Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Apresiasi Tinggi Perencanaan Daerah Tahun 2025

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Tiga Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung

Loading

BALIILU Tayang

:

fraksi golkar badung
PANDANGAN UMUM FRAKSI: Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, SH saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa sidang kedua Jumat, 12 Juli 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mengapresiasi tinggi perencanaan daerah di tahun 2025 karena sesuai dengan tujuan Golkar dalam pemerintahan ke depan yang meliputi ada keseriusan dalam implementasi strategis dan arah kebijakan dalam penguatan transformasi ekonomi serta stabilitas perekonomian melalui investasi daerah agar diperbanyak mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya.

‘‘Kami, Fraksi Partai Golkar berpandangan agar perekonomian di Kabupaten Badung ada dalam kondisi sustainable, tidak hanya bergantung kepada sektor pariwisata, diperlukan terobosan yang benar-benar inovatif dan visioner dari alokasi anggaran tersebut, merujuk pada komposisi postur rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, dan kami Fraksi Partai Golkar sependapat untuk menjadikan KUA-PPAS tersebut sebagai pedoman penyusunan APBD (induk) Tahun Anggaran 2025,‘‘ ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, SH saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa sidang kedua Jumat, 12 Juli 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dari pihak eksekutif Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Badung, Staf Ahli DPRD Badung.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Acara Kreativitas Lomba Menyambut HUT Ke-77 RI di Banjar Bumi Mekar Sari

Nadi Putra lanjut menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2025 sebagai berikut. Pendapatan Daerah dirancang Rp. 10.588.513.910.081,00 meningkat sebesar 9,36% dari APBD induk tahun 2024. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 9.689.435.648.712,00 atau meningkat 12,89% dari APBD (induk) 2024, Pendapatan transfer Rp. 799.078.261.369,00 menurun 20,42% dari APBD (induk) 2024, lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dirancang, namun sebagai gambaran, pada APBD (induk) 2024 dianggarkan Rp. 3.936.000.000,00.

Sedangkan anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis pada sembilan bidang, yang terdiri dari: 1) bidang pangan, sandang, dan papan; 2) bidang kesehatan dan pendidikan; 3) bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan; 4) bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; 5) bidang pariwisata; 6) bidang penguatan insfrastruktur; 7) bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; 8) bidang penataan ruang, kawasan permukiman dan pengendalian penduduk; dan 9) bidang lingkungan hidup dan kebencanaan.

Nadi Putra menegaskan dalam pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan yang dirancang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik. Di samping itu, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk dapat membuat atau menyajikan suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Wujud dari pertanggungjawaban keuangan tersebut terungkap dalam opini auditor pemerintah yang dalam hal ini adalah BPK – RI Perwakilan Bali, yang mana Badung kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya, yang memiliki makna dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian hendaknya diikuti pula dengan capaian -capaian pendapatan, sentuhan layanan publik dan pembangunan secara merata di Kabupaten Badung, melalui pembiayaan daerah.

Baca Juga  DPRD Badung Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Irjen Pol. Ida Bagus KD Putra Narendra, SIK, M.SI Sebagai Kapolda Bali

‘’Realisasi APBD Badung 2023, yang selanjutnya akan dituangkan ke dalam Raperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, kami Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,’’ ujar Nadi Putra.

Terkait, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Nadi Putra mengatakan dengan penyampaian bahwa RPJPD Badung yang berlandaskan pada produk hukum yang sah oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia yang dituangkan dalam visi “Badung Unggul: Maju, Sejahtera Melalui Pembangunan Semesta Berencana yang Berkelanjutan dan Berlandaskan Tri Hita Karana” dengan delapan langkah implementatif yang terstruktur dan terperinci, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar memberikan saran dan masukan terhadap ketiga raperda sebagai berikut. Dalam pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan bersama antara bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Badung melalui pimpinan atas persetujuan anggota, dimohonkan kredibilitas dan konsistensi realisasinya terutama program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Badung yang tersalurkan melalui serapan aspirasi dewan yang merupakan representatif/perwakilan masyarakat Badung, begitu pula program kegiatan yang sudah teregistrasi dan terverifikasi melalui sistem e-hibah, e-budget untuk tetap direalisasikan agar tidak melanggar perda APBD yang telah disepakati.

Mengacu pada penjelasan Bupati Badung tentang prinsip kehati-hatian dalam penyusunan proyeksi APBD 2025, diperlukan kecermatan yang akurat dalam perencanaan memproyeksikan atau merencanakan dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya rasionalisasi anggaran yang tinggi.

‘’Tata kelola anggaran harus kita lakukan bersama-sama, diharapkan jika ada perubahan yang didasarkan masukan dari DPRD yang detail dan konstitutif akan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,’’ ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  Adi Arnawa Pimpin Rapat Laporan Pendataan ASPER PSBS di Kabupaten Badung

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi, Polres Gianyar Lakukan “Food Safety” Ketat di SPPG

Published

on

By

Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
FOOD SAFETY: Seksi Dokkes Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar yang berlokasi di Jalan Raya Ir. Soekarno, wilayah Polsek Tampaksiring, Jumat (22/5/2026) mulai pukul 05.00 Wita. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Seksi Dokkes Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar yang berlokasi di Jalan Raya Ir. Soekarno, wilayah Polsek Tampaksiring, Jumat (22/5/2026) mulai pukul 05.00 Wita.Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Food Safety di SPPG Polres Gianyar mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kegiatan tersebut melibatkan personel Seksi Dokkes bersama Ahli Gizi dan Kepala SPPG Polres Gianyar dengan melakukan pemeriksaan keamanan makanan terhadap seluruh menu yang akan disajikan kepada penerima manfaat Program MBG.

Pemeriksaan dilakukan melalui uji kimia terhadap lima jenis makanan, yakni nasi putih, ayam goreng madu, tahu cabe garam, tumis pokcoy wortel, dan buah melon. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung zat berbahaya seperti formaldehyde (HCHO), nitrit (NO2), arsen (As), maupun cyanide (CN), sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi.

Selain uji kimia, tim juga melaksanakan pemeriksaan menggunakan metode Uji Organoleptik yang meliputi evaluasi sensorik melalui indera manusia. Pemeriksaan dilakukan terhadap aspek warna, bentuk, aroma, rasa, hingga tekstur makanan. Hasilnya, seluruh menu dinilai dalam kondisi baik dan sesuai standar porsi yang telah ditetapkan.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan bahwa kegiatan food safety ini merupakan bentuk komitmen Polres Gianyar dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Program MBG Polri.

“Melalui pemeriksaan secara menyeluruh ini, kami ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, bergizi, dan layak dikonsumsi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Gianyar.

Baca Juga  Adi Arnawa Pimpin Rapat Laporan Pendataan ASPER PSBS di Kabupaten Badung

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga standar keamanan pangan di lingkungan SPPG Polres Gianyar, sehingga program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pengukuhan KPw BI Bali: Perkuat Sinergi untuk Mengawal Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

Achris Sarwani
PENGUKUHAN: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan upacara pengukuhan Achris Sarwani sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggantikan Erwin Soeriadimadja yang menjalani masa purnabakti di Bank Indonesia pada Jumat, 22 Mei 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kompleks Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan upacara pengukuhan pada Jumat, 22 Mei 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kompleks Kantor Gubernur Bali. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, secara resmi mengukuhkan Achris Sarwani sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggantikan Erwin Soeriadimadja yang menjalani masa purnabakti di Bank Indonesia.

Pengukuhan ini dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, perguruan tinggi, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Provinsi Bali, Bupati/Walikota di Bali dan jajaran Pemerintah Daerah, serta seluruh mitra kerja yang telah mendukung peran strategis Bank Indonesia di Bali. Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yang baru merupakan estafet kepemimpinan yang menjadi bagian penting dari transformasi kelembagaan Bank Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan mitra kerja Bank Indonesia Provinsi Bali dalam pengembangan ekonomi dan keuangan daerah, UMKM, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Bali sekaligus mendukung perekonomian nasional.

Destry Damayanti memberikan apresiasi atas kinerja pertumbuhan ekonomi Bali yang tinggi pada tahun 2025, yang mencapai 5,82%, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,48%. Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%, sekaligus menempatkan Provinsi Bali sebagai salah satu dari lima provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia. Meski demikian, masih terdapat ruang yang luas untuk terus mengoptimalkan potensi daerah, khususnya dalam mengantisipasi tekanan ekonomi global dan mendorong arus wisatawan.

Baca Juga  Bahas Raperda APBD 2026, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama Disdikpora dan Diskes

Selain itu, pengembangan quality tourism dan diversifikasi sektor-sektor unggulan sebagai sumber pertumbuhan baru, seperti sektor pertanian dan industri kreatif, termasuk UMKM, perlu terus didorong guna memperkuat pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dan berkelanjutan ke depan.

Lebih lanjut, Destry Damayanti menyampaikan pesan penting kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yang baru untuk terus menjaga sinergi bersama pemerintah daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas harga di Bali. Selain itu, upaya perluasan dan percepatan digitalisasi ekonomi serta sistem pembayaran perlu terus dioptimalkan sebagai game changer untuk meningkatkan produktivitas, inklusi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah juga menjadi prioritas melalui pemanfaatan seluruh kanal pembayaran digital, termasuk QRIS, baik pada sisi penerimaan maupun belanja daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan apresiasi atas peran Bank Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat transformasi ekonomi Bali, termasuk penguatan ekonomi berbasis budaya dan kearifan lokal. Bali harus tumbuh menjadi daerah yang maju secara ekonomi, namun tetap menjaga identitas, budaya, dan keberlanjutan lingkungan. “Ke depan, tantangan ekonomi akan semakin kompleks dan dinamis, terlebih dengan gejolak geopolitik global. Kepemimpinan yang visioner, sinergi yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor yang semakin solid menjadi kunci dalam menavigasi perekonomian di tengah ketidakpastian,‘‘ ujarnya.

Sekda Provinsi Bali berharap Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dapat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh stakeholder dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Lomba Mars Lansia Antarbanjar Se-Desa Mengwi

Melalui semangat sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat, serta kepemimpinan yang baru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus bersinergi dalam memitigasi risiko global dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Setiap langkah inovasi kebijakan akan difokuskan untuk mengawal stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali untuk mendukung terwujudnya masyarakat Bali yang sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PSEL Ditarget Selesai Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya akan Dilaksanakan 8 Juli 2026

Published

on

By

Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri rapat koordinasi Pembangunan PSEL Denpasar Raya kawasan Benoa di Ruang Rapat Kertha Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (22/5). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy merupakan salah satu solusi strategis untuk menangani kedaruratan sampah di Bali, terutama setelah kapasitas TPA Suwung semakin kritis dan muncul penumpukan sampah di berbagai wilayah seperti Denpasar dan Badung.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang untuk menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi ancaman lingkungan dan pariwisata Bali. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan sampah setelah penutupan TPA Suwung.

“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang. Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu pada Jumat (23/5) di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.

Selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah dikatakan Koster juga memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R, TPST, dan pemilahan sampah rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting agar proses pengolahan sampah menjadi energi berjalan optimal.

“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.

Kehadiran PSEL ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Denpasar dan Badung. Pemerintah menargetkan pada tahun 2028, permasalahan sampah di kedua daerah tersebut sudah dapat ditangani secara lebih optimal.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Acara Kreativitas Lomba Menyambut HUT Ke-77 RI di Banjar Bumi Mekar Sari

“Nantinya, fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” imbuhnya.

Selain penanganan sampah baru, tumpukan sampah lama di kawasan TPA Suwung juga harus menjadi perhatian untuk diselesaikan. Tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun di kawasan tersebut ditargetkan ikut diselesaikan bersamaan dengan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern melalui proyek PSEL. Langkah ini dinilai penting agar persoalan sampah di wilayah Denpasar dan Badung dapat ditangani secara menyeluruh, tidak hanya untuk sampah harian tetapi juga sampah lama yang masih menumpuk.

Pemerintah berharap proses penanganan sampah lama di TPA Suwung dapat berjalan optimal sehingga kawasan tersebut nantinya bisa direvitalisasi dan dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apabila rencana tersebut berhasil direalisasikan, kawasan eks TPA Suwung diharapkan berubah menjadi area hijau yang lebih ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik sekaligus mendukung kualitas lingkungan di Bali.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak saat meninjau kick-off pematangan lahan milik Pelindo di Pasanggaran, menegaskan bahwa penanganan permasalahan sampah harus dilakukan secara bersinergi. Ia menyampaikan bahwa TNI AD siap mendukung pengelolaan sampah melalui metode pirolisis yang dinilai efektif dan ramah lingkungan.

“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelasnya.

Disampaikan pria yang juga pernah menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana tersebut, keunggulan pengolahan sampah oleh TNI AD diantaranya tanpa investasi pemerintah, mengelola sampah lama, tidak perlu subsidi pemerintah, ramah lingkungan dan tanpa emisi terbuka.

Baca Juga  Lomba Mars Lansia Antarbanjar Se-Desa Mengwi

“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan menyampaikan Perpres 109/2025 memayungi kebijakan pengolahan sampah yang menghasilkan energi yakni menjadi Listrik, PSE BBM terbarukan, PSE Bio Energi serta Produk ikutan lainnya.

“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terngnya.

Disampaikan Nani, Bali telah ditetapkan sebagai lokasi pilot project pirolisis bersama lokasi lainnya (Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, Semarang) yang dilaksanakan oleh TNI AD, dengan dukungan tim terpadu lintas Kementerian/Lembaga khususnya pada tahap persiapan dan pembangunan.

Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca