Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

BALIILU Tayang

:

komitmen pembangunan ikn
Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam kunjungannya bersama ke Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 12 Agustus 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Kaltim, baliilu.com – Dalam kunjungan bersama ke Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 12 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmen mereka terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. Keduanya sepakat bahwa IKN merupakan simbol masa depan bangsa yang harus terus didorong dan diselesaikan, meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah mudah.

Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya, menekankan pentingnya kawasan inti pemerintahan yang sedang dibangun di IKN sebagai fondasi yang kuat untuk menarik lebih banyak investor.

“Pemerintah sudah memulai di kawasan inti untuk pemerintahan di sini. Ini menunjukkan kuatnya keinginan kita untuk menyelesaikan fisiknya yang berkaitan baik dengan Istana Presiden-Wakil Presiden, kemudian kemenko, kemudian kementerian, yang kita harapkan itu akan mendorong investor sebanyak-banyaknya untuk masuk ke investasi di IKN karena investasi di IKN ini adalah investasi masa depan, bukan sekarang,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id.

Terkait dengan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota, Presiden Jokowi menyatakan bahwa prosesnya tidak hanya menyangkut masalah administrasi, tetapi juga kesiapan lapangan.

“Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja, bukan masalah keppresnya atau perpresnya, tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus siap, kesiapan perpindahan. Ini pindah rumah saja kita itu waduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jadi jangan menggampangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto menegaskan kembali tekadnya untuk melanjutkan pembangunan IKN yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi. “Saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah, beliau yang inisiasi, saya minimal saya lanjutkan. Kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan,” ujar Prabowo.

Baca Juga  Panen Kopi di Lampung Barat, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas

Ia juga mengakui bahwa pembangunan ibu kota bukanlah pekerjaan yang cepat dan mudah, namun ia optimistis bahwa dalam 3 hingga 5 tahun ke depan, fungsi dari ibu kota ini sudah bisa berjalan dengan baik.

Menutup pernyataannya, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk berkantor di IKN setelah dilantik nanti. “Namanya kalau ibu kota ya presiden ada di ibu kota,” katanya, menunjukkan keseriusannya untuk menempatkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol kemajuan bangsa Indonesia.

Kunjungan ini menunjukkan keselarasan visi antara pemimpin saat ini dan pemimpin masa depan dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan, serta sebagai bagian dari transformasi besar Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Raperda PPPUD, Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi

Published

on

By

Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja penyerapan aspirasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah di Ruang Madya Gosana.
RAKER: Pansus DPRD Kabupaten Badung saat menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Sada dan sejumlah anggota Pansus turut hadir, diantaranya I Made Sudira, Wayan Edi Sanjaya, Nyoman Artawa, serta anggota lainnya.

Raperda ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap produk unggulan yang dihasilkan masyarakat Badung.

Made Sada mengatakan, regulasi tersebut penting karena hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur produk unggulan daerah. “Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.

Menurut Made Sada, Badung memiliki banyak produk lokal dan pelaku usaha potensial. Namun, keberadaan produk berkualitas belum sepenuhnya diikuti kemampuan pemasaran yang kuat. “Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya.

Made Sada menilai pemasaran menjadi salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, sejumlah produk lokal telah memiliki kualitas baik, tetapi belum mampu menjangkau pasar secara optimal.

“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.

Selain pemasaran, Pansus PPPUD DPRD Badung juga menyoroti kapasitas produksi. Menurutnya, pelaku usaha lokal masih menghadapi kendala ketika mendapatkan pesanan dalam jumlah besar.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Keberlanjutan Pembangunan IKN

Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian kebutuhan masih dipenuhi dari luar Bali, karena produk lokal belum selalu mampu memenuhi spesifikasi dan jumlah permintaan.

“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegasnya.

Made Sada menambahkan, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana. Untuk itu, pemerintah diharapkan membantu petani dan produsen agar mampu meningkatkan produksi tanpa menurunkan kualitas.

“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen, kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” kata Made Sada.

Made Sada mencontohkan, persoalan kapasitas produksi sering muncul ketika produk lokal telah melewati tahap sampel dan mendapat pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.

Tak hanya soal pemasaran dan produksi, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual produk lokal. Perlindungan ini dinilai penting untuk mencegah produk unggulan Badung ditiru maupun diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau tidak dilindungi dengan dihak-patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar, guna memastikan kepatuhan hukum. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupun izin akan diberlakukan,” tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

Baca Juga  Panen Kopi di Lampung Barat, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas

Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung berharap pemerintah dapat mengambil peran lebih aktif dalam menciptakan ekosistem yang mendukung produk lokal, mulai dari perlindungan, peningkatan produksi, penyediaan sarana dan prasarana hingga perluasan pemasaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, dan Ketua DPRD Anom Gumanti menyambut silaturahmi Kajari Badung I Wayan Sumertayasa di Rumah Jabatan Bupati Badung.
SILATURAHMI: Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung sambut silaturahmi Kajari Badung beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyambut baik kehadiran Kajari beserta jajaran. Pemkab Badung siap membangun kerja sama dan komunikasi intensif dengan Kejari Badung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat datang dan selamat bertugas Bapak Kajari di Badung. Kami jajaran Pemkab Badung tentu siap menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung. Kami memandang sinergi ini sangat penting, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Bupati Badung.

Bupati Adi Arnawa menambahkan bahwa program pembangunan Pemkab Badung saat ini, khususnya bidang infrastruktur, membutuhkan percepatan pelaksanaan yang tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ke depan Bapak Kajari beserta jajaran dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan kendala yang mungkin muncul di lapangan. Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tekankan Peran Penting Kesehatan Wujudkan Visi Indonesia Maju di Rakerkesnas 2024

Adi Arnawa menegaskan pendampingan ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari yang sudah mampir dan bersilaturahmi di Rumah Jabatan ini. Kami berharap melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergitas yang kuat, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Bupati.

Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa mengapresiasi sambutan hangat tersebut dan memperkenalkan diri serta memaparkan pengalaman tugasnya. Ia resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini menjabat Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Sebelum memimpin Kejari Badung, I Wayan Sumertayasa menjabat Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Dit Perdata JAM-DATUN Kejaksaan Agung. Ia dilantik oleh Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa hari Kamis, 13 Agustus 2026.

Kajari menekankan pentingnya sinergi konstruktif agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional serta memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga berkomitmen melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antarlembaga demi kelancaran pembangunan daerah. “Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkas Sumertayasa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani

Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau pengoperasian mesin RDF di TPST Mengwitani.
PENGOPERASIAN RDF: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau pengoperasian RDF di TPST Mengwitani, pada Selasa (18/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, seusai meninjau pengoperasian mesin tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, beserta jajaran terkait.

“Sementara ini untuk baru tersedia 1 mesin RDF dengan kapasitas 100 ton per hari. Dan kita rencananya juga akan menyiapkan lagi dua mesin dengan kapasitas masing-masing 100, sehingga totalnya ada 300 ton/per hari,” jelas Bupati Badung.

Lebih lanjut, Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pengoperasian satu unit mesin RDF berkapasitas 100 ton per hari tersebut telah menunjukkan perubahan yang sangat signifikan dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung. Ia berharap penambahan dua unit mesin RDF lainnya, yang saat ini masih dalam tahap uji coba dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan sampah hingga persoalan lingkungan di Badung dapat tuntas sepenuhnya.

“Kelihatannya dari satu mesin ini yang berkapasitas 100 ton saja sudah terjadi perubahan yang sangat signifikan, terutama dalam penanganan sampah yang ada di Badung. Mudah-mudahan dengan penambahan dua mesin lagi yang sedang dicoba, persoalan sampah di Badung benar-benar bisa tuntas,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengimbau masyarakat luas agar tetap konsisten melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah utama yang ditekankan adalah melalui pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, yang dinilai akan membuat proses penanganan di hilir menjadi jauh lebih cepat dan efektif. Ia menegaskan bahwa kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Baca Juga  Panen Kopi di Lampung Barat, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas

“Kalau sampah itu dipilah dari sumber, jauh akan lebih cepat dan lebih efektif. Walaupun kita sudah memiliki mesin seperti sekarang ini, saya tetap berharap dukungan masyarakat itu penting. Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tergantung dengan mesin saja, tetapi dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta memilah sampah sangat diperlukan. Kalau ini sudah dilakukan masing-masing masyarakat, saya kira akan jauh lebih efektif mesin-mesin yang akan kita persiapkan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca