Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 di Badung

OPD Sebagai Leading Sektor Atensi Pelaksanaannya Berjalan Khusyuk, Aman dan Lancar

Loading

BALIILU Tayang

:

nyepi
SOSIALISASI PERAYAAN NYEPI: Dari kiri ke kanan Kadis Kominfo Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P, Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha, Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, dan Kadis Perhubungan Drs. AAN Rai Yuda D, MAP saat menyosialisasikan pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi, yang berlangsung di ruang rapat lantai III Gedung Kominfo Badung pada Rabu (6/3/2024). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung sesuai direktif Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bahwa pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 di Badung akan diawali upacara melasti ke pantai, upacara Tawur Kesanga/Ngrupuk, juga akan dilaksanakan pawai ogoh-ogoh di setiap desa di wilayah Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan Catur Brata Penyepian dan Ngembak Geni.

Terkait pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi tersebut, Dinas Kebudayaan sebagai leading sektor, bersama Dinas Perhubungan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung yang difasilitasi Dinas Kominfo Kabupaten Badung menyosialisasikan pelaksanaannya agar berjalan khusyuk, aman dan lancar. Acara sosialisasi berlangsung di ruang rapat lantai III Gedung Kominfo Badung pada Rabu (6/3/2024).

Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha mengatakan, sesuai perintah Bupati Badung terkait pelaksanaan melasti di masing-masing desa merupakan tanggung jawab bersama khususnya para bendesa/ lurah dan camat serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan untuk pengamanan rute melasti agar selalu berkoordinasi kepada pihak terkait dalam hal ini Polresta Denpasar dan Polres Badung. Sehingga kerja sama yang baik dalam melakukan pengamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan kesakralan dari melasti dapat berjalan dengan khusyuk, aman dan lancar. ‘’Kegiatan mekiis, melis, melasti atau mekekobok di Kabupaten Badung biasanya dilaksanakan mulai dari hari Kamis-Sabtu tanggal 7-9 Maret 2024 sesuai dresta setempat yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh desa adat masing-masing,’’ ujar Sudarwitha.

NyepiKadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: gs)

Sudarwitha menyampaikan pelaksanaan Tawur Agung Kasanga di Kabupaten Badung tahun ini akan dilaksanakan di Jaba Sisi Pura Lingga Bhuana sebagai titik nol Kabupaten Badung pada Minggu, 10 Maret 2024. Ia mengharapkan perwakilan dari masing-masing kecamatan agar hadir ke Pura Lingga Bhuana pukul 11.00 Wita dengan membawa sujang dan daksina pejati untuk nunas tirta dan nasi tawur.

Setelah kegiatan Tawur Agung Kasanga di Jaba Pura Lingga Buwana, akan diikuti pelaksanaan Tawur Agung Kasanga di masing-masing kecamatan pada pukul 13.00 Wita dengan upakara caru panca sanak atau berdasarkan kemampuan sesuai iksa, sakti, desa, kala, tatwa. Di tingkat desa pada pukul 16.00 Wita dan pada tingkat banjar pada saat sandikala.

Terkait kegiatan pawai ogoh-ogoh dilaksanakan pada malam pengerupukan Minggu, 10 Maret 2024. Pawai ogoh-ogoh di Badung dikemas dalam bentuk lomba untuk para yowana se-Kabupaten Badung dimana penilaian sampai saat ini masih berlangsung yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kebudayaan dan pengumuman pemenang pada 15 Maret 2024.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT Ke-44 ST Dharma Bhakti Sading

Untuk kelancaran dan keamanan pawai ogoh-ogoh diimbau dilaksanakan di lapangan desa, depan wantilan atau menggunakan sarana dan prasarana adat lainnya. Kegiatan parade ogoh-ogoh dapat menampilkan fragmentari dengan iringan tabuh baleganjur. Apabila menggunakan jalan protokol utama agar dikoordinir oleh bandesa adat dan perbekel /camat/lurah kepada pihak terkait dan harus disiapkan alternatif pengalihan arus lalulintas dengan maksimal pelaksanaan pawai ogoh-ogoh sampai dengan pukul 22.00 Wita. ‘’Apabila lebih maka akan menjadi acuan dalam mendiskualifikasi dari penilaian tingkat kabupaten,’’ tegas Sudarwitha.

Sedangkan Nyepi Sipeng dilaksanakan pada Senin, 11 Maret 2024 selama sehari penuh (24) jam dari pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 06.00 dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian yakni amati gni atau tidak menyalakan api/lampu, amati karya atau tidak melakukan aktivitas fisik atau kerja, amati lelungan atau tidak bepergian, dan amati lelanguan atau tidak melakukan hiburan.

‘’Pelaksanaan Nyepi di wilayah Badung dikecualikan apabila ada situasi kegawatdaruratan dan alasan kemanusiaan, agar dikoordinasikan kepada petugas dan aparat berwenang. Sedangkan para pengusaha hotel dan tempat hiburan, masyarakat pendatang dan wisatawan agar dapat mematuhi pelaksanaan Nyepi dan kepada masyarakat agar mematuhi pelaksanaan catur brata penyepian di rumah masing-masing, tidak berkeliaran kecuali aparat terkait dan tidak melakukan hal-hal yang nantinya membuat pelaksanaan nyepi menjadi tidak khusyuk,’’ ujarnya.

Bila umat Hindu di Bali ada yang melaksanakan upacara piodalan di merajan, sanggah atau pura tertentu maka dilaksanakan menggunakan tingkat terkecil, meminimal menggunakan api atau dupa dan tidak menggunakan tetangguran atau gong dan dilaksanakan sedini mungkin dipimpin oleh pemangku bersangkutan dan upacara harus selesai saat galang kangin atau pukul 06.00 Wita pada 11 Maret 2024.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Giri Prasta Soft Launching Aplikasi Implementasi Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II

‘’Terkait pelaksanaan bulan puasa yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, diminta kepada saudara-saudara non-Muslim untuk melaksanakan peribadatan di rumah masing-masing,’’ ujar Sudarwitha seraya menegaskan pelaksanaan Ngembak Geni pada 12 Maret 2024 diimbau kepada para pelaku usaha dan pasar untuk membuka usahanya mulai pukul 08.00 Wita. Para pihak menagemen hotel restoran dan café agar mengatur jadwal pegawai agar tidak mengganggu pelaksanaan rentetan Nyepi Caka 1946.

kadis perhubungan

Kadis Perhubungan Badung Drs. AAN Rai Yuda D, MAP. (Foto: gs)

Sementara itu, Kadis Perhubungan Drs. AAN Rai Yuda D, MAP mengatakan pihaknya akan mengantisipasi sesuai pemetaan terhadap zone dan simpul pertemuan peserta melasti di simpang perempatan atau pertigaan sesuai dresta masing-masing. Baik di Badung Utara dan Badung Selatan. Untuk Badung Utara pengaturannya lebih ringan mengingat sebagian besar masyarakat melasti menggunakan moda transportasi yang berangkat pagi-pagi. Namun pihaknya tetap menempatkan petugas di masing-masing simpang untuk pemantauan, penjagaan dan pengaturan lalulintas.

Sedangkan di Badung Selatan terutama di wilayah Kerobokan dresta melasti-nya berjalan kaki yang mulai berangkat ke segara sekitar pukul 09.00 Wita. Keberangkatan melasti ini diantisipasi dengan penempatan personil di masing-masing simpang berkolaborasi dengan pihak Pecalang, Kepolisian dan Satpol PP agar tidak terjadi stag terhadap pengguna jalan. ‘’Semua kita hormati baik dresta pelaksanaan hari suci dan pengguna jalan yang diberi kesempatan menggunakan jalan pada hari itu,’’ ucap Rai Yuda.

Rai Yuda menegaskan pihaknya tidak mungkin melaksanakan pengalihan lalulintas mengingat perjalanan melasti estafet. Terlebih lagi pengertian umat yang melasti dan pengguna jalan dari tahun ke tahun sudah ada toleransi. Bahkan ini sebagai bentuk dari atraksi pariwisata di jalan. Tak semata-mata yang terkena kemacetan mengeluh tetapi justru mendapatkan dan bisa melihat inilah Bali pada saat menyambut Tahun Baru Caka. ‘‘Itu merupakan bagian daripada kegiatan agama yang menjadi atraksi wisata dan daya tarik akan bertambah. Tetapi untuk di wilayah Badung Selatan kami akan atensi penuh agar tidak terjadi kemacetan yang tidak bergerak yang simpulnya di simpang-simpang perempatan dan pertigaan,‘‘ ujarnya menegaskan.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Mepandes di Puri Gede Pupuan Mengwitani

Untuk itu, Alit Yuda mengimbau kepada masyarakat pelaku perjalanan mohon dihindari simpang Gunung Sanghyang, simpang Semer dan simpang Petitenget. Apabila ada yang melakukan perjalanan ke Petitenget – Batubelig, menuju Berawa dan Canggu agar melaksanakan perjalanan lebih awal. Akan lebih baik hindari simpang-simpang tersebut dengan mencari jalan alternatif lewat Mahendradata dan Gatot Subroto.

Sementara Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi menyampaikan sesuai hasil rapat koordinasi instansi terkait dengan Polres Badung bahwa sesuai perhitungan perayaan taraweh pertama bertepatan dengan Hari Suci Nyepi ada penyepakatan-penyepakatan perayaan taraweh disesuaikan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi yakni disepakati soundsystem lebih banyak ke dalam.

Dikatakan juga bahwa pos-pos pelayanan terpadu yang ditunjuk oleh Polres Badung akan diisi oleh instansi teknis baik dari Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kebarakan dan Satpol PP.

‘‘Harapan kami karya Pemilu yang sudah sangat bagus, begitu juga proses yadnya dan bakti kita yang berhimpitan dengan pelaksanaan sholat tawareh pertama bisa berjalan khusyuk, aman dan lancar,‘‘ tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Giri Prasta Soft Launching Aplikasi Implementasi Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Pemkab Badung Laksanakan ‘‘Bhakti Penganyaran‘‘ di Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT Ke-53 ST. Kartika Krama Duta Yowana

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca