Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

HUT Ke-5 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung

Sekda Adi Arnawa Hadiri Soft Launching MPP Digital (MPP BEST)

Loading

BALIILU Tayang

:

hut mal pelayanan publik badung
MPP BEST: Sekda Adi Arnawa menghadiri Gathering Meeting dan Soft Launching MPP Digital (MPP BEST) yang dirangkai dengan perayaan HUT Ke-5 Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Badung di Ruang Rapat Lantai III DPMPTSP, Puspem Badung, Selasa (19/9). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Mewakili Bupati Badung, Sekda Adi Arnawa menghadiri Gathering Meeting dan Soft Launching MPP Digital (MPP BEST) yang dirangkai dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-5 Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPMPTSP, Puspem Badung, Selasa (19/9).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, Perwakilan Forkopimda Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Wiryawan, Perwakilan dari BUMN dan BUMD, Kepala Kantor Bea dan Cukai Denpasar, Kepala BPOM Denpasar, Perwakilan Imigrasi Kelas I Denpasar, Perwakilan OPD terkait Lingkup Pemkab Badung beserta undangan lainnya.

Sekda Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi terhadap langkah yang diambil Kepala DPMPTSP beserta jajaran karena memang Mal Pelayanan Publik Digital adalah memang Mal yang menjadi atensi dan arahan dari Kementerian PAN-RB sekarang ini. Lebih-lebih dengan kondisi paradigma transformasi digital sudah seharusnya dan sepatutnya bukan di MPP saja tapi di semua dinas, unit kerja atau instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung harus berbasis digital, dan mudah-mudahan dengan berbasis digital ini kemudahan, transparansi, kepastian hukum akan bisa kita wujudkan.

“Apabila semua kondisi ini kita bisa wujudkan tentunya pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan baik pelayanan perizinan dan nonperijinan akan bisa dipermudah, hal ini akan membuat iklim investasi dan dunia usaha akan bisa berjalan dengan baik. Ini akan sangat berdampak kepada daerah yang mana Badung merupakan destinasi wisata, dengan bisa menjaga kondusifitas akan berdampak pula pada tingkat kunjungan wisata ke Badung yang otomatis akan berdampak pula pada pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Badung,” ujarnya seraya menyerahkan piagam penghargaan kepada 9 instansi dengan kinerja sangat baik dalam memberikan layanan di MPP Badung.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Pentas Seni Budaya Desa Gulingan

Sementara Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan melaporkan, jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada awal MPP Kabupaten Badung sebanyak 31 instansi, meningkat dari awal pembentukan sebanyak 24 instansi yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Badan layanan, BUMN/BUMD, OPD Kab. Badung dan instansi swasta, dengan jumlah layanan sebanyak 269 jenis layanan perizinan dan nonperizinan, dan digunakan oleh 85.583 pengguna dengan rata-rata kunjungan 300 orang per hari.

“Dengan demikian MPP Digital menjadi bagian yang sangat strategis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi. Seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan diharapkan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya, sehingga dapat memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” ujarnya melaporkan.

Ditambahkan, dalam upaya membangun integritas pada MPP Badung, dimulai dari DPMPTSP telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan melaksanakan standar ISO 9001-2015 tentang sistem manajemen mutu.

“Atas upaya semua jajaran didukung semua instansi yang bergabung pada MPP Badung serta pembinaan dari Bapak Sekda, kami mendapat kepercayaan meraih sertifikat ISO 370001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Semoga ke depan semua capaian ini menjadi motivasi kami bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan membangun integritas dalam pelayananan publik sehingga tingkat kepuasan masyarakat meningkat,” tutup Agus Aryawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Target Rampung 31 Mei, Bupati Jembrana Instruksikan Penyaluran Bantuan CPP Pusat Terapkan Sistem Jemput Bola

Published

on

By

bupati jembrana
SALURKAN BANTUAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) seberat 219,72 ton beras dan 43.944 liter minyak goreng di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) seberat 219,72 ton beras dan 43.944 liter minyak goreng di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Rabu (20/5/2026).

Bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Bulog Bali alokasi periode Februari–Maret 2026 ini diserahkan langsung kepada 10.986 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

​Dalam arahannya, Bupati I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah situasi ekonomi yang menantang ini adalah untuk meringankan beban hidup masyarakat rentan.

​Setiap KPM menerima jatah untuk dua bulan sekaligus, dengan rincian 20 kg beras (10 kg per bulan) dan 4 liter minyak goreng. Bupati Kembang menilai jumlah tersebut sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

​”Sekarang hidup berat, pemerintah hadir untuk memberikan bantuan. Dengan adanya bantuan beras dan minyak ini, uang yang Bapak/Ibu miliki bisa dialokasikan untuk kebutuhan penting lainnya. Gunakan uangnya untuk kepentingan pendidikan anak, seperti membeli pulpen, buku, dan alat tulis. Jangan sekali-kali dipakai untuk memasang togel (judi),” tegas Bupati Kembang di hadapan warga penerima manfaat.

​Bantuan pangan yang bersumber dari Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI ini ditargetkan rampung disalurkan pada 31 Mei 2026. Kendati demikian, terdapat aturan batas waktu pengambilan selama 5 hari di tingkat desa/kelurahan sebelum bantuan dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.

​Mengantisipasi hal tersebut, Bupati Kembang menginstruksikan para Kepala Dusun (Kliang Banjar) untuk proaktif dan menerapkan sistem jemput bola agar bantuan tepat sasaran serta tepat waktu.

Baca Juga  Samakan Persepsi Sikapi Masalah Batas Wilayah, Sekda Koordinasi dengan Forkopimda dan Dinas PMA Bali

“Saya harap kepada para Kliang Banjar, kalau ada warga yang belum mengambil bantuannya dalam batas waktu 5 hari, tolong antarkan langsung ke rumahnya. Jangan langsung diganti, utamakan dulu hak mereka yang sudah terdata,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP PKK Gianyar Sosialisasikan Pemberdayaan Lansia, Wujudkan Lansia Sehat dan Berdaya

Published

on

By

tp pkk gianyar
PEMBERDAYAAN LANSIA: Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan pemberdayaan lansia yang dirangkaikan dengan sosialisasi peningkatan kualitas hidup lanjut usia, Selasa (19/5) di Balai Banjar Bonjaka Tegalalang. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan pemberdayaan lansia yang dirangkaikan dengan sosialisasi peningkatan kualitas hidup lanjut usia, Selasa (19/5) di Balai Banjar Bonjaka Tegalalang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Upaya Kesehatan Keluarga TP PKK Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan lansia yang sehat, kuat, tangguh dan berdaya di tengah masyarakat.

Kegiatan pemberdayaan lansia tersebut juga diisi dengan senam lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi kesehatan, serta pemeriksaan dan pemberian kacamata gratis bagi para lansia yang hadir. Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Gianyar berharap para lansia tetap sehat, aktif, mandiri dan mampu menjalani masa tua dengan bahagia serta produktif di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Acara juga dirangkaikan dengan sosialisasi pemberdayaan lansia oleh dr. Ni Wayan Sri Wardani Sp.PD, K-GH, FINASIM.

Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk lanjut usia setiap tahunnya merupakan indikator keberhasilan pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah mampu diakses dengan baik oleh masyarakat sehingga angka harapan hidup terus meningkat.

“Kita semua berharap populasi penduduk lanjut usia akan meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di bidang sosial terutama kesehatan dapat dilihat dari meningkatnya harapan hidup masyarakat, termasuk para lansia,” ujarnya.

Namun demikian, bertambahnya jumlah lansia juga memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar kualitas hidup keluarga tetap sejahtera lahir dan batin. Oleh karena itu, penanganan dan pemberdayaan lansia perlu dilakukan secara holistik, terpadu dan berkelanjutan melalui sinergi pemerintah, maupun masyarakat keluarga.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penyerahan Bantuan BI dan Perbankan untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kesejahteraan lansia tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga menyediakan kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, pangan, tempat tinggal yang layak, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau serta dukungan spiritual dan sosial.

“Kepedulian pemerintah, masyarakat terutama keluarga yang memiliki lansia merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. Lansia harus tetap dapat menjalankan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuh Istri Bupati Gianyar tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, hal utama yang perlu dibangun adalah keberdayaan lansia dalam berinteraksi di lingkungan sosialnya. Lansia juga memerlukan perhatian terhadap kebutuhan fisik berupa makanan sehat yang tidak keras, tidak asin dan tidak berstandar, pakaian yang nyaman, rumah tinggal yang aman serta akses layanan kesehatan rutin yang murah, mudah dan terjangkau.

Selain itu, aspek spiritual dan psikologis juga menjadi perhatian penting. Lansia membutuhkan ruang untuk berinteraksi, teman berbincang, teman beraktivitas hingga pendamping saat menjalani pengobatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Pemeriksaan Substantif DJKI Kemenkumham RI, Batu Pulaki Banyupoh Siap Miliki HKI

Published

on

By

Batu Pulaki Banyupoh
PEMERIKSAAN: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI saat melakukan pemeriksaan substantif langsung ke lapangan terkait pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk Batu Pulaki Banyupoh asli Desa Banyupoh, Selasa, (19/5), di Wantilan Kantor Perbekel Desa Banyupoh. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng terus mematangkan langkah perlindungan hukum bagi produk lokal unggulan. Dengan menggandeng Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja dalam pelaksanaan riset, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan pemeriksaan substantif langsung ke lapangan terkait pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk Batu Pulaki Banyupoh asli Desa Banyupoh, Selasa, (19/5), di Wantilan Kantor Perbekel Desa Banyupoh.

Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan mengungkapkan bahwa proses pengajuan IG itu merupakan perjalanan panjang yang berbasis riset ilmiah. Pihaknya mengaku menggandeng Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja untuk melakukan riset Batu Pulaki Banyupoh pada tahun 2025 dan berhasil didaftarkan ahkir Desember 2025. “Prosesnya cukup lama. Kami terlebih dahulu melakukan riset yang dibantu oleh rekan-rekan dari Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan pada tahun 2025 lalu. Setelah data lengkap, kami melakukan pendaftaran di akhir Desember 2025 melalui fasilitas Kanwil Kemenkumham Bali,” ujar Suwarmawan saat ditemui di sela-sela verifikasi lapangan.

Kaban yang akrab disapa Ketsu itu menambahkan, setelah melewati masa pengumuman dan uji administrasi selama dua bulan tanpa adanya sanggahan, tahapan kini memasuki pemeriksaan substantif untuk mencocokkan dokumen dengan realita di lapangan. Pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan pengecekan langsung kondisi riil terkait keberadaan kelompok sampai dengan letak geografis dan pemrosesan Batu Pulaki Banyupoh.

Sementara itu, perwakilan dari DJKI Kemenkumham RI, Gunawan, menyatakan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan spesifikasi produk yang diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Pihaknya mengatakan Batu Pulaki Banyupoh memiliki potensi besar karena memiliki nilai kultur, budaya, dan religi yang sangat spesifik bagi masyarakat Bali, yang tidak ditemukan pada batuan dari daerah lain.

Baca Juga  Samakan Persepsi Sikapi Masalah Batas Wilayah, Sekda Koordinasi dengan Forkopimda dan Dinas PMA Bali

“Secara dokumen, semuanya sudah sesuai. Namun, ada beberapa hal teknis yang perlu dilengkapi, salah satunya terkait tingkat kekerasan batu yang berkisar antara 6 hingga 7 skala Mohs,” ujar Gunawan.

Pihaknya menyarankan agar ke depannya kelompok MPIG difasilitasi alat uji kekerasan untuk menjaga kontrol kualitas. Hal itu penting dilakukan agar setiap batu yang diproduksi harus terstandar pada skala tersebut. Jika di bawah 6, maka tidak bisa disebut sebagai Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Gunawan juga mengingatkan pentingnya perlindungan hukum ini agar tidak terjadi penyalahgunaan nama oleh pihak luar. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pihak luar yang menggunakan nama “Batu Pulaki Banyupoh Buleleng” tanpa hak dapat dikenai sanksi hukum.

Usai pemeriksaan IG, Ketua MPIG Batu Pulaki Banyupoh, Kadek Sudiasa mengaku bahwa kerajinan Batu Pulaki sudah eksis sejak tahun 1980-an, yang pertama kali ditemukan dan dikembangkan oleh tokoh lokal bernama Almarhum Putu Dana yang lebih dikenal dengan nama Pak Gobel, bahkan sempat mengikuti pameran nasional di Jakarta Convention Center (JCC). Pihaknya mengatakan meskipun potensi batu di kawasan hutan dan sungai Banyupoh sangat melimpah, untuk tahap awal ini baru ada tiga jenis batu dari dua lokasi yang didaftarkan karena dinilai paling langka dan diminati, yaitu: Batu Kresna Dana, Batu Gadang Tabur dan Batu Brumbun Tabur.

Disinggung terkait kisaran harga, Kadek Sudiasa menegaskan nilai ekonomi ketiga batu itu tergolong tinggi tergantung pada tingkat kemulusan tanpa retak. Untuk Batu Kresna Dana kualitas baik dibanderol mulai dari 1 juta rupiah ke atas. Sedangkan untuk jenis Hijau Tabur Emas dan Berumbun Pancawarna yang mulus, harganya bisa menembus di angka 5 juta rupiah.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka BEF Ke-2 Tahun 2023

“Saat ini pasca-pandemi Covid-19, jumlah perajin yang aktif tercatat sebanyak 26 orang. Kami berharap dengan adanya sertifikasi IG ini, Batu Pulaki bisa kembali booming seperti tahun 2015-2016 lalu dan tidak diklaim oleh daerah lain,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca