Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda, Dewan Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

Loading

BALIILU Tayang

:

wawali denpasar
PIDATO PENGANTAR: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan pengantar 3 usulan ranperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-8 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang 3 usulan Ranperda yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (13/5/6). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-8 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang tiga usulan Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (13/6/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda.

Tampak hadir secara langsung dan virtual, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra dan I Wayan Mariyana Wandhira serta Anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan. Dimana, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang memang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini.

Pertama, lanjut Arya Wibawa, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, dimana atas APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 sudah diaudit BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakor Pengamanan dan Deklarasi Damai Hari Suci Nyepi Caka 1946

Dikatakannya, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2022 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1,98 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp.2,10 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,35 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp.2,02  triliun lebih. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh Silpa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 miliar lebih.

Selanjutnya, yang kedua yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah. Dimana, salah satu upaya untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi tanah pertanian adalah mekanisme perizinan yang berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Perizinan ini memuat ketentuan dan syarat penggunaan dan pemanfaataan tanah, dalam rangka pemecahan tanah. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa izin peruntukan penggunaan tanah merupakan salah satu instrumen pengendalian alih fungsi tanah pertanian menjadi nonpertanian khususnya di Kota Denpasar.

“Selain sebagai instrumen pengendalian alih fungsi lahan, IPPT juga memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penegakan hukum terhadap hak masyarakat setempat atas Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum sehingga diharapkan dapat merumuskan jumlah permasalahan di masyarakat atas pemanfaatan fasilitas umum,” ujarnya.

Sedangkan yang terkahir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah. Dimana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perumahan dan Permukiman termasuk ke dalam urusan pemerintahan wajib, dimana dalam membangun kawasan perumahan dan permukiman wajib dilakukan penyediaan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum masyarakat.

Sejalan dengan jumlah penduduk yang makin pesat, lanjut Arya Wibawa, tuntutan akan tersedianya berbagai fasilitas yang mendukung kehidupan masyarakat juga mengalami peningkatan. Setiap individu selalu berkeinginan agar rumah yang dihuninya memenuhi standar kesehatan, standar konstruksi, tersedianya fasilitas umum, fasilitas sosial dan prasarana lingkungan yang memadai. Hal tersebut mendorong pihak pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan pembangunan, terutama di bidang perumahan. Sehingga melalui Ranperda ini diharapkan dapat menjawab tantangan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman di Kota Denpasar.

Baca Juga  Penglukatan Wayang Sapuh Leger Astapungku di Pura Kahyangan Badung

“Semoga dengan kerja sama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami di jajaran eksekutif dalam pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam pidato pengantar yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa mengatakan, DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi sebagai Ranperda Inisiatif. Hal ini lantaran pentingnya Peraturan Daerah yang mengatur secara khusus mengenai usaha mikro dan koperasi, yang digunakan dalam memberikan pelindungan dan melakukan pemberdayaan terhadap usaha mikro dan koperasi yang ada di Kota Denpasar.

Dikatakannya, dalam menyusun Ranperda Kota Denpasar tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Koperasi, telah disusun berdasarkan kewenangan atribusi, invertarisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundang undangan yang ada lainnya khususnya peraturan perundang-undangan yang hierarkinya lebih tinggi. Sehingga kedepannya Ranperda ini tidak tumpang tindih dan memberikan kemanfaatan optimal bagi keberlangsungan usaha mikro dan koperasi di Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

Published

on

By

mbg
HADIRI ACARA: Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Bogor, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan maupun penyalahgunaan kepercayaan dalam pelaksanaannya. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri acara ‘Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition’ yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Di hadapan ribuan peserta yang terdiri atas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelola dapur MBG, dan para mitra program, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengganti sejumlah pihak yang sebelumnya diberi amanah dalam pelaksanaan program bukanlah keputusan yang mudah. Kepala Negara menyebut bahwa ia teringat pesan almarhum ayahandanya, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, yang selalu mengingatkannya untuk berpihak kepada rakyat ketika menghadapi keraguan dalam mengambil keputusan.

“Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung, atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu,” ujar Presiden mengenang pesan sang ayah.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dirinya menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program. Menurut Presiden, kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah organisasi.

“Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompetensi, atau tidak jujur,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pentingnya peran SPPI sebagai garda terdepan keberhasilan program MBG. Para lulusan SPPI, menurut Presiden, telah dipersiapkan secara khusus untuk memimpin dan mengelola dapur-dapur MBG di seluruh Indonesia dengan mengedepankan nilai pengabdian, integritas, dan kecintaan terhadap tanah air.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Parade Baleganjur Se-Kota Denpasar 2025

“Kita telah mendidik saudara, merekrut saudara, menggembleng saudara, menanam nilai-nilai cinta tanah air, nilai-nilai pengabdian kepada negara dan bangsa, dan diberi tugas untuk memimpin dan me-manage dapur-dapur tersebut,” ucap Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah rakyat. Presiden bahkan menyatakan siap memperkuat kapasitas lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada, tidak ada pengecualian,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo pun meminta seluruh kepala dapur dan SPPI untuk memperkuat pengawasan di lapangan serta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Presiden menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama demi masa depan generasi Indonesia.

“Makan ini pekerjaan yang mulia bagi kita. Dan ini harus berhasil, akan berhasil, kalian bagian penting. Kalau kalian tidak bekerja dengan baik, kalau kalian tidak sungguh-sungguh, kalau kalian tidak setia dan loyal, silakan minggir. Yang penting kepentingan rakyat di atas semua kepentingan,” pungkas Presiden.

Pesan tegas tersebut kembali menjadi penegasan bahwa Program MBG bukan hanya tentang penyediaan makanan bergizi bagi jutaan anak Indonesia, tetapi juga tentang membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: MBG Bukan Sekadar Program Makan, tetapi Investasi Besar untuk Masa Depan Bangsa dan Kebangkitan Ekonomi Desa

Published

on

By

mbg
HADIRI ACARA: Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Bogor, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2026.

“Makan bergizi gratis ini konsepnya adalah sangat sederhana, bahwa kenyataan kita menemukan bahwa sebagian dari anak-anak kita tiap pagi berangkat ke sekolah tidak makan pagi. Bahkan di rumahnya jarang makan yang bergizi,” ucap Presiden.

Kepala Negara menjelaskan bahwa kekurangan gizi pada anak dapat berdampak pada tumbuh kembang dan kemampuan mereka dalam mencapai potensi secara optimal. Menurut Presiden, kondisi tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah dengan angka kekurangan gizi yang cukup tinggi.

“Ada bagian-bagian negara kita yang lebih dari 20 persen, mendekati 30 persen, anak-anak kita kurang gizi. Yang terjadi adalah apa yang disebut stunting, sel otak kurang berkembang, sel otot kurang berkembang, sel otak, otot dan tulang kurang berkembang,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo menuturkan bahwa dampak kekurangan gizi tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan, tetapi juga dapat membatasi kesempatan anak-anak untuk berkembang di bidang pendidikan maupun pekerjaan pada masa mendatang. Pengalaman tersebut, menurut Presiden, ditemuinya secara langsung saat berinteraksi dengan masyarakat di berbagai daerah.

“Artinya, satu, dia tidak akan berkembang sesuai potensi dia sebagai manusia normal, berarti kemampuan dia di bawah normal. Berarti yang kita menemukan dia kadang-kadang untuk lulus SD saja susah. Bahkan mungkin dia tidak bisa mengganti pekerjaan bapaknya sebagai petani, sebagai buruh harian atau sebagai nelayan,” ujar Presiden.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Parade Baleganjur Se-Kota Denpasar 2025

Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) dan Program MBG memiliki peran strategis dalam mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kualitas generasi penerus bangsa. Presiden juga menyampaikan bahwa sejumlah negara maju telah menerapkan program serupa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusianya.

“Jadi program ini adalah sangat penting. Dan program ini, kalau berhasil, akan menimbulkan suatu kemanjuan yang sangat besar untuk ekonomi kita,” ujar Presiden.

Selain manfaat di bidang kesehatan dan pendidikan, Presiden menilai Program MBG akan memberikan dampak ekonomi yang luas hingga ke tingkat desa. Melalui operasional dapur-dapur MBG, hasil produksi petani dan pelaku usaha lokal dapat terserap sehingga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau dapur-dapur berhasil, kalau program-program ini berjalan dengan benar, berarti ekonomi di desa akan hidup, petani-petani akan meningkat penghasilannya, dia tidak akan diganggu oleh tengkulak, dia bisa mendapat suatu jaminan, produknya, hasil keringetnya bisa diserap, bisa dibeli, dan dia bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.

Presiden meyakini bahwa pelaksanaan Program MBG secara optimal akan menjangkau puluhan juta penerima manfaat serta membuka jutaan lapangan pekerjaan baru. Kepala Negara pun menyatakan keyakinannya bahwa program tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.

“Kalau nanti program ini berjalan di puncaknya, kita bisa memberi makan 80 sekian juta, 83-85 juta, 30 ribu dapur berjalan dengan benar dan baik, kita bisa menghasilkan 1,5 juta pekerjaan formal dan mungkin 1,5 juta lagi pekerjaan yang nyata di ekonomi pedesaan, 3 juta lapangan kerjaan. Uang yang beredar di desa akan sangat besar. Jadi saudara-saudara, saya yakin dan saya percaya program ini akan berhasil,” tandas Presiden. (gs/bi)

Baca Juga  Menteri PPPA Kunjungi Perpustakaan Kontainer Taman Janggan Denpasar

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Cucun Ahmad Syamsurijal: Perketat Pengawasan Tata Kelola Pasca Kasus Hukum Pejabat BGN

Published

on

By

kasus bgn
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat lembaga tersebut. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program dan penggunaan anggaran perlu dilakukan agar program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai tujuan.

Cucun menyampaikan DPR menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Mengenai mekanisme proses hukum, kita hormati yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan terkait BGN dan oleh KPK terkait kasus di lingkungan pemerintahan lainnya,” ujar Cucun saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola kelembagaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan program, tetapi juga mencakup aspek perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi penggunaan anggaran negara.

“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri, mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran sampai pada audit pelaksanaannya,” katanya.

Menurut Cucun, Komisi IX DPR akan memberikan perhatian khusus terhadap hasil audit dan tata kelola BGN, terutama saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk APBN Tahun Anggaran 2027. Selain itu, ia menerangkan setiap lembaga negara telah memiliki mekanisme pengawasan berlapis, mulai dari pengawasan internal melalui inspektorat hingga pengawasan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR.

“Dalam negara ini semua sudah ada fungsinya masing-masing. Ada pengawasan internal, ada pengawasan DPR, ada juga catatan-catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti,” tegas Legislator Fraksi PKB itu.

Baca Juga  Menteri PPPA Kunjungi Perpustakaan Kontainer Taman Janggan Denpasar

Di sisi lain, Cucun berharap pimpinan baru BGN nantinya dapat menjalankan amanat Presiden dengan baik dan memastikan program-program strategis yang menjadi tanggung jawab lembaga tersebut tetap berjalan efektif. Terhadap pimpinan baru BGN, tuturnya, pengawasan DPR bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik dan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Harapannya pimpinan BGN yang baru betul-betul menjaga amanat Presiden dan mampu menjalankan seluruh target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, peristiwa yang terjadi saat ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan agar program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap terlaksana secara optimal. “Yang terpenting sekarang adalah memperkuat tata kelola, memperkuat pengawasan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca