Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Kasus Kesalahpahaman Anggota Yonif 900/SBW dengan Sekelompok Orang di Lapangan Futsal Kerobokan

Kombes Pol. Jansen: Mohon Tidak Terprovokasi dan Mempercayakan Proses Hukumnya kepada Pihak Kepolisian

Loading

BALIILU Tayang

:

jansen
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., pada Kamis, 8 Februari 2024 membenarkan kasus kesalahpahaman antara anggota Raider 900 dengan sekelompok orang di Big Ball Futsal Arena Jl. Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Rabu, 7 Februari 2024. Kejadian tersebut saat ini dalam proses penyelidikan gabungan Polres Badung dan Denpom IX.

Kombes Pol. Jansen menjelaskan, adapun kronologis kejadian, berawal pada pukul 20.00 Wita, Serda Stv beserta 15 orang anggota Kompi A Yonif 900/SBW, tiba di Lapangan Futsal di Jl. Raya Kerobokan No. 88 Kuta Utara Badung, untuk mengikuti pertandingan futsal dan memarkir sepeda motornya di samping kanan lapangan.

Beberapa saat kemudian Serda Stv kembali ke sepeda motor untuk mengecek HP-nya yang ketinggalan di dasbor motor. Karena tidak ditemukan, selanjutnya Serda Stv bertanya kepada orang yang duduk di dekat sepeda motornya, apakah ada yang melihat HP saya di dasbor. Orang tersebut salah paham menganggap Serda Stv menuduh mereka yang mengambil HP, padahal Serda Stv hanya menanyakan baik-baik kepada orang tersebut. Lalu terjadi cekcok mulut dan orang tersebut menunjuk Serda Stv dengan berkata: “Saya tidak takut dengan kamu”. Selanjutnya orang tersebut pergi.

Jansen lanjut mengungkapkan, sekitar pukul 20.30 Wita, orang tersebut datang kembali membawa kurang lebih 10 orang temannya, dengan membawa senjata tajam lalu menyerang dengan melempar batu ke arah anggota yang masih duduk – duduk di dalam lapangan futsal, yang mengakibatkan Serda Stv terkena lemparan batu di bagian dahi dan pipi kirinya hingga luka memar.

Sekitar pukul 20.45 Wita kelompok orang tersebut kembali melakukan penyerangan kedua dengan membawa lebih banyak sekitar 30 orang temannya, dilengkapi dengan senjata tajam menyerang secara brutal melempar batu ke arah anggota yang masih berada di dalam lapangan futsal dan sekitar pukul 20.50 Wita, kelompok tersebut melarikan diri ke arah selatan.

Baca Juga  Sambut Piala Dunia 2026, Kodam IX/Udayana Ajak Masyarakat Nonton Bola Gembira Bersama TNI

‘‘Mengetahui kejadian tersebut pukul 20.55 Wita, anggota Polsek Kuta utara tiba di TKP namun situasi sudah dalam keadaan aman. Sementara korban Serda Stv sudah dibawa ke RS Bali Med Mahendradata untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,‘‘ ujar Jansen.

Kepolisian kemudian mendatangi dan olah TKP, memasang Police Line di TKO, mengecek CCTV seputaran TKP dan meminta keterangan saksi- saksi.

“Kita juga sudah mengecek korban Serda Stv ke RS. Balimed dan sudah mendapatkan perawatan dengan baik disana,” ujar Kombes Jansen.

‘‘Atas kejadian ini, pihak Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kodim 1612 Badung, dan unsur TNI lainnya untuk bersama kita memberikan imbauan kepada rekan-rekan kita anggota TNI, juga bagi seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seterusnya untuk selalu saling mengingatkan dan menguatkan serta agar menahan diri, mohon tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukumnya kepada kami Kepolisian, mari pastikan bersama kita menjaga Bali tetap aman, damai dan tertib,” tutup Kombes Jansen Panjaitan. (gs/bi)

 

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Published

on

By

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan kepada media terkait pelimpahan tersangka Don Ritto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat memebrikan keterangan kepada media. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti, didukung personel Provos serta penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Seskab Teddy: Rapim TNI–Polri di Istana Perkuat Visi Bersama Jaga Stabilitas Negara
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Respons Cepat Polsek Payangan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan dalam Waktu Singkat

Published

on

By

Terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial IKY diamankan petugas Polsek Payangan di Gianyar
DIAMANKAN: Terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Mess Karyawan SPPG Melinggih, Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar berinisial IKY berhasil diamankan pada Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Mess Karyawan SPPG Melinggih, Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Seorang pelaku berinisial IKY (21) berhasil diamankan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau dengan Nomor Polisi DK 6917 ACS yang merupakan kendaraan operasional SPPG Melinggih. Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi, serta informasi yang diperoleh di lapangan, petugas mengarah kepada seorang mantan karyawan SPPG yang diduga sebagai pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Payangan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Banjar Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Payangan. Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah warung tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa sepeda motor milik korban tanpa izin. Pelaku memanfaatkan kondisi kunci kontak yang masih tergantung pada kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu buah kunci kendaraan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini merupakan bentuk komitmen Polsek Payangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana secara profesional dan cepat. Berkat laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti serta kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita.

Baca Juga  Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian,“ ujarnya.

Kapolsek Payangan lanjut menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Payangan.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Payangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Tak Berkutik, Pelaku Congkel Sadel Lintas Kabupaten Berhasil Diamankan Polsek Blahbatuh

Published

on

By

Terduga pelaku pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh bersama barang bukti.
DIAMANKAN: Terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Polsek Gianyar, dan Polres Klungkung berhasil diamankan, pada Selasa (14/7/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Blahbatuh, Gianyar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Polsek Gianyar, dan Polres Klungkung.

Seorang pria berinisial IKS (43) berhasil diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di wilayah Denpasar Barat setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Blahbatuh terkait aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, personel Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melaksanakan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah keberadaannya diketahui, tim melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni Pantai Pering dan Pantai Cucukan di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung. Pelaku diketahui menyasar barang-barang berharga yang disimpan korban di dalam bagasi sepeda motor, sehingga menyebabkan kerugian materiil di masing-masing tempat kejadian perkara.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur. Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus congkel sadel, sehingga penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain serta melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Seskab Teddy: Rapim TNI–Polri di Istana Perkuat Visi Bersama Jaga Stabilitas Negara

Polsek Blahbatuh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam bagasi sepeda motor saat kendaraan diparkir, khususnya di kawasan wisata dan tempat umum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca