Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria Hadiri Taman Ayun Barong Festival Superstar 2025

BALIILU Tayang

:

Taman Ayun
BUKA BARONG FESTIVAL: Anggota DPRD Badung Nyoman Satria (paling kanan) mendampingi Sekda Surya Suamba menghadiri sekaligus membuka Taman Ayun Barong Festival Superstar 2025 di Madya Mandala Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, Sabtu (27/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria mendampingi Bupati Badung yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba membuka Taman Ayun Barong Festival Superstar 2025 yang ditandai dengan Menyuarakan Punggalan Barong Ket di Madya Mandala Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, Sabtu (27/9).

Turut mendampingi Bupati, Ida Cokorda Mengwi XIII, Kadispar Badung I Gede Rudiarta, Ida Istri Mengwi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Camat Mengwi serta Tripika Kecamatan Mengwi, Perbekel Desa Mengwi, Jro Bendesa Forum Mangu Kerta Mandala Mengwi, Kelian Banjar Sejebag Desa Adat Mengwi, Kelian Dinas se-Desa Mengwi dan tokoh serta masyarakat umum.

Festival Barong ini merupakan sebuah komitmen dari Ida Cokorda Mengwi XIII untuk dapat secara berkesinambungan penyelenggaraan sebuah kegiatan budaya yang bersifat pelestarian memperkuat kebanggaan generasi penerus akan warisan budaya yang adi luhung.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan terima kasih dan senang bisa hadir di Madya Mandala Pura Taman Ayun dalam acara Taman Ayun Barong Festival Regeneration dan Superstar 2025.

“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pelaksana, seniman, komunitas budaya dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara, karena ini merupakan bukti nyata bahwa kita peduli dan cinta terhadap warisan budaya leluhur. Bapang Barong bukan sekedar pertunjukan seni, tetapi juga merupakan ekspresi jiwa masyarakat sebagai simbol kekuatan budaya lokal yang harus kita jaga untuk dilestarikan dan dikembangkan,” ungkapnya.

Melalui festival ini diharapkan generasi muda semakin mengenal dan mencintai seni tradisional serta tradisi budaya daerah yang semakin tumbuh dan memberi dampak ekonomi yang positif dan tentunya juga persatuan dan kesatuan masyarakat semakin erat melalui budaya sebagai jembatannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi STT Yowana Eka Dharma Kwanji Dalung

“Untuk itu pada kesempatan ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kegiatan pelestarian budaya, karena ini adalah pondasi kuat dalam membangun jati diri bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Taman Ayun Barong Festival I Gst. Agung Bagus Mantra, menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran Sekda bersama undangan lainnya dalam acara Taman Ayun Barong Festival 2025. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap tahunnya, dan ini merupakan sebuah komitmen dari Ida Cokorda Mengwi XIII. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Puri Ageng Mengwi dengan Pemerintah Kabupaten Badung serta didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Taman Ayun Barong Festival ini merupakan festival ke-8, ini merupakan sebuah penyelenggaraan budaya yang bersifat pelestarian warisan budaya yang adi luhung dengan semangat penyatuan warisan budaya yang telah ditetapkan oleh UNESCO yaitu kesenian Barong dan Pura Taman Ayun dipersembahkan dalam sebuah balutan festival dan menjadikan sebuah peristiwa budaya yang sangat spesial dan memiliki arti mendalam,” ungkapnya.

Konsep kegiatan ada 2 antara lain pertama, konsep regenerasi untuk menjaring seniman anak-anak penari barong buntut dan penabuh kendang yang akan berkompetisi di wantilan Taman Ayun berjumlah 21 orang penari barong dan 21 orang penabuh kendang. Kedua, merupakan penari barong ket juara dan penabuh kendang berprestasi dengan konsep superstars, karena seniman tersebut adalah seniman yang sudah pernah menjuarai kompetisi budaya barong di kejuaraan lain. Mereka semua ini sudah dikurasi dan dikumpulkan serta dipentaskan dalam suasana perang bintang yang luar biasa, serta konsep superstars ini kolaborasi penampilan Tari Bojog (monyet) dan Tari Tedung (Payung),” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi PDHI Bali Bahas Rabies
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Gubernur Wayan Koster mendorong agar kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Ia juga mendukung pelaksanaan kegiatan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day Tahun 2026 rencananya akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Kejuaraan KONI Badung Sport Tourism 2023

Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi, inklusif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-main Dalam Penegakan Peraturan di Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
PEMBONGKARAN: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan vila yang berada di areal Hutan

Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial. Pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Gending Rare Peradah Badung

Diketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Jatuh ke Jurang di Tebing Kelingking Beach

Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Loading

Published

on

By

Evakuasi Korban Tewas di Tebing Kelingking Beach
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban terjatuh di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms SR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Cronin Brianna Lani (P/30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari tebing Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Sabtu pagi, (12/9/2026).

“Dari informasi di lapangan, korban diperkirakan jatuh sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu korban mancari jalur mandiri menuju ujung tebing sebelum akhirnya tergelincir dan jatuh ke jurang,” ujar Koordinator Unit Siaga Nusa Penida, Cakra Negara saat memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bapak Pageh selaku warga Desa Kelingking sekira pukul 09.50 Wita.

“Usai menerima perintah pimpinan, kami kemudian memberangkatkan tim penolong menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya untuk melaksanakan upaya evakuasi,” terangnya.

Cakra menambahkan, rencana evakuasi yang semula akan dilakukan lewat laut harus dibatalkan akibat gelombang pasang yang cukup tinggi di bibir pantai.

Evakuasi selanjutnya dilaksanakan secara manual dengan menaiki anak tangga Pantai Kelingking.

“Saat ditemukan, korban mengalami beberapa fraktur pada bagian tubuh dan selanjutnya kami lakukan packing di atas tandu untuk memudahkan proses evakuasi,” jelas Cakra.

Akses jalan yang menanjak dan sempit cukup menyulitkan tim penolong untuk melakukan proses evakuasi. Akhirnya korban berhasil dibawa naik ke atas setelah melaksakan proses evakuasi yang mencapai 1,5 jam.

“Korban selanjutnya dievakuasi menuju Klinik Griya Penida menggunakan ambulance Griya Penida,” tutupnya.

Operasi Pencarian dan Pertolongan ini turut melibatkan beberapa unsur SAR diantaranya, TNI AL Pos Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Balawista Nusa Pantai Kelingking, Babinsa Desa Bunga Mekar, Klinik Griya Penida dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-hak Karyawan Terpenuhi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca