Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

44 Tahun Berkarya, Irma June Dedikasikan “Bali Arts Academy” untuk Indonesia

BALIILU Tayang

:

Dr. Irma Ivonne June Kairupan, S.Th, M.A. (Foto: dok IJ)

Denpasar, baliilu.com – Bali dikenal sebagai salah satu destinasi popular bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Keindahan alam serta kekayaan budayanya menjadi alasan utama bagi mereka untuk datang berkunjung. Namun kesenian tradisi yang sangat potensial dimilikinya belum tereksplorasi secara optimal.

Sebagai partisipasi nyata agar Bali juga menjadi salah satu sentral kesenian di Tanah Air, Penyanyi Legendaris Indonesia Irma June mendirikan Bali Arts Academy (BAA), berlokasi di Jalan Gunung Catur IV No. 8, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar, Bali. Soft opening akademi tersebut digelar pada Jumat, 9 Juni 2023.

Irma June saat diwawancarai pada Sabtu (3/6/2023) mengatakan, “44 tahun sudah saya berkarya di bidang seni, dan inilah dedikasi saya untuk Indonesia, Bali Arts Academy.”

Seperti dijelaskan oleh Irma June, ia mendirikan BAA bekerjasama dengan Chandra Budiarso dari Riverside Community, pemilik komplek gedung Riverside Convention Center. Tujuan BAA didirikan untuk menyatukan segala unsur seni dari berbagai bidang dan menjadikannya sebagai all-in-one School of Arts pertama di Indonesia.

“Kami memilih konsep dengan bentuk academy karena format di dalamnya 80% praktek dan 20% teori. Alasannya karena kami ingin murid-murid lulusan dari BAA menjadi orang-orang yang siap terjun langsung di bidangnya masing-masing, dan bisa dipertanggungjawabkan di industri yang mereka tekuni,” kata Irma June yang melegenda lewat lagunya yang berjudul Datanglah, Kristal Kristal Cinta, Takkan Berubah, Bila, dan masih banyak yang lainnya.

Secara officially, BAA akan mulai beroperasi pada Jumat, 9 Juni 2023. Saat ini sudah ada calon-calon murid yang mendaftar, dan kebanyakan mereka berasal dari Bali. Ke depannya BAA akan lebih bergerak lagi untuk menjangkau calon murid baik dari luar pulau Bali maupun sampai ke luar negeri. Karena BAA punya program-program khusus berbentuk camp dan workshop setiap tahunnya. Dan secara berkala BAA juga akan mendatangkan pengajar-pengajar tamu dari luar Bali secara bergantian, supaya bisa menambah bekal ilmu dan semangat buat murid-muridnya.

Baca Juga  Indonesia Fokus Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan untuk Bantu Myanmar

Saat ini jurusan-jurusan di BAA yang sudah siap untuk beroperasional yaitu; Musik (vokal dan instrument musik termasuk string dan brass sections), Film dan TV Production (termasuk acting, photography, dan lainnya), Sand Arts (lukis pasir), Decoration Arts (3 materi dekorasi), Fashion Design (basic dan pola), Barista, dan Public Speaking. Ke depannya masih banyak jurusan lainnya yang  akan menyusul, seperti; Make Up Artist, Culinary Arts, Seni Tari (tradisional dan modern), dan berkemungkinan akan membuka kelas Capoeira Dance yang merupakan bagian dari Martial Arts.

“Intinya saya akan mengusahakan untuk segala jenis arts ada kelasnya nanti di BAA,” kata Irma June, pemilik nama lengkap Dr. Irma Ivonne June Kairupan, S.Th, M.A.

Irma June memilih pengajar-pengajar untuk di BAA dengan sangat selektif. Karena ia tidak mau pengajar yang asal-asalan. Ia harus tahu latar belakang pendidikan mereka, pengalaman mereka, dan juga karakter mereka.

“Sebelum saya putuskan untuk mengajak mereka bekerjasama, saya ajak mereka ketemuan dulu dan ngobrol santai untuk menggali mereka lebih dalam. Beberapa dari mereka memang saya sudah kenal baik sekali secara pribadi dan saya tahu persis pencapaian mereka selama ini. Tapi ada beberapa lagi yang saya dapat dari rekomendasi beberapa pengajar lain yang sudah masuk BAA duluan. Dan puji Tuhan semua rekomendasi tersebut memang ngga ada yang gagal,” kata Irma June.

Irma June menegaskan, BAA menjual kualitas pengajar, itu yang terutama. BAA juga mengutamakan keberhasilan dari setiap murid di dalamnya. Itu sebabnya ada beberapa persyaratan khusus untuk murid masuk di akademi tersebut.

Lebih lanjut Irma June menjelaskan, sebelum murid masuk di BAA ia memberikan waktu khusus untuk calon murid tersebut berkonsultasi dan memberikan arahan di bidang apa sebaiknya murid tersebut masuk. Ia juga akan membuat jadwal interview dengan calon murid tersebut dan audisi jika memang dibutuhkan. Karena ia tidak ingin calon murid tersebut salah dalam memilih bidang yang dimasuki.

Baca Juga  Temui Presiden Jokowi, Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti Indonesia

“Kami sangat menghargai setiap uang, waktu, tenaga, dan pikiran yang dikeluarkan oleh calon murid tersebut. Setelah itu calon murid akan menandatangani surat perjanjian khusus yang salah satunya menyatakan siap untuk menyelesaikan periode kelas yang ditetapkan, karena setiap subject class memiliki periodenya masing-masing. Dan apabila murid tersebut tidak menyelesaikan periode belajar yang sudah ditetapkan, maka pihak sekolah tidak akan mengeluarkan sertifikat kelulusan untuk murid tersebut,” kata Irma June.

Inspirasi dan konsep awal pembuatan BAA sudah didapatkan Irma June sejak tahun 2007. Saat itu yang membuatnya dulu mendirikan Irma June Music and Entertainment Education Center di Karawaci, Tangerang Selatan. Tapi setelah setahun lebih beroperasi dan karena kemudian ia dan partner tidak bisa sejalan lagi dalam visi dan misi, maka ia terpaksa menyudahi sekolah tersebut yang sebenarnya sudah punya murid banyak sekali.

“Konsep sekolah tersebut tetap saya simpan sampai hari ini dan yang terjadi di BAA adalah pengembangan dari yang pernah ada sebelumnya. Karena selama berada di Bali saya banyak mendapatkan ide-ide baru dari apa yang saya lihat dan pelajari,” kata Irma June.

Visi dari BAA adalah menciptakan banyak regenerasi di bidang seni dan lebih menumbuhkan kecintaan masyarakat luas terhadap seni, serta menghargai karya seni itu sendiri. Dan BAA punya misi untuk memberikan edukasi kepada banyak orang bahwa pekerja-pekerja di bidang seni sangat pantas untuk diperhitungkan dan bekerja di bidang seni itu memiliki gengsi tersendiri.

“Kata siapa orang tidak bisa hidup sejahtera dengan bekerja di bidang seni? Sangat bisa koq, kalau kita tahu bagaimana caranya yang benar,” kata Irma June.

BAA akan membentuk praktek performance untuk murid-muridnya, bukan seperti tempat-tempat kursus pada umumnya. Secara berkala satu sampai dua kali dalam setahun BAA akan membuat pagelaran berbentuk musical Broadway yang isinya adalah seluruh murid yang berkolaborasi dengan para pengajar, dan acara tersebut akan di-publish dengan menjual tiket sebagai bentuk acara komersial yang memang layak untuk ditonton. Sehingga melalui acara tersebut para murid bisa merasakan praktek langsung terjun ke industri yang sesungguhnya.

Baca Juga  Kunjungan Delegasi Hong Kong Perkuat Hubungan Bisnis dengan Indonesia

“Kebetulan di lokasi BAA juga ada convention center-nya , Riverside Convention Center, jadi sangat memungkinkan untuk kami melakukan pagelaran berbentuk musical Broadway,” kata Irma June.

Selain itu, BAA juga memberikan after sales service kepada murid-murid yang sudah lulus, yaitu dengan membukakan jalan bagi mereka untuk terjun langsung ke industri sesuai bidangnya masing-masing. BAA juga mempersiapkan management, production house, dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang bisa membantu untuk membukakan jalan bagi mereka.

“Mohon doa dan support-nya ya untuk Bali Arts Academy. Lebih dekat mengenal Bali Arts Academy bisa dengan mengunjungi akun Instagram-nya melalui link berikut ini; https://www.instagram.com/p/CspZs_oSL-H/,” kata Irma June. (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kakorlantas Polri Luruskan Kenaikan Denda Tilang dan Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh adalah Hoaks

Published

on

By

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Wibowo luruskan informasi hoaks kenaikan denda tilang dan tilang manual menyeluruh.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen. Informasi tersebut juga mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi yang disebarkan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar,” tegas Irjen Pol. Wibowo.

Menurutnya, Polri terus berkomitmen mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE guna mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa petugas kepolisian di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut bersifat selektif dan situasional, bukan sebagai pengganti sistem ETLE yang tetap menjadi prioritas utama.

“Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan langsung antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), aksi balap liar, melawan arus, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kakorlantas menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan yang menghapus prioritas ETLE. Kehadiran tilang manual secara selektif merupakan langkah untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem ETLE tetap dapat ditindak secara cepat demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Baca Juga  Infobank Media Group Anugerahi Gubernur Koster Sebagai Gubernur Terbaik di Indonesia

Sehubungan dengan beredarnya narasi yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar,” tandas Irjen Pol. Wibowo.

Korlantas Polri akan terus mengedepankan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah membahas RUU Perampasan Aset.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu mengatur secara jelas penerapan mekanisme Conviction Based Forfeiture maupun Non-Conviction Based Forfeiture. Kedua skema tersebut memiliki fungsi berbeda sehingga harus diterapkan dengan prasyarat yang tegas sesuai karakteristik setiap perkara.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menjelaskan, tidak seluruh proses perampasan aset harus menunggu adanya putusan pemidanaan. Dalam kondisi tertentu, negara perlu diberikan kewenangan untuk merampas aset meski proses pidana tidak dapat diselesaikan, sepanjang syarat pembuktiannya terpenuhi dan tetap menjamin kepastian hukum.

“Penerapan Conviction Based dan Non-Conviction Based tentu harus memiliki prasyarat. Tidak semua perampasan aset harus menunggu proses pemidanaan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Falah ini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia mencontohkan sejumlah keadaan yang memungkinkan diterapkannya mekanisme Non-Conviction Based Forfeiture, semisal ketika tersangka melarikan diri atau meninggal dunia, sementara keberadaan aset dan alat bukti telah memenuhi standar pembuktian. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diakomodasi agar aset yang diduga berasal dari tindak pidana tidak lepas dari proses perampasan.

Selain itu, legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu pun juga mengusulkan adanya pengaturan khusus terhadap aset yang profil kepemilikannya tidak sejalan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Karena itu, ia menilai RUU Perampasan Aset perlu mengatur secara tegas pengkategorian subjek hukum dan objek hukum yang dapat langsung dikenai perampasan maupun yang tetap harus melalui proses peradilan.

“Ada perampasan aset yang misalkan tersangkanya melarikan diri atau tersangkanya atau terdakwanya meninggal, tapi asetnya terlihat dan bukti yang ada cukup dengan pola pembuktian sederhana untuk kemudian dirampas. Ada juga klausul khusus profil harta tidak sesuai dengan LHKPN dan SPT Pajak, jadi ada pengkategorian subjek hukum dan objek hukum yang bisa langsung dirampas, ada juga proses perampasannya terlebih dahulu melalui proses peradilan,” jelasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Rakernas Aliansi Bem Se-Indonesia

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa tanpa pengaturan khusus mengenai perampasan aset di luar putusan pidana, aparat penegak hukum pada dasarnya masih bergantung pada berbagai regulasi yang berlaku saat ini, seperti KUHAP baru, UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Perpajakan, serta Peraturan Mahkamah Agung. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan mendasar mengapa RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan agar menghadirkan satu payung hukum yang komprehensif.

“Kalau kita tidak memberikan ruang terkait perampasan aset tidak melalui proses peradilan pidana, cukup kita menggunakan KUHAP baru, UU Tipikor, UU TPPU, UU Perpajakan atau Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022. Inilah arti sesungguhnya dari RUU Perampasan Aset, kenapa harus hadir dan kita sepakati menjadi undang-undang,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar

Published

on

By

Peserta Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP se-Kabupaten Gianyar mengikuti perlombaan di Open Stage Balai Budaya Gianyar.
LOMBA GERAK JALAN: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP yang dipusatkan di Open Stage Balai Budaya Gianyar, Rabu (5/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP yang dipusatkan di Open Stage Balai Budaya Gianyar, Rabu (5/8).

Lomba diikuti oleh pelajar SMP se-Kabupaten Gianyar dengan mempertandingkan dua kategori, yakni Gerak Jalan Indah dan Kreasi untuk tingkat SMP putri dengan jarak 4,44 kilometer diikuti oleh 26 pleton serta Gerak Jalan Ketepatan Waktu untuk tingkat SMP putra dengan jarak tempuh 6,40 kilometer diikuti oleh 27 pleton.

Kategori Gerak Jalan Indah dan Kreasi SMP Putri, peserta memulai perjalanan dari sisi timur Balai Budaya Gianyar menuju utara ke perempatan, kemudian ke arah barat melewati Pasar Rakyat Gianyar dan depan Videotron. Selanjutnya peserta bergerak ke arah barat menuju By Pass Dharma Giri dan memutar di Warung Ting-Ting, kemudian menuju timur melewati FIF dan kembali memutar di Taman Kota Gianyar. Rute dilanjutkan ke selatan melewati SMP Negeri 1 Gianyar, kemudian ke arah timur melewati depan Kantor Bupati Gianyar, Pasar Gianyar, dan berakhir di depan Puri Gianyar sebagai garis finis.

Sementara itu, kategori Gerak Jalan Ketepatan Waktu SMP Putra menempuh rute dari sisi timur Balai Budaya Gianyar menuju utara ke perempatan, kemudian ke barat melewati Pasar Rakyat Gianyar, depan Videotron, hingga By Pass Dharma Giri. Peserta kemudian memutar di Dealer Nissan, bergerak ke timur melewati Kantor Pajak hingga kawasan Gacoan, memutar di Taman Kota Gianyar, selanjutnya menuju selatan melewati SMP Negeri 1 Gianyar, ke arah timur melewati depan Kantor Bupati Gianyar, Pasar Gianyar, dan finis di depan Puri Gianyar.

Baca Juga  Infobank Media Group Anugerahi Gubernur Koster Sebagai Gubernur Terbaik di Indonesia

Panitia juga menetapkan ketentuan khusus di kawasan lampu merah Kantor DPRD Gianyar menuju arah timur. Seluruh peserta, baik kategori putra maupun putri, tidak diperkenankan melakukan kreasi, berhenti, berlari, maupun membuka dan menutup formasi barisan pada titik tersebut. Khusus kategori Gerak Jalan Indah dan Kreasi, seluruh atraksi hanya diperbolehkan dilakukan di pos yang telah ditentukan panitia.

Plt. Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Sukadana mengatakan lomba gerak jalan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Gianyar setiap tahun dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter generasi muda melalui penanaman nilai-nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan semangat persahabatan.

“Lomba gerak jalan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pelajar. Selain mengedepankan prestasi, kami juga ingin membentuk karakter peserta agar memiliki disiplin, kekompakan, serta sportivitas,” ujarnya.

Ngurah Sukadana menambahkan penilaian lomba gerak jalan dilakukan secara objektif berdasarkan sejumlah aspek yang telah ditetapkan panitia. Kriteria penilaiannya meliputi kerapian gerakan, kedisiplinan, keindahan kreasi, serta ketepatan waktu sesuai dengan kategori yang diperlombakan.

Untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan lomba, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gianyar melibatkan dewan juri dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidangnya. Tim penilai terdiri dari unsur TNI, Polri, Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), guru olahraga, serta guru seni.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang adil, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, meliputi kerapian gerakan, kedisiplinan, keindahan kreasi, serta ketepatan waktu.

Baca Juga  Polri akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Pelaksanaan lomba gerak jalan diawali dengan perlombaan tingkat SMA/SMK yang telah digelar sehari sebelumnya, meliputi kategori Gerak Jalan Indah dan Kreasi untuk SMA/SMK putri serta Gerak Jalan Ketepatan Waktu untuk SMA/SMK putra. Setelah lomba gerak jalan tingkat SMP dilanjutkan dengan penyelenggaraan lomba gerak jalan tingkat Sekolah Dasar (SD). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca