Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rektor Unimah Denpasar Sukamerta Apresiasi Program Pendidikan Gubernur Koster

Hadirkan Pembangunan Sekolah Baru, Bantuan Pendidikan ke Siswa dan Mahasiswa Miskin serta Lestarikan Budaya Bali Melalui Inovasi Keyboard Aksara Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

rektor
Rektor Universitas Mahasaraswati (Unimah) Denpasar, Dr. Drs. I Made Sukamerta., M.Pd. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan memiliki 5 Program Prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang salah satunya mencakup bidang pendidikan mendapatkan apresiasi dan diharapkan terus berlanjut untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bali serta mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali Unggul.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Mahasaraswati (Unimah) Denpasar, Dr. Drs. I Made Sukamerta., M.Pd pada, Senin (1/5). Menurutnya, di Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei merupakan momentum bagi bangsa ini untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan bagi semua generasi muda bangsa. Khusus untuk Provinsi Bali, di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster program pendidikan sudah dijalankan yang salah satunya dengan melakukan pemerataan pendidikan. Hal itu terlihat dalam program Pembangunan Unit Sekolah Baru yang mencapai 17 Sekolah SMA/K Negeri. (Menurut data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, 17 Sekolah Baru yang dibangun di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster tersebar di 5 Kabupaten dan 1 Kota di Bali, yaitu : 1) Kabupaten Badung meliputi SMAN 2 Kuta Utara, SMAN 3 Kuta Selatan (2023), SMAN 3 Mengwi (2023), SMKN 2 Kuta Selatan (2023), dan SMKN 1 Mengwi (2023); 2) Kabupaten Jembrana meliputi SMAN 3 Negara; 3) Kabupaten Buleleng meliputi SMKN 1 Banjar (2023); 4) Kabupaten Karangasem meliputi SMAN 1 Abang dan SMKN 2 Kubu; 5) Kabupaten Gianyar meliputi SMAN 2 Gianyar dan SMAN 2 Sukawati (2023). Sedangkan Kota Denpasar meliputi SMAN 9 Denpasar, SMAN 10 Denpasar, SMAN 11 Denpasar, SMKN 6 Denpasar, SMAN 12 Denpasar (2023), dan SMKN 7 Denpasar (2023), red).

Baca Juga  Gubernur Koster Harap PICA Fest 2025 Jadi Panggung UMKM Lokal, Bebas Sampah Plastik dan Jalankan SE 9

Kata Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar bahwa pendirian 17 SMA/SMK baru di Bali pada tahun 2022 dan berlanjut di tahun 2023 merupakan salah satu solusi yang bisa ditawarkan untuk mengatasi penyebaran akses pendidikan yang belum merata dan untuk memenuhi kuota pendidikan yang masih penuh. Sehingga program yang dijalankan Gubernur Wayan Koster ini dapat meningkatkan akses pendidikan yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat Bali yang masih membutuhkan.

“Di samping itu, Saya berharap Pemerintah Provinsi Bali tetap mengawal SMA/SMK yang ada untuk selalu ditingkatkan kualitas sekolahnya, sehingga nantinya menghasilkan lulusan yang mumpuni secara pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.

Rektor Unimah Denpasar Dr. Sukamerta juga mengatakan, Kami di Perguruan Tinggi menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kebijakan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster di dalam menyiapkan akses pendidikan kepada generasi muda Bali baik pada tingkat pendidikan menengah maupun tinggi seperti memberikan bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan siswa kepada 10.000 siswa miskin/sangat miskin dan bantuan biaya pendidikan kepada 500 mahasiswa miskin di seluruh Bali dengan anggaran mencapai Rp. 21,2 miliar. “Bali untuk bisa maju, harus mempunyai SDM yang mampu berkontribusi dalam berbagai perspektif keilmuan. Kebijakan ini merupakan awal yang sangat bagus,” kata Dr. Sukamerta.

Di tengah perkembangan jaman, Gubernur Bali Wayan Koster juga menginovasikan pendidikan di Bali dengan melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yang salah satunya memberlakukan program keyboard Aksara Bali.

“Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang ini sangat mendukung eksistensi Bahasa Bali ke depan, maka dari itu diharapkan Bahasa Bali dapat bertahan. Perkembangan teknologi juga memberikan implikasi pada eksistensi Bahasa Bali dan kebijakan untuk memasukkan keyboard Aksara Bali merupakan salah satu langkah yang inovatif untuk menyentuh generasi muda dan semakin mendekatkan mereka dengan penggunaan Bahasa Bali,” terangnya seraya berharap di dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional, Saya berharap institusi pendidikan baik itu negeri maupun swasta agar terus menjaga kualitas proses pembelajaran pada institusi masing-masing, sehingga kita dapat memberikan kontribusi dengan lebih optimal dalam mencerdaskan generasi muda di Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  <strong>Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023</strong>

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Pimpin Langsung Proses Penyedotan Air di Basement Pasar Badung, Pastikan Keselamatan Warga
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Presidensi G20 di Bali Sukses, Gubernur Koster Ucapkan Terima Kasih

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca