Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Curi Barang Penunggu Pasien, Pria Asal Blitar Diamankan Polsek Denbar

BALIILU Tayang

:

pencurian di rsup Ngoerah
KONFERENSI PERS: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., SIK,M.Si saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/11/23) di Mapolsek Denbar didampingi Kapolsek Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK. (Foto: Hms Polresta)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian barang-barang penunggu pasien di RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pelaku seorang pria bernama Sutrisno (43) asal Blitar yang tinggal di Jalan Anyelir Denpasar Timur. Berdasarkan laporan masyarakat dan tiga laporan polisi yang masuk di Polsek Denpasar Barat, petugas akhirnya mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di seputar rumah sakit.

”Kami sangat mengapresiasi kinerja petugas security rumah sakit yang sangat sigap menangani kasus pencurian ini,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., SIK, M.Si kepada media, Selasa (14/11/23) di Mapolsek Denbar didampingi Kapolsek Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK.

Dijelaskan Kapolresta bahwa kejadian ini berawal dari laporan para korban yang sedang menunggu anggota keluarganya yang dirawat inap di RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, dimana korban tidur bersama anggota keluarga lainnya di lorong sebelah sal rawat inap yang disediakan. Saat itu korban meletakkan tas miliknya yang berisi barang-barang berupa HP dan dompet yang berisi sejumlah uang serta surat-surat penting. Selanjutnya pelaku akan berpura-pura ikut menunggu pasien di sekitar tempat korban. Lalu mengambil tas milik korban dan saat terbangun korban tidak menemukan tas miliknya yang diletakkan di samping korban.

Kejadian ini sendiri dilaporkan pada Oktober dan November 2023 oleh para korban dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 6 (enam) buah Hp berbagai merk dan juga uang tunai sebesar Rp. 15 juta.

“Pelaku diamankan pada 12 November 2023 sekitar pukul 03.40 Wita di seputaran rumah sakit dan setelah dilakukan intrograsi pelaku mengakui perbuatannya menjalankan aksi pencurian di areal ruang tunggu keluarga pasien yang sedang tertidur,” tambah Kapolresta.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Atensi Lomba Kreativitas Anak-anak

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di wilayah Denpasar Timur pelaku mencoba kabur hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Sutrisno.

“Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali karena terdesak ekonomi,” ucap Kombes Bambang.

Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Denpasar Barat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Terekam CCTV Curi Uang dan Celengan di Kos, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian Kos
DIAMANKAN: Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No. 1, Denpasar Timur, yang viral di media sosial, berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, namun mendapati celengannya telah hilang. Setelah ditanyakan kepada teman satu kos, diketahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000 dan 15 dolar AS.

Korban kemudian meminta pemilik kos memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp 80.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/9/2026) sore. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. (gs/bi)

Baca Juga  Residivis Pelaku Curanmor Asal Banyuwangi Diamankan Polsek Denbar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Jejak Kendaraan Diburu, Polres Gianyar Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

Published

on

By

PENYELIDIKAN: Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian di Ubud. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar memberikan atensi terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang terjadi di wilayah Ubud. Jajaran Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, tim khusus telah dikerahkan untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut, Kamis (24/9/2026).

“Polres Gianyar memberikan atensi terhadap laporan tersebut. Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan sekitar satu minggu. Penelusuran terhadap kendaraan dan informasi lainnya bahkan dilakukan hingga ke luar wilayah Kabupaten Gianyar guna memperoleh titik terang terkait identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan berdasarkan informasi dan petunjuk yang ditemukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan, dan kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berada di tempat umum. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta menjaga barang-barang berharga selama beraktivitas.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada. Apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Polres Gianyar menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan serta ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Baca Juga  Curi Ponsel di Warung Ayam Bakar, Pelaku Diamankan Polsek Denbar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Hipnotis, Dua WNA Iran Diamankan

Published

on

By

Dua WNA Iran diamankan Polsek Kuta terkait video viral dugaan hipnotis.
DIAMANKAN: WNA Iran yang diamankan polisi terkait dugaan aksi menghipnotis. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti informasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi hipnotis yang dilakukan oleh orang asing, Polsek Kuta memperoleh informasi bahwa keberadaan orang asing yang diduga terlibat dalam video tersebut berada di wilayah Kuta.

Pada Minggu malam, 20 September 2026, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan dan mengamankan dua orang warga negara Iran yang diduga merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut. Keduanya diketahui menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui terkait perbuatan sebagaimana yang terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadir Berinteraksi Langsung, Kapolsek Denbar Sambang Kamtibmas Temui Yowana Abian Tegal
Lanjutkan Membaca