Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. pimpin pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tabanan Pemilu serentak 2024 diterima Ketua KPU Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Kamis (11/5). (Foto: ist)
Tabanan, baliilu.com – Pimpin Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan secara serentak, sebanyak 40 bacaleg didaftarkan secara langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. yang juga selaku Bupati Tabanan. Dengan mengusung konsep parade budaya, pawai kali ini diiringi dengan okokan dan tabuh baleganjur dan diikuti oleh ratusan massa di sepanjang TMP Pancakatirta Tabanan hingga Kantor KPU Tabanan, Kamis (11/5).
Nampak hadir dalam pendaftaran Bacaleg 2024 yang dimulai sejak pukul 08.00 pagi tersebut pengurus DPC, PAC dan Ranting serta seluruh Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Tabanan. Sebanyak 40 Bakal Calon Legislatif yang terdiri dari 13 bacaleg wanita dan 27 bacaleg pria dari 4 dapil ini telah terdaftar dengan mengikuti aturan mekanisme yang telah diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Parade budaya mengiringi pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tabanan Pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Tabanan, Kamis (11/5). (Foto: ist)
Euforia pawai yang digelar di sepanjang jalan secara serempak ini, nampak membawa semangat yang menggelora terhadap pesta demokrasi politik menyambut Pemilu 2024. Hal tersebut juga membawa kebanggaan tersendiri bagi Ketua DPC PDIP Tabanan, Sanjaya, terhadap solidaritas dan kebersatuan partai yang tak pernah surut.
“Tanggal 11 Mei 2023, sesuai instruksi Partai DPP PDI Perjuangan, kami DPC PDIP Kabupaten Tabanan, saya didampingi sekretaris, bendahara juga dikawal oleh Satgas DPC PDIP secara resmi, kami sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tabanan sesuai dengan proses mekanisme serentak dan sesuai instruksi, tepat waktu tadi pukul 08.30 Wita, apa yang sudah menjadi perintah dan instruksi sudah kami lakukan dengan baik,” papar Sanjaya saat ditemui pagi itu.
Pihaknya juga menyatakan, sesuai dengan yang telah disampaikan tadi oleh Ketua KPU, bahwa administrasi yang diajukan, 40 Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan sudah memenuhi standar persyaratan. Sanjaya juga menyatakan optimis, target terpilihnya calon yang didaftarkan dapat segera terpenuhi.
“Kami di PDIP ini memiliki sebuah budaya, dan budaya kami adalah tunduk kepada DPP Partai, dan 3 pilar yang ditugaskan ini telah siap melaksanakan tugas dan harus bekerja keras, astungkara apa yang menjadi keinginan Ketua DPD, Tabanan bisa capai targetnya, bahkan lebih,” jelasnya lagi. Kesiap-siagaan dan solidaritas menjadikan kunci pergerakan organisasi partai yang progresif dan terus berkembang.
Rasa solid tersebut juga saling bersinergi dengan pemerintah provinsi, tentang bagaimana mendukung upaya Gubernur Bali dalam menjalankan visi perencanaan pembangunan Bali 100 tahun ke depan. “Ini sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum, luar biasa, beliau memperhatikan, karena saya lihat pada pembangunan Bali, kalau tidak diatur 100 tahun ke depan, identitasnya bisa hilang. Maka kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati, telah memikirkan Bali melalui budayanya, peradabannya, adat istiadatnya, termasuk lokal jeniusnya, orang-orang asli Bali, karena kalau tidak dipikirkan nanti bisa punah,” imbuh politisi asal Dauh Pala tersebut.
Sementara itu, terkait dengan pemilihan presiden, PDIP Tabanan menyatakan siap mendukung dengan penuh. “Saya lihat, khususnya di Bali, Pak Ganjar Pranowo ini merupakan figur partai yang menjadi panutan di Indonesia. Karirnya di partai juga panjang, ini menjadi spirit PDIP khususnya di Tabanan. Dengan adanya Pak Ganjar, ada kebahagiaan tersendiri, dan mudah-mudahan “Efek Ganjar” ini membias di Kabupaten Tabanan, jadi spirit kami untuk memenangkan konstelasi politik terutama caleg ini astungkara tercapai,” tutupnya. (gs/bi)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)