Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Badung Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Barang dan Kendaraan untuk Instansi Vertikal serta Yayasan Sosial

Loading

BALIILU Tayang

:

hibah kendaraan badung
SERAHKAN HIBAH: Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa menyerahkan hibah barang dan kendaraan kepada Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, Yayasan Sinode dan Yayasan Asih, Kamis (7/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan instansi vertikal maupun yayasan sosial dalam rangka menjamin peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung melaksanakan penyerahan hibah daerah berupa barang dan kendaraan kepada Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, Yayasan Sinode dan Yayasan Asih, Kamis (7/12).

Bupati Giri Prasta menyatakan penyerahan hibah daerah ini sebagai wujud terima kasih pemerintah dan masyarakat Badung atas sinergi dan kolaborasi yang telah ditunjukkan oleh jajaran Kejari Badung, BPN Badung maupun Yayasan Sinode dan Yayasan Asih dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung melalui pelayanan publik yang prima. Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung pihaknya menghaturkan terima kasih yang setulusnya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Badung karena telah bersinergi mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung melalui pendampingan dan pendapat hukumnya.

Begitu juga kepada Kantor BPN Badung, Bupati mengucapkan terimakasih karena BPN Badung telah bekerja optimal memvalidasi setiap bidang tanah yang dimiliki oleh pemerintah, desa adat, masyarakat, maupun perusahaan. Sehingga kondisi ini mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Badung karena semua bidang tanah telah terlindungi oleh regulasi yang jelas.

“Hari ini kami menyerahkan bantuan hibah sesuai dengan kebutuhan Kantor Kejaksaan Negeri Badung seperti prasarana di bidang IT dan prasarana kendaraan operasional, termasuk untuk mengantarkan barang bukti. Sehingga pelayanan Kejari Badung semakin cepat pasti murah sehingga masyarakat tidak dikenakan biaya alias gratis. Kami juga ingin Kejari Badung bisa menjadi role model terkait kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun wisatawan domestik dan mancanegara sehingga mampu mendukung sektor pariwisata melalui pelayanan publik yang prima. Begitu juga untuk meningkatkan pelayanan BPN Badung, kami siap memenuhi kebutuhan sarana-prasarananya sehingga BPN Badung bisa melaksanakan tupoksinya sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang bermuara pada pertumbuhan investasi di Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta.

Baca Juga  Pemkab Badung Bersama ORI Tandatangani MoU Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan, selama ini komunikasi bersinergi antara Pemkab Badung dengan jajaran Forkopimda terjalin dengan sangat baik. Forum ini dijadikan media untuk bertukar pikiran sekaligus untuk menyerap ilmu pengetahuan untuk menyukseskan pelaksanaan program pembangunan daerah dalam rangka menjadikan Kabupaten Badung hebat dan juara.

“Selain memberikan hibah kepada instansi vertikal pada kesempatan ini kami juga menyerahkan hibah kepada Yayasan Sinode dan Yayasan Asih yang telah memberikan pelayanan luar biasa kepada umat Kristen, ini wujud Sila Kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena kami berikhtiar Badung menjadi Kabupaten Pancasila, Badung menjadi rumah bersama dalam bingkai kerukunan dan toleransi. Kita hidup harus saling berbagi karena kita saudara. Keragaman dan Bhineka Tunggal Ika ini harus kita jaga bersama,” tandasnya.

Sementara itu Kajari Badung Suseno atas nama seluruh pegawai Kejari Badung mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkab Badung, dimana pemberian hibah barang dan kendaraan ini dipastikan sangat berguna untuk menunjang tupoksi jajarannya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badung.

“Dengan adanya sarana-prasarana yang bagus dan memadai tentu akan meningkatkan performa dan kinerja kami untuk membantu semua pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada orang asing. Dan dengan adanya sarana IT tentu akan mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi kami kepada masyarakat. Ini sebagai wujud sinergi kolaborasi kami dengan Pemkab Badung untuk melaksanakan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Di lain tempat, Kepala Kantor BPN Badung Heryanto bersama Ketua Yayasan Sinode dan Yayasan Asih juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta karena telah berkunjung ke kantor BPN Badung dalam rangka penyerahan hibah barang dan kendaraan kepada BPN Badung maupun kepada Yayasan Sinode dan Yayasan Asih. Pihaknya mengatakan bahwa pemberian hibah ini akan menjadi pemicu dan penyemangat dirinya bersama jajaran menjadikan kantor BPN Badung sebagai kantor juara yang mampu menjadikan Kabupaten Badung sebagai satu-satunya kabupaten yang sangat lengkap dalam bidang administrasi pertanahan di tingkat nasional.

Baca Juga  Badung Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

“Kita satu-satunya kantor pertanahan di Bali yang diundang ke istana untuk launching sertifikat elektronik, cuma Kabupaten Badung yang menjadi kabupaten sangat lengkap administrasi pertanahan, ini semua sesuai arahan Bapak Bupati agar BPN Badung bisa memberikan pelayanan publik berskala dunia. Selama ini kami selalu kerja sama dan kolaborasi dengan OPD-OPD yang ada di Badung. Kami selalu siap mengikuti arahan Bapak Bupati untuk menjadi pelayan masyarakat Badung,” ungkapnya.

Adapun rincian hibah barang dan kendaraan yang diserahkan oleh Bupati Giri Prasta antara lain, untuk Kantor Kejari Badung berupa 2 unit Toyota Zenix, 1 unit Toyota Hilux single cabin, dan seperangkat alat di bidang IT. Untuk kantor BPN Badung berupa 1 unit Toyota Zenix dan 1 set alat ukur RTK-GPS. Untuk Yayasan Sinode berupa 1 unit Toyota Innova Diesel dan untuk Yayasan Asih berupa 1 unit Toyota Veloz dan 1 unit Isuzu Elf Microbus. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Rakor Penjabaran Visi-Misi, Program Bupati dan Wakil Bupati Badung

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Wabup Suiasa Apresiasi Bupati Konawe Kepulauan Pilih Badung Jadi Obyek Studi Komparasi

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-80 RI, TP PKK Badung Gelar Lomba Antar-Organisasi Wanita

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-80 RI, TP PKK Badung Gelar Lomba Antar-Organisasi Wanita

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca