Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sidang Praperadilan Kasus SPI, 4 Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Korupsi SPI Unud Tak Sah

BALIILU Tayang

:

spi
Sidang praperadilan kasus SPI Unud pada Kamis, 27 April 2023, dengan agenda penyampaian Duplik dari Termohon dan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar. (Foto kolase: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Kamis, 27 April 2023, dilanjutkan dengan agenda penyampaian Duplik dari Termohon yakni pihak Kejaksaan. Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Agus Akhyudi, juga dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.

Sidang yang digelar sejak pagi hari untuk mendengar keterangan saksi fakta dengan menghadirkan Muhammad Adi Khairul Anshary, ST, MT, dari Universitas Siliwangi, yang merupakan Dosen dan juga Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dalam keterangannya, Adi menjelaskan secara umum terkait jalur penerimaan mahasiswa baru, dan juga terkait SPI. Untuk penerimaan mahasiswa baru, calon mahasiswa yang mendaftar akan membuat akun sendiri dan semua dilakukan secara online.

Terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri, yang membayar SPI, mahasiswa yang dinyatakan lulus dan mulai registrasi. “Pembayarannya melalui sistem, dan setelah pembayaran SPI maka ia akan mendapatkan NIM. Pembayaran SPI ini dilakukan pada saat registrasi. Sementara, terkait dana SPI, semuanya masuk ke satu rekening dan tidak bisa diambil sembarangan,” ucapnya.

Untuk keterangan Saksi Ahli, saksi pertama Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli hukum keuangan negara dari Universitas Indonesia (UI) menyampaikan terkait hukum keuangan negara, dalam menentukan adanya indikasi kerugian keuangan negara, dilakukan audit investigatif. Pasalnya, audit investigatif ini dapat mengungkap dan memberikan simpulan apakah dalam pengelolaan keuangan ini ada indikasi kerugian, berapa jumlah kerugian secara pasti.

“Artinya harus berdasarkan nilai yang valid. Yang melakukan audit investigatif harus dilakukan oleh badan yang berwenang, bukan dari badan yang tidak berwenang. Jika audit dilakukan bukan dari lembaga berwenang, tentu menjadi tidak sah,” katanya dalam persidangan.

Baca Juga  Sharing Knowledge, Unud Bekerjasama dengan DJKN Gelar DJKN Goes to Campus

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK-lah yang berwenang menilai kerugian negara. Hasil pemeriksaan kata dia, adalah salah satu alat bukti yang digunakan dalam penyidikan. Dari segi hukum keuangan, unsur merugikan keuangan negara harus diawali bukti audit yang mana, hasil audit dari lembaga berwenang inilah menjadi bukti awal yang sah dalam menetapkan atau memulai penyidikan. “Kerugian negara itu harus nyata dan pasti sesuai hasil audit dari lembaga resmi. Begitu juga, kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti. Tidak bisa berdasarkan indikasi potensi, imajinasi, dan harus sesuai hasil audit,” bebernya.

Saksi ahli kedua, Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H., sebagai Ahli Hukum Acara Pidana Universitas Islam Indonesia, menegaskan, terkait penetapan tersangka, wajib didahului dengan penghitungan kerugian negara oleh lembaga berwenang yang bersifat nyata dan faktual. Bila suatu kasus memang belum ada perhitungan, yang mana hanya dilakukan oleh penyidik, sehingga penetapan tersangka ini menjadi tidak sah.

Sementara, terkait penghitungan kerugian keuangan negara, memang harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Penyidik dalam hal ini, tidak bisa menghitung kerugian ini, yang artinya kualitas pembuktian tidak terpenuhi. Biasanya perkara tipikor, pada pasal korupsi, harus ada penghitungan.

“Kalau memang faktanya tidak ada penghitungan kerugian dari lembaga berwenang, artinya itu tidak sah penetapan tersangkanya. Sebetulnya keputusan MK itu Penyidik boleh menghitung, namun harus berkoordinasi dengan lembaga berwenang. Harusnya ada permohonan resmi dari penyidik untuk penghitungan kepada lembaga. Kemudian hasilnya itu akan jadi laporan bukti surat. Bukan menghitung sendiri apalagi nilainya miliaran,” sentilnya.

Hal itu juga kemudian diperkuat dengan keterangan dari saksi ahli ketiga yakni Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn., sebagai ahli hukum administrasi UGM. Ia menyebutkan kalau yang namanya kerugian keuangan negara harus nyata dan pasti. Untuk itu, harus benar-benar dibuktikan dan itu harus diaudit oleh lembaga yang berwenang yakni lembaga BPK sebagai lembaga konstitusional yang memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan audit kerugian keuangan negara.

Baca Juga  Lepas Pesan Dekan Lama dan Dekan Baru pada Fapet Unud

“Analogi kasus ini, memang ada hasil audit, tapi itu dihitung sendiri oleh penyidik. Menurut pemahaman saya, kewenangan mengaudit itu ada di BPK, bukan oleh penyidik sendiri. Dengan demikian pembuktian kalau itu dilakukan oleh penyidik sendiri, berdasarkan pandangan analogi itu, ini artinya tidak sah,” tegasnya.

Sementara itu, untuk saksi keempat Dewa Gede Palguna, selaku Dosen Fakultas Hukum Unud menambahkan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 tahun 2016 dijelaskan bahwa kata dapat merugikan keuangan negara itu tidak bertentangan dengan konstitusi. Menurut konstitusi, kerugian negara itu harus pasti jumlahnya dan itu harus dilakukan oleh instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk oleh instansi wewenang. “Oleh karena itu audit tidak boleh dilakukan sendiri di luar BPK, BPKP dan lembaga berwenang lain,” tegas mantan hakim MK tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57%, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

Published

on

By

kominfo badung
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

​”Data makroekonomi terbaru menunjukkan TPT kita turun drastis ke angka 1,57 persen karena aktivitas ekonomi daerah sudah pulih sepenuhnya. Penurunan ini menempatkan Badung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengangguran terendah,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Rabu (21/10/2026).

​Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Disperinaker Badung mencatat sebanyak 726 tenaga kerja telah berhasil disalurkan. Sektor luar negeri menjadi penyerap terbanyak dengan mendominasi sebagian besar total penempatan.

​”Sepanjang delapan bulan pertama tahun ini, kami sudah menyalurkan total 726 pekerja yang terdiri atas 508 laki-laki dan 218 perempuan. Dari jumlah itu, penempatan luar negeri paling mendominasi yaitu mencapai 601 orang, sementara penempatan dalam negeri sebanyak 125 orang,” ujar Ngurah Rai.

​Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar mencapai 276 orang, terdiri dari 179 laki-laki dan 97 perempuan. Puncak penempatan tenaga kerja secara keseluruhan terjadi pada April 2026 dengan total 210 orang.

​”Untuk pendaftaran calon pekerja migran tercatat ada 276 orang, di mana 179 orang laki-laki dan 97 orang perempuan. Tren penyaluran tenaga kerja paling tinggi terjadi di bulan April lalu yang mencapai 210 orang dalam satu bulan,” ucapnya.

​Sektor pariwisata seperti perhotelan, restoran, dan katering masih menjadi penyerap tenaga kerja utama di wilayah Badung. Tiga sektor pendukung lainnya yakni perdagangan, jasa, serta industri kreatif dan pengolahan pangan.

Baca Juga  Lepas Pesan Dekan Lama dan Dekan Baru pada Fapet Unud

​”Pariwisata di kawasan Badung selatan memang masih jadi penggerak utama dalam membuka lapangan kerja. Selain pariwisata, sektor perdagangan, jasa transportasi dan hiburan, serta industri kreatif pangan juga menyerap banyak tenaga kerja,” kata mantan Kadis Perhubungan Badung itu.

​Guna mempercepat proses penyaluran tenaga kerja, Disperinaker Badung rutin menggelar bursa kerja terpadu. Pemerintah daerah juga memanfaatkan momentum Hari Buruh untuk memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

​”Kami rutin menggelar job fair untuk mempertemukan lulusan sekolah atau kampus lokal langsung dengan pihak manajemen perusahaan. Momentum May Day juga kami manfaatkan untuk menjaga iklim kerja tetap kondusif antara serikat buruh dan pengusaha,” tuturnya.

​Di samping itu, Disperinaker menggelar pelatihan kerja intensif seperti mekanik sepeda motor konvensional dan listrik selama 40 hingga 42 hari menggunakan dana APBD. Pelatihan tersebut juga mencakup manajemen wirausaha makanan untuk meningkatkan daya saing warga lokal.

​”Pelatihan mekanik motor konvensional dan listrik kami gelar selama 40 sampai 42 hari menggunakan dana APBD Badung. Kami juga berikan pelatihan manajemen wirausaha kuliner agar tenaga kerja lokal punya kompetensi tinggi,” beber dia.

​Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen alumni pelatihan tersebut berhasil diterima bekerja di industri atau membuka usaha mandiri. Keberhasilan ini didukung oleh sertifikasi kompetensi yang menguatkan daya saing para peserta.

​”Evaluasi kami mencatat sekitar 80 persen lulusan pelatihan langsung diserap industri atau berhasil membuka usaha sendiri. Sertifikat kompetensi yang mereka pegang menjadi modal penting untuk bersaing,” jelasnya.

​Dari sisi regulasi, Pemkab Badung mengikat komitmen pelaku usaha melalui perjanjian kerja sama penyerapan tenaga kerja ber-KTP Badung minimal 70 persen. Program magang industri juga diterapkan agar peserta dapat langsung diangkat menjadi karyawan tetap.

Baca Juga  Fapet Unud Gelar Yudisium Calon Wisudawan Ke-152

​”Kami buat kesepakatan dengan swasta agar hotel dan restoran baru di Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu wajib menyerap minimal 70 persen pekerja lokal Badung. Kami juga jalankan program magang industri yang langsung terhubung ke rekrutmen pegawai tetap,” terang Ngurah Rai.

​Sebagai langkah jangka panjang, Disperinaker fokus menyesuaikan kurikulum pelatihan ke arah keahlian digital dan ekonomi hijau. Pemerintah daerah juga menaikkan target cakupan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan hingga 59,80 persen untuk pekerja rentan.

​”Ke depan kurikulum pelatihan kami arahkan ke teknologi kendaraan listrik dan manajemen pariwisata berkelanjutan. Perlindungan jaminan sosial pekerja rentan lewat APBD juga kami naikkan targetnya sampai 59,80 persen,” terangnya.

​Strategi penutup diwujudkan melalui pemberian stimulus modal kerja dan pendampingan bisnis bagi lulusan pelatihan. Program ini bertujuan mengubah peran masyarakat lokal dari pencari kerja menjadi penyedia lapangan kerja baru.

​”Lulusan pelatihan yang mau berwirausaha kami berikan bantuan modal kerja dan pendampingan bisnis. Tujuannya agar warga Badung tidak cuma mencari kerja, tapi juga bisa membuka lapangan kerja baru,” pungkas Ngurah Rai. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan Beragam Keseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Published

on

By

pegadaian
Banner Festival TRING Pegadaian. (Foto: Hms Pegadaian)

Denpasar, baliilu.com – PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menghadirkan Festival Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun aplikasi Tring by Pegadaian. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Trans Studio Mall Bali ini menghadirkan beragam hiburan, aktivitas interaktif, edukasi, hingga berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

Festival Tring akan semakin semarak dengan kehadiran sejumlah musisi dan talenta yang siap menghibur pengunjung. Bagus Wirata, Anggis Devaki, Meiska, Nanoe Biroe, KIS Band, dan Jegeg Bulan akan turut meramaikan rangkaian acara melalui penampilan spesial selama Festival Tring berlangsung.

Tidak hanya menghadirkan hiburan musik, Festival Tring juga menghadirkan berbagai aktivitas menarik yang dapat diikuti oleh masyarakat. Sejumlah kegiatan tersebut di antaranya Tring! Charm Walk, Tring! Sing & Shine, Tring! Colour Fun, Tring! Little Star, dan Tring! Little Runway.

Pengunjung juga dapat menikmati berbagai kegiatan lainnya, seperti Bazar Lelang Emas, Cuci Emas Gratis, Music & Dance Performance, Talkshow Investasi Cerdas, Tring Corner, serta berbagai lomba dan games menarik.

Beragam rangkaian kegiatan tersebut dikemas untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkenalkan lebih dekat berbagai kemudahan layanan Pegadaian melalui aplikasi Tring. Kehadiran Tring Corner dan Talkshow Investasi Cerdas juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan wawasan mengenai layanan serta pilihan investasi di Pegadaian.

Festival Tring sekaligus menjadi momentum bagi Pegadaian untuk merayakan perjalanan Tring bersama masyarakat. Melalui aplikasi Tring by Pegadaian, berbagai layanan Pegadaian hadir dalam satu platform yang semakin mudah, praktis, aman, dan nyaman untuk diakses.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, menyampaikan bahwa Festival Tring menjadi salah satu bentuk apresiasi Pegadaian dalam merayakan ulang tahun Tring bersama masyarakat.

Baca Juga  Kapolsek Denbar Cek TKP Kebakaran Gedung GDLN dan Pura Padmasana Kampus Unud

“Festival Tring kami hadirkan sebagai ruang untuk merayakan ulang tahun Tring bersama masyarakat. Kami ingin menghadirkan kegiatan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi dan pengalaman mengenai berbagai kemudahan layanan Pegadaian melalui Tring,” ujar Bapak Edy Purwanto.

Pegadaian mengajak masyarakat untuk hadir dan meramaikan Festival Tring! by Pegadaian di Trans Studio Mall Bali pada 21–25 Oktober 2026 dan menikmati berbagai keseruan yang telah disiapkan.

Mari rayakan ulang tahun Tring by Pegadaian dan rasakan berbagai keseruannya bersama! (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gedong Kirtya Gelar Pameran Kawisesan, Kenalkan Warisan Pengetahuan Leluhur Bali

Published

on

By

Pameran Kawisesan di Museum Sunda Ketjil
PAMERAN: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). Pameran yang dibuka oleh Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, ini berlangsung pada 20–26 Oktober 2026 sebagai upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan pengetahuan leluhur Bali kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kawisesan merupakan bagian dari kekayaan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan ini berkaitan dengan tradisi sastra, lontar, pengobatan tradisional, hingga aspek spiritual yang perlu dipahami secara bijak dan tidak selalu dipandang dari sisi negatif.

“Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan dapat mengenal, mempelajari, serta memahami warisan leluhur yang kita miliki dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, museum memiliki peran penting dalam mempublikasikan koleksi melalui pendekatan edutainment, yaitu memadukan edukasi dan hiburan agar menjadi sarana pembelajaran budaya yang menyenangkan, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, menjelaskan bahwa pameran ini menampilkan pengetahuan kawisesan yang tersurat dalam koleksi lontar Gedong Kirtya, di antaranya Lontar Pengiwa, Pengujanan, Penerangan, Pematuh Agung, Ukuring Keris, Pakakas, dan Piwelas.

Menurutnya, pameran ini merupakan bagian dari upaya penguatan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Bali secara berkelanjutan. Melalui penyajian informasi yang menarik, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kawisesan sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan intelektual masyarakat Bali.

Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jam kunjungan pagi pukul 08.00–13.00 Wita dan malam pukul 17.00–22.00 Wita. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan leluhur. (gs/bi)

Baca Juga  Sharing Knowledge, Unud Bekerjasama dengan DJKN Gelar DJKN Goes to Campus

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca