Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Koster-Giri Sudah Siap, Undiknas Justru Batalkan Dialog Kebangsaan

BALIILU Tayang

:

dialog kebangsaan undiknas
Banner Dialog Kebangsaan Undiknas dan surat penyampaian pembatalan acara. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) telah siap mengikuti uji publik atau dialog kebangsaan yang digelar Undiknas, Kamis, 14 November 2024. Berdasarkan surat undangan dari Undiknas bernomor 1071/II-4/UND/XI/2024 perihal permohonan sebagai pembicara yang dikirim 8 November 2024, pihak Koster-Giri telah menyanggupi dan menyiapkan waktu.

Meskipun di sela kepadatan kampanye Koster-Giri menyatakan siap hadir berdialog dan menyampaikan program visi misi sebagai Cagub Bali. Padahal pada Kamis, 14 November 2024, Koster-Giri akan melangsungkan simakrama di beberapa lokasi di Kota Denpasar.

Koster-Giri telah menyiapkan waktu untuk hadir pada sesi kedua pukul 11.50 hingga 15.30 Wita. Namun mendadak Undiknas membatalkan acara uji publik ini lantaran ada paslon Cagub Bali yang tak sanggup hadir.

Pembatalan Undiknas disampaikan lewat surat nomor 1088/II-4/UND/XI/2024 perihal penyampaian pembatalan kegiatan dialog kebangsaan. Surat ini dikirim pihak Undiknas kepada tim Koster-Giri pada Rabu, 13 November 2024. Dalam surat dijelaskan, pembatalan kegiatan dialog karena ketidakhadiran salah satu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Undiknas menyampaikan bahwa untuk menjaga netralitas Kampus Undiknas sebagai perguruan tinggi yang independen, maka civitas kampus mohon permakluman dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Surat ini ditandatangani langsung oleh Rektor Undiknas Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa.

Untuk diketahui, Paslon Gubernur Bali Nomor 2 Koster-Giri selalu menghadiri undangan uji publik dan dialog di kampus. Seperti menghadiri uji publik di Unud dan juga di Undiksha Singaraja.

Rektor Undiknas, Nyoman Sri Subawa, mengungkapkan bahwa pembatalan acara tersebut terjadi setelah paslon Mulia-PAS mengonfirmasi ketidakhadiran mereka.

Menurut Subawa, keputusan untuk membatalkan dialog ini diambil demi menjaga netralitas kampus dalam situasi politik yang tengah berkembang menjelang Pilgub Bali.

Baca Juga  Pengurus dan Kader PDI Perjuangan Badung Wajib Kawal Program Strategis Pro Rakyat Koster-Giri dan Adi Cipta

“Kami berharap kedua paslon dapat hadir. Dialog ini kan seharusnya mempertemukan kedua belah pihak, sehingga agar tetap netral, acara ini kami batalkan,” ungkap Subawa seperti dilansir dari laman detikBali, Kamis (14/11/2024).

Pihak Mulia-PAS sebelumnya telah mengirimkan surat resmi yang memberitahukan bahwa mereka tidak dapat menghadiri Dialog Kebangsaan di Undiknas, dikarenakan padatnya agenda kampanye mereka yang berlangsung hingga 23 November mendatang. Surat tersebut diterima oleh Undiknas pada Rabu (13/11/2024), sehari sebelum acara seharusnya digelar. “Mulia-PAS telah bersurat kepada kami, dan mereka menjelaskan bahwa jadwal kampanye mereka sudah penuh hingga tanggal 23 November, jadi tidak mungkin bisa hadir pada acara ini,” jelas Subawa.

Mulia-PAS sempat mengusulkan agar acara tetap dilaksanakan meskipun paslon mereka tidak bisa hadir, dengan hanya mengirimkan tim pemenangan untuk menghadiri acara tersebut. Namun, pihak Undiknas menilai bahwa hal ini tidak akan memberikan keseimbangan yang diharapkan, karena acara Dialog Kebangsaan dirancang untuk menghadirkan kedua paslon secara langsung, bukan hanya tim pemenangan.

“Kalau hanya tim pemenangan yang hadir, itu akan sangat tidak berimbang. Karena itu, kami memutuskan untuk membatalkan acara ini,” terang Subawa. Rektor Undiknas menegaskan bahwa meski acara dibatalkan, mereka tetap menghormati keputusan Mulia-PAS terkait ketidakhadiran mereka, dan menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika kampanye dalam Pilgub Bali.

“Kami ingin menjaga keutuhan acara ini sesuai dengan konsepnya. Kami tidak ingin ada pihak yang merasa tidak adil atau dirugikan,” tambah Subawa.

Meskipun acara Dialog Kebangsaan pada hari ini batal, Subawa menyatakan bahwa Undiknas tetap membuka kemungkinan untuk mengagendakan ulang acara tersebut.

“Jika memungkinkan, kami akan menjadwalkan ulang acara ini dengan memastikan kedua paslon bisa hadir. Tentu saja, kami juga akan menyesuaikan dengan kalender akademik kami,” ujarnya.

Baca Juga  Generasi Muda Bali Minta Koster-Giri Lestarikan Bali dengan ‘‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali‘‘

Subawa juga berharap bahwa kedua paslon dapat berkomitmen untuk hadir pada kesempatan berikutnya, agar acara ini dapat berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat demokrasi. “Kami ingin memberikan ruang untuk diskusi yang sehat dan objektif, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” katanya.

Diketahui sebelumnya, calon Gubernur Bali paslon nomor 2, Wayan Koster juga langsung hadir saat baru menerima tantangan diskusi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali Dewata Dwipa, pada Minggu (10/11/2024) di Monumen Bajra Sandhi Renon, setelah tim Koster-Giri melihat tantangan itu di akun Instagram resmi Aliansi_BEM_Bali.

Pada kesempatan itu, Koster menjawab dengan lugas, terstruktur, penuh data dan fakta atas semua aspirasi BEM se-Bali. Akun resmi BEM juga memposting kehadiran Koster duduk lesehan di tengah mereka. Akun ini juga mengundang paslon Cagub dan Cawagub lain selain Koster-Giri. “Salah satu calon Gubernur Bali (Koster, red) berani datang di tantangan Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa. Kami tunggu calon lain-nya datang dan berdiskusi langsung di depan monumen Bajra Sandhi Renon,” tulis akun Aliansi BEM Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Jalan Kaki dari Puri Mengwi ke Pura Taman Ayun, Pedagang Sate Serukan Koster Lanjutkan dan Maju Terus

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Koster Komit Tuntaskan Jalan Desa Lokapaksa Dijanjikan Bupati Sebelumnya

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Generasi Muda Bali Minta Koster-Giri Lestarikan Bali dengan ‘‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali‘‘
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Warga dan Tawarkan Program

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca