Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wujud Implementasi SPBE dan Smart City, Sekda Adi Arnawa Buka Rapat Persiapan Evaluasi

BALIILU Tayang

:

SPBE denpasar
RAPAT SPBE: Sekda Adi Arnawa saat membuka sekaligus memimpin Rapat SPBE dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/9). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka sekaligus memimpin Rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/9). Turut hadir seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung, pejabat terkait serta para pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

Sekda Adi Arnawa selaku koordinator SPBE di Badung mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan pembinaan, pengendalian dan monitoring terhadap implementasi SPBE di Badung, mulai dari penganggaran, perencanaan, implementasi, review hingga bagaimana dampaknya atau outcome-nya nanti. Dikatakan bahwa di Kabupaten Badung saat ini dari segi SDM dalam penerapan SPBE sudah cukup bagus, sedangkan dari SPBE-nya sendiri perlu ditingkatkan lagi.

“Sekarang ini kita harus betul-betul selektif, tidak sekedar untuk mendapatkan reward tapi yang paling penting manfaatnya bagi masyarakat. Saya minta kepada bapak dan ibu semua, terkait dengan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE ini sesuai dengan Perpres No. 95 tentang SPBE sudah jelas terhadap tata kelola Pemerintahan didorong untuk melalui transformasi setiap kegiatan-kegiatan sebisa mungkin kita menggabungkan inovasi dari semua perangkat daerah. Terkait dalam hal ini juga, semua OPD ikut peduli karena bagaimanapun juga kegiatan SPBE ini kita tidak bisa menyerahkan kepada Kominfo saja, semua perangkat daerah ikut terlibat di dalamnya tetapi kita jangan terjebak kepada pendekatan hubungan administratif saja. Bagaimanapun juga implementasi terhadap inovasi, aplikasi yang dibangun itu harus ada dampaknya terkait dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat contohnya stunting, kemiskinan melalui dinas terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengingatkan lagi kepada perangkat daerah agar sebisa mungkin berbuat untuk menaikkan tata kelola kinerja, proses bisnis SOP agar disederhanakan jangan terlalu rumit, sehingga SPBE bisa diterapkan di semua perangkat daerah sesuai tugas pokok fungsinya. “Sebisa mungkin dikerjakan dan kita fungsikan juga dengan baik aplikasi yang sudah ada di command centre,” ujarnya.

Baca Juga  Karya Siswa SMPN 3 Denpasar dan Mahasiswa Unwar Siap Berlaga di Ajang Thailand Inventors Day 2024

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo I Gusti Ngurah Jaya Saputra melaporkan dalam menerapkan perencanaan SPBE untuk Manajemen Keamanan Informasi, Dinas Kominfo sebagai pengelola TIK Kabupaten Badung mengacu pada Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Kegiatan Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan data dukung dan telah menerapkan keamanan informasi dengan mengikuti regulasi yang sudah dimiliki yaitu Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan data dukung, Peraturan Bupati Badung Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penerapan kegiatan manajemen Keamanan Pemerintah Kabupaten Badung bekerjasama dengan BSSN: Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan data dukung Indikator 22k-MoU BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Menteri LH, Gubernur Koster dan Walikota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Semua Daerah Termasuk Bali, Mulai 1 Agustus 2026 Serentak Menutup “Open Dumping” di TPA

Loading

Published

on

By

gubernur koster
PENANDATANGANAN PKS: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menyaksikan langsung Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Sampah di Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dan menyaksikan langsung Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026.

Rakor yang dihadiri Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali ini juga diikuti oleh Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam arahannya, Menteri LH, Jumhur Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali bersama Walikota dan Bupati se-Bali mempunyai komitmen kuat untuk melakukan pengelolaan sampah. Semakin hari, semakin baik upaya pengelolaan sampah yang dilakukannya, sehingga saat ini secara umum Bali sudah lebih baik dari yang kita bayangkan.

Ia juga menegaskan bahwa sambil menunggu PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), Kementerian LH mengajak semua pemimpin dan seluruh stakeholder di Bali harus terus bekerja menyatukan tekad dan memastikan Bali bersih.

“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Pimpin ‘’High Level Meeting’’ TPID Denpasar

Dikatakannya juga Pemilahan Sampah adalah kunci untuk mengelola sampah organik menjadi kompos yang mampu menyuburkan tanah Bali dan sampah an-organik menjadi bahan baku industri daur ulang. Untuk mencapai target besar ini, teguhkan komitmen percepatan pemilahan sampah, semua yang telah direncanakan harus dijalankan dengan memastikan kesediaan infrastruktur pemilahan sampah.

“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” tambahnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan Bali terus melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Hal ini dilakukan, karena volume sampah di Bali totalnya mencapai 3.436 ton/hari atau yang paling banyak bersumber dari Kota Denpasar 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Badung 547 ton/hari, dan Kabupaten Gianyar 562 ton/hari. Sisanya Kabupaten yang lain volume sampahnya berkisar di angka 413 ton/hari sampai 112 ton/hari.

“Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.

Wayan Koster dengan tegas mengungkapkan bahwa sampah di Bali telah menjadi masalah serius, karena ada 23 persen sampah itu dibuang sembarangan ke kawasan lingkungan, dan sisanya dikelola dibawa ke TPA sebanyak 43 persen, lalu 18 persen dilakukan upaya pengurangan sampah, lagi 16 persen dilakukan penanganan sampah.

“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.

Baca Juga  Lewat Inovasi SIPESAT, Desa Tegal Harum Raih Penghargaan Perpustakaan Terbaik Se-Indonesia 

Di akhir Rapat Koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Walikota/Bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah melalui kalimat “Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka BaliSekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

Aksi Kolaborasi Penanaman Mangrove di Denpasar Simbol Pelestarian Lingkungan

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster
TANAM MANGROVE: Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6). Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

Aksi penanaman mangrove tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam memperkuat rehabilitasi kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem mangrove.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hari dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Walikota Denpasar, perwakilan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati Badung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BIN Daerah Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, serta jajaran TNI dan Polri serta kalangan pelajar, mahasiswa dan komunitas pecinta lingkungan.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa aksi penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan seluruh elemen bangsa dalam mengabdi kepada lingkungan.

Menurutnya, berbagai bencana yang terjadi saat ini sebagian besar merupakan dampak dari ketidakseimbangan hubungan manusia dengan alam.

“Kita mulai merasakan gangguan akibat ketidaksopanan kita kepada lingkungan. Banyak bencana hidrometeorologi yang terjadi karena cara kita memperlakukan alam. Karena ulah manusia, maka alam memberikan responsnya,” ujar Menteri LH.

Jumhur mencontohkan berbagai kejadian banjir dan bencana alam yang semakin sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia sebagai peringatan bahwa upaya pelestarian lingkungan harus dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Pimpin ‘’High Level Meeting’’ TPID Denpasar

Karena itu, pemerintah pusat berkomitmen mengintensifkan gerakan penanaman mangrove di berbagai daerah, termasuk Bali yang dinilai memiliki posisi strategis sebagai destinasi wisata dunia.

Bali Jadi Contoh, Semua Bersatu dan Kolaborasi Lestarikan Lingkungan

Menteri LH juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, Bali menunjukkan contoh bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam gerakan pelestarian lingkungan.

“Di Bali saya melihat semua kalangan bisa bersatu. Ini contoh yang sangat baik dan saya yakin akan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana kembali menggelar aksi penanaman mangrove dalam skala lebih besar di Bali pada peringatan Hari Mangrove Sedunia 28 Juli mendatang.

Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan berbagai kementerian, serikat pekerja, organisasi masyarakat, serta komunitas lingkungan guna memperkuat kampanye pelestarian ekosistem pesisir.

Apresiasi Langkah Cepat Pemprov Bali Tangani Sampah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan sampah yang sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan laporan yang diterima kementerian, sejumlah daerah di Bali telah berhasil menekan timbunan sampah hingga mencapai kondisi yang jauh lebih terkendali.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan akan berdampak langsung terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Ketika suatu daerah serius menjaga lingkungan, masyarakat internasional akan memberikan penghormatan dan simpati. Hal itu justru akan memperkuat sektor pariwisata,” ujarnya.

Menteri LH juga menyoroti peluang besar pengembangan ekonomi hijau melalui pelestarian hutan dan mangrove.

Ia menjelaskan kawasan mangrove memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap karbon sehingga berpotensi menjadi bagian penting dalam skema perdagangan karbon internasional. Menurutnya, jika pengelolaan dilakukan secara baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal, maka nilai ekonomi dari jasa lingkungan tersebut dapat meningkat secara signifikan. Karena itu, upaya menjaga mangrove tidak hanya penting untuk konservasi lingkungan, tetapi juga berpotensi mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga  Sekda Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Inflasi di Denpasar

Gubernur Koster: Penanaman Mangrove Program Prioritas Bali

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup yang dinilainya menunjukkan perhatian besar pemerintah pusat terhadap pelestarian lingkungan di Pulau Dewata.

Menurut Koster, kegiatan penanaman mangrove sejalan dengan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus menjaga keseimbangan alam.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang berkenan hadir di Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup di Provinsi Bali,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali secara rutin melaksanakan gerakan penanaman pohon dan mangrove di berbagai wilayah setiap bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi target minimal kawasan hijau dan kawasan hutan di Bali.

Gubernur Bali mengungkapkan bahwa kawasan mangrove di wilayah Denpasar dan Badung sempat mengalami kerusakan cukup signifikan. Tercatat sekitar 18 hektar kawasan mangrove ada yang mengalami kerusakan yang kini terus dipulihkan secara bertahap sejak tahun 2019. Melalui program rehabilitasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat kembali berfungsi optimal sebagai pelindung pesisir, penyerap karbon, dan habitat berbagai jenis biota.

“Semoga mangrove yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik sehingga kawasan ini kembali pulih seperti sedia kala dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” kata Koster.

Melalui rehabilitasi mangrove yang berkelanjutan, pengelolaan sampah yang semakin baik, serta penguatan ekonomi hijau, Bali diharapkan mampu mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata dunia yang tidak hanya indah, tetapi juga berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Stan PKB 2026 Digratiskan, Ibu Putri Koster Dorong UMKM Bali Naik Kelas dan Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Ketua Dekranasda Bali Pastikan Tidak Ada Pungli bagi Pedagang, Ajak Pelaku Usaha Kurangi Plastik Sekali Pakai dan Pilah Sampah dari Sumbernya

Loading

Published

on

By

stan pkb
PIMPIN RAPAT: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster berfoto bersama usai memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal Bali. Pada pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, seluruh stan pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner dipastikan dapat digunakan secara gratis tanpa biaya sewa.

Kebijakan tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mempromosikan dan memasarkan produknya.

“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu, stan pameran PKB kerap dilelang dengan harga tinggi sehingga hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut menyebabkan banyak pelaku UMKM kecil kesulitan memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam ajang promosi terbesar di Bali tersebut. Karena itu, kebijakan stan gratis diharapkan mampu membuka akses yang lebih adil bagi UMKM lokal untuk berkembang dan memperluas pasar.

Meski digratiskan, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa seluruh peserta pameran telah melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Dengan demikian, produk yang ditampilkan tetap memenuhi standar kualitas dan mencerminkan kekayaan kreativitas pelaku usaha Bali.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga daya beli pengunjung, Ibu Putri Koster juga meminta para pelaku usaha menjual produknya dengan harga yang wajar dan terjangkau. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang, baik pungutan keamanan, kebersihan, maupun pungutan lainnya.

Baca Juga  Rahina Tumpek Wariga, Sekda Adi Arnawa Melaksanakan Persembahyangan Bersama

Selain mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, Ibu Putri Koster juga mengingatkan pentingnya menjadikan PKB sebagai contoh pelaksanaan kegiatan yang bersih dan ramah lingkungan. Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, ia meminta seluruh pedagang dan masyarakat disiplin melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, setiap stan akan dilengkapi tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik. Namun keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sarana yang disediakan, melainkan juga pada kesadaran seluruh pihak untuk memilah sampah dengan benar.

“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para pelaku IKM dan UMKM untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai serta beralih ke tas kain atau kemasan yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi timbulan sampah plastik dan membangun budaya hidup bersih yang berkelanjutan.

Ibu Putri Koster berharap Pesta Kesenian Bali tidak hanya menjadi ruang promosi bagi produk-produk unggulan Bali, tetapi juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung UMKM lokal sekaligus menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian, PKB tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan budaya Bali secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca