Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda, Dewan Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

Loading

BALIILU Tayang

:

wawali denpasar
PIDATO PENGANTAR: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan pengantar 3 usulan ranperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-8 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang 3 usulan Ranperda yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (13/5/6). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-8 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang tiga usulan Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (13/6/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda.

Tampak hadir secara langsung dan virtual, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra dan I Wayan Mariyana Wandhira serta Anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan. Dimana, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang memang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini.

Pertama, lanjut Arya Wibawa, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, dimana atas APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 sudah diaudit BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Karnaval Pancasila dan Pentas Budaya Nusantara di Denpasar

Dikatakannya, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2022 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1,98 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp.2,10 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,35 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp.2,02  triliun lebih. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh Silpa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 miliar lebih.

Selanjutnya, yang kedua yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah. Dimana, salah satu upaya untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi tanah pertanian adalah mekanisme perizinan yang berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Perizinan ini memuat ketentuan dan syarat penggunaan dan pemanfaataan tanah, dalam rangka pemecahan tanah. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa izin peruntukan penggunaan tanah merupakan salah satu instrumen pengendalian alih fungsi tanah pertanian menjadi nonpertanian khususnya di Kota Denpasar.

“Selain sebagai instrumen pengendalian alih fungsi lahan, IPPT juga memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penegakan hukum terhadap hak masyarakat setempat atas Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum sehingga diharapkan dapat merumuskan jumlah permasalahan di masyarakat atas pemanfaatan fasilitas umum,” ujarnya.

Sedangkan yang terkahir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah. Dimana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perumahan dan Permukiman termasuk ke dalam urusan pemerintahan wajib, dimana dalam membangun kawasan perumahan dan permukiman wajib dilakukan penyediaan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum masyarakat.

Sejalan dengan jumlah penduduk yang makin pesat, lanjut Arya Wibawa, tuntutan akan tersedianya berbagai fasilitas yang mendukung kehidupan masyarakat juga mengalami peningkatan. Setiap individu selalu berkeinginan agar rumah yang dihuninya memenuhi standar kesehatan, standar konstruksi, tersedianya fasilitas umum, fasilitas sosial dan prasarana lingkungan yang memadai. Hal tersebut mendorong pihak pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan pembangunan, terutama di bidang perumahan. Sehingga melalui Ranperda ini diharapkan dapat menjawab tantangan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman di Kota Denpasar.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Rangkaian ‘’Karya’’ di Pura Kahyangan Bajing

“Semoga dengan kerja sama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami di jajaran eksekutif dalam pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam pidato pengantar yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa mengatakan, DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi sebagai Ranperda Inisiatif. Hal ini lantaran pentingnya Peraturan Daerah yang mengatur secara khusus mengenai usaha mikro dan koperasi, yang digunakan dalam memberikan pelindungan dan melakukan pemberdayaan terhadap usaha mikro dan koperasi yang ada di Kota Denpasar.

Dikatakannya, dalam menyusun Ranperda Kota Denpasar tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Koperasi, telah disusun berdasarkan kewenangan atribusi, invertarisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundang undangan yang ada lainnya khususnya peraturan perundang-undangan yang hierarkinya lebih tinggi. Sehingga kedepannya Ranperda ini tidak tumpang tindih dan memberikan kemanfaatan optimal bagi keberlangsungan usaha mikro dan koperasi di Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

TP Posyandu Bali Sosialisasikan Transformasi Posyandu dan Serahkan Bantuan kepada 110 Kader

Published

on

By

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu di dua lokasi di Kabupaten Buleleng
SOSIALISASI: Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali saat menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Khusus di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Pelayanan terhadap enam bidang SPM dilaksanakan secara sinergis dengan tetap menempatkan kader sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang untuk menyampaikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melaksanakan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Sosialisasi Anti-Gratifikasi, Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan

Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan kepada kader merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Bantuan diserahkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun di Desa Sembiran. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang sama juga diberikan dilokasi kedua dengan 74 orang penerima dari 10 Posyandu di Desa Padangbulia.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, para kader dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Kukuhkan Pengurus Komunitas Kaplut dan Tagana Kota Denpasar

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Malam Apresiasi Puncak HUT Ke-79 Koperasi

Kukuhkan Pengurus KD-KMP, Perkuat Peran Koperasi di Denpasar

Loading

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Malam Apresiasi Puncak HUT Ke-79 Koperasi Indonesia di Lapangan Lumintang
MALAM APRESIASI: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri Malam Apresiasi Puncak Peringatan HUT Ke-79 Koperasi Indonesia yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (19/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Malam Apresiasi Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Koperasi Indonesia yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (19/7). Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, kegiatan tersebut turut dihadiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar Wayan Sutama, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar.

Pada kesempatan itu, Jaya Negara mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Penggerak Percepatan Berusaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD-KMP) Kota Denpasar. Selain itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, juga melantik Pengurus Dekopinda Kota Denpasar. Prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan koperasi agar semakin mampu berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar.

Di sela-sela kegiatan Walikota Jaya Negara menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus memperkuat sinergi dengan gerakan koperasi. Menurutnya, momentum Hari Koperasi Indonesia ke-79 menjadi langkah bersama dalam membangun koperasi yang sehat, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar Maju dan Indonesia Berjaya. Pemerintah, kata Jaya Negara, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh insan koperasi demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Jaya Negara menjelaskan, saat ini Kota Denpasar memiliki sekitar 1.200 koperasi, dengan sekitar 520 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha. Keberadaan koperasi tersebut mampu menyerap hampir 2.400 tenaga kerja serta mengelola aset mencapai sekitar Rp 3,4 triliun.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi berbasis kerakyatan,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Wawali Jadi Keynote Speaker di Sabha XII PC KMHDI Denpasar, Tunjukkan Jati Diri dan Kualitas yang Unggul

Lebih lanjut, Jaya Negara mendorong seluruh koperasi agar memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, termasuk program penjaminan kredit daerah melalui Jamkrida. Jaya Negara mengungkapkan, hingga saat ini baru 87 koperasi yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi dan UMKM akan terus mendorong optimalisasi akses pembiayaan guna memperkuat permodalan koperasi dan UMKM sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara lebih luas.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Made Parama Dyaksa, mengatakan rangkaian HUT Ke-79 Koperasi diisi berbagai kegiatan edukatif, mulai dari sosialisasi perkoperasian, pameran produk unggulan, workshop transformasi digital, hingga pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi.

Sementara Ketua Dekopinda Kota Denpasar Ida Ayu Made Dwijayanthi, juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, serta mempercepat transformasi digital koperasi.

Pada malam apresiasi tersebut juga diserahkan penghargaan kepada koperasi berprestasi tahun 2026 dalam berbagai kategori, termasuk Organizational Value, Business Value, Social Value, peningkatan kelembagaan, dan operasional Koperasi Merah Putih. Kegiatan ditutup dengan peluncuran aplikasi Siwa Kerti, sebuah inovasi digital yang diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan integrasi jaringan koperasi di seluruh Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca