festival Kecamatan dikatakannya merupakan gagasan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai potensi desa melalui ruang-ruang kreativitas yang dapat diaktualisasikan oleh masyarakat.
Menurutnya juga, festival tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni budaya, melainkan juga sarana menggerakkan berbagai potensi daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal. “Festival kecamatan ini digagas untuk memantik munculnya potensi-potensi terbaik dari desa. Jika kegiatan lahir dari bawah dan berasal dari kebutuhan masyarakat, maka manfaatnya akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Sanjaya.
Selain itu, Ia juga menaruh harapan besar agar Marga Festival terus berkembang menjadi agenda kebanggaan masyarakat Kecamatan Marga sekaligus menjadi sarana pelestarian seni budaya, peningkatan prestasi generasi muda, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh komponen daerah.
“Saya yakin Marga Festival akan semakin semarak dari tahun ke tahun. Dengan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Marga mampu menunjukkan kualitas dan potensi terbaiknya sebagai kebanggaan Kabupaten Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuh Sanjaya.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi daerah yang dimiliki. “Kita tunjukkan bahwa Kecamatan Marga tidak kalah saing dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tabanan. Melalui festival ini, seni budaya, pendidikan, ekonomi masyarakat hingga potensi lokal dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.
Sementara itu, Camat Marga, I Gede Putu Adhi Putra Adiksa selaku Ketua Panitia Marga Festival II Tahun 2026, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival tahun ini mengusung tema “Melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal dan Pariwisata” yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Selama lima hari pelaksanaan, festival menghadirkan berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa dinas, desa adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM. Beragam atraksi seni budaya seperti tari, baleganjur, barong, gong kebyar, dolanan tradisional, lomba aksara Bali, pidarta Bahasa Bali, lomba bahasa Inggris, hingga penampilan kreativitas siswa sekolah turut meramaikan festival.
Tidak hanya itu, sebanyak 70 pelaku UMKM dilibatkan dalam festival guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Berbagai kegiatan sosial juga diselenggarakan, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian kacamata gratis, donor darah, serta vaksinasi rabies gratis melalui kolaborasi bersama instansi terkait. Puncak kegiatan festival akan dimeriahkan dengan Lomba Barong Bangkung se-Kabupaten Tabanan yang diikuti 30 peserta dengan total hadiah pembinaan sebesar Rp 15 juta. (gs/bi)