Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Serahkan 10 Rekomendasi Pansus TRAP Soal BTID ke Pemprov Bali

BALIILU Tayang

:

dprd bali
SERAHKAN REKOMENDASI: Penyerahan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai.

Penyerahan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat, 19 Juni 2026.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, menyerahkan langsung keputusan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta sebagai tindak lanjut hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP).

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026 setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, pendalaman, inspeksi lapangan, hingga rapat bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak terkait.

Dengan diserahkan rekomendasi dalam forum paripurna, maka rekomendasi tersebut kini menjadi keputusan resmi DPRD Bali yang menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Dalam keputusan tersebut, DPRD Bali menyoroti sejumlah persoalan terkait pengembangan kawasan PT BTID, diantaranya dugaan perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, indikasi reklamasi terselubung, pemanfaatan ruang yang dinilai tidak sesuai tata ruang, hingga perlindungan kawasan suci, hak masyarakat adat, akses publik, dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Melalui Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2026, DPRD Bali memberikan 10 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali. Rekomendasi tersebut di antaranya meminta evaluasi menyeluruh terhadap keabsahan lahan penukar pengganti perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. DPRD Bali juga meminta agar kawasan yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan menjadi kawasan hutan negara dan dipulihkan sesuai fungsi konservasi.

Baca Juga  Tanggapan DPRD Bali Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD Bali juga mendorong evaluasi pembangunan marina dan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut di sekitar Tahura Ngurah Rai. Apabila ditemukan pelanggaran, DPRD merekomendasikan penertiban, pembongkaran, serta pemulihan fungsi kawasan pesisir dan mangrove.

Selain itu, DPRD Bali meminta penguatan pengawasan terhadap kawasan PT BTID, termasuk pengendalian tata ruang, kewenangan ruang laut, serta penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dalam rekomendasi lainnya, DPRD Bali meminta tujuh pura beserta pelaba pura, akses jalan, areal parkir, dan kawasan pendukungnya dikeluarkan dari cakupan SHGB PT BTID. DPRD juga menegaskan pentingnya menjaga kawasan suci sebagai ruang publik religius yang tidak dapat diprivatisasi.

DPRD Bali turut menekankan agar akses masyarakat menuju pura, pantai, wilayah pesisir, jalur nelayan, tambatan perahu, dan ruang publik lainnya tetap terbuka. Selain itu, penyelesaian hak masyarakat atas lahan yang masuk dalam kawasan SHGB PT BTID diminta dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan kepastian hukum.

DPRD Bali juga meminta penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari kawasan PT BTID kepada Pemerintah Kota Denpasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan terhadap berbagai temuan Pansus terkait tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, dan perizinan juga menjadi bagian dari rekomendasi, termasuk penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

DPRD Bali juga mendorong keterbukaan kontribusi PT BTID terhadap daerah, mulai dari manfaat fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat Bali.

DPRD menegaskan akan mempertimbangkan rekomendasi penghentian hingga penutupan permanen kegiatan apabila setelah rekomendasi tersebut masih ditemukan pelanggaran hukum.

Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 2 Juni 2026, sebagai dasar resmi tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali. Melalui penyerahan rekomendasi ini, DPRD Bali berharap hasil pengawasan Pansus TRAP dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat dan instansi terkait.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-32 DPRD Bali, Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai, kepastian hukum tata ruang, perlindungan hak masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster: Lindungi Lahan Pertanian Bali di Tengah Tekanan Investasi

Published

on

By

Gubernur Koster saat membuka seminar perlindungan lahan pertanian Bali di Denpasar.
BUKA SEMINAR: Gubernur Bali Wayan Koster membuka seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian Bali di tengah derasnya arus investasi dan perkembangan pariwisata. Menurutnya, pembangunan Bali harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, keberlanjutan pertanian, serta kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9) siang.

Gubernur Koster memaparkan bahwa Bali pulau kecil dengan tekanan pembangunan besar.  Luas Bali sekitar 5.590 km², kurang dari 0,1 persen luas daratan Indonesia.  Penduduk sekitar 4,4 juta jiwa.  Bali memiliki 57 kecamatan, 636 desa, dan 80 kelurahan. Dengan wilayah yang relatif kecil, Bali menghadapi tekanan pembangunan yang semakin besar, khususnya dari sektor pariwisata dan investasi.

Namun, kata Koster, pariwisata Bali berkontribusi besar bagi Indonesia. Tahun 2025, Bali menerima 7,05 juta wisatawan mancanegara, tertinggi dalam satu dekade terakhir. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan 2024. Wisatawan domestik mencapai sekitar 9,3 juta orang. Total kunjungan wisatawan pada 2025 mencapai 16,3 juta orang.  Devisa pariwisata Bali mencapai sekitar Rp 176 triliun.  Nilai tersebut berkontribusi sekitar 55 persen terhadap total devisa pariwisata nasional yang disebut mencapai Rp 319,9 triliun.

Koster menjelaskan indikator makro ekonomi Bali 2025 meningkat. Ia menyampaikan sejumlah indikator pembangunan Bali pada 2025 di antaranya, pertumbuhan ekonomi: 5,82 persen, meningkat dari 5,48 persen pada 2024 dan di atas pertumbuhan nasional 5,11 persen.  PDRB per kapita: Rp 72,66 juta, meningkat dari Rp 67,32 juta pada 2024. Tingkat kemiskinan: 3,42 persen, turun dari 3,80 persen dan disebut sebagai yang terendah secara nasional. Tingkat Pengangguran Terbuka: 1,45 persen, turun dari 1,79 persen dan disebut sebagai yang terendah secara nasional. IPM Bali: 79,37, meningkat dari 78,63 pada 2024. Prevalensi stunting: 8,7 persen, dibandingkan angka nasional 21,5 persen. Koster menegaskan pemerintah kabupaten/kota tetap didorong bekerja lebih keras menangani kasus stunting.

Baca Juga  Hari Jadi Provinsi Bali Ke-68, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Wujudkan Bali Era Baru Berkelanjutan

Ketimpangan Sarbagia dan Luar Sarbagia

Koster memaparkan bahwa luas wilayah Sarbagia sekitar 889 km² atau 16 persen wilayah Bali.  Wilayah luar Sarbagia mencapai 4.701 km² atau 84 persen.  PAD Sarbagia mencapai Rp 10,9 triliun atau 83 persen.  PAD luar Sarbagia sekitar Rp 2,3 triliun atau 17 persen.  Koster menyebut ketimpangan tersebut menjadi persoalan serius yang harus ditangani. Infrastruktur menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan. Kemampuan fiskal Bali yang terbatas membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan komunikasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat.

Koster juga menyoroti tekanan ekonomi yang dihadapi petani. Ketika investor menawarkan harga tanah yang nilainya setara dengan 10–20 tahun hasil panen, menjual tanah menjadi pilihan yang sangat manusiawi bagi keluarga petani.

Karena itu, menurut Koster, larangan alih fungsi lahan saja tidak cukup. Perlindungan lahan pertanian harus disertai insentif nyata bagi petani, sehingga mempertahankan sawah menjadi pilihan ekonomi yang layak. Jika persoalan tersebut tidak ditata dengan baik, Koster mengingatkan cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan Bali akan sulit tercapai.

Gubernur Koster juga menekankan regenerasi petani juga menjadi tantangan. Tenaga kerja pertanian Bali didominasi masyarakat berusia di atas 50 tahun.  Generasi muda semakin sedikit yang tertarik bekerja di sektor pertanian. Lahan pertanian yang dipertahankan hari ini berpotensi tidak tergarap di masa depan apabila tidak ada regenerasi petani. Karena itu, perlindungan lahan harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan profesi dan kesejahteraan petani.

Koster menyampaikan Bali telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga lahan produktif Bali dari tekanan alih fungsi dan praktik kepemilikan secara nominee.

Baca Juga  Sidang Paripurna Ke-41 DPRD Bali Dihujani Interupsi

Koster mengingatkan pembangunan Bali tidak boleh semata-mata berorientasi pada nilai ekonomi jangka pendek. “Jangan karena uang kita mengorbankan Bali,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki idealisme serta tanggung jawab serius untuk menjaga Bali bagi generasi mendatang.

Pada kesempatan itu, Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya demi kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, secara niskala-sakala. Visi tersebut dijabarkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Nilai pembangunan Bali berangkat dari kearifan lokal Sad Kerthi: Jana Kerthi, Jagat Kerthi, Atma Kerthi,  Segara Kerthi,  Danu Kerthi, Wana Kerthi.

Dengan berpedoman pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster menekankan pembangunan harus memuliakan alam melalui penguatan tradisi dan kearifan lokal Bali; Perlindungan ekosistem serta kesucian gunung; Perlindungan sumber air, danau, mata air, sungai, laut, dan kawasan konservasi; Pengelolaan iklim; Pengendalian alih fungsi lahan; Pengembangan pertanian organik; dan Perwujudan kedaulatan pangan.

Pada akhir sambutannya, Koster meminta Notaris dan PPAT tidak hanya melihat diri sebagai pihak yang mengesahkan transaksi. Menurutnya, Notaris dan PPAT merupakan garda terdepan dalam pencegahan praktik nominee, karena praktik tersebut dapat melibatkan berbagai bentuk akta dan perjanjian pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyan, Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia I Wayan Muntra, dan Anggota Ikatan Notaris Indonesia se-Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Audiensi WHDI Bali, Ibu Putri Koster Dorong Sinergi Wujudkan SDM Unggul, Berkualitas, dan Berkarakter

Published

on

By

Ibu Putri Koster Terima Audiensi WHDI Bali
TERIMA AUDIENSI: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menerima audiensi jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Bali di Gedung Nari Graha, Denpasar, Senin (21/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menerima audiensi jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Bali di Gedung Nari Graha, Denpasar, Senin (21/9/2026). Pertemuan membahas penguatan sinergi dalam pendidikan karakter, pemahaman nilai-nilai agama Hindu, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Putri Koster menegaskan dukungannya terhadap keberadaan dan program WHDI Bali sebagai organisasi wanita Hindu yang memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai nilai-nilai dan ajaran agama Hindu di tengah masyarakat.

“WHDI penting untuk terus tumbuh dan aktif di tengah masyarakat sebagai wadah komunikasi dan informasi mengenai ajaran agama Hindu. Dari sini kita dapat memperkuat pemahaman umat sekaligus membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku yang berlandaskan nilai-nilai agama,” ujar Ibu Putri Koster.

Menurutnya, pemahaman agama yang baik juga harus tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun sikap toleransi dan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. “Pemahaman agama harus mampu menjadi pegangan dalam kehidupan, termasuk bagaimana kita menjaga tata krama, perilaku, serta toleransi dalam hidup berdampingan dengan umat beragama lainnya,” imbuhnya.

Ketua WHDI Bali, Tjokorda Istri Sri Ramaswati, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rencana pelaksanaan webinar bertajuk Catur Guru yang menyasar kalangan remaja, khususnya siswa SMP, SMA, dan SMK.

Webinar tersebut dirancang sebagai salah satu upaya menanamkan nilai-nilai Catur Guru kepada generasi muda di tengah perkembangan era digital. Penguatan pendidikan karakter ini juga diharapkan membantu anak-anak dan remaja dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk perundungan (bullying).

“Dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang Catur Guru, kita berharap mereka memiliki pegangan dalam berpikir dan berperilaku sehingga tidak keluar dari koridor nilai-nilai agama. Pemahaman yang kuat terhadap Catur Guru diharapkan mampu membentuk karakter individu menjadi lebih baik, kuat, beretika, dan memiliki sopan santun,” ujar Tjokorda Istri Sri Ramaswati.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-13, DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023

Ibu Putri Koster juga berharap keberadaan WHDI Bali tidak hanya memberikan manfaat dalam bidang keagamaan, tetapi mengambil peran lebih luas dalam mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan, pengajaran agama, serta berbagai kegiatan sosial.

Sinergi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan WHDI Bali diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan sekaligus menjadi legacy bagi organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Hindu.

“Sinergi ini kita harapkan mampu menjadi legacy bagi organisasi dalam memajukan sumber daya manusia Hindu. Dengan ruang gerak yang berlandaskan ajaran Hindu serta tetap berpijak pada adat, dresta, dan kearifan lokal, kita ingin melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berkarakter,” pungkas Ibu Putri Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda Rai Sosialisasikan Posyandu 6 SPM serta Tinjau Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS

Published

on

By

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat membina Posyandu 6 SPM dan meninjau persiapan lomba
PEMBINAAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Posyandu 6 SPM di Kecamatan Kerambitan sekaligus meninjau persiapan Lomba Telajakan di Desa Tista, Kerambitan, dan Persiapan lomba PSBS di Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin (21/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Tim Pembina Posyandu. Hal tersebut kembali ditunjukkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Posyandu 6 SPM di Kecamatan Kerambitan sekaligus meninjau persiapan Lomba Telajakan di Desa Tista, Kerambitan, dan Persiapan lomba PSBS di Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara roadshow tersebut diawali dengan pembinaan dan sosialisasi Posyandu 6 SPM di Banjar Wani, Kerambitan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan persiapan Lomba Telajakan di Banjar Dauh Pangkung, Desa Tista, Kerambitan dan kunjungan ke SD Negeri 1 Mambang, Selemadeg Timur melihat giat Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) SD setempat.  Kegiatan turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait dan jajaran Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Perbekel, serta pengurus Posyandu Kecamatan Kerambitan dan Desa Tista.

Setibanya di Banjar Wani, Srikandi Tabanan yang akrab disapa Bunda Rai, disambut hangat oleh kelompok senam lansia. Selanjutnya, Bunda Rai langsung meninjau pelaksanaan 6 SPM sekaligus melihat kinerja para kader dan memberikan sosialisasi terkait tugas serta tanggung jawab masing-masing. Ia memastikan para kader telah memiliki surat keputusan (SK) dan memahami tugas yang diemban, terlebih Posyandu 6 SPM di Banjar Wani telah mulai diterapkan sejak Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai menekankan pentingnya Posyandu sebagai wadah awal bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai permasalahan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga lima bidang pelayanan dasar lainnya. “Saya selaku Tim Pembina Posyandu Kabupaten memberikan sosialisasi dan mengharapkan semua di sini sudah menerapkan 6 SPM. Kebetulan di Banjar Wani ini sudah diterapkan mulai Januari 2026,” ujarnya. Ia juga mendorong agar masyarakat dapat terlebih dahulu menyampaikan kebutuhan maupun permasalahan kepada kader Posyandu untuk kemudian dikoordinasikan dengan perbekel dan OPD terkait apabila diperlukan.

Baca Juga  Setelah Melalui Rangkaian Pembahasan, DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Menurut Bunda Rai, keberhasilan program tersebut membutuhkan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan serta keterlibatan aktif para kader dalam mendata dan membantu mencarikan solusi atas persoalan masyarakat.

“Sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat secara terus-menerus. Nanti kader bisa memberikan edukasi dan mencatat permasalahan agar bisa mencarikan jalan keluar yang tepat. Kita harus selalu bersinergi, berkoordinasi dan bekerja sama agar program bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Roadshow kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Telajakan di Desa Tista. Bunda Rai bersama jajaran melihat langsung berbagai tanaman yang ditata untuk memperindah lingkungan, seperti bunga kamboja, pohon bunga bougenville, pohon bunga sandat, kacang tanah dan tanaman lainnya. Peninjauan juga menyasar ke rumah warga sebagai rumah percontohan, termasuk pemanfaatan lahan melalui tanaman obat keluarga (TOGA), warung hidup dan lumbung hidup, serta sumber pangan tambahan berupa sayuran, buah-buahan, serta pemanfaatan lahan untuk ternak ayam. Bunda Rai pun memberikan apresiasi atas upaya warga memanfaatkan pekarangan agar memberikan manfaat bagi keluarga.

Kunjungan berikutnya menyasar SD Negeri 1 Mambang yang merupakan juara pada tahun sebelumnya dalam pengelolaan sampah melalui program PSBS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber). Bunda Rai meninjau langsung berbagai inovasi yang telah dilakukan sekolah, di antaranya pemanfaatan ecobrick sebagai pagar taman, ruang khusus pembuatan maggot, serta sejumlah teba modern yang telah digunakan dan bahkan sudah memasuki tahap panen. Selain itu, sekolah juga memiliki berbagai poster edukasi terkait sampah, tanaman sayuran dan buah, serta kolam lele berbahan terpal. Melihat berbagai upaya tersebut, Bunda Rai mengapresiasi kreativitas dan inovasi yang telah dilakukan.

“Ini merupakan inovasi yang luar biasa dan harus terus dikembangkan,” ujarnya.

Bunda Rai juga mendorong agar berbagai hasil karya dan inovasi yang telah dibuat dapat ditata serta ditempatkan dengan baik, sehingga tetap memberikan nilai edukasi sekaligus menjaga keindahan lingkungan sekolah.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali

“Karya-karya anak-anak ini sangat luar biasa, tetapi harus ditata dengan baik agar lingkungan sekolah tetap terlihat rapi, bersih dan indah,” ungkapnya.

Menurutnya, pengelolaan lingkungan membutuhkan kreativitas sekaligus kolaborasi seluruh pihak agar berbagai program dapat berjalan secara berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan dalam memperkuat sinergi lintas sektor melalui pemberdayaan masyarakat, kepedulian lingkungan dan pelayanan dasar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca