Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Memori Laporan Kinerja DPRD Badung Masa Jabatan 2019-2024

Rampungkan 78 Perda, 17 Perda Diantaranya Inisiatif Dewan

Loading

BALIILU Tayang

:

dprd badung
FOTO BERSAMA: Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata berfoto bersama usai acara press release Laporan Kinerja Refleksi 5 Tahun DPRD Badung Periode 2019-2024 pada Minggu, 4 Agustus 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. (Foto; Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata pada Minggu, 4 Agustus 2024 di depan awak media menyampaikan Memori Laporan Kinerja Refleksi Kegiatan 5 Tahun DPRD Kabupaten Badung Masa Jabatan Periode 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. Hadir sejumlah pimpinan dan perwakilan media cetak, media online dan media televisi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan, bahwa DPRD sebagai perwakilan masyarakat atau rakyat di Daerah Kabupaten Badung, sehingga perlu masyarakat mengetahui kinerja Dewan secara terukur, terkonsep dan terarah dengan pola yang kita sudah gariskan yaitu pola pembangunan nasional semesta berencana, di mana dalam program PPNSB itu kami terjemahkan secara konkret melalui perda-perda baik perda inisiatif dewan maupun perda dari pemerintah. Tujuannya adalah satu arah dimana kita ingin menjabarkan PPNSB itu adalah amanat undang-undang sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dimana pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, kami harapkan supaya apa yang sudah kita kerjakan diketahui oleh masyarakat, karena pertanggungjawabannya kepada masyarakat,” ucap Putu Parwata.

Putu Parwata lanjut menjabarkan kinerja DPRD Badung periode 2019-2024. DPRD Badung sebagai  Lembaga Pemerintahan Kabupaten Badung bersama Bupati Badung, dimana kebijakan-kebijakan strategis diarahkan dan dikerjakan dengan kesepakatan bersama antara Dewan dan Bupati.

‘’Itulah sebabnya kami mengundang seluruh awak media untuk bersama-sama menyampaikan kepada publik, kepada masyarakat bahwa DPR sekarang ini berbeda dengan DPR yang dulu. Jadi kami bekerja optimal yang diamanatkan melalui program jangka panjang daerah yang dijabarkan kepada program jangka menengah daerah dan dijabarkan dalam program kerja perangkat daerah bersama-sama DPRD menetapkan kebijakan-kebijakan, program dan anggaran sekaligus pengawasan dewan. Nah inilah yang kami lakukan,’’ ucapnya.

Baca Juga  Totalitas Pengabdian, Adi-Parwa Siap Lanjutkan Program Giri Prasta

Parwata menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Sebagai fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Badung periode 2019-2024 telah merampungkan 66 Peraturan Daerah, dimana 12 Perda merupakan inisiatif Dewan. Sedangkan 12 Raperda sampai Agustus 2024 sedang dalam progres, 5 di antaranya inisiatif Dewan.

’’Artinya totalnya itu adalah 78 Perda yang kita sudah hasilkan. Ini yang terbesar, terbanyak di Indonesia. Jadi di Indonesia perda inisiatifnya terbanyak, perda dari pemerintahnya juga banyak. Ini indikatornya kita bekerja dengan serius untuk membangun Badung ini,’’ ujar Parwata.

Parwata kemudian menjabarkan pada tahun 2019, dihasilkan Perda inisiatif Dewan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian, pada tahun 2020, pihak DPRD Kabupaten Badung menyelesaikan 5 Perda meliputi Penguatan Program Bidang Pangan, Sandang dan Papan, lalu Penguatan Program Bidang Pendidikan dan Kesehatan serta Penguatan Program Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Selain Itu, juga dihasilkan Perda tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan serta Penguatan Program Bidang Pariwisata.

“Inilah yang saya katakan, Perda yang dijabarkan, kita sudah memberikan kerangka kebijakan Pemerintah sangat jelas, sehingga selama kepemimpinan kami, Pemerintah itu jelas role-nya. Hal itu berdasarkan kesepakatan yang telah kita buatkan rumah itu melalui Perda,” tambahnya.

Selanjutnya, pada tahun 2022 dihasilkan dua Perda Inisiatif Dewan meliputi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Selain itu, juga dihasilkan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini merupakan satu-satunya kabupaten/ kota se-Indonesia yang memiliki Perda ini. Perda ini lahir mengingat banyaknya terjadi sengketa di kalangan masyarakat  membuat Pemerintah Kabupaten Badung hadir menyelesaikan sengketa, sehingga dibuatkan Perda tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga  Made Wijaya Minta Jalan Lingkar Tanjung Benoa Dimasukkan Lagi ke RPJMD 2025-2029 

Tak hanya itu, pada tahun 2023 juga dihasilkan 3 Perda Inisiatif Dewan meliputi Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Perda Inisiatif Dewan tahun 2024 masih proses pembahasan Raperda yang meliputi Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, proses Fasilitasi Gubernur Bali, lalu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Desa Wisata. Terakhir, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” ujarnya.

Program pemerintah yang dikawal DPRD Badung dengan dibuatkan rumahnya berupa Perda, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, karena disinilah filternya.

“Hal ini kami sampaikan, supaya masyarakat merasa bahwa itu betul program saya diperjuangkan oleh DPRD, yang kemudian dirasakan kembali oleh masyarakat,” katanya seraya menegaskan, anggota DPRD Kabupaten Badung terpilih periode 2024-2029 tentunya sudah diarahkan oleh partainya masing-masing. Salah satunya, selaku Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, ia juga sudah diberikan arahan, untuk membangun kekuatan gotong-royong demi mempercepat kesejahteraan masyarakat Badung.

“Itu garis komando yang diberikan kepada kami sebagai Fraksi PDI Perjuangan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Puspa Negara Dukung Duta Badung Tampil di Parade Drama Gong Tradisi PKB 2025

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Resmikan Gambelan Sekaa Gong Sari Bhuwana di Abianbase Kuta

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Made Wijaya Minta Jalan Lingkar Tanjung Benoa Dimasukkan Lagi ke RPJMD 2025-2029 

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Minta Warga Badung Bersabar, Tunggu Realisasi Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta per KK

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca