Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Sanjaya Resmikan Jalan di Desa Denbantas

BALIILU Tayang

:

jalan Majapahit di Denbantas
RESMIKAN JALAN: Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., saat meresmikan hotmix Jalan Majapahit di Banjar Denbantas, Jumat (10/11). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Dalam rangkaian menjalankan program rutin Bungan Desa yang kali ini menyasar Desa Denbantas, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, melanjutkan memantau perbaikan dan rekonstruksi jalan di Banjar Adat Kubontingguh, Banjar Celagi, Desa Denbatas sekaligus meresmikan hotmix Jalan Majapahit di Banjar Denbantas, Jumat (10/11), dengan touring mengendarai sepeda motor Vespa bersama jajaran.

Meskipun dipapar sinar matahari yang terik siang itu, tidak memadamkan semangat orang nomor satu di Tabanan untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah yang mengemban amanat rakyat dalam melakukan pembangunan di masyarakat terutama di bidang infrastruktur jalan. Tetap setia mengiringi siang itu, Sekda Tabanan beserta para Asisten Sekda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan para Kepala Bagian di lingkungan Setda, para pimpinan instansi vertikal serta Camat se-Kabupaten Tabanan, Perbekel dan Bendesa Adat setempat.

Pembangunan infrastruktur jalan di Tabanan, merupakan hal prioritas yang terus dikedepankan, sejak awal dilantiknya Bupati Sanjaya tahun 2021 silam. Terbukti, gencarnya perbaikan jalan yang semula 80% rusak, kini telah memenuhi 96% target perbaikan jalan di tahun 2023. Hingga di bulan November 2023 hanya menyisakan 4% jalan yang masih membutuhkan perbaikan. Ini membuktikan, komitmen pemerintah yang serius dalam memenuhi janji politik yang dicanangkan.

“Hampir 90% masyarakat menginginkan infrastruktur jalan di Kabupaten Tabanan, karena infrastruktur merupakan urat nadi. Selain sebagai estetika memang fungsi utamanya juga sebagai transportasi ekonomi. Kalau jalannya bagus, ekonominya juga pasti beririsan. Saat 2 tahun 8 bulan yang lalu, jalan rusak hampir 80%, sekarang kita hanya menyisakan 4% jalan yang masih belum diperbaiki,” ucap Sanjaya.

Pihaknya juga meyakini, perbaikan jalan ini juga merupakan hasil kolaborasi yang baik dari semua pihak. Sanjaya yakin melalui Kadis PU, Kabid Bina Marga beserta Tim, dan juga di beberapa Desa, tahun 2023 sampai Desember ini semua hampir mayoritas APBD telah dirampungkan untuk membuat infrastruktur dan di tahun depan, akan dioptimalisasikan 4% tersebut yang ada di Kabupaten Tabanan komitmen dituntaskan. Sehingga, target 100% bisa tuntas buat rakyat Tabanan dan itu janji politik yang kemarin digaungkan oleh Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya: TMMD Terbukti Mampu Percepat Pembangunan Daerah di Tabanan

Usai peninjauan rekonstruksi Jalan Gunung Merapi yang dimulai pada 16 Oktober 2023 dengan masa pengerjaan selama 70 hari, Bupati Tabanan meresmikan peng-hotmix-an jalan Majapahit Banjar Denbantas, Desa Denbatas yang merupakan bagian dari rekonstruksi ruas Jalan Denbantas – Tunjuk. Ditandai dengan pemotongan pita dan mengucapkan Om Awignamastu Namo Sidam Jalan Majapahit di Banjar Denbantas, resmi dibuka.

Peresmian jalan siang itu, tentunya disambut sangat antusias oleh masyarakat sekitar. Sebab, perbaikan infrastruktur sangatlah dinanti demi memudahkan akses transportasi dan ekonomi warga. “Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati, atas perhatian yang terus diberikan, terutama atas perbaikan jalan di Majapahit. Ini sudah lama kami nantikan, tentu sangat bermanfaat untuk mempermudah akses perjalanan kami di Denbantas,” ungkap salah satu warga Desa Denbantas yang ditemui di lokasi siang itu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Wujud Bela Negara, Bupati Sanjaya Dukung Pelatihan Laksarmen Komponen Cadangan

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dukung Program KUR, Bupati Sanjaya Berharap Potensi Pertanian Tabanan Makin Berkembang Pesat
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jelang Nataru 2023, Bupati Sanjaya Hadiri ‘’High Level Meeting’’ Pemprov Bali
Lanjutkan Membaca