Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Terdaftar PPPK, Tenaga Kontrak Kesehatan Provinsi Bali Mengadu ke DPRD Bali

BALIILU Tayang

:

pppk kesehatan
Puluhan tenaga kesehatan mengadu soal pendaftaran PPPK ke DPRD Bali, Senin (28/10/2024). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Lebih dari 70 tenaga atau pekerja kesehatan berstatus kontrak di Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadu ke DPRD Bali karena tidak bisa mendaftar PPPK, Senin sore, 28 Oktober 2024. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta.

Setelah mendengar keluhan para tenaga kesehatan, Ketua Komisi IV Nyoman Suwirta memberi jalan tengah yaitu meminta Dinas Kesehatan dan BKPSDM mengadu ke pusat.

“Tadi saya mohon izin ke Pj. Gubernur Bali dan Pak Sekda untuk menugaskan BKPSDM dan Dinkes untuk ke Jakarta segera bertemu BKN, tentu membawa beberapa hasil pertemuan,” ujar Suwirta.

Dari penjelasan Suwirta bahwa pengaduan nakes yang direkrut Pemprov Bali dan ditempatkan di kabupaten/kota ini tidak dapat melamar PPPK sebab statusnya rekrutmen provinsi. Belum lagi, di beberapa kabupaten memang tidak membuka formasi tenaga kesehatan pada rekrutmen tahun ini.

Mendengar aduan tersebut, Suwirta menilai masalahnya terletak pada sistem pendaftaran CASN, dimana pembuatnya tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Sehingga diharapkan dengan aduan yang diteruskan hingga ke BKN dapat mengubah sistem pendaftaran dan persyaratan atau setidaknya tidak terulang di tahun berikutnya.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Kadinkes, kalau mereka lepas (tidak ikut) tahun ini mohon disiapkan tahun berikutnya, untuk tahun berikutnya mulai sekarang disiapkan, kalau memang aplikasi itu masih seperti itu ya kita atur sekarang,” ujar Suwirta.

Ni Kadek Sukarini, salah satu perwakilan nakes bercerita bahwa mereka semua awalnya bekerja kontrak untuk Dinkes Bali saat pandemi Covid-19. Setelah itu mereka ditempatkan di puskesmas kabupaten/kota, namun kini mereka ditolak pendaftarannya oleh sistem sebab berstatus kontrak provinsi tapi penempatan di puskesmas yang dimiliki kabupaten/kota.

Baca Juga  1.508 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Kompetensi PPPK Kemendikbudristek di Wilayah Bali

Namun demikian, Sukarini mengaku bersyukur karena Komisi IV DPRD Bali menerima dan menjembatani masalah ini. Namun mereka tak cukup puas karena belum ada kejelasan di saat gelombang pertama pendaftaran telah usai.

Mendengar solusi dewan yaitu memberangkatkan Dinkes Bali dan BKPSDM ke BKN pusat, para tenaga kontrak inisiatif untuk ikut ke Jakarta mendengarkan langsung jawaban BKN.

“Kalau misalkan akhir tahun ini belum bisa kami ikuti seleksi PPPK, kami harap tahun depan Pak Kadis mengusulkan formasi yang memang dibuatkan dan terdata sesuai dengan profesi kami,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kembali Berulah: Viral Ngaku Pecalang Minta Uang Keamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Turun Tangan

Published

on

By

Tersangka Viral Ngaku Pecalang Minta Uang Keamanan
Tersangka pelaku IKS yang mengaku sebagai pecalang serta meminta uang banjar dan uang keamanan. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seseorang mengaku sebagai pecalang dan meminta uang banjar serta uang keamanan pecalang, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod bersama Babinsa turun langsung ke lokasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara baik.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono mendampingi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H., serta Kelian Adat Br. Abiantimbul menindaklanjuti informasi yang beredar melalui akun TikTok Lisa Fiesta Aurora dan akun TikTok Bali Berkabar.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diketahui berinisial IKS, asal Gianyar, diduga mengaku sebagai pecalang dan meminta sejumlah uang kepada pemilik warung. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Nasi Campur Jawa milik Sri Jumalis yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan. Saat mendatangi warung tersebut, yang bersangkutan diketahui menerima uang sebesar Rp 120.000.

Pelaku IKS sebelumnya sudah beberapa kali melakukan hal serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan, bahwa pihak korban menyatakan telah memaafkan yang bersangkutan. Selanjutnya, disepakati penyelesaian dengan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kejadiann ini telah ditindaklanjuti atas informasi yang beredar di media sosial sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” ujar Kasi Humas.

Atas saran Perbekel Desa Pemecutan Kelod, surat pernyataan tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, Kepala Desa/Perbekel Mas Ubud, Bendesa Adat Mas, serta Kelian Adat Br. Bangkilesan, Mas, Ubud yang merupakan daerah tempat tinggal pelaku.

Baca Juga  Bupati Jembrana Lantik 941 PPPK Pemkab Jembrana

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengatasnamakan lembaga adat, pecalang maupun organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi. Apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dukung Keluarga Integritas Antikorupsi, Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Hilangkan Ruang Pungli

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri Bimtek Keluarga Berintegritas KPK
BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi” dan diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan masing-masing. Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem pemerintahan, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan. Menurutnya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran penting untuk menghindari tekanan ekonomi yang dapat membuka celah terhadap perilaku koruptif.

Baca Juga  Pastikan Kesehatan, Dinkes Denpasar Rutin Cek Kesehatan Warga Terdampak Banjir

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, antara lain dengan penyederhanaan struktur pemerintahan melalui pengurangan jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38. Pengisian jabatan juga dilaksanakan dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Gubernur Koster.

Untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar, Pemprov Bali juga terus mendorong pelayanan publik berbasis digital. Gubernur Koster menilai digitalisasi dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.

Namun, ia menegaskan bahwa sistem yang baik tetap harus didukung oleh integritas orang-orang yang menjalankannya.

“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai tersebut antara lain meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.

Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah serta tidak menjadikan gaya hidup dan kemewahan sebagai tuntutan yang dapat memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.

Baca Juga  Dinkes Denpasar Cek Kesehatan Korban Banjir di Kawasan Pura Demak

Ibnu menjelaskan bahwa keluarga memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang. Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas sekaligus mempengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan.

Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga berpotensi menjadi sumber tekanan atau pintu masuk terjadinya korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga. Setiap anggota keluarga diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menjalankan tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi; pencegahan untuk menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola; serta penindakan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery).

Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi. Melalui keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan sejak 2004. Sementara itu, pada periode 2004 hingga April 2026 tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Gubernur Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas dapat semakin memperkuat budaya anti korupsi, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat. Menurutnya, penguatan sistem pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar upaya pencegahan korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Tingkatkan Kesehatan Mulai dari Wilayah Banjar, Pemkot Denpasar Gelar Safari Kesehatan di Banjar Abian Nangka Kaja

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Tutup UDG Ke-33 Bali 2026, Tekankan Regenerasi dan Ajeg Budaya Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Tutup Utsawa Dharma Gita ke-33 Bali
SERAHKAN TROFI: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan trofi juara umum sebelum menutup pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) ke-33 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Rabu (16/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menutup pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) ke-33 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Rabu (16/9). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi antusiasme dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengikuti ajang pelestarian seni, sastra, bahasa, dan budaya Bali.

Gubernur Koster mengapresiasi cara berbusana para peserta UDG yang dinilai apik, rapi, dan mencerminkan identitas budaya Bali. Menurutnya, busana tidak sekadar menjadi penampilan, tetapi juga merupakan ekspresi jiwa dan karakter seseorang.

“Kalau kita sudah berbusana dengan apik dan rapi, itu juga menjadi identitas krama Bali,” ujar Gubernur Koster. Ia menilai seluruh peserta UDG merupakan orang-orang luar biasa yang telah menunjukkan ketertiban dan kecintaan terhadap budaya Bali. “Kalau semua orang seperti ini, Bali akan menjadi Bali yang tertib dan berbudaya.”

Dari sisi kemampuan berbahasa, Gubernur Koster mengaku bangga melihat masyarakat Bali, terutama anak-anak, yang mampu melestarikan dan menggunakan bahasa Bali. Pada saat yang sama, generasi muda Bali juga mampu menguasai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kemampuan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya Bali tidak berarti menutup diri terhadap perkembangan zaman.

UDG menjadi ruang penting bagi regenerasi budaya Bali. Gubernur Koster mengaku senang karena peserta UDG tidak hanya berasal dari kalangan dewasa dan remaja, tetapi juga melibatkan anak-anak. Menurutnya, keterlibatan anak-anak menjadi tanda penting bahwa proses regenerasi budaya Bali terus berjalan.

Ia juga menyampaikan kebanggaannya terhadap masyarakat Bali yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan arus modernisasi, tetapi tetap menjaga identitas dan kebudayaannya. Gubernur Koster menyinggung fenomena di berbagai negara ketika generasi mudanya terseret arus modernisasi hingga semakin jauh dari identitas budaya mereka. Karena itu, Bali harus memiliki fondasi budaya yang kuat sebagaimana ditekankan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa anak-anak dan generasi muda yang mengikuti UDG sejatinya telah mulai menanamkan jati diri sebagai masyarakat Bali. Pengalaman mengikuti kegiatan kebudayaan seperti UDG menjadi bagian dari proses membangun kecintaan, pemahaman, dan tanggung jawab terhadap budaya Bali.

Baca Juga  Tingkatkan Kesehatan Mulai dari Wilayah Banjar, Pemkot Denpasar Gelar Safari Kesehatan di Banjar Abian Nangka Kaja

Melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti UDG, Gubernur Koster optimistis perkembangan teknologi modern tidak akan mematikan budaya Bali. Sebaliknya, teknologi harus dapat berjalan berdampingan dengan kebudayaan, sementara masyarakat Bali tetap memiliki kesadaran dan jati diri yang kuat.

Gubernur Koster juga menyoroti fenomena demografi Bali, termasuk semakin berkurangnya generasi dengan nama berdasarkan urutan kelahiran, seperti Nyoman dan Ketut. Ia berharap jumlah masyarakat Bali tidak terus mengalami penurunan. Menurutnya, keberlanjutan kebudayaan Bali sangat bergantung pada keberadaan masyarakat Bali sebagai pelaku sekaligus pewaris kebudayaan.

“Siapa yang menjalani ritual dan upacara keagamaan kalau bukan masyarakat Bali?” tegasnya. Karena itu, penguatan kehidupan masyarakat Bali menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan UDG ke-33 yang berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme masyarakat. Namun, ia memberikan catatan terkait bentuk piala penghargaan. Ke depan, piala diharapkan dibuat lebih praktis, elegan, dan berkualitas, sekaligus tetap memiliki ciri khas Bali. Ia juga mendorong penggunaan produk lokal Bali untuk pembuatan piala sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan kreativitas masyarakat Bali.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa nilai hadiah bagi para pemenang UDG akan dinaikkan pada pelaksanaan tahun berikutnya. Peningkatan apresiasi tersebut diharapkan dapat membuat penyelenggaraan UDG semakin hidup dan menarik, sekaligus memberikan motivasi lebih besar kepada para peserta untuk terus berprestasi.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berpesan kepada seluruh peserta, khususnya anak-anak dan generasi muda, agar terus bekerja dengan tulus dan lurus serta senantiasa menjalankan karma yang baik. Ia mengingatkan bahwa para peserta merupakan calon pemimpin masa depan.

“Masa depan kebudayaan dan ajeg Bali ada di tangan kalian,” pesan Gubernur Koster. Karena itu, generasi muda Bali diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan dan prestasi, tetapi juga karakter, etika, serta kecintaan yang kuat terhadap budaya dan jati diri Bali.

Baca Juga  Dinkes Denpasar Cek Kesehatan Korban Banjir di Kawasan Pura Demak

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Badung yang berhasil meraih predikat Juara Umum UDG ke-33 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026, dengan perolehan 21 Juara I, 11 Juara II, dan 3 Juara III. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca