Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan selanjutnya Raperda tersebut dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan catatan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam menyusun APBD selanjutnya tetap realistis dengan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan langkah-langkah efesiensi dan di sisi lain tetap meningkatkan produktivitas kinerja.
Pandangan umum itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung I Wayan Sandra saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa sidang kedua Jumat, 12 Juli 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dari pihak eksekutif Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Badung, Staf Ahli DPRD Badung.
Sandra lanjut menyampaikan terhadap penyusunan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2025 agar menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga menjadi APBD yang realistis, efektif, efisien, produktif dan dapat dipertanggungjawabkan. Fraksi menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada rancangan KUA – PPAS 2025 dirancang Rp.10.488.513.910.081,00 meningkat 12,89% setara dengan Rp.1.106.349.098.585,00 dari APBD induk tahun 2024.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada rancangan KUA – PPAS 2025 dirancang Rp.10.488.513.910.081,00 mengalami peningkatan 8,77% setara dengan Rp. 845.505.606.294,00 dari APBD induk tahun 2024. Dengan mulai membaiknya kondisi pariwisata dari tahun ke tahun dan kondisi ini bisa terlihat dari PAD Badung yang terus menunjukan trend positif.
‘‘Kami sependapat dengan rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan angka realistis, dan masih memungkinkan dilakukan penyesuaian berdasarkan dinamika perkembangan pariwisata yang terus membaik. Kami Fraksi PDI Perjuangan melihat komposisi rancangan KUA – PPAS APBD Badung 2025 telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat banyak, dilihat dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,01 % dari total belanja daerah sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 4 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 16,39% dari total belanja daerah,‘‘ ujar Sandra.
Berdasarkan postur dan komposisi rancangan KUA – PPAS 2025 yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap PAD dan anggaran daerah tahun 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait.
Sedangkan terkait dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI-P menyarankan dengan pembangunan infrastruktur yang sudah menyentuh hampir ke seluruh wilayah Badung, ke depan perlu pemerintah merencanakan pembangunan taman kota Mangupura sebagai wajah pintu masuknya ke Kota Mangupura. Selain itu, pemerintah agar lebih fokus lagi dalam penanganan ketersediaan air bagi masyarakat khususnya masyarakat Badung Selatan.
‘‘Kami sangat merespons kebijakan pemerintah untuk mengadopsi teknologi starling untuk mengatasi masalah kabel-kabel optik yang secara estetika kurang baik dari sisi pariwisata, dengan melakukan kajian secara matang dengan melibatkan pihak-pihak terkait,‘‘ ujarnya.
Fraksi juga menyampaikan saran agar pemerintah lebih memaksimalkan lagi penanganan sampah di Kabupaten Badung untuk menjadikan sampah tidak lagi menjadi ancaman lingkungan tetapi justru memberikan manfaat bagi masyarakat Badung.
‘‘Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah mampu mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Badung melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)