Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bahas Raperda PPPUD, Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi

BALIILU Tayang

:

Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja penyerapan aspirasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah di Ruang Madya Gosana.
RAKER: Pansus DPRD Kabupaten Badung saat menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Sada dan sejumlah anggota Pansus turut hadir, diantaranya I Made Sudira, Wayan Edi Sanjaya, Nyoman Artawa, serta anggota lainnya.

Raperda ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap produk unggulan yang dihasilkan masyarakat Badung.

Made Sada mengatakan, regulasi tersebut penting karena hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur produk unggulan daerah. “Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.

Menurut Made Sada, Badung memiliki banyak produk lokal dan pelaku usaha potensial. Namun, keberadaan produk berkualitas belum sepenuhnya diikuti kemampuan pemasaran yang kuat. “Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya.

Made Sada menilai pemasaran menjadi salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, sejumlah produk lokal telah memiliki kualitas baik, tetapi belum mampu menjangkau pasar secara optimal.

“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.

Selain pemasaran, Pansus PPPUD DPRD Badung juga menyoroti kapasitas produksi. Menurutnya, pelaku usaha lokal masih menghadapi kendala ketika mendapatkan pesanan dalam jumlah besar.

Baca Juga  Pemkab Badung Finalisasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian kebutuhan masih dipenuhi dari luar Bali, karena produk lokal belum selalu mampu memenuhi spesifikasi dan jumlah permintaan.

“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegasnya.

Made Sada menambahkan, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana. Untuk itu, pemerintah diharapkan membantu petani dan produsen agar mampu meningkatkan produksi tanpa menurunkan kualitas.

“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen, kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” kata Made Sada.

Made Sada mencontohkan, persoalan kapasitas produksi sering muncul ketika produk lokal telah melewati tahap sampel dan mendapat pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.

Tak hanya soal pemasaran dan produksi, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual produk lokal. Perlindungan ini dinilai penting untuk mencegah produk unggulan Badung ditiru maupun diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau tidak dilindungi dengan dihak-patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar, guna memastikan kepatuhan hukum. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupun izin akan diberlakukan,” tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Made Suwardana Hadiri Peringatan HDI di Badung

Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung berharap pemerintah dapat mengambil peran lebih aktif dalam menciptakan ekosistem yang mendukung produk lokal, mulai dari perlindungan, peningkatan produksi, penyediaan sarana dan prasarana hingga perluasan pemasaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kisah Inspiratif Luh Rusmiati, dari Tumpukan Koran Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Published

on

By

Luh Rusmiati, pengrajin koran bekas asal Sudaji
Luh Rusmiati, perempuan asal Banjar Dinas Ceblong, Desa Sudaji, Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Berawal dari melihat tumpukan koran bekas di rumah saudara, Luh Rusmiati justru menemukan peluang untuk berkarya. Sejak 2016, perempuan asal Banjar Dinas Ceblong, Desa Sudaji, Buleleng ini mulai belajar secara mandiri mengolah kertas bekas menjadi berbagai produk kerajinan yang memiliki nilai jual.

Tanpa berbekal pendidikan khusus di bidang kerajinan, Sumiati mencoba membuat berbagai produk dari bahan kertas. Awalnya, ia hanya ingin membuat keranjang sederhana untuk tempat air mineral. Namun, hasil karyanya ternyata menarik perhatian orang di sekitarnya.

“Awalnya saya melihat tumpukan koran di rumah saudara. Saya ingin membuat keranjang untuk tempat air mineral. Setelah ada saudara yang tertarik dan meminta dibuatkan, akhirnya berkembang dan ada yang meminta dibuatkan produk lain seperti bokor,” tuturnya saat ditemui di Galerinya, Jumat (2/10).

Dari percobaan sederhana tersebut, usaha kerajinan yang diberi nama “Gegaen Lima Craft” perlahan berkembang. Berbagai produk seperti anyaman, tempat pensil, nampan, tatakan gelas, gantungan kunci hingga perabotan berupa meja dan kursi kini dihasilkan dari kreativitasnya.

Untuk mendapatkan bahan baku, Rusmiati memanfaatkan berbagai jenis kertas. Koran bekas sebagian dibeli, sedangkan kertas lainnya diperoleh melalui donasi dari teman-temannya.

Menariknya, hubungan dengan para penyumbang kertas juga dilakukan melalui sistem barter. Kertas bekas yang diberikan kemudian diolah menjadi produk kerajinan dan sebagian hasilnya diberikan kembali kepada mereka, seperti tempat pensil maupun nampan kecil.

“Kalau koran biasanya saya beli. Kalau kertas-kertas lainnya banyak yang dapat dari donasi teman. Kadang saya barter, mereka memberikan kertas, kemudian saya kasih tempat pensil atau nampan kecil,” jelasnya.

Ketekunan Rusmiati membuahkan hasil. Produk kerajinannya tidak hanya dipasarkan di lingkungan sekitar, tetapi juga pernah menembus pasar luar negeri. Pada 2017, ia sempat bekerja sama dengan sebuah art shop di Denpasar. Produk berupa tatakan gelas dan nampan bahkan dibawa hingga ke Jepang dan Afrika.

Baca Juga  Pemkab Badung Bangun Asrama Griya Adhyaksa Narendra Kejari Badung

Selain itu, sejumlah wisatawan yang berkunjung ke homestay di sekitar tempat usahanya juga tertarik membeli produk kerajinannya untuk dijadikan suvenir dan dibawa pulang ke negara masing-masing.

Dari usaha tersebut, Rusmiati memperkirakan omzet yang diperoleh dapat mencapai sekitar Rp 5 juta dalam satu bulan, meskipun jumlahnya tidak selalu sama setiap bulan.

Harga produknya pun cukup beragam. Untuk produk sederhana seperti gantungan kunci, harganya mulai dari sekitar Rp 5 ribu per buah. Sementara produk dengan ukuran lebih besar seperti meja dan kursi dijual dalam bentuk set dengan harga yang disesuaikan dengan jenis dan ukurannya.

Bagi Rusmiati, usaha ini bukan hanya tentang menghasilkan pendapatan. Ia ingin kerajinan berbahan kertas bekas tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya.

“Harapannya usaha ini terus berkembang. Saya juga berharap ada orang-orang di sekitar yang mau ikut bersama-sama mengembangkan usaha ini, sehingga bisa memberikan manfaat lebih bagi orang-orang di sekitar,” ungkapnya.

Upaya Rusmiati mengolah bahan bekas menjadi produk bernilai ekonomi juga mendapat perhatian dari pemerintah. Ia beberapa kali mendapat kesempatan mengikuti pameran dan kegiatan promosi produk lokal, seperti Lovina Festival, Buleleng Festival maupun kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Menurutnya, kesempatan mengikuti pameran menjadi salah satu bentuk dukungan yang sangat membantu dalam memperkenalkan produk kepada masyarakat yang lebih luas.

Disisi lain, Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, mengapresiasi semangat dan motivasi para pelaku UMKM di desanya, termasuk Rusmiati yang mampu mengolah limbah kertas menjadi karya seni bernilai ekonomi.

Menurutnya, kreativitas tersebut memiliki peluang untuk terus dikembangkan sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan di tingkat lokal, tetapi juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat nasional dan internasional.

Baca Juga  Dewan Badung Dorong Perdes Pengelolaan Sampah

“Pemerintah Desa Sudaji sangat mendukung dan mengapresiasi semangat UMKM kami. Salah satunya pengelolaan limbah kertas yang diolah menjadi sebuah karya seni yang nantinya bisa dipasarkan di seluruh Nusantara maupun dunia,” ujarnya.

Fajar mengatakan, pemerintah desa juga berupaya mengantisipasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM di lapangan, terutama berkaitan dengan permodalan, pemasaran dan kebutuhan pengembangan usaha lainnya. Dukungan diberikan melalui motivasi, pembinaan serta membangun hubungan dengan berbagai stakeholder yang dapat membantu kemajuan UMKM di Desa Sudaji.

Ia berharap dukungan terhadap UMKM di desa semakin kuat, baik dari pemerintah maupun stakeholder lainnya, sehingga para pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kecelakaan di By Pass Ngurah Rai Picu Kepadatan, Unit Lalulintas Polsek Dentim Turun Langsung ke TKP

Published

on

By

Polisi tangani kecelakaan di By Pass Ngurah Rai
KECELAKAAN: Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di utara Jembatan Panjang Pasiran, Padang Galak, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di utara Jembatan Panjang Pasiran, Padang Galak, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kepadatan kendaraan pada jalur menuju utara.

Mendapat informasi dari masyarakat, personel Unit Lalulintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan penanganan di TKP sekaligus mengatur pergerakan kendaraan agar kepadatan tidak semakin meluas.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai I Made Cuta, (71), dengan mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Reno Ramadhan, (31). Keduanya melaju dari arah selatan menuju utara ketika kondisi lalu lintas cukup padat. Saat kendaraan di depan melakukan pengereman, pengendara sepeda motor diduga tidak sempat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang mobil.

Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada lutut kiri dan benjolan di bagian belakang kepala. Dalam kondisi sadar serta masih dapat berkomunikasi, korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans BPBD menuju Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah gangguan arus lalu lintas yang lebih panjang.

“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun keselamatan di jalan kami tindak lanjuti dengan cepat, sehingga situasi dapat segera ditangani dan aktivitas masyarakat tetap berjalan,” ujar Kapolsek.

Polsek Dentim mengimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di tengah arus lalu lintas yang padat. (gs/bi)

Baca Juga  Satu Tahun Adi Arnawa–Alit Sucipta: Fondasi Infrastruktur, Penguatan Sosial, dan Pelestarian Budaya Badung

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi dengan Sungai Watch dan Relawan, Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bersihkan Kawasan Hutan Bakau Sidakarya

Published

on

By

Gerakan Kulkul PKK bersihkan Hutan Bakau Sidakarya
GERAKAN KULKUL PKK: Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu digelar serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali pada Minggu (4/10). Tampak gerakan Kulkul PKK di Desa Sidakarya, Kota Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu kembali digelar serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali pada Minggu (4/10). Di Desa Sidakarya, Kota Denpasar, kegiatan dipusatkan di kawasan Hutan Bakau Pantai Sidakarya dengan melibatkan TP PKK Provinsi Bali, TP PKK Kota Denpasar, TP PKK Desa Sidakarya, TP Posyandu Provinsi Bali, TP Posyandu Kota Denpasar, Sungai Watch, masyarakat, serta relawan.

Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu dilaksanakan secara rutin pada Minggu pertama setiap bulan dengan mengajak masyarakat membersihkan lingkungan rumah dan sekitarnya. Gerakan ini tidak sekadar menjadi kegiatan bersih-bersih, tetapi diarahkan untuk membangun kesadaran dan membentuk kebiasaan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Monitoring dan evaluasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu dilaksanakan serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan yang memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, interaksi sosial, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Manajer Lapangan Sungai Watch, Made Dwi Bagiasa, mengapresiasi kolaborasi dalam kegiatan di Sidakarya. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kolaborasi perdana Sungai Watch bersama TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali serta Kota Denpasar dalam membersihkan aliran sungai di kawasan pesisir Kota Denpasar.

“Harapannya ke depan tidak hanya bersih-bersih saja, tetapi bagaimana kita mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai karena semua akan bermuara ke pantai selatan kita,” ujar Made Dwi Bagiasa.

Ia menegaskan, penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial. Sampah dari permukiman maupun sungai berpotensi terbawa hingga kawasan pesisir dan laut. Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan dan pengurangan sampah perlu dilakukan secara konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  Kemiskinan di Badung Turun, Triwulan I 2025 Catat Tren Positif

Made Dwi Bagiasa juga mengapresiasi keterlibatan Ketua TP PKK dan Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam menggerakkan masyarakat, khususnya kader dan anggota PKK, untuk menjaga kebersihan lingkungan secara rutin. “Kita lihat semangat Ibu, Bunda Putri ini sebagai semangat untuk memobilisasi ibu-ibu PKK agar rutin membersihkan lingkungan di sekitarnya. Bagaimanapun juga, kita harus bijak memperlakukan sampah,” ungkapnya.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, TP PKK Provinsi Bali terus mendorong budaya bersih dan semangat gotong royong menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Gerakan dimulai dari lingkup terkecil, yakni telajakan dan lingkungan rumah masing-masing, kemudian meluas hingga ruang publik yang digunakan bersama. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca