Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Bali Apresiasi dan Dukung Rakorda Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024

BALIILU Tayang

:

Rakorda Pemberantasan Korupsi bali
BUKA RAKORDA: Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya mengapresiasi dan sangat mendukung dipilihnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024. Hal ini disampaikannya dalam acara pembukaan Rakorda Pemberantasan Korupsi Pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/5).

Disampaikannya, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), disebutkan bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan lebih optimal dengan strategi yang lebih terfokus, terukur dan berorientasi pada hasil dan dampak. Strategi Pencegahan korupsi dimaksud, untuk mendorong upaya pencegahan korupsi dilaksanakan dengan cara kolaboratif dan bersinergi bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK dan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat umum. Adapun sinergitas diwujudkan melalui penetapan fokus dan sasaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.

Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa sudah dibuat pula parameter untuk mengukur dan menilai capaian aksi pencegahan korupsi oleh KPK, yakni salah satunya melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berisikan 8 (delapan) area Intervensi yang meliputi area Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak Daerah, yang dibarengi dengan ditetapkannya 26 (dua puluh enam) Indikator dan 62 (enam puluh dua) Sub-Indikator sebagai wahana pengukuran aksi pencegahan korupsi.

Pada kesempatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh KPK, kerja keras dan kerja bersama seluruh stakeholder terkait, dalam mengoptimalisasi pencegahan korupsi. Sebagai gambaran hasil pencegahan korupsi di Bali, dalam hal ini capaian MCP untuk tingkat Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh skor tertinggi/ terbaik sebanyak 4 (empat) kali atau 4 (empat) tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2020 dengan capaian 98,57%, tahun 2021 dengan capaian 98,86%, tahun 2022 dengan capaian 99,20%, dan tahun 2023 dengan capaian 98,37%.

Baca Juga  Buka Sinode V Keuskupan Denpasar, Pj. Gubernur Serukan Pemilu Harus Penuh Kedamaian dan Sukacita

Hal ini sebanding/pararel dengan capaian MCP, untuk capaian SPI Pemerintah Provinsi Bali, memperoleh skor tertinggi/terbaik tingkat Provinsi se-Indonesia, yakni pada tahun 2022 dengan capaian 78,82%, dan tahun 2023 dengan capaian 78,45%. Hal ini menandakan bahwa penilaian masyarakat sesuai dengan kinerja pemerintah daerah melalui pelaporan dan pemenuhan dokumen data dukung aksi pencegahan korupsi. Mengingat survei SPI menyasar kepada 3 (tiga) kelompok responden, yaitu unsur internal, eksternal, dan ekspert.

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sudah semestinya terus dilaksanakan, menyasar di berbagai aspek kehidupan, dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, serta dilakukan sedini mungkin. Dan upaya pencegahan terhadap perilaku korupsi idealnya lebih dikedepankan dibandingkan dengan langkah penindakan. Rapat Koordinasi Daerah Pencegahan Korupsi di Wilayah V Tahun 2024 ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjawab tantangan, permasalahan-permasalahan dan mencarikan solusi upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo menyampaikan bahwa Bali bisa menjadi percontohan untuk perolehan MCP KPK. Harus disepakati bersama bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi tugas kita semua, dan karena kita ingin menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia, maka mari kita bersama-sama merapatkan barisan, bergandeng tangan untuk melakukan pencegahan korupsi di bumi Indonesia.

“Kemendagri bersama KPK dan BPKP sepakat terkait hal ini sehingga kami diarahkan untuk fokus ke semua daerah untuk membantu mengawal/mendampingi pejabat kepala daerah, dan salah satu indikator yang dimonitor adalah bagaimana perolehan MCP semakin tinggi, ini adalah wujud keseriusan kita dalam pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Acara Rakorda ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Para Kepala Daerah di Wilayah V (Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan), Forkopimda Provinsi Bali, Para Bupati/Walikota se-Bali serta para Inspektur Daerah dan Admin MCP di Wilayah V. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 Kategori Kinerja Total Klaster Fiskal Tinggi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Hadiri ‘’Entry Meeting’’ BPK RI untuk Pemerintah Daerah 2023

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Buka Diklat Advokasi Peradah, Mahendra Jaya Berharap Dapat Lahirkan Pakar Hukum Hindu Berintegritas

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pastikan Kesiapan H-1 Hari Pencoblosan, Pj. Gubernur Bali Tinjau Sejumlah TPS di Denpasar, Badung dan Tabanan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Jadi Pembicara Seminar ‘’Blue Economy’’ Serangkaian WWF Ke-10

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca