Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran terus berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi berkelanjutan. Setelah sebelumnya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, pendidikan antikorupsi kembali digelar dengan menyasar organisasi wanita di Kota Denpasar.
Kegiatan yang dikemas melalui Talk Show yang juga dirangkaikan dengan Hari Antikorupsi (Hakordia) Tahun 2023 ini dibuka langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Rabu (6/12).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Wakil Ketua Gatriawara Kota Denpasar, Ny. Suparmi Wandhira, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana, serta undangan lainnya. Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber yakni Analis Kebijakan Tindak Pidana, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Bunga Alamanda, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Qilda Fathiyah dan Psikolog Klinis dan Hipnoterapis Remaja Dewasa, Nena Mawar Sari.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, peran wanita aatu ibu-ibu sekalian sebagai pendamping suami sangatlah penting. Dimana, harus mampu memainkan perannya sebagai benteng dan garda terdepan pertahanan pertama dalam membangun mental antikorupsi. Tantangan pembangunan ke depan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju, karenanya mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis saat ini.
Di sisi lain kata Jaya Negara, perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. Upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif figur seorang ibu dan lingkungan tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka.
“Kami ingin mengajak ibu-ibu yang hebat untuk memahami dan membangun budaya antikorupsi. Keluarga adalah aset yang sangat berharga dalam upaya membangun budaya antikorupsi. Jadi peran keluarga akan menjadi penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini,” ujarnya.
Dikatakannya, di lingkungan keluarga perlu merefleksikan 4 konsep pendekatan ketahanan keluarga. Hal ini meliputi keluarga berkumpul, keluarga berinteraksi, keluarga berdaya serta keluarga peduli dan berbagi. Termasuk menguatkan kembali gerakan kembali ke meja makan dan delapan fungsi keluarga yaitu agama, cintakasih, perlindungan, ekonomi, pendidikan, reproduksi, sosial dan budaya.
“Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” kata Jaya Negara.
Pihaknya berharap, ibu-ibu sebagai pendamping suami dan pendidik anak-anak mampu membawa perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang. Kehadiran dan peran ibu-ibu yang tergabung dalam wadah organisasi wanita juga diharapkan dapat meningkatkan integritas dalam upaya mencegah dan menolak korupsi dalam kehidupan sehari hari serta berani menegur terhadap pelaku korupsi.
“Banyak yang harus kita perbaiki, dan benahi dalam membangun dan mempersiapkan generasi yang berintegritas guna mewujudkan Denpasar yang Maju, serta semua ilmu yang didapat mampu diimplementasikan di lingkungan keluarga masing-masing dan di lingkungan sekolah, SD dan SMP,” ujarnya.
Sementara, Analis Kebijakan Tindak Pidana, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Bunga Alamanda dalam paparannya menjelaskan bahwa korupsi merupakan sebuah fenomena gunung es. Sehingga upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi sejak dini. Hal ini guna membangun generasi yang berintegritas dan memiliki pehamanan antikorupsi.
Pihaknya mengajak, semua insan hendaknya menanamkan sikap antikorupsi. Hal ini dapat diwujudkan dengan melaksanakan sembilan nilai antikorupsi. Yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
“Melalui pelaksanaan talk show ini diharapkan mampu membangun budaya antikorupsi di dalam keluarga, sehingga dapat membangun budaya antikorupsi secara menyeluruh,” ujarnya. (eka/bi)