Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Di Sela Kampanye, Wayan Koster Temui Petani Arak dan Garam Tradisional di Karangasem

BALIILU Tayang

:

Wayan Koster
TEMUI PETANI: Calon Gubernur (Cagub) Bali Nomor Urut 2 I Wayan Koster saat menemui petani garam tradisional di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem pada Senin (30/9/2024). (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Di sela-sela Kampanye Terbuka Tahap I, Calon Gubernur (Cagub) Bali Nomor Urut 2 I Wayan Koster menemui petani arak dan garam tradisional di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem pada Senin (30/9/2024).

Pada kegiatan tersebut, Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini didampingi Calon Bupati Karangasem Nomor Urut 2 Gede Dana.

Diawali dengan menemui petani arak bali Nengah Tami. Pria paruh baya ini menuturkan bahwa dalam sekali musim panen terhitung selama enam bulan, ia dapat mengantongi penghasilan mencapai Rp 18 juta.

“Jadi rata-rata Rp 3 juta per bulan atau Rp 100 ribu per hari,” sebutnya.

Selain sebagai perajin arak, ia juga beternak sapi dan menggarap lahan seluas 30 are untuk menambah penghasilan keluarga.

“Kalau istri tiyang mejahit tamas,” kata bapak empat anak ini.

Sementara untuk produksi arak, ia selama 30 hari atau sebulan dapat menghasilkan arak sebanyak enam jerigen isi 60 liter. Untuk menghasilkan arak sebanyak itu, ia mesti memanjat 25 pohon ental dan jaka per hari. Selanjutnya, produksi arak miliknya dijual kepada pengepul.

“Sebotol sekarang harganya sekitar Rp 10 ribu, pernah harganya sampai Rp 5 ribu. Tapi pernah juga mencapai Rp 18 ribu per botol,” ungkapnya.

Namun sebagai petani arak tradisional, Tami merasa bersyukur dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali. Pasalnya, sejak diterbitkan Pergub pada masa pemerintahan Wayan Koster itu telah dapat mengangkat derajat kehidupan petani arak tradisional.

Astungkara, sekarang harga arak lebih stabil dan kadang naik,” ujarnya.

Mendengarkan hal tersebut, Wayan Koster yang pernah menjabat sebagai gubernur Bali 2018-2023 ini menegaskan komitmennya untuk memodernisasi alat produksi arak bagi petani tradisional. Hal ini menurut Wayan Koster akan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan petani arak.

Baca Juga  Pelatihan Aplikasi Sosial Media dan Teknologi Informasi PDI Perjuangan, Wayan Koster: Bali Sebagai Percontohan harus Berhasil

Tiyang komit memajukan produk lokal terutama arak bali, sekarang sudah naik kelas dan terkenal. Sudah masuk hotel-hotel dan restoran untuk dikonsumsi turis-turis asing, bahkan diekspor, ” terangnya.

Selanjutnya, politisi asal Desa Sembiran, Buleleng ini menemui petani garam tradisional di Pantai Tukad Sayung, Desa Baturingkit, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Salah seorang petani garam tradisional, Nengah Redesa menyebutkan bahwa saat ini di lokasi tersebut terdapat dua kelompok petani garam yang menggarap lahan seluas 49 are.

Ia menyampaikan keluh kesahnya soal anjloknya harga garam produksi mereka akibat serbuan produk garam dari Jawa.

“Sekarang harganya cuma Rp 3 ribu per kilo Pak, tahun kemarin harganya lumayan Rp 6 ribu per kilo,” ujarnya.

Akibat harga yang anjlok tersebut, maka petani garam setempat lebih memilih menyetok hasil produksi mereka.

“Kami di sini bisa menghasilkan garam rata-rata 300 kg per minggu per orang dan dikerjakan tergantung musim. Kalau musim hujan, iya kami tidak berproduksi. Biasanya kami mulai produksi bulan Mei sampai Desember,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa dari segi kualitas produk, garam setempat lebih unggul daripada garam lain yang sejenis, namun terkendala dalam hal pengemasan dan rasa. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan BUMDes setempat.

Menanggapi hal itu, Wayan Koster komit akan membantu kalangan petani garam tradisional akan produk mereka dapat bersaing di pasaran.

Saat menjabat gubernur 2018-2023 ia telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

“Berkat Pergub Bali 99/2018, sekarang sudah banyak produk lokal yang bisa masuk pasar swalayan dan modern,” ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tak hanya Fokus Pariwisata dan Budaya, Wagub Cok Ace Harap Jegeg Bagus Bali Bisa Sosialisasikan Program-Program Pemerintah

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Koster Adalah Gubernur Bali yang Berhasil Melembagakan Warisan Pengobatan Usada ke Dalam Pengobatan Kesehatan Tradisional
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Koster Adalah Gubernur Bali yang Berhasil Melembagakan Warisan Pengobatan Usada ke Dalam Pengobatan Kesehatan Tradisional

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Koster Tinjau Shortcut Terindah Titik 7D dan 7E, Miliki Jembatan Melingkar dan akan Tuntas Desember 2024

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca