Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Pemahaman Parenting, Pemkot Denpasar Gelar Lomba Kreativitas Anak dan Orangtua

BALIILU Tayang

:

PAUD
Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat membuka Lomba Kreativitas Anak dan Orangtua, Rabu (31/5). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Upaya peningkatan pemahaman parenting bagi orang tua yang dikemas dalam aneka perlombaan kreativitas digelar Pemerintah Kota Denpasar pada Rabu (31/5). Setidaknya, lebih dari 200 peserta yang terdiri dari siswa didik PAUD, orangtua beserta pendidik mengikuti rangkaian acara ini.

Selain soal parenting, rangkaian kegiatan  yang bertemakan “Melalui Apresiasi Orangtua dan Anak Kita Sukseskan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan” ini juga ditujukan untuk mensosialisasikan program transisi PAUD-SD di masyarakat.

Diadakan di area SKB SPNF Tembau, rangkaian kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Dalam sambutan Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara yang dibacakan Ny. Ayu Kristi mengatakan, aneka kegiatan kreativitas yang digelar hari ini adalah langkah baik dalam upaya mensukseskan transisi PAUD – SD.

“Salah satu langkah untuk mensukseskan transisi PAUD – SD adalah pelibatan orangtua. Saya meyakini, aneka kegiatan hari ini, akan mampu menstimulasi para orangtua untuk semakin memahami dan memiliki pengetahuan yang baik dalam mendidik anak,” ujar Ny. Ayu Kristi.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat berperan aktif dalam rangka mewujudkan PAUD yang berkualitas.

“Mari bersama- sama kita pastikan bahwa transisi PAUD-SD yang menyenangkan dapat berjalan dengan baik di Kota Denpasar. Di mana, transisi PAUD-SD ini merupakan penyelarasan pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik PAUD tidak perlu melakukan banyak penyesuaian saat menjadi peserta didik di tingkatan SD,” lanjut Ny. Ayu Kristi.

Kabid Pembinaan PAUD dan SPNF Disdikpora Kota Denpasar Ni Made Sugiantini mengatakan, kegiatan ini menyasar para anak didik dan juga orang tua.

Baca Juga  Lagi, Denpasar Raih 2 Penghargaan Tingkat Nasional dari KPAI

“Para peserta lomba hari ini mengikuti beberapa jenis lomba. Antara lain, Lomba Senam Kreasi Pelajar Pancasila, Lomba Menyajikan Makanan Sehat dan juga kegiatan Simulasi Berlian. Semuanya melibatkan para anak didik dan juga orangtuanya,” jelasnya.

Made Sugiantini menambahkan, sejauh ini Pemkot Denpasar melalui Disdikpora selalu berfokus untuk berselaras dengan program pemerintah pusat, dalam mewujudkan profil pelajar berkualitas.

“Kegiatan Lomba Kreativitas hari ini, adalah salah satu upaya menjadikan peserta didik kita berkualitas. Selain itu, hal ini juga diperuntukan  agar terjalin kekompakan dan komunikasi dalam proses parenting, utamanya di dalam keluarga,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Ketua Umum SMSI Lantik Pokja Jaga Desa Bali, Integrasikan Masalah Hukum Desa ke Pusat

Published

on

By

pokja jaga desa bali
LANTIK: Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026.

Firdaus mengatakan, Pokja di tingkat provinsi merupakan wadah koordinasi, publikasi, edukasi dan literasi hukum. Hingga, penyebarluasan informasi program Jaga Desa dalam masa tiga tahun mendatang.

“Alurnya itu nanti ada newsroom pusat, ada koordinator Pokja Newsroom Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota. Dan, di Kabupaten ada koordinator cukup satu orang,” kata Firdaus di Denpasar.

Pernyataan itu disampaikan saat Focus Discussion Group (FGD) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat, 10 Juli 2026.

Program itu untuk mengurai sejumlah persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Firdaus mengungkapkan, apapun permasalahan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang ada di seluruh tanah air.

“SMSI Bali menjadi pengurus pertama yang dilantik untuk program Newsroom Jaga Desa ini,” kata Firdaus.

Secara khusus, program yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung itu memberikan penekanan pada permasalahan aset-aset negara yang dikelola oleh pemerintah desa. Tujuannya, aset negara itu efektif dikelola sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku.

“Terkait dengan masalah-masalah hukum dapat dikoordinasikan di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan kalau bisa diselesaikan di Kabupaten Kota berkoordinasi dengan Bupati dan Jaksa, maka tidak perlu sampai ke pusat,” jelas Firdaus.

Jaksa Garda Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan penyuluhan hukum kepada aparat desa dalam mengelola dana serta aset desa.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, Desa Pemecutan Kelod Gelar Pembinaan “Pemangku dan Serati Banten”

Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

“Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu dengan membentuk Pokja Newsroom,” jelasnya.

Surat keputusan Pengurus Pusat Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa No. 01/KPTS/Pokja/Jaga Desa-Jaga Desa-Pusat/VII/2026. SK tentang pengangkatan pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Provinsi Bali Masa Bhakti 2026-2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Hadiri Peresmian Bendungan Sidan oleh Presiden RI

Published

on

By

bendungan sidan
HADIRI PERESMIAN BENDUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian Bendungan Sidan secara virtual oleh Presiden Prabowo Soebianto pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 10 Juli 2026 dari Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara serentak meresmikan lima bendungan di lima Provinsi, salah satunya Bendungan Sidan di Provinsi Bali yang disaksikan secara langsung melalui virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 10 Juli 2026 dari Kabupaten Badung, Bali.

Sedangkan keempat bendungan yang lain diresmikan diantaranya meliputi, Bendungan Meninting, Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bendungan Keureuto dan Bendungan Rukoh di Provinsi Aceh, serta Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hadir langsung di Bendungan Meninting, NTB dengan melakukan prosesi peresmian berupa penekanan sirine dan penandatanganan prasasti menegaskan bahwa kelima bendungan ini memiliki total investasi negara yang mencapai Rp 9,79 triliun, dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, kemudian diproyeksikan mampu menghasilkan hingga 1 juta ton beras, serta membawa dampak masif bagi ketahanan pangan, penyediaan air bersih, pengendalian bencana, hingga swasembada energi hijau.

Dari Provinsi Bali, kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peresmian Bendungan Sidan didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigadir Jenderal TNI I Ketut Mertha Gunarda, Wakil Ketua DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Dandim 1616/Gianyar, Kejari Gianyar, dan Kejari Bangli.

Untuk diketahui, Bendungan Sidan terletak di daerah aliran Sungai Ayung, dimana lokasi Tapak Bendungan dan Genangan berada di Desa Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, dan Desa Buntutin, Desa Mengani, Desa Langgahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah 34 Orang

Bendungan Sidan, tercatat memiliki nilai kontrak Rp 1.800 T (Rp 1,8 T) dengan Masa Konstruksi 2018-2024, kemudian memiliki kapasitas tampungan 5,76 juta meter kubik/s, dengan luas genangan 37,15 ha, tinggi bendungan yang mencapai 68 meter, dan tipe bendungan Zonal Inti Aspal.

Manfaat Bendungan Sidan dapat menyalurkan air baku sebanyak 1,75 meter kubik/s untuk wilayah Kota Denpasar 0,75 meter kubik/s, Kabupaten Gianyar 0,3 meter kubik/s, Kabupaten Tabanan 0,2 meter kubik/s, dan Kabupaten Badung 0,5 meter kubik/s. Bendungan ini juga mampu melayani layanan irigasi seluas 9.598 Ha dengan panjang jaringan irigasi mencapai 123,19 Km, serta mampu menjadi reduksi banjir yang mencapai 108 Ha, dan bermanfaat untuk energi 8,08 MW yang bersumber dari PLTA 0,65 MW dan PLTS Terapung 7,43 MW. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Baca Juga  Lagi, Denpasar Raih 2 Penghargaan Tingkat Nasional dari KPAI

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca