Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali Sarankan Stop Sementara Belanja Tak Perlu, Kecuali Belanja Rutin dan Belanja Wajib

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024

Loading

BALIILU Tayang

:

Fraksi Demokrat DPRD Bali
PANDANGAN UMUM: I Komang Nova Sewi Putra, SE saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024 Senin, 19 Agustus 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar. (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Memperhatikan kondisi keuangan daerah Provinsi Bali saat ini dan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar di dalam penyusunan RAPBD ke depan menyetop sementara belanja yang tidak perlu atau yang bisa ditunda, kecuali Belanja Rutin dan Belanja yang bersifat wajib.

‘’Kami menyarankan dalam kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, bila tidak mendesak atau bisa ditunda sebaiknya tidak perlu dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,’’ ujar I Komang Nova Sewi Putra, SE saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024 Senin, 19 Agustus 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Sewi Putra pada kesempatan itu juga mempertanyakan terkait Belanja Hibah ada peningkatan sebesar Rp. 160 miliar lebih, apakah peningkatan ini sudah termasuk Belanja Hibah yang difasilitasi Dewan sesuai dengan yang telah disepakati?

‘’Berdasakan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya terkait dengan Belanja Hibah, untuk ke depan agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan dipaksakan demi popularitas,’’ ujar Sewi Putra menegaskan.

Namun terkait Raperda Perubahan APBD 2024 ini, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Bali, dengan adanya peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp 492,6 miliar lebih dari sebesar Rp 6,3 triliun lebih menjadi Rp 6,8 triliun lebih. Namun Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa Pj. Gubernur perlu menjelaskan kenapa Retribusi Daerah ditingkatkan sangat luar biasa dari sebesar Rp. 59 miliar lebih menjadi 314 miliar lebih. Demikian juga dengan Lain-lain PAD yang Sah diturunkan dengan jumlah yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp. 262 miliar lebih, dari sebesar Rp. 632 miliar lebih menjadi sebesar Rp. 369 miliar lebih.

Baca Juga  Perda APBD Bali 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Terkait raperda ini, Fraksi Partai Demokrat bisa memaklumi adanya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang ditetapkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024. Terjadi perubahan proyeksi disebabkan adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

Pada kesempatan itu Sewi Putra juga menyarankan agar Perda Pungutan terhadap wisatawan mancanegara, agar segera direvisi dan adanya ketegasan dalam penerapannya di lapangan.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Fraksi Demokrat menyarankan agar proses perjuangan untuk mendapatkan hak yang layak atas Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, untuk tanah Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua (ITDC) agar dilanjutkan sampai ada hasil yang nyata dan juga untuk Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

Rancangan Perubahan APBD 2024 secara garis besar digambarkan: a. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 6,8 triliun lebih. b. Belanja Daerah sebesar Rp. 7,7 triliun lebih. c. Defisit Rp. 929,5 Miliar lebih d. Pembiayaan Daerah: 1) Penerimaan Pembiayaan Rp. 1,1 triliun lebih. 2) Pengeluaran Pembiayaan Rp. 255,9 miliar lebih. 3) Penerimaan Pembiayaan Bersih Rp. 929,5 miliar lebih.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bali I Nyoman Suyasa, ST, dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan Perangkat Daerah Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-2, DPRD Bali Ajukan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca