Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jumat Curhat, Polda Bali Datangi Kantor Desa Sidakarya

BALIILU Tayang

:

polda bali
JUMAR CURHAT: Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Kantor Perbekel Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Jumat (16/6/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Kantor Perbekel Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Jumat (16/6/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Bali, Kombes Pol. Arsdo Ever Simatupang, S.I.K., S.H., didampingi oleh Personil Polda Bali lainnya.

Jumat Curhat di Kantor Perbekel Desa Sidakarya, Denpasar Selatan diikuti perangkat Desa dan masyarakat setempat.

Sekretaris Desa Sidakarya, I Wayan Karyajana, S.Sn pada kesempatannya menyampaikan kepada pihak Polda Bali agar ditambah armada kendaraannya.

“Kami minta kepada Polda Bali agar armada kendaraannya ditambah lagi. Ini bertujuan untuk di saat terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas nantinya cepat mendapatkan penanganan dari unit Laka lantas,” ujar I Wayan Karyajana, S.Sn.

Menanggapi hal tersebut Dirbinmas Polda Bali, Kombes Pol. Arsdo Ever Simatupang, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa Polda Bali akan menindaklanjuti penyampaian dari masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti penyampaian dari bapak. Selanjutnya kami akan koordinasikan dengan pimpinan untuk penambahan kendaraan agar bisa bertindak cepat jika terjadi suatu lakalantas,” tutup Dirbinmas Polda Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Terkait Laporan Warga ke SPKT Polda Bali, Mengaku Dianiaya Personil Polres Klungkung saat Diinterogasi

NEWS

HUT Ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

Published

on

By

Giri Prasta
HADIRI HUT: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 yang dirangkaikan dengan pelepasan siswa kelas XII SMK Negeri 1 Petang, Selasa (28/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – SMK Negeri 1 Petang dinilai dapat menjadi pionir dalam mencetak petani muda yang unggul di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 yang dirangkaikan dengan pelepasan siswa kelas XII SMK Negeri 1 Petang, Selasa (28/4).

“Kedepannya, siswa lulusan SMKN 1 Petang dapat diarahkan menjadi petani muda yang unggul atau melanjutkan ke jenjang sarjana di jurusan pertanian, seperti di Universitas Udayana,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Giri Prasta berkesempatan berkeliling melihat dan berbelanja di stan bazar yang diselenggarakan oleh para siswa SMKN 1 Petang. Terlihat ia memborong dan membagikan berbagai macam dagangan yang ditawarkan kepadanya.

Giri Prasta menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dengan profesi petani. Saat ini, banyak anak muda Bali yang sukses di bidang pertanian, bahkan mampu menciptakan lapangan kerja serta membangun desanya.

“Salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Bali adalah sistem pertanian organik. Ini menjadi potensi bagi masyarakat, termasuk siswa SMK Pertanian, untuk mengembangkan sistem pertanian organik, khususnya di Desa Plaga,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu penopang utama pariwisata di Bali. Sementara itu, Desa Plaga yang berada di dataran tinggi Badung Utara memiliki potensi yang sangat besar di sektor tersebut.

“Badung Utara tidak mungkin dibangun hotel karena merupakan daerah konservasi. Jadi, harapan kita bagaimana agar hasil pertanian dari daerah Badung Utara dapat diserap dengan baik oleh industri pariwisata di Bali,” ungkap politikus asal Desa Plaga tersebut.

Giri Prasta menyampaikan bahwa ketiga jurusan yang ada di SMKN 1 Petang, yaitu Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pengolahan Hasil Pertanian, dan Pariwisata, saling mendukung satu sama lain. Namun, core utamanya diharapkan tetap pada sektor pertanian.

Baca Juga  Wisatawan Domestik Kehilangan HP di Villa, Polisi Banjar Glogor Carik Turun Melayani

“Bapak, Ibu, dan para siswa, saya ingin mengajak untuk melawan praktik tengkulak, pengepul, dan pengijon, serta memberikan kepastian harga demi kesejahteraan petani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Giri Prasta menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun ke-20 untuk SMKN 1 Petang serta selamat kelulusan bagi siswa kelas XII. Ia berharap para siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mencapai cita-cita yang diinginkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Published

on

By

Dishub Denpasar
PENERTIBAN: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar saat melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah Kota Denpasar, Rabu (29/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah Kota Denpasar, Rabu (29/4).

Kegiatan penertiban ini difokuskan di kawasan Jalan Kamboja dan Jalan Gajah Mada dengan melibatkan lintas instansi guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya pelanggaran lalu lintas dan parkir yang mengganggu kelancaran arus kendaraan.

“Disamping adanya laporan masyarakat, kegiatan ini memang rutin kami laksanakan setiap bulan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian lalu lintas di Kota Denpasar,” ujarnya.

Pada kegiatan di Jalan Kamboja, petugas memeriksa sebanyak 12 kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengendara diberikan teguran karena sopir berada di tempat saat pemeriksaan dilakukan. Selain itu, petugas juga melakukan penempelan stiker terhadap 10 kendaraan roda empat sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, kegiatan pengawasan di Jalan Gajah Mada dilaksanakan dengan melibatkan total 40 personel gabungan. Adapun rinciannya yakni unsur Kepolisian sebanyak 9 personel, TNI 4 personel, Dishub Kota Denpasar 18 personel, Satpol PP 5 personel, Perumda Pasar 2 personel, Kecamatan Denpasar Barat 1 personel, serta DPC Organda 1 personel.

Dalam kegiatan di Jalan Gajah Mada tersebut, petugas memeriksa sebanyak 15 kendaraan. Sebanyak 12 kendaraan diberikan teguran karena sopir berada di lokasi saat penertiban berlangsung. Selain itu, petugas juga melakukan penempelan stiker terhadap kendaraan pelanggar yang terdiri dari 3 kendaraan roda enam, 3 kendaraan roda empat, dan 9 kendaraan roda dua.

Baca Juga  Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Polda Bali Gelar Penanaman Pohon di Gunung Batur

Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga melakukan tindakan tilang terhadap 3 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Barang bukti yang diamankan berupa 2 STNK dan 1 SIM B1.

Ketut Sriawan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Denpasar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Villa-villa Mewah di Dalam Kawasan Mangrove Buleleng

Published

on

By

Pansus TRAP DPRD Bali
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). (Foto: Hms DPRD Bali)

Buleleng, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.

Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional villa mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan bahwa nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami menemukan villa mewah dengan tarif mencapai Rp 13,5 juta per unit/malam, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait skala pemanfaatan lahan oleh pihak pengelola. “Luas lahan yang digunakan oleh manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara dan mangrove. Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Bali Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Polda Bali

Lebih lanjut ia menegaskan: “Peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.”

Dasar hukum dan sanksi tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang No. 2/2023, Perda Arsitektur Bali No. 2/2015, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi: Pidana penjara hingga 10 tahun, Denda hingga Rp 10 miliar, Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove.

Komitmen Perlindungan Alam Bali

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami. Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

Turut hadir dalam sidak Ketua Pansus TRAP Made Supartha, Wakil Sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Marhaendra Jaya, Balai Kehutanan Bali Barat, dan OPD terkait. (gs/bi)

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Bali Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca